Seekor tapir tampak kebingungan di tepi Jalan Lintas Timur Sumatera, menjauh dari suara kendaraan yang melintas. Rekaman singkat itu kemudian memperlihatkan seorang pria berlari mendekatinya sambil membawa tombak. Hewan tersebut akhirnya tewas dalam peristiwa di Register 45, Mesuji, Lampung, yang ramai diperbincangkan pada awal Juli 2026. Kasus ini memperlihatkan risiko yang dihadapi tapir ketika keluar dari hutan.
Di balik tubuh hitam-putihnya yang mudah dikenali, kehidupan satwa ini masih menyisakan banyak pertanyaan, termasuk berapa jumlahnya yang bertahan di Sumatera.
“Tapir ini merupakan satwa dilindungi dan terancam punah namun terlupakan,” kata Supintri Yohar, Direktur Kehutanan Yayasan Auriga Nusantara. Dia mengaitkan kemunculan tapir di luar habitat dengan deforestasi dan fragmentasi hutan, yakni terpecahnya kawasan menjadi bagian-bagian yang terpisah. Sebagai pemakan tumbuhan dengan wilayah jelajah luas, tapir membutuhkan jalur untuk berpindah dan mencari makanan.
Ronny Rachman, Guru Besar IPB, menjelaskan bahwa perluasan perkebunan dan pembangunan jalan dapat memaksanya melintasi area terbuka atau permukiman. Selain perburuan, pergerakan tersebut menghadapkan tapir pada risiko tertabrak kendaraan.
Penelitian bertajuk Safeguarding Asian tapir habitat in Sumatra memperlihatkan pentingnya hutan dataran rendah bagi satwa yang juga disebut tenuk ini. Tim pimpinan Irene M.R. Pinondang menganalisis kawasan hutan hujan seluas 69.500 kilometer persegi. Dari 465 stasiun kamera jebak, tapir terekam di 143 titik, dengan deteksi terbanyak di Bukit Barisan Selatan dan Kerinci Seblat. Temuan menunjukkan tapir banyak menghuni hutan di bawah ketinggian 600 meter dengan biomassa tinggi, kawasan yang juga menghadapi tekanan pembukaan lahan. Habitatnya mencakup kawasan konservasi, hutan lindung daerah aliran sungai, hingga hutan produksi.
Sementara habitat berubah, periode Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Tapir 2013-2022 telah berakhir. Dokumen tersebut sudah mengidentifikasi kerusakan habitat, fragmentasi, dan perburuan sebagai ancaman utama, sekaligus mencatat keterbatasan data populasi.
Ristianto Pribadi dari Kementerian Kehutanan mengakui belum tersedia angka populasi nasional terbaru berdasarkan sensus serentak dengan metode seragam. Pendataan tetap dilakukan melalui patroli, kamera jebak, tanda keberadaan, dan laporan masyarakat. Namun, data itu lebih kuat untuk menjelaskan kondisi pada tingkat lanskap. Perilaku tapir yang cenderung menyendiri dan aktif malam hari turut menyulitkan pemantauan.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa berakhirnya periode strategi tersebut tidak menghentikan status perlindungan maupun kegiatan konservasi tapir. Pembaruannya memerlukan evaluasi, penggabungan data terbaru, serta pemetaan perubahan habitat dan ancaman. Pemerintah juga menyatakan akan memperkuat keseragaman metode dan konsolidasi data lintas lanskap.
Langkah ini penting agar hasil pengamatan di satu kawasan tidak dianggap mewakili seluruh Sumatera. Dengan informasi yang lebih lengkap, kebutuhan perlindungan tapir dapat dipetakan secara lebih tepat, termasuk menjaga hutan yang tersisa dan jalur penghubung tempat satwa ini mencari makan serta berpindah.
Foