- Ratusan pohon cemara udang di kawasan sabuk hijau, Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kulon Progo, rebah. Pembabatan pohon-pohon yang lokasinya persis di selatan Bandara Yogyakarta International Airport ini rencananya untuk memuluskan proyek pertanian jagung.
- Sejak 2020, warga sekitar pesisir selatan Kulon Progo ini intens melakukan penanaman di kawasan sabuk hijau. Aneka pohon mereka tanam, terutama untuk memitigasi risiko tsunami, seperti cemara udang, nyamplung, ketapang, hingga pandan laut.
- Alih fungsi tanaman konservasi warga jadi jagung memunculkan kekhawatiran akan rusaknya mitigasi bencana di Palihan dan Sindutan. Apalagi, sepuluh tahun lalu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI, sekarang BRIN), mengidentifikasi kawasan di sana memiliki kerentanan tinggi tsunami, dan terdapat temuan endapan tsunami purba.
- Meski Pergub DIY 23/2023 tentang Strategi Pengembangan Wilayah Ruang Strategis Kasultanan dan Kadipaten 2023-2043, menyebut, tak ada ketentuan pertanian pada sempadan pantai di Kalurahan Sindutan dan Palihan, KPH. Suryoadinagoro, Pengageng Kawedanan Kaprajan Kadipaten Pakualaman, mengklaim dapat mengalih fungsi lahannya itu melalui Pergub DIY 8/2025 tentang Pemanfaatan Ruang Sempadan Pantai.
Ratusan pohon cemara udang di kawasan sabuk hijau, Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kulon Progo, roboh. Pembabatan pohon-pohon yang lokasinya persis di selatan Bandara Yogyakarta International Airport ini rencananya untuk memuluskan proyek pertanian jagung.
PT Direktif Utama (DU) akan menjadi pengelolanya. Mereka berencana menggunakan 70.000 meter persegi di Sindutan dan 30.000 meter persegi di Kalurahan Palihan di sisi timurnya. Total 10 hektar lahan ini tercatat milik Pura Pakualaman.
Pemerintah Kulon Progo belum mengetahui secara detail proyek itu. Dinas Lingkungan Hidup bahkan bilang belum ada proses izin lingkungan industri ini.
Warga pertama kali tahu ihwal rencana industri jagung ini Mei lalu, saat Kadipaten Pakualaman menggelar labuhan pantai di pinggir kawasan sabuk hijau itu. Warga langsung kecewa dengan rencana itu, karena merasa tak ada pelibatan. Padahal, selama ini, mereka yang merawat area lindung itu.
Sejak 2020, warga sekitar pesisir selatan Kulon Progo ini intens melakukan penanaman di kawasan sabuk hijau. Aneka pohon mereka tanam, terutama untuk memitigasi risiko tsunami, seperti cemara udang, nyamplung, ketapang, hingga pandan laut.
Warga bahkan membentuk kelompok secara mandiri untuk menyukseskan rencana konservasi itu. Salah satunya Kelompok Tani Bumi Lestari di Palihan.
“Tidak hanya untuk mitigasi tsunami tapi juga abrasi sama angin kencang, hasilnya sudah terasa sekarang jadi lebih aman,” kata Edi Purnomo, sang koordinator.
Sebelum warga tanami, katanya, kawasan sabuk hijau mudah terkena abrasi. Angin kencang dari laut ke pemukiman warga juga cukup mengancam. Tapi kini dua potensi bencana itu sudah berkurang drastis.
“Karena ada pandan laut di ujung paling selatan, lalu cemara udang di tengah, kemudian di sisi utara nyamplung dan ketapang yang semuanya menahan abrasi dan angin kencang.”
Keberhasilan konservasi area sabuk hijau di Kalurahan Palihan, katanya, tidak lepas dari andil warga. Meski bibit sumbangan, tetapi mereka yang berkorban merawat pohon-pohon itu.
“Kami bikin jadwal piket untuk menyiram, menyemai gulma, dan perawatan lainnya. Semua itu dilakukan sukarela dan swadaya,” katanya.
Ada ratusan warga berpartisi merawat sabuk hijau. Sebagian kecil bahkan turut bertani di sela-sela pohon konservasi itu. Mereka menanam cabai, terong, dan komoditas sayur lainnya.
