- Orangutan sumatera masih diburu di alam liar, terutama di pantai timur Aceh yang kemudian diselundupkan ke Thailand.
- Wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang, Aceh, masih menjadi target perburuan orangutan sumatera.
- Pemburu memanfaatkan konflik orangutan sumatera dengan warga untuk mendapatkan anak orangutan. Orangutan yang terperangkap di kebun warga atau terisolir di hutan yang telah terfragmentasi, dipantau para pelaku hingga orangutan tersebut memiliki anak, kemudian diambil anaknya.
- Orangutan sumatera (Pongo abelii) merupakan satu dari tiga spesies orangutan yang ada di Indonesia, selain orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) dan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus).
Satu individu anak orangutan sumatera diserahkan warga kepada BKSDA Aceh di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, Selasa (1/7/2025).
“Saat ditemukan, kedua tangannya terikat di kebun. Bulunya pernah dicukur dan anak orangutan betina ini mengalami masalah psikologis atau trauma,” terang Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Aceh, Jumat (4/7/2025).
Dengan kondisi tersebut, tidak mungkin ia dilepaskan langsung ke habitat alaminya. Selain usianya sekitar tiga tahun, juga sudah pernah bersentuhan dengan manusia.
“Dirawat di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sumatera Utara, untuk menjalani rehabilitasi dan pemulihan, sehingga bisa dilepasliarkan nantinya.”
BKSDA Aceh mengapresiasi langkah warga yang menyerahkan satwa dilindungi tersebut kepada petugas.
“Orangutan sumatera merupakan satwa dilindungi undang-undang. Memeliharanya bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merampas hak mereka untuk hidup bebas di alam.”
Ujang mengatakan, perburuan anak orangutan sumatera untuk diperdagangkan masih terjadi di Aceh.
“Kami terus berupaya melakukan pencegahan. Sebagai spesies berstatus Kritis (Critically Endangered), sudah sepatutnya kelestarian orangutan diperhatikan. Mereka penjaga hutan tropis, bagian penting dari rantai kehidupan yang lebih besar,” jelasnya.

Perdagangan orangutan
Indra Kurnia, Direktur Konservasi Yayasan Orangutan Sumatera Lestari, menyatakan, berdasarkan pantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Pengadilan Negeri Langsa tahun 2021-2024, telah terjadi lima kasus perdagangan orangutan sumatera yang melibatkan 13 pelaku.
“Sebagian besar pelaku telah menerima hukuman akibat dari perbuatannya,” jelasnya, Rabu (2/7/2025).
Indra mengatakan, orangutan sumatera masih diburu di alam liar, terutama di pantai timur Aceh yang kemudian diselundupkan ke Thailand.
Dari mana orangutan sumatera didapatkan? Wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang, masih menjadi target perburuan.
“Pantai timur Aceh merupakan wilayah yang sangat mudah menjangkau perairan Thailand.”
Indra menuturkan, pemburu memanfaatkan konflik orangutan sumatera dengan warga untuk mendapatkan anak orangutan.
“Orangutan yang terperangkap di kebun warga atau terisolir di hutan yang telah terfragmentasi, dipantau para pelaku hingga orangutan tersebut memiliki anak, kemudian diambil anaknya. Para pemburu tidak lagi membunuh induknya.”
Belakangan, beberapa konflik masyarakat dengan orangutan tidak dilaporkan ke petugas berwenang untuk ditangani.
“Dikhawatirkan, lokasi tersebut diketahui pemburu untuk menjalankan aksinya,” paparnya.

Orangutan sumatera (Pongo abelii) merupakan satu dari tiga spesies orangutan yang ada di Indonesia, selain orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) dan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus).
Para ahli memperkirakan, di masa lalu, orangutan sumatera tersebar hingga ke Sumatera Barat. Namun saat ini, habitat alaminya hanya ada di Aceh, Sumatera Utara, dan di kawasan hutan perbatasan Jambi dengan Riau.
Di Aceh dan Sumatera Utara, habitat orangutan sumatera berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Termasuk juga di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang berada di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.
*****