- Indonesia percaya diri mengenalkan praktik berkelanjutan pada perikanan tuna kepada dunia melalui World Expo 2025 di Osaka, Jepang. Praktik tersebut menjadi kampanye delegasi Indonesia, karena tuna adalah komoditas penting bernilai ekonomi tinggi
- Namun, untuk mewujudkan dan mempertahankan praktik berkelanjutan pada perikanan tuna, diperlukan kerja sama internasional dengan komitmen yang kuat. Kolaborasi diyakinii bisa mendorong praktik ke arah yang lebih baik
- Indonesia sendiri membagikan pengalaman praktik penangkapan ikan dengan menggunakan metode tradisional di Maluku dan Maluku Utara, khususnya Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.
- Perikanan tuna menjadi penting bagi Indonesia, karena itu menjadi simbol perjuangan nelayan, harapan keluarga, dan komitmen dua negara yang terlibat dalam perdagangan. Itu semua akan mendorong upaya membangun ekonomi biru berkelanjutan
Indonesia membawa isu keberlanjutan perikanan tuna dalam World Expo 2025 di Osaka, Jepang. Isu ini muncul karena tuna adalah komoditas penting bagi Indonesia, terutama para nelayan kecil dan tradisional.
Indonesia membagikan pengalaman praktik penangkapan ikan menggunakan metode tradisional di Maluku dan Maluku Utara, khusus, di Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan. Kedua provinsi itu menjadi contoh praktik penangkapan tuna berkelanjutan menggunakan alat penangkapan ikan (API) tradisional huhate (pole and line).
Metode itu, dinilai lebih ramah lingkungan karena fokus hanya menangkap tuna berukuran besar. Penggunaan huhate juga lebih efektif mengurangi tangkapan sampingan (bycatch), sekaligus tak merusak ekosistem laut.
Tilma Komaling, Strategic Lead Indonesia Tuna Consortium menjelaskan, bagi Indonesia, tuna menjadi salah satu komoditas perikanan penting. Bukan hanya karena volume ekspor terus meningkat, juga melambangkan nilai ekonomi besar.
“Setiap irisan tuna yang diperdagangkan, terdapat simbol perjuangan nelayan, harapan keluarga, dan komitmen antar negara untuk sama-sama membangun ekonomi biru yang berkelanjutan,” katanya.
Bagib Thilma, sangat penting bagi Indonesia memastikan upaya pemanfaatan tuna secara lestari. Hal ini pula yang mendasari Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kalautan dan Perikanan (KKP) menyusun protokol pemanenan (harvest strategy) tuna guna menjaga kelestariannya.
Indonesia Tuna Consortium berdiri pada 2019 untuk lakukan pendekatan lintas sektor dalam mengembangkan kebijakan dan peraturan tuna berbasis ilmu pengetahuan. Juga untuk mengimplementasikan program sosial dan ekonomi guna meningkatkan mata pencaharian nelayan. Program ini fokus pada pengelolaan sumber daya tuna berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Salah satu negara yang menjadi tujuan ekspor tuna Indonesia adalah Jepang. Negeri Matahari Terbit itu sudah mengakui kalau Indonesia adalah pemasok tuna terbesar kedua untuk pasar mereka.
Aiko Yamauchi, Wakil Presiden Seafood Legacy benarkan itu. Tingginya produktivitas tuna Indonesia menjadikan negara ini salah satu mitra utama dalam rantai pasok industri tuna global. Dia pun mendorong pemanfaatan tuna terkelola dengan hati-hati, sebagaimana negaranya.

Kai Garcia Neefjes, Indonesian Programme Lead International Pole & Line Foundation (IPNLP) mengamini hal itu. Menurut dia, Indonesia perlu banyak belajar kepada Jepang yang telah mempraktikkan tata kelola perikanan tuna berkelanjutan.
“Salah satu hal yang kami pelajari dari Jepang adalah bagaimana mereka mengelola perikanan tuna dengan sangat hati-hati,” katanya.
Jepang, berhasil mengembangkan sistem untuk memastikan umpan tetap hidup di atas kapal lebih lama. Hal itu memungkinkan nelayan bisa menangkap ikan dengan cara lebih efisien dan ramah lingkungan.
Keberhasilan Jepang itu, akan coba mereka adaptasi dan terapkan di Indonesia. Terutama, beberapa teknik yang akan bisa mendorong peningkatan kualitas tangkapan nelayan lokal tanpa merusak ekosistem laut.
Sri Sumiati Jalil, Fair Trade Coordinator Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) menyebut, perikanan berkelanjutan juga mencakup kelembagaan komunitas nelayan yang terus diperkuat. Ia bisa menjadi kunci terwujudnya perikanan lebih adil.
Untuk mewujudkan perekonomian berkelanjutan, katanya, harus mulai dengan membuat organisasi komunitas nelayan yang bagus. Mereka adalah nelayan dalam koperasi yang bisa mengurangi ketergantungan kepada perantara lokal.
“Dengan menciptakan rantai pasokan yang lebih pendek dan lebih menguntungkan, mereka bisa mendapatkan manfaat langsung dari hasil tangkapan mereka dan meminimalisir kerugian.”
Galudy Perdanahardja, Manajer Senior Perikanan Berkelanjutan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mengatakan, perikanan tuna sangat ter[engaruh pengelolaan wilayah tangkap yang tepat. Namun, ada tantangan harus bisa teratasi kalau pengelolaan ingin berjalan baik.
Tantangan itu adalah bagaimana mengatur area dan waktu tepat untuk menjaga keseimbangan stok ikan. Contoh, penutupan area untuk mendukung pemulihan stok tuna di Laut Banda. Kebijakan penutupan area tangkap itu sangat penting untuk memastikan ekosistem perikanan tetap produktif.