Namun, baru lima orang di Kalurahan Palihan yang bertani tumpangsari di kawasan sabuk hijau. Warga segan, karena tidak memiliki izin resmi dari Kadipaten Pakualaman untuk memanfaatkan area tersebut.
“Tapi ini (izin pengelolaan) malah diberikan ke pihak lain,” katanya, kecewa.

Tumpang sari
Kekecewaan serupa terjadi di Kalurahan Sindutan. Kelompok Tani Ngudi Lestari, yang beranggotakan ratusan kepala telah mengupayakan perawatan area seluas 70.000 meter persegi untuk mitigasi bencana.
Eko Heriyanto, Koordinator Kelompok Tani Bumi Lestari, bahkan perlu meyakinkan warga Sindutan lain agar tak bertani di area sabuk hijau. Sebelum untuk konservasi, sebagian besar warga menggunakan kawasan tersebut untuk menambah pendapatan dengan menanam cabai.
Dia bilang, petani penggarap lahan di sana saat itu ada yang menolak rencana konservasi. “Ada konflik juga, tapi kami musyawarahkan bersama. Akhirnya bisa diterima dan dikerjakan secara kompak upaya konservasi itu.”
Sabuk hijau di Sindutan juga terbukti efektif mengantisipasi abrasi dan angin kencang. Bahkan, Eko yakin keberadaan pohon-pohon itu bisa mengurangi kecepatan gelombang tsunami.
Namun, katanya, proyek pertanian jagung DU justru sudah membabat area itu. Padahal, harusnya bisa menerapkan pertanian tumpang sari di sana.
Sistem ini memadukan konservasi dengan pertanian tanpa mengurangi manfaat satu sama lain. Menurut dia, Kalurahan Jangkaran yang berada tepat di sisi barat Sindutan berhasil menerapkannya.
“Disana terbukti fungsi mitigasi bencana dari sabuk hijau dapat tetap berjalan, sekaligus warga yang menggarap lahan tetap bisa menambah pemasukan ekonomi.”
Pemanfaatan sabuk hijau untuk pertanian di Jangkaran bermula dari permohonan warga ke Kadipaten Pakualaman. Purwoko, Lurah Jangkaran menyebut, warganya itu akhirnya mendapat izin pemanfaatan lahan itu.
“Tapi sabuk hijau tetap ada, pohon-pohon konservasi tetap dirawat, petani yang menggarap hanya memanfaatkan area di sela-sela itu tapi hasilnya juga cukup lumayan.”
Izin pemanfaatan Pakualaman Ground itu, katanya, sejak 2024. Kelompok tani di sana mendapatkan izin dengan jangka waktu tertentu dengan sistem sewa.
Uang sewa tidak memberatkan warga. “Kami harap dapat mendapat izin pemanfaatan seperti ini terus sampai kedepan karena sabuk hijau juga tetap terjaga.”
Cabai, melon, hingga semangka jadi komoditas pertanian yang mendominasi tanaman warga Jangkaran. Mereka pun cemas akan rencana pertanian jagun DU yang mendapat dukungan Kadipaten Pakualaman.
Mereka takut proyek itu akan makin meluas hingga wilayah mereka. “Takutnya izin dicabut, tapi kalau itu terjadi kami mau bagaimana lagi karena itu juga bukan hak kami, melainkan Kadipaten Pakualaman.”

Bencana mengancam
Alih fungsi tanaman konservasi warga jadi jagung memunculkan kekhawatiran akan rusaknya mitigasi bencana di Palihan dan Sindutan. Apalagi, 10 tahun lalu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI, sekarang BRIN), mengidentifikasi kawasan di sana memiliki kerentanan tinggi tsunami, dan terdapat temuan endapan tsunami purba.
Temuan serupa, pada 2025 oleh BRIN, menunjukkan, endapan tsunami berumur 1.800 tahun silam. Jaraknya sekitar satu kilometer di sebelah timur area yang akan jadi pertanian jagung skala industri.
Eko Teguh Paripurno, guru besar manajemen kebencanaan geologi dari UPN Veteran Yogyakarta mengkhawatirkan pembabatan lahan itu. Penataan kawasan pesisir selatan Kulon Progo mesti hati-hati karena tingkat kerawanan tsunaminya tinggi.
