- Pameu adalah nama kemukiman di Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, yang diapit hutan lebat. Warga Pameu tidak merasa terasing, karena hutan adalah rumah mereka.
- Hutan Pameu merupakan penghubung Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Hutan Ulu Masen yang merupakan habitatnya gajah dan harimau sumatera.
- Walhi Aceh, dalam analisis spasialnya, menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Pameu merupakan kawasan hutan lindung, mencapai 42.889 hektar. Selain itu, terdapat 11 hektar hutan produksi, serta 4.914 hektar wilayah areal penggunaan lain (APL).
- Jika eksplorasi tambang dilakukan, risiko kerusakan lingkungan Pameu tak bisa dihindari. Dampaknya akan sangat besar, bukan hanya pada hutan, tapi juga pada sistem hidrologi dan keanekaragaman hayati.
Pameu adalah nama kemukiman di Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, yang diapit hutan lebat. Ada lima desa di sini yaitu, Paya Tampu, Merandeh Paya, Kuala Rawa, Tanjung, dan Laut Jaya yang dikelilingi 28 aliran sungai.
Dari Takengon, Ibu Kota Kabupaten Aceh Tengah, butuh dua jam menuju Pameu dengan kondisi jalan berbatu, menanjak. dan menurun tajam. Warga Pameu tidak merasa terasing, karena hutan adalah rumah mereka.
“Dari hutan kami mendapatkan jernang, rotan dan dari sungai kami memperoleh ikan dan airnya menyuburkan persawahan,” ujar Banta Ali, pemuda di Kemukiman Pameu.
Hutan Pameu merupakan penghubung Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Hutan Ulu Masen yang luasnya 750 ribu hektar. Hutan ini juga merupakan habitatnya harimau dan gajah sumatera.
“Kami terus menjaga hutan. Namun, ada rencana perusahaan besar yang ingin menambang emas di wilayah kami. Kami khawatir, hutan dan sungai akan rusak dan kami yang terdampak,” jelasnya, Senin (17/7/2025).

T. Syawal, tokoh masyarakat Pameu, mengatakan masyarakat secara tegas menolak rencana investasi tambang di wilayah mereka. Warga sudah bahagia dengan hasil alam yang tersedia.
“Kami ingin investasi yang membawa manfaat, bukan merusak lingkungan dan mengancam kehidupan,” terangnya, Senin (17/7/2025).
Syawal menyampaikan, masyarakat sangat terbuka bila ada kegiatan yang dapat meningkatkan hasil perkebunan, pertanian, serta nilam. Aktivitas bermanfaat yang tidak merusak lingkungan.
“Kami berharap, semua pihak menghormati sikap masyarakat Pameu mempertahankan ruang hidup yang telah dijaga ratusan tahun.”
Rospinem, tokoh perempuan Pameu, sangat menolak adanya kegiatan pertambangan di tempat mereka. Warga sadar dampak kerusakan akibat pertambangan yang tidak bisa diperbaiki. Ini sama saja menghancurkan masa depan masyarakat.
“Belum ada daerah yang sejahtera karena pertambangan emas atau lainnya. Kami melihat langsung bagaimana kondisi warga di sekitar lokasi pertambangan yang kehilangan semuanya.”

Penolakan tambang
Mongabay Indonesia bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh sebelumnya berkunjung ke Pameu, pada Sabtu (3/5/2025). Saat itu, puluhan warga berkumpul di balai Desa Merandeh Paya, untuk menyatakan sikap menolak tambang di wilayah mereka.
“Dalam pertemuan ini kembali kami tegaskan, tanah kami bukan tempat untuk tambang,” tutur warga dalam pernyataan bersama.

Walhi Aceh, dalam analisis spasialnya, menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Pameu merupakan kawasan hutan lindung, mencapai 42.889 hektar. Selain itu, terdapat 11 hektar hutan produksi, serta 4.914 hektar wilayah areal penggunaan lain (APL).
Jika eksplorasi tambang dilakukan, risiko kerusakan lingkungan tak bisa dihindari. Dampaknya akan sangat besar, bukan hanya pada hutan, tapi juga pada sistem hidrologi dan keanekaragaman hayati.
“Jika perusahaan beroperasi, ancaman lainnya adalah akan terjadi berbagai bencana dan berpotensi terjadi konflik satwa,” terang Ahmad Shalihin, Direktur Walhi Aceh, Kamis (12/6/2025).

Masyarakat Pameu selama ini bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan hasil alam. Sungai sebagai sumber penghidupan warga harus bebas dari pencemaran, serta hutan dan segala keragaman hayatinya harus dilindungi dari kerusakan.
“Pameu itu habitat gajah sumatera. Jika tambang dibuka maka habitat gajah akan menyempit dan mengancam warga.”
Pada Minggu (1/6/2025), sekelompok gajah sekitar 30 individu, menyeberangi sungai dan melewati perkebunan warga Desa Paya Tampu.
“Jika tambang dibuka, gajah pasti akan resah karena habitatnya terganggu,” ujar Shalihin.
*****
Sembilan Alasan Masyarakat Pameu Aceh Tolak Perusahaan Tambang Emas