- Praktik destructive fishing di Sulawesi Selatan bertahan bukan hanya karena alat tangkap, juga karena sistem sosial seperti relasi ponggawa-sawi yang mendorong ketergantungan dan justifikasi budaya terhadap eksploitasi laut secara merusak.
- Program buka-tutup wilayah tangkap seperti di Pulau Langkai dan Lanjukang dipandang efektif sebagai pendekatan ekologis dan edukatif, karena mengajarkan masyarakat bahwa laut memiliki daya dukung dan butuh waktu untuk pulih.
- Kegagalan banyak program konservasi disebabkan pendekatan teknokratik yang tidak memahami konteks sosial nelayan. Masyarakat lokal sering hanya menjadi objek proyek tanpa dilibatkan dalam perencanaan maupun pengambilan keputusan.
- Pendekatan etnografi kolaboratif yang diusulkan Munsi Lampe menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, penghargaan terhadap kearifan lokal, serta pendidikan maritim kontekstual sebagai strategi transformasi pengelolaan sumber daya laut.
Perairan Sulawesi menyimpan kekayaan sumber daya ikan begitu melimpah. Masalahnya, wilayah ini juga acapkali menjadi sasaran penangkapan ikan merusak (destructive fishing), bahkan sejak lama, mulai dari pakai racun hingga bom ikan.
Munsi Lampe, Guru Besar Antropologi Maritim Universitas Hasanuddin, mengatakan, destructive fishing tidak sekadar soal alat tangkap juga sistem sosial.
“Ini soal cara orang hidup dari laut, dan bagaimana praktik-praktik yang merusak bisa bertahan karena didukung relasi sosial yang kuat,” katanya dalam diskusi diseminasi riset di Universitas Hasanuddin, Makassar, belum lama ini.
Sepanjang pengamatannya, praktik penangkapan ilegal itu sudah berlangsung sejak puluhan tahun. Para nelayan jamak menggunakan alat tangkap yang berpotensi merusak. Mulai dari bom ikan, bius, cantrang, bahkan palu dan linggis untuk mengambil ikan-ikan karang seperti lobster, hingga siput mata tujuh.
“Praktik-praktik ini bukan sekadar penyimpangan, melainkan bagian dari sistem kehidupan. Mereka belajar dari orang tua mereka, dari teman-temannya, dan dari kebutuhan yang tak pernah selesai,” katanya.
Dia mengatakan, ada tiga wilayah penting di Sulsel yang paling banyak alami tekanan karena destructive fishing, yakni, Kepulauan Spermonde, Taka Bonerate, dan Pulau Sembilan.
Ledakan bom, bius, dan alat tangkap destruktif lainnya telah membuat gugusan karang di kawasan ini nyaris hancur. “Kita pernah punya karang yang sehat. Tapi sekarang, di banyak titik, yang tersisa hanya reruntuhan putih yang memutih perlahan.”
Struktur sosial yang berlaku berkontribusi terhadap situasi itu. Dia menyebut, bagaimana relasi ponggawa dan sawi, patron dan anak buah, masih sangat dominan di komunitas nelayan. Ponggawa menyediakan modal, alat tangkap, bahkan jaminan sosial. Sebagai gantinya, sawi memberi loyalitas. Bahkan saat harus menggunakan bom dan bius.
“Ketika ponggawa bilang pakai bom, anak buah akan menurut. Mereka tidak merasa sedang merusak. Mereka sedang bertahan hidup dalam sistem yang sudah lama berjalan. Mereka tidak merasa bersalah, karena memahami laut sebagai berkah yang boleh diambil siapa saja. Kalau ada kerusakan, itu urusan nanti, bukan sekarang,” katanya.

