- Nirwan Dessibali, Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, dikenal luas karena keterlibatannya dalam rehabilitasi mangrove Lantebung, Makassar. Ia juga aktif mendorong kelahiran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove Sulawesi Selatan.
- Selama lebih dari satu dekade, Nirwan menjadi garda depan advokasi perlindungan ekosistem mangrove, memperjuangkan kebijakan berbasis komunitas, dan mendampingi masyarakat untuk memulihkan hutan mangrove yang rusak.
- Nirwan juga aktif mendorong pengelolaan kawasan konservasi laut berbasis masyarakat, seperti di Pulau Langkai dan Lanjukang, dua pulau kecil di selatan Makassar yang rentan terhadap overfishing dan degradasi ekosistem. Di sana, YKL Indonesia memasilitasi forum Pasibuntuluki: ruang dialog antarwarga untuk merumuskan hak kelola atas laut mereka.
- Nirwan juga aktif di Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) dan forum-forum kolaborasi lintas sektor. Ia memperjuangkan transparansi data, pendekatan berbasis bukti ilmiah, dan pengakuan terhadap wilayah kelola masyarakat.
Suara burung air terdengar bersahutan di kawasan wisata mangrove Lantebung, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Di sela rimbun ekosistem mangrove yang mulai pulih, Nirwan Dessibali berdiri bersama warga. Dulu, tempat Nirwan berdiri adalah tambak. Ia tak jauh dari bibir pantai.
Dalam kerja-kerja pelestarian pesisir Sulsel, Nirwan bukanlah nama baru. Selama lebih satu dekade, dia menjadi garda depan advokasi perlindungan ekosistem mangrove, memperjuangkan kebijakan berbasis komunitas, dan mendampingi masyarakat untuk memulihkan hutan mangrove.
Sebagai Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, pria kelahiran Ara, Bulukumba, 27 April 1992 ini populer karena keterlibatannya dalam rehabilitasi mangrove di Lantebung, kawasan mangrove terakhir di Kota Makassar yang sempat terancam akibat ekspansi tambak dan proyek perusahaan swasta.
“Waktu kami datang, lokasi mangrove ini sudah ditimbun seenaknya. Padahal ini bukan hanya soal pohon, namun juga ruang hidup masyarakat. Ada kepiting, ikan, burung, dan ekosistem utuh yang terancam punah,” kenang Nirwan, akhir Juli 2025.
Bersama warga, dia menyuarakan kasus ini ke media dan pemerintah. Mereka membangun narasi tandingan: bahwa hutan mangrove bukanlah lahan kosong yang menunggu pembangunan, melainkan infrastruktur hidup yang menyangga pesisir dari abrasi, gelombang tinggi, hingga perubahan iklim.
Perjuangannya tentu tak mulus. Dia menghadapi tekanan pihak-pihak tertentu, keraguan dari sebagian warga, dan lambannya respons birokrasi. Nirwan memilih bertahan. Dia tahu, yang sedang dia perjuangkan lebih dari sekadar tutupan pohon, melainkan masa depan generasi pesisir.

Dari lapangan ke meja kebijakan
Perhatian Nirwan tak hanya berhenti di lumpur dan akar mangrove. Dia juga mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove Sulsel dan pelibatan masyarakat lokal dalam mengkonservasi mangrove.
“Kita tak bisa mengatur mangrove dari ruang rapat saja. Masyarakat harus jadi subjek, bukan objek. Mereka yang tinggal berdampingan dengan mangrove tahu betul kapan pasang naik, mana tanah yang bisa ditanami, dan kapan ketam mulai bertelur,” tegasnya.
Nirwan aktif di Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) dan forum-forum kolaborasi lintas sektor. Dia memperjuangkan transparansi data, pendekatan berbasis bukti ilmiah, dan pengakuan terhadap wilayah kelola masyarakat. Baginya, konservasi sejati adalah yang mengakui masyarakat sebagai penjaga utama.
Di Lantebung, kawasan mangrove yang sempat rusak kini perlahan bangkit. YKL Indonesia menerapkan pendekatan Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR), yaitu metode restorasi yang tak sekadar menanam pohon, tapi membaca terlebih dahulu kondisi ekologis seperti salinitas, aliran air, dan komposisi substrat.
“Dulu kami menanam di sembarang tempat, dan gagal. Tapi setelah belajar dari EMR, kami lebih hati-hati. Kami biarkan proses rekrutmen alami berjalan, dan hasilnya lebih kuat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Kini, kawasan ini telah menjadi semacam laboratorium alam, situs belajar terbuka bagi mahasiswa, akademisi, komunitas pemuda, dan pemerintah. Banyak peserta studi banding dari kabupaten lain datang ke Lantebung untuk belajar praktik rehabilitasi yang berpihak pada warga.
Bagi Nirwan, mangrove bukan hanya pelindung pantai, melainkan bagian dari strategi besar menghadapi krisis iklim. “Pohon-pohon ini menyerap karbon lima kali lebih banyak dibanding hutan tropis dataran tinggi,.”
Kehilangan mangrove, katanya, kehilangan salah satu alat terkuat kita dalam perang melawan perubahan iklim.

