- Seruan transisi energi bersih dan berkeadilan bergaung pada pembukaan Conference of the Parties 30 (COP30) di Brasil, pada 10 November 2025. Simon Stiell, Sekretaris Eksekutif UNFCCC mendesak negara-negara di dunia segera beralih dari energi fosil ke energi bersih yang berkeadilan. Tak ada alasan menunda komitmen Perjanjian Paris.
- Leonard Simanjuntak, Country Director Greenpeace Indonesia menilai kebijakan transisi energi Indonesia tak dibangun atas kesadaran bahwa krisis dan bencana-bencana iklim sudah mengancam umat manusia. Tetapi didasari pada politik transaksional yang lebih mengakomodasi kepentingan-kepentingan oligarki energi fosil.
- Agung Budiono, Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia CERAH menegaskan pernyataan Indonesia untuk komitmen energi bersih harus diterjemahkan secara konkret dalam seluruh kebijakan energi nasional. Faktanya, arah kebijakan transisi energi di Indonesia masih menempatkan energi fosil sebagai energi primer yang mendominasi.
- Delegasi Indonesia pada COP30 dipimpin oleh Hasjim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup turut mendampingi. Mereka menyatakan komitmen terhadap transisi energi bersih dan menyatakan bahwa Indonesia membangun kepemimpinan dari aksi nyata, bukan sekedar janji.
Seruan transisi energi bersih dan berkeadilan mewarnai pembukaan Conference of the Parties 30 (COP30) pada 10 November 2025 di Brasil . Peralihan energi bersih mutlak untuk mengatasi dampak krisis iklim yang semakin hari makin nyata di berbagai belahan dunia.
Melalui pidato pembukaan COP30, Simon Stiell, Sekretaris Eksekutif United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mendesak seluruh negara di dunia. segera beralih ke energi bersih yang berkeadilan. Dia juga mendesak percepatan pengadaan energi terbarukan, termasuk efisiensi energi.
“Kita telah sepakat akan beralih dari bahan bakar fosil. Sekaranglah saatnya untuk berfokus pada bagaimana kita melakukannya secara adil dan tertib,” katanya.
Stiell bilang, sudah tak ada alasan bagi negara-negara di dunia menunda komitmen Perjanjian Paris untuk beralih ke energi bersih yang berkeadilan.
Dia bilang, waktu yang tepat adalah sekarang. Apalagi, katanya, pemakaian energi listrik bersih secara ekonomi sangat hemat.
Tenaga matahari dan angin sudah terbukti menjadi sumber energi berbiaya terendah di dunia, yakni 90%. Ditambah, investasi energi bersih beserta infrastrukturnya sudah melampaui bahan bakar fosil.
“Ketika bencana iklim merenggut nyawa jutaan orang dan (sebetulnya) kita sudah memiliki solusinya, maka hal ini tidak akan pernah dimaafkan. Ekonomi dari transisi ini sama tak terbantahkannya dengan biaya dari ketidakpedulian.”
Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan berita terbaru setiap harinya.

Bagaimana Indonesia?
Indonesia masih mengandalkan energi fosil sebagai sumber energi utama. Meskipun Presiden Prabowo Subianto sudah sering menyatakan komitmen transformasi 100% energi bersih dalam satu dekade mendatang di beberapa pertemuan global. Nyatanya berbeda dengan yang terjadi di lapangan.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, hingga 2024 bauran energi primer di Indonesia masih dominan batubara 40,37%. Menyusul minyak bumi 28,82% dan gas bumi 16,17%. sedangkan energi terbarukan baru 14,65%.
Hasil riset CELIOS, CREA, dan Trend Asia yang rilis pada 4 November 2025 menemukan penggunaan batubara yang masif telah sengsarakan masyarakat. Penggunaan batubara di 20 PLTU se-Indonesia menyebabkan setidaknya 156.000 jiwa mengalami kematian dini akibat polusi udara.
Sedangkan biaya ekonomi dari kerugian kesehatan mencapai US$109 miliar atau setara Rp1,813 triliun dari 2026 hingga 2050, tahun operasional PLTU terakhir.
Tak hanya kematian dini, penyakit kronis akibat dampak PLTU meliputi stroke, penyakit jantung iskemik, infeksi saluran pernapasan bawah. Selain itu juga penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, dan diabetes.
Sedangkan kerugian ekonomi dari 20 PLTU mencapai Rp52,4 triliun per tahun. Pendapatan masyarakat berkurang secara agregat Rp48,4 triliun. Kemudian, 1,45 juta tenaga kerja berkurang akibat operasional 20 PLTU di Indonesia.
Sebagian besar dari mereka ialah pekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan yang terkena dampak pencemaran lingkungan.
Leonard Simanjuntak, Country Director Greenpeace Indonesia menilai, pemakaian energi gas bumi dan dominasi batubara di Indonesia 10 tahun ke depan adalah bentuk pengingkaran terhadap semangat COP.
Padahal, sejak COP 2015 di Paris, Prancis, sepakat untuk tidak memberi ruang bagi ekspansi energi fosil.
“Kebijakan transisi energi Indonesia sejatinya tidak dibangun atas kesadaran bahwa krisis dan bencana-bencana iklim sudah mengancam kemanusiaan kita. Tetapi lebih didasarkan pada politik transaksional yang lebih mengakomodasi kepentingan-kepentingan oligarki energi fosil.”
Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi memimpin delegasi Indonesia di COP Brazil ini. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup turut mendampingi.
“Indonesia datang bukan hanya membawa komitmen. Tetapi aksi nyata. Dari hutan tropis, transisi energi bersih, hingga penguatan ekonomi karbon. Kami berkontribusi untuk bumi yang lebih tangguh,” ujar Djojohadikusumo.
Sedangan Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, aksi hijau yang Indonesia lakukan nyata bukan sekedar janji.
“COP30 menjadi komitmen untuk membuktikan bahwa pembangunan hijau tak hanya mungkin, tapi juga menguntungkan. Indonesia membangun kepemimpinan dari aksi nyata, bukan sekedar janji.”

