- Masyarakat adat Malind di Distrik Semangga, Merauke, kembali mengolah kelapa menjadi kopra setelah kegiatan ini lama ditinggalkan lebih dari 1 dekade akibat harga yang tidak stabil.
- Melalui Koperasi Yora Mekhande Jaya, usaha ini membuka peluang ekonomi warga, termasuk anak-anak muda yang selama ini banyak bekerja di luar kampung.
- Kembalinya usaha kopra ikut mendorong warga, kembali merawat dusun [kebun] kelapa, memanen hasinyal, dan menanam bibit kelapa baru.
- Potensi kelapa di Merauke cukup besar, tetapi warga masih menghadapi persoalan modal, kualitas produk, biaya angkut, dan akses pasar. Penguatan koperasi menjadi bagian penting agar nilai ekonomi lebih banyak berputar di tingkat lokal.
Bagi masyarakat adat suku Malind yang mendiami wilayah Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, kelapa bukan hanya menghasilkan uang. Pohon-pohon yang tumbuh di sekitar kampung itu telah menjadi sumber pangan, bahan kebutuhan sehari-hari, sekaligus penghidupan yang diwariskan lintas generasi. Karena itu, kelapa muda tidak boleh dijual.
“Hanya kelapa tua yang boleh dijual,” ungkap Kamilus Mahuze, mantan Sekretaris Kampung Matara saat ditemui beberapa waktu lalu.
Larangan ini berkaitan dengan manfaat kelapa dalam kehidupan masyarakat. Sabutnya digunakan sebagai bahan bakar pengganti kayu, tempurungnya dijual, sementara daging kelapa menjadi bahan baku minyak atau dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
Kamilus bercerita, sekitar tahun 2000-2010, masyarakat adat di Matara sebenarnya telah coba mengolah kelapa menjadi kopra yang dijual ke pengepul. Kopra merupakan daging buah kelapa yang dikeringkan melalui penjemuran atau pengasapan sebagai bahan baku utama pembuatan minyak kelapa dan produk turunannya.
Namun karena harga kopra kala itu tidak stabil, kata Kamilus, sebagian besar petani adat berhenti memproduksi kopra dan lebih memilih menjual kelapa utuh. Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun.

Enam belas tahun kemudian, masyarakat kembali berupaya memproduksi kopra. Upaya ini mendapat pendampingan Yayasan EcoNusa, yang kemudian ikut mendorong pengembangan rantai usaha melalui Koperasi Yora Mekhande Jaya.
Pertemuan awal dengan petani kopra dilakukan di Kampung Matara pada 20 Januari 2026. Dalam pertemuan itu, warga membicarakan berbagai persoalan yang selama ini membuat usaha kopra sulit berkembang.
Salah satunya pasar yang jauh dari kampung. Waktu tempuh dari Kampung Matara ke pusat kota Merauke sekitar 1 sampai 1,5 jam menggunakan kendaraan darat. Tak jarang uang hasil penimbangan kopra di kota malah habis terpakai untuk membayar biaya transportasi umum.
Moses Ramsis Boi, Program Associate EcoNusa di Merauke, mengatakan salah satu jalan keluarnya adalah memperpendek rantai penjualan kopra dari kampung.
Melalui koperasi, kopra dibeli langsung dari petani. Pengumpulan pertama dimulai pada 26 Januari 2026 di rumah warga dan berlanjut rutin dua kali dalam seminggu.
Sejak Februari 2026, koperasi juga menggunakan bangunan sanggar budaya yang mangkrak di Kampung Matara sebagai tempat penampungan kopra. Warga dapat menjual hasilnya langsung di kampung tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi tinggi ke kota.
Perubahan itu ikut menarik warga kembali mengolah kelapa. Jumlah pengolah kopra yang semula hanya lima meningkat menjadi 25 orang.
Di kampung lain di Distrik Semangga, seperti Kampung Waninggap Nanggo dan Urumb, masyarakat adat Malind terkendala keterbatasan lahan kebun kelapa. Sebagian warga hanya memiliki 10 hingga 40 pohon kelapa di lahan mereka.
Meskipun begitu, masyarakat di dua kampung tersebut menyiasatinya dengan membeli buah kelapa dari warga Malind di Kampung Matara seharga Rp1.500 hingga Rp2.000 per butir untuk diolah kembali menjadi kopra.
Kelapa dari Matara akhirnya ikut menghidupkan usaha kopra warga di kampung-kampung sekitar.
“Komoditas kelapa kini menjadi tumpuan ekonomi yang sangat krusial bagi masyarakat adat Malind di ketiga kampung lain, terutama ketika hasil tangkapan laut dan rawa sedang tidak menentu,” jelas Moses.

