- Kematian seekor kucing hutan (macan akar atau kucing kuwuk) di Kabupaten Simalungun, Sumatera, yang terlindas kenderaan, pada 25 Januari 2026, dengan cepat menyebar di media sosial dengan menyebutkan anak harimau.
- Faktanya tidak demikian. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara segera meluruskan bahwa satwa malang itu bukan harimau sumatera, melainkan macan akar.
- Kenapa dengan mudah pikiran kita langsung merujuk "harimau" saat melihat kucing hutan? Fenomena ini disebut sebagai bias megafauna karismatik dan kepunahan pengalaman, sebuah kondisi ketika manusia terputus hubungannya dengan alam terbuka, sekaligus menurunkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
- Untuk membedakan harimau sumatera dan kucing hutan, kuncinya ada pada bentuk loreng di tubuh mereka, meskipun secara bentuk harimau lebih besar dibandingkan kucing hutan. Harimau sumatera memiliki pola loreng lebih rapat dibanding subspesies harimau lain. Sebaliknya, macan akar atau kucing kuwuk memiliki pola totol bintik-bintik seperti macan tutul, yang terkadang menyatu membentuk garis putus-putus di punggung.
Pada 25 Januari 2026, jagat maya sempat ramai. Sebuah video yang beredar memperlihatkan bangkai seekor kucing liar yang tergeletak kaku di aspal jalanan, di sekitar Jembatan Sisera-sera Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, sumatera Utara. Narasi yang berkembang dengan cepat menyebut bahwa “Anak Harimau Sumatera Mati Terlindas.”
Namun, faktanya tidak demikian. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara segera meluruskan bahwa satwa malang itu bukanlah harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), melainkan macan akar atau kucing kuwuk; sebutan umum lainnya adalah kucing hutan.
“Hasil identifikasi petugas menunjukan bahwa satwa tersebut macan akar,” jelas Andar Saragih, Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumatera Utara, dikutip dari detik.com.

Pertanyaan muncul, mengapa pikiran kita langsung merujuk “harimau” saat melihat kucing hutan tersebut?
Fenomena ini disebut sebagai bias megafauna karismatik. Otak manusia cenderung hanya mengingat satwa-satwa yang besar dan terkenal seperti harimau, gajah, atau orangutan. Sementara itu, satwa-satwa kecil di sekitar kita perlahan terhapus dari memori kolektif.
Fenomena ini juga, dalam penelitian yang dilakukan Masashi Soga dan Kevin Gaston (2016), disebut sebagai Extinction of experience atau kepunahan pengalaman. Riset mereka yang berjudul, “Extinction of experience: the loss of human–nature interactions”, mengatakan kepunahan pengalaman adalah kondisi ketika manusia, terutama anak-anak, semakin terputus hubungannya dengan alam terbuka.
Faktor utama penyebabnya mencakup urbanisasi yang pesat, dominasi teknologi digital, serta jadwal harian yang terlalu padat. Hilangnya interaksi ini berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, sekaligus menurunkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Riset ini juga merujuk pada konsep “Shifting Baseline Syndrome” atau sindrom pergeseran dasar, untuk menjelaskan bagaimana standar persepsi manusia terhadap alam menurun. Karena orang tidak lagi memiliki ingatan atau pengalaman tentang kondisi alam yang sehat dari masa lalu, dan mereka menganggap kondisi lingkungan yang terdegradasi saat ini sebagai sesuatu yang normal. Artinya, ketika terjadi degradasi hutan yang menyebabkan hilangnya spesies tertentu, maka kemudian menghapus ingatan atau pengetahuan budaya tentang spesies tersebut.
“Sebagai contohnya, hilangnya spesies burung tertentu di suatu daerah menyebabkan generasi muda tidak lagi mengenali pemandangan dan suara burung tersebut, sehingga pengetahuan lokal pun ikut punah,” ungkap Masashi Soga dan Kevin Gaston dalam penelitiannya.
Kepunahan pengalaman yang disebut peneliti tersebut mengakibatkan manusia kehilangan kemampuan membedakan detil alam atau spesies tertentu. Tak heran, setiap ada kucing hutan yang sedikit lebih besar dari kucing kampung dan memiliki corak, maka otak kita langsung melabelinya dengan satu-satunya referensi yang tersisa: harimau. Padahal, macan akar atau kucing kuwuk ini adalah spesies yang sama sekali berbeda dengan harimau, dan memiliki pesona tak kalah unik.