Salah pendekatan
Munsi menyoroti berbagai pendekatan pengelolaan wilayah pesisir justru gagal karena mengabaikan realitas sosial dan historis komunitas. Hal itu, terjadi lantaran program kerap mengabaikan suara komunitas lokal. Padahal, katanya, nelayan punya pengetahuan kaya tentang laut.
Di banyak komunitas nelayan, terdapat pranata-pranata lokal yang sesungguhnya bisa menjadi landasan kuat untuk membangun tata kelola perikanan yang adil dan berkelanjutan. Salah satunya, penguasaan lokasi tangkap berdasar kearifan lokal, seperti pengakuan atas taka, habitat ikan, yang diwariskan secara turun-temurun.
“Kalau kearifan seperti ini diperkuat, difasilitasi dengan pendekatan yang partisipatif, maka kita tak perlu lagi repot-repot mendatangkan pengawasan dari luar. Masyarakat sendiri yang akan menjaga lautnya,” katanya.
Masyarakat tidak bisa hanya menjadi objek intervensi proyek-proyek konservasi. Mereka harus terlibat sejak awal, mendapat ruang merumuskan sendiri prioritas dan kebutuhan mereka.
Dalam konteks Pulau Langkai dan Lanjukang, kegiatan buka-tutup wilayah tangkap yang sedang Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia dorong bisa menjadi referensi awal. Program ini memungkinkan masyarakat menentukan waktu kapan laut boleh dimanfaatkan, dan kapan harus ditutup untuk pemulihan ekosistem.
“Buka-tutup ini bukan sekadar soal rotasi wilayah tangkap. Ini adalah proses pendidikan sosial-ekologis. Masyarakat belajar bahwa laut itu punya batas daya dukung, dan kalau kita hancurkan terus-menerus, dia akan berhenti memberi,” kata Munsi.
Pendidikan kontekstual yang tidak hanya mengajarkan anak-anak membaca buku, juga membaca arus, mengenali musim, dan memahami perubahan ekosistem. Sebab, itu menjadi medium dalam mentransformasikan nilai bagaimana generasi muda memandang laut. Gagal mendidik generasi baru untuk peduli pada laut.
“Maka kita sedang menggali kubur kita sendiri.”
Tak kalah penting, kata Munsi, mengapresiasi nelayan yang berani berinovasi dan beralih dari praktik merusak ke cara-cara yang lebih lestari. Penghargaan sosial dan pengakuan publik bisa menjadi pemicu transformasi, menggantikan citra “jagoan laut” yang selama ini lekat dengan penggunaan bom dan bius.

Narasi positif
Dia menekankan pentingnya membangun narasi tandingan—bahwa nelayan bukan pelaku kerusakan, tetapi bisa menjadi garda depan konservasi jika mendapatkan ruang. Selama ini, banyak dari mereka hanya menjadi penonton program.
“Mereka capek disuruh ikut pelatihan, tapi tak pernah diajak bicara soal desain program.”
Dalam konteks inilah, pendekatan etnografi kolaboratif menjadi krusial. Baginya, ini bukan hanya metode riset, juga cara membangun empati, menyelami logika hidup nelayan, dan merancang perubahan dari bawah.
Munsi yakin, jika pendekatan seperti ini berjalan konsisten, maka praktik seperti buka-tutup wilayah tangkap tak hanya akan menjadi kebijakan teknis juga bagian dari gerakan budaya, budaya baru pesisir yang menjunjung keberlanjutan, gotong royong, dan tanggung jawab antargenerasi.
Erwin, Ketua Forum Pengelola Sistem Buka dan Tutup Gurita Lanjukang dan Langkai (Passibuntuluki), pada kesempatan ini menyoroti tantangan dalam melaksanakan buka-tutup, seperti keterbatasan fasilitas pengawasan serta tanda batas yang kerap hilang.
Dia berharap, dukungan pemerintah provinsi maupun kota, seperti janji mereka. “Bagaimana kami bisa melakukan pengawasan dengan berbagai keterbatasan tersebut?” katanya.
Alief Fachrul Raazy, Program Manajer YKL Indonesia, berharap, inisiatif konservasi berbasis masyarakat yang berlangsung di Pulau Langkai dan Lanjukang bisa diikui oleh pulau-pulau sekitar. Dengan begitu, kawasan-kawasan yang akan terlindungi, terutama dari praktik destructive fishing makin banyak.

*****
Sukses Tingkatkan Produksi Gurita, Nelayan Selayar Kembali Buka-Tutup Kawasan