Pengelolaan kawasan yang tepat di sana, katanya, dengan memaksimalkan vegetasi lokal, seperti cemara udang, nyamplung, dan ketapang. Vegetasi di kawasan rawan tsunami, katanya, dalam banyak kasus terbukti mengurangi risiko dampak bencana itu.
“Seperti di Aceh dan Palu saat tsunami terjadi, kawasan yang memiliki vegetasi yang baik terbukti kerusakannya lebih rendah. Banyak penelitian juga sudah menunjukan itu.”
Vegetasi alami ini bisa mengurangi kecepatan gelombang laut saat tsunami. Sehingga daya rusaknya ke daratan berkurang.
“Peran vegetasi sangat efektif, mestinya harus dijaga bersama.”
Sistem pertanaman tumpang sari, menurutnya, bisa jadi jalan tengah antara mitigasi tsunami dan pemenuhan pangan dan ekonomi bagi warga sekitar.
“Dalam budaya Jawa itu ada istilah empan papan, artinya ada pilihan lebih bijak dibanding lainnya. Pertanian jagung apalagi dalam luasan yang besar perlu diperhitungkan terutama kecenderungan peningkatan erosi, sedimentasi, angin kencang, dan lainnya.”

Sikap berbeda
Sebagian warga yang tinggal di sekitar sabuk hijau Bandara YIA menyebut, terdapat perbedaan pendapat di Kadipaten Pakualaman terkait proyek jagung itu. Buktinya terdapat surat teguran kepada DU.
Surat tertanggal 24 April itu menyebut, perusahaan dalam menggunakan lahan tak sesuai Peraturan Gubernur DIY 49/2018 tentang prosedur permohonan pemanfaatan tanah.
KPH. Suryoadinagoro, Pengageng Kawedanan Kaprajan Kadipaten Pakualaman, membuat surat teguran itu. Berisi larangan pekerjaan di kawasan itu. Larangan ini berlaku hingga pengurusan izin sesuai aturan dan sosialisasi ke warga.
Suryoadinagoro, saat Mongabay konfirmasi, menjelaskan, sudah memberikan persetujuan proyek ini.
“Kadipaten Pakualaman dan PT Direktif Utama telah menyepakati kerja pertanian jagung ini. Dokumen kerja sama sedang dipersiapkan termasuk kelengkapan administratif,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dia bilang, lahan yang akan jadi area pertanian jagung milik Kadipaten Pakualaman. Area itu memang sempadan pantai, tetapi menolak sebutan sabuk hijau.
Pergub DIY 23/2023 tentang Strategi Pengembangan Wilayah Ruang Strategis Kasultanan dan Kadipaten 2023-2043, menyebut, tak ada ketentuan pertanian pada sempadan pantai di Kalurahan Sindutan dan Palihan. Justru, proyek pertanian berada di sisi timur wilayah ini, di Karangwuni, Kapanewon Wates hingga Karangsewu, Kapanewon Galur, sudah sejak lama jadi lahan utama cabai.
Meski demikian Kadipaten Pakualam mengklaim dapat mengalih fungsi lahan itu melalui Pergub DIY 8/2025 tentang Pemanfaatan Ruang Sempadan Pantai, keluar Februari lalu. Namun, aturan ini hingga kini belum bisa publik akses.
“Dalam Pasal 9 ayat (1) tercantum kegiatan pemanfaatan sempadan pantai yang diperbolehkan salah satunya perkebunan rakyat dan hutan produksi,” katanya.
Dia mendukung permintaan warga Sindutan dan Palihan agar mempertahankan tanaman konservasi di area itu yang terbukti mengurangi risiko bencana.
“Kami sependapat dan mendukung harapan warga, saat ini sebagian tanah tersebut dengan izin kami sudah dimanfaatkan warga setempat untuk meningkatkan kesejahteraanya.”
Mongabay juga berupaya mengonfirmasi DU yang akan menjalankan proyek jagung tetapi tak mendapat balasan setelah bersurat ke email perusahaan dan nomor kontak yang tertera di laman resminya.

*****
Terancam Gempa Magnitudo 8,7 dan Tsunami 10 Meter, Begini Upaya Mitigasi di Pesisir Selatan Jawa