Sepanjang periode 26 Januari hingga 22 April 2026, total kopra yang berhasil terkumpul mencapai 15 ton. Namun, ketika dilakukan penimbangan ulang pada tanggal 24-25 Juni 2026, jumlah tersebut susut menjadi 12.461 kilogram akibat kadar air yang masih tinggi pada kopra yang diterima dari petani.
Tantangan kualitas ini lalu coba diatasi denga pelatihan peningkatan kapasitas tempat pengasaran (asaran) yang diinisiasi oleh tim EcoNusa dengan mengadopsi praktik pengolahan dari Kabupaten Sarmi. Tim juga melakukan aturan baru berupa pemotongan harga bagi kopra yang belum memenuhi standar kekeringan agar tetap adil bagi kedua belah pihak.
Hasilnya, –dari perbaikan proses ini,– maka pada 24 Agustus 2026, pengiriman perdana 14,5 ton kopra dari ketiga kampung: Kampung Urumb, Kampung Waninggap Nanggo, dan Kampung Matara ke Surabaya dapat dilakukan.
Menurut Sumarni Kaize, Ketua UMKM Sinai di Kampung Urumb, adanya peningkatan ekonomi dari kopra di kampung telah ikut mengubah mata pencaharian sebagian warga. Banyak pemuda dan kerabatnya yang semula bekerja sebagai buruh truk atau penggali pasir pantai kini kembali melirik potensi pengolahan kopra dari kelapa.
“Mereka mulai kembali merawat dusun kelapa, memanen hasil bumi sendiri, hingga aktif menanam bibit pohon kelapa baru,” ucapnya semringah.

Kembali Merawat Dusun
Kembalinya masyarakat merawat dusun [kebun] kelapa menjadi bagian penting dari ekonomi regeneratif yang mulai tumbuh di Distrik Semangga.
Di sini gagasan adalah: kelapa memberi penghasilan, tetapi dusunnya juga tetap dirawat. Pohon-pohon lama dipanen, tetapi pohon baru harus terus ditanam.
Jamina Rineke Rumbewas, Ketua Koperasi Yora Mekhande Jaya, mengatakan potensi kelapa di Distrik Semangga masih sangat besar.
Secara teknis, luas rata-rata kebun petani berkisar 500 meter persegi hingga satu hektare. Setiap petani memiliki kapasitas produksi antara 150 hingga 500 kilogram kopra dalam satu siklus kerja selama lima hari. Kemampuan ini didukung keterampilan petani mengolah 300 hingga 500 butir kelapa setiap hari.
“Di Kampung Matara saja, ada sekitar 6.000 pohon kelapa di sekitar kampung tersebut, belum termasuk kelapa yang ada di dusun masyarakat,” jelasnya.
Meski punya banyak pohon kelapa ternyata belum cukup. Petani masih berhadapan dengan modal, kualitas kopra, ongkos angkut, dan pasar. Para petani, misalnya, sering tidak memiliki dana cadangan untuk membeli buah kelapa langsung dari pemilik kebun.
Kondisi ini membuka ruang bagi pengepul dari kota yang datang dengan sistem “jemput bola” dan membawa uang tunai. Akibatnya, bahan baku yang sebenarnya dapat diolah masyarakat di kampung lebih dulu dibawa keluar sebelum sempat diproses.
Para petani kemudian mengusulkan agar penimbangan kopra oleh koperasi dapat dilakukan rutin dua hingga tiga kali seminggu. Dengan begitu, harapannya perputaran uang hasil penjualan kopra di tingkat petani dapat berlangsung lebih cepat.
Percepatan ini juga ditopang dengan memaksimalkan gudang kopra milik Koperasi Yora Mekhande Jaya di Distrik Merauke. Gudang berbahan kayu berukuran 4×4 meter itu mampu menampung sekitar 15 ton kopra sebelum diangkut menggunakan kontainer.
Paralel, koperasi terus berkeliling mengumpulkan kopra dari kampung ke kampung di Kabupaten Merauke yang mencakup 22 distrik, termasuk salah satunya Kampung Soa di Distrik Tanah Miring yang memiliki potensi kopra cukup tinggi. Warga masyarakat pun dapat langsung menjual kopranya ke gudang koperasi tersebut.
Bagi masyarakat Malind, kelapa akhirnya berkembang memutar ekonomi. Di sisi lain warga kembali merawat dusun, memanen kelapa mereka sendiri, dan menanam pohon-pohon baru yang kelak akan mereka tinggalkan untuk anak cucu.
*****
Foto utama: Rufinus Gebze sedang memotong kopra asaran sebelum dimasukkan ke dalam karung dan dijual ke Koperasi Yora Mekhande Jaya di Kampung Matara, Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan (1 April 2026). Dok: EcoNusa
Hidup Tanpa Minyak Sawit, Kita Bisa Maksimalkan Minyak Kelapa dan Bahan Nabati