Sistem pemantauan
Trian Yunanda, Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya mengatakan, salah satu upaya mewujudkan perikanan tuna keberlanjutan adalah pemasangan sistem pemantauan kapal (VMS) pada kapal tuna. Perangkat itu wajib terpasang guna memastikan kepatuhan kapal penangkap tuna terhadap praktik penangkapan secara ilega, tidak dilaporkan dan melanggar aturan (IUUF).
“VMS wajib dipakai oleh kapal-kapal tuna. Jadi, ayo sama-sama kita benahi. VMS itu wajib, supaya hasil tangkapan bisa berdaya saing,” katanya.
Kewajiban pemasangan VMS tidak asal-asalan. Ia menyesuaikan regulasi internasional dan dapat meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global. Dengan VMS, sistem pengawasan kapal penangkap ikan menjadi lebih optimal.
Kewajiban kapal tuna memasang VMS juga terbatas hanya untuk kapal yang mendapatkan perizinan dari pemerintah pusat. Kapal tuna nelayan kecil, atau tradisional tidak wajib mamakai VMS.
“VMS itu untuk kapal komersial, yang digunakan pelaku usaha, kapal 30 GT (gros ton) ke atas, atau di atas 10 GT yang nangkap ikan di atas 12 mil laut.”
Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memperkuat pernyataan tersebut. Menurut dia, kewajiban pemasangan VMS salah satu upaya memperbaiki tata kelola perikanan nasional melakui praktik penangkapan berkelanjutan.
Secara teknis, perangkat VMS akan bisa memantau aktivitas kapal perikanan secara real time. “Sekaligus bisa mencegah penangkapan ikan ilegal, serta mengoptimalkan pengelolaan stok ikan yang terancam over fishing,” katanya.
Lathoria Latif, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP katakan, data pergerakan kapal perikanan yang terekam melalui VMS, bisa memastikan kegiatan penangkapan ikan berlangsung pada zona tertentu seperti pada kebijakan penangkapan ikan terbatas (PIT).
Kapal perikanan harus jalankan praktik perikanan bertanggung jawab sejalan dalam menciptakan tata kelola perikanan lebih transparan dan adil. Juga, memastikan sumber daya ikan tetap tersedia bagi generasi mendatang.

Muhammad Billahmar, Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) tegas mendorong semua pihak bisa mengikuti aturan dan kebijakan praktik perikanan tuna yang berlaku di Indonesia. “Penangkapan tuna tidak diatur oleh tiap negara, melainkan secara regional.”
Aturan yang harus diikuti kapal tuna, salah satunya penggunaan VMS. Walau masih ada penolakan untuk pengunaan VMS sampai sekarang, namun ia bagian penting karena ada perangkat teknologi satelit yang membantu pemantauan aktivitas kapal.
Kalau penolakan meluas dan kapal tuna memilih tidak mengikuti aturan penggunaan VMS, justru akan menjadikan produk Indonesia sulit bersaing di pasar global. “Mau tidak mau karena ini sudah aturan, dari RFMO (Regional Fisheries Management Organization) juga ya harus diikuti, kalau tidak nanti dampaknya ke pasar,” katanya.
Kewajiban pakai VMS tuna, sudah berkontribusi mengangkat Indonesia sebagai satu negara dengan tingkat kepatuhan tinggi di Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), salah satu organisasi pengelolaan perikanan regional (RFMO).
Kenaikan skor kepatuhan Indonesia, berdampak positif karena Indonesia yang akhirnya mendapatkan tambahan kuota tangkapan untuk tiga jenis tuna, yaitu mata besar (Thunnus obesus), madidihang (Thunnus albacores), dan cakalang (Katsuwonus pelamis).
Tambahan kuota itu Indonesia dapatkan melalui Sidang Komisi Tuna Samudera Hindia (IOTC) di La Reunion, Prancis, 7-17 April 2025. Masing-masing mendapatkan 18.605 ton, 45.426 ton, dan 21.396 ton.
*****
Zonasi Perikanan PIT: Ancaman atau Peluang bagi Nelayan Tuna Sulawesi Utara?