Video: Peledakan Tiga Kapal Penguras Kekayaan Laut Indonesia

Kapal yang mencuri ikan diledakkan di  Perairan Belawan pada Selasa, 18 Agustus 2015. Foto:  Ayat S Karokaro
Kapal yang mencuri ikan diledakkan di Perairan Belawan pada Selasa, 18 Agustus 2015. Foto: Ayat S Karokaro

Pemerintah serentak menenggelamkan sekitar 38 kapal pencuri ikan di Indonesia, pada 18 Agustus 2015. Tiga diantaranya, dilakukan di utara Perairan Selat Malaka, atau 18 mil dari Pelabuhan Belawan. Kapal-kapal yang diledakkan ini disaksikan Lapis Silalahi, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ada jugadari pengadilan, Kejaksaan Negeri Belawan, dan Polda Sumatera Utara.

Laksamana-I TNI Yudo Margono, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut-I Belawan (Danlantamal I Belawan), mengatakan, peledakan dan penenggelaman kapal ikan ini karena sudah berkekuatan hukum tetap. Tiga kapal itu, satu berbendera Malaysia, dua berbendera Indonesia.

Lapis Silalahi mengatakan penenggelman ini menggunakan bahan berdaya ledak rendah. Artinya, jika telah ditenggelamkan, kapal tidak seluruhnya hancur, masih ada yang baik, hingga menjadi rumpon. Dengan harapan, di lokasi kapal ini menjadi habitat baru spesies laut.

Adapun lokasi lain peledakan di Pontianak, ada 15 kapal dan perairan Bitung (8). TNI-AL juga menenggelamkan kapal di perairan Ranai, ada lima kapal, Tarempa (3), Tarakan (4).

Usai diledakkan, petugas dari TNI AL melakukan pengecekan  lokasi. Tiga  kapal ini diledakkan di Perairan Belawan pada Selasa  18  Agustus 2015. Foto: Ayat S Karokaro
Usai diledakkan, petugas dari TNI AL melakukan pengecekan lokasi. Tiga kapal ini diledakkan di Perairan Belawan pada Selasa 18 Agustus 2015. Foto: Ayat S Karokaro

Kredit

Topik

Potret Buram Nelayan Tradisional

  Kondisi nelayan tradisional di Indonesia memprihantinkan. Negara makin tidak berpihak pada nelayan saja. Demi tingkatkan ekonomi, pemerintah izinkan privatisasi ruang laut dan pesisir serta sumber daya alam di dalamnya. Hingga perampasan ruang laut dan pesisir terus terjadi. Upaya-upaya masyarakat mempertahankan lahan pun tak jarang berakhir dengan jerat hukum. Belum lagi  wilayah tangkap  nelayan tradisional/kecil […]

Artikel terbaru

Semua artikel