Membedakan kucing hutan dan harimau
Lantas, bagaimana cara mata awam membedakan kucing hutan dan harimau? Kuncinya ada pada bentuk loreng di tubuh mereka, meskipun secara bentuk harimau lebih besar dibandingkan kucing hutan.
Harimau sumatera memiliki pola loreng lebih rapat dibanding subspesies harimau lain. Setiap individu memiliki pola loreng unik, seperti sidik jari pada manusia, yang tidak hanya ada pada bulunya tetapi juga tercetak pada kulitnya. Pola loreng ini tidak simetris antara sisi kiri dan kanan tubuh.
Para peneliti menggunakan loreng harimau, terutama di area wajah dan punggung, sebagai karakteristik utama untuk identifikasi individu. Loreng di wajah bersifat diagnostik, sedangkan pola di punggung, tempat loreng dari kedua sisi bertemu, memberikan petunjuk penting. Selain itu, loreng pada kaki (berbentuk setengah cincin) dan ekor (berbentuk cincin) juga membantu memperkuat identifikasi.
Sebaliknya, macan akar atau kucing kuwuk memiliki pola totol bintik-bintik seperti macan tutul, yang terkadang menyatu membentuk garis putus-putus di punggung. Baik macan akar dan kucing kuwuk adalah dua nama lokal yang merujuk pada spesies kucing liar kecil yang sama, yaitu Prionailurus bengalensis (Sunda Leopard Cat). Sedangkan sebutan kucing hutan adalah istilah umum untuk kucing liar ini.
Secara ilmiah, kucing hutan ini baru saja “naik kasta”, karena hingga beberapa tahun lalu, ia dianggap sama dengan kucing hutan Asia (Prionailurus bengalensis). Hingga kemudian riset mendalam yang dilakukan Kitchener dkk. (2017) merevisi statusnya. Kucing hutan di wilayah Sunda (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan) kini diakui sebagai spesies terpisah bernama Sunda Leopard Cat (Prionailurus javanensis) dan membaginya kembali menjadi dua subspesies, yakni populasi Kalimantan dan Sumatera ke dalam satu subspesies bernama Prionailurus javanensis sumatranus) dan memisahkannya dari populasi Jawa dan Bali dengan nama ilmiah Prionailurus javanensis javanensis. Pembagian ini berdasarkan pada kombinasi bukti morfologis (fisik) dan studi genetik terbaru.

Seperti ditulis Mongabay sebelumnya, berdasarkan penjelasan para peneliti di Cat Spesialist Group, secara ekologi dan perilaku, kucing hutan adalah spesies yang hidup menyendiri, tetapi telah teramati berpasangan atau dengan anak yang masih kecil, lalu digambarkan sebagai hewan nokturnal dan krepuskular (peralihan dari siang ke sore). Namun, ada juga yang mengamati pada siang hari, saat jantan lebih banyak beraktivitas ketimbang betina.
Bahkan, jenis ini menggunakan jelajah lebih luas pada musim hujan dibandingkan kemarau, serta menggunakan hutan serta semak belukar sebagai tempat istirahat dan berkembang biak. Kucing ini merupakan pemanjat hebat dan sering terlihat beristirahat di pepohonan. Bahkan spesies ini juga merupakan perenang handal, telah menjajah pulau-pulau lepas pantai di seluruh wilayah jelajahnya.
Untuk ukuran tubuh, para peneliti di Cat Spesialist Group menyebut kucing hutan memiliki berat 1,6 – 8 kg, panjang tubuh antara 45-65 cm, panjang ekor berkisar 20-30 cm, usia hidup mencapai 13 tahun, dan mampu memiliki anak 2-3 ekor. Mangsa utamanya adalah hewan pengerat seperti tikus. Meski demikian, kucing ini juga memangsa kelinci, burung, reptil, amfibi, serangga, belut, dan ikan. Kucing hutan dapat ditemui di berbagai habitat, misalnya di hutan tropis yang masih alami, hutan rawa dan habitat semak belukar.
Meski demikian, menurut penelitian, kucing hutan lebih toleran terhadap deforestasi dan perubahan habitat dibandingkan spesies kucing liar lainnya. Kucing hutan beberapa kali ditemukan melalui kamera jebak di hutan yang terdegradasi dan habitat yang telah dimodifikasi menjadi perkebunan sawit. Namun, populasinya menurun karena hilangnya habitat atau adanya perburuan.
Pada 2010, hasil penyelidikan di Pulau Jawa, memperkirakan jumlah total perdagangan kucing hutan mencapai 600 individu per tahun. Sementara, harga jualnya meningkat. Semua individu yang diperdagangkan berasal dari alam liar, yang sebagian besar anakan. Saat ini, perdagangan kucing hutan bisa dilacak di media sosial yang dijadikan sebagai hewan peliharaan karena dianggap sebagai satwa eksotis.
Secara internasional, meski statusnya di IUCN masih dianggap Risiko Rendah, namun kucing hutan termasuk dalam Apendiks II CITES, yakni berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa aturan.
Referensi:
Kitchener, A. C., et al. (2017). “A revised taxonomy of the Felidae: The final report of the Cat Classification Task Force of the IUCN Cat Specialist Group.” Cat News, Special Issue 11.
Soga, M., & Gaston, K. J. (2016). “Extinction of experience: the loss of human–nature interactions.” Frontiers in Ecology and the Environment, 14(2), 94-101.
*****