Massif alih fungsi
Kementerian Kehutanan (Kemenhut), menyebut, hingga 2024, Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta hektar hutan mangrove, mencakup sekitar 20% dari total ekosistem mangrove dunia. Namun, sekitar 637.000 hektar dalam kondisi rusak.
Di Sulsel, tercatat seluas 10.800 hektar mangrove alami kerusakan signifikan, terutama di pesisir Kabupaten Bone, Luwu, dan Makassar.
Penelitian Baharuddin Nurkin menyatakan, tahun 1979, luas tutupan mangrove di Sulsel mencapai 214.000 hektar. Penurunan drastis ini terutama karena alih fungsi lahan, praktik tambak ilegal, serta pembangunan kawasan pesisir yang tak terkendali.
Sejak dekade 1980-an hingga awal 2000-an, ekspansi besar-besaran terhadap wilayah mangrove untuk jadi tambak berlangsung sangat masif di Sulsel. Awalnya, fenomena ini banyak terjadi di bagian selatan dan barat provinsi itu. Namun, memasuki era 2000-an, ekspansi mulai meluas ke wilayah utara, termasuk Kabupaten Luwu.
Bahkan, tren konversi lahan mangrove ini turut menjalar ke luar provinsi, terutama ke pesisir Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, menunjukkan pola eksploitasi ekosistem pesisir yang terus meluas secara geografis dan makin mengkhawatirkan dari waktu ke waktu.
Di tengah situasi itu, kampanye kesadaran menjadi sangat penting. Nirwan melibatkan generasi muda dalam berbagai kegiatan penanaman mangrove, pemetaan partisipatif, dan edukasi lingkungan.
Dia meyakini, perubahan tak akan terjadi tanpa pelibatan anak muda dan tidak merasakan keterhubungan langsung dengan ekosistem sekitarnya.
Dalam satu acara penanaman di kawasan pesisir Tamalanrea, puluhan pelajar dan mahasiswa berkumpul untuk menanam mangrove sambil berdiskusi tentang perubahan iklim. “Anak muda itu punya energi dan idealisme. Kita tinggal buka jalan, dan beri ruang.”

Nirwan juga aktif mendorong pengelolaan kawasan konservasi laut berbasis masyarakat, seperti di Pulau Langkai dan Lanjukang, dua pulau kecil di selatan Makassar yang rentan terhadap overfishing dan degradasi ekosistem.
Di sana, YKL Indonesia memfasilitasi forum Pasibuntuluki: ruang dialog antarwarga untuk merumuskan hak kelola laut.
“Kita harus bicara soal keadilan akses. Jangan cuma konservasi untuk investor dan turis. Masyarakat juga harus berdaulat atas lautnya sendiri,” kata Nirwan.
Dia percaya, konservasi tanpa keadilan sosial hanya akan melanggengkan ketimpangan. Di Sulsel, pendekatan ini mulai tumbuh perlahan. Beberapa wilayah pesisir kini mulai mendapatkan pengakuan hak kelola masyarakat melalui skema peraturan desa maupun surat keputusan bupati.
Dia bilang, menjaga mangrove bukan pekerjaan satu-dua hari tetapi komitmen lintas generasi.
“Kalau mangrove hilang, bukan cuma pohon yang hilang juga kedaulatan pesisir, penghidupan nelayan, dan masa depan anak-anak kita,” katanya.
Karena itu, menjaga mangrove adalah menjaga kehidupan itu sendiri.
Kini, di Lantebung, anak-anak bisa kembali bermain di antara pohon mangrove. Burung air kembali bersarang. Warga tak lagi merasa sendirian. Bagaimana Nirwan? Dia tetap berdiri di sana, di lumpur, di meja perundingan, dan di hati masyarakat pesisir yang sedang memperjuangkan harapan mereka .
*****
Ini Harapan Parapihak dengan Ranperda Pengelolaan Mangrove Sulsel