Puluhan ribu kura-kura dari alam Indonesia diperdagangkan secara legal setiap tahun untuk diambil dagingnya dan diekspor, terutama ke Tiongkok. Perdagangan ini kerap dikaitkan dengan penghidupan masyarakat, tetapi penelitian dalam jurnal Discover Animals mempertanyakan seberapa besar manfaat ekonominya.
Di tengah populasi yang menurun dan kemampuan reproduksi yang lambat, para peneliti menemukan bahwa pendapatan dari perdagangan legal hanya mampu menopang beberapa ratus pengumpul dengan standar upah minimum. “Kami coba cari tahu apakah perdagangan satwa liar, -dalam hal ini kura-kura, berkontribusi pada mata pencaharian mereka,” kata Vincent Nijman, penulis utama dari Universitas Oxford Brookes.
Penelitian tersebut menghitung potensi pendapatan berdasarkan harga pasar dan kuota penangkapan di 27 provinsi sepanjang 2016-2022, kemudian membandingkannya dengan upah minimum provinsi. Empat jenis menjadi target perdagangan daging: kura-kura cangkang lunak asia, kura-kura kotak asia tenggara, kura-kura daun asia, dan kura-kura cangkang lunak malaya.
Dengan kuota tahunan hampir 50.000 individu dan harga sekitar US$1,10-20 per ekor, perdagangan legal diperkirakan hanya dapat memberikan pendapatan setara upah minimum bagi 241-306 pengumpul. Angka itu turun menjadi 161-204 orang jika pendapatan yang ditargetkan sebesar satu setengah kali upah minimum.
Perhitungan tersebut bahkan belum mengurangi biaya izin, transportasi, peralatan, dan pengeluaran usaha lainnya. Jika penangkapan hanya dilakukan beberapa bulan atau kura-kura dijual setelah ditemukan secara tidak sengaja, perdagangan diperkirakan dapat menjangkau sekitar 2.400–3.000 orang, tetapi hanya menyumbang sekitar 10 persen pendapatan tahunan mereka. Memperbesar manfaat ekonomi melalui penambahan tangkapan juga menghadapi keterbatasan ekologis.
Menurut Nijman, populasi yang sudah menurun tidak menyediakan banyak ruang untuk menaikkan kuota. Chris Shepherd, salah satu penulis penelitian, menilai perdagangan kelompok satwa yang lambat berkembang biak justru memperpanjang ancaman terhadap kelangsungan populasinya.
Persoalan semakin rumit karena perdagangan legal berpotensi bercampur dengan penangkapan ilegal yang melampaui kuota. Kura-kura berumur panjang dan bereproduksi lambat, sehingga pemulihan populasi setelah penurunan tajam sulit berlangsung cepat.
Padahal, mereka juga memiliki peran ekologis, termasuk memakan bangkai dan membantu menjaga kebersihan perairan. Perubahan pengelompokan kura-kura kotak asia tenggara menjadi beberapa spesies dan subspesies turut menuntut penilaian lebih rinci, sebab kelompok yang sebelumnya dianggap sama dapat memiliki tingkat ancaman berbeda.
Jordan Gray dari Turtle Survival Alliance, yang tidak terlibat dalam penelitian, mendesak revisi atau penangguhan kuota bagi kura-kura kotak palu sebelum terjadi kehilangan yang tidak dapat dipulihkan. “Ada bukti jelas bahwa perdagangan ini tidak efisien secara ekonomi maupun berkelanjutan secara ekologis,” katanya.
Para konservasionis meminta pemerintah mengevaluasi kuota, mempertimbangkan larangan bagi jenis terancam, dan menyediakan penghidupan alternatif bagi pengumpul. “Solusi mata pencaharian harus berkelanjutan,” ujar Shepherd, menekankan bahwa perlindungan kura-kura perlu berjalan bersama pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Foto utama: Kura-kura matahari yang nasibnya terancam punah. Foto: IG BBTN Bukit Barisan Selatan/Toni RPU/Dian Widiantoro.