Komitmen setengah hati
Komitmen Indonesia dalam transformasi energi bersih yang digaungkan di ruang-ruang pertemuan internasional seperti jauh panggang dari api. Belum lama ini, presiden juga menekankan komitmen Indonesia membangun energi terbarukan di Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York, Amerika Serikat, pada September 2025.
Sisi lain, arah kebijakan transisi energi di Indonesia masih menempatkan energi fosil sebagai energi primer yang mendominasi. Sebut saja, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2025-2034, dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional 2025–2045. Lalu, arah kebijakan dalam dokumen ini masih menempatkan batubara dan gas sebagai sumber utama pasokan energi nasional hingga lebih dari 60%, kurun waktu dua dekade mendatang.
Agung Budiono, Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia CERAH menegaskan, pernyataan Indonesia untuk komitmen energi bersih di ruang pertemuan internasional harus konkret dalam seluruh kebijakan energi nasional. Faktanya, menunjukkan arah kebijakan terkait transisi energi bersih masih kontradiktif.
“Jika tidak ada koreksi menyeluruh, maka pernyataan politik Presiden Prabowo hanya akan berhenti sebagai retorika tanpa pijakan kebijakan yang nyata,” katanya.
Dia bilang, seharusnya pemerintah memastikan peta jalan transisi energi nasional yang benar-benar berpihak pada energi terbarukan yang bersih dan berkeadilan.
Indonesia, katanya, berisiko kehilangan kredibilitas di mata global dalam green momentum kalau tak ada penyelarasan antara komitmen internasional dan kebijakan domestik.

Solusi palsu?
Beyrra Triasdian, Pengkampanye Energi Terbarukan Trend Asia mengatakan, jalur transisi energi harus inklusif dan adil, mencakup semua elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Kenyataannya, pemerintah masih membuka ruang bagi pembangunan PLTU batubara baru. Pemerintah juga mendorong gas sebagai low carbon fuel, langkah yang mempertahankan ketergantungan pada energi fosil dan mengabaikan tanggung jawab untuk memastikan transisi yang adil bagi masyarakat dan lingkungan.
Beyrra menilai, arah pendanaan dan kebijakan energi nasional belum menunjukkan keberpihakan kepada rakyat hingga saat ini.
Tak ada dukungan berarti bagi inisiatif energi terbarukan berbasis komunitas yang selama ini menjadi bukti nyata transisi yang adil dan berakar dari bawah.
“Selama transisi hanya berputar di lingkaran korporasi dan solusi semu, Indonesia tidak sedang menuju transformasi energi, melainkan memperpanjang ketimpangan dan ketidakadilan atas nama iklim.”
Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional mengatakan, peralihan dari energi fosil ke energi bersih harus disertai pendanaan yang berkeadilan.
Dia contohkan, pendanaan Tropical Forest Forever Facility (TFFF) untuk memulihkan hutan tropis sekaligus mendukung transisi energi, harus memastikan modal tak untuk menopang industri bahan bakar fosil. Sebaliknya, pendanaan harus bermanfaat bagi komunitas penjaga hutan.
“Telah banyak janji yang dihasilkan dalam serangkaian perundingan COP. Janji-janji itu sudah semestinya menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai aktor utama yang berhak menerima manfaat langsung dari pendanaannya.”

*****
Transisi Energi yang Beracun: Cerita Pembangkit Panas Bumi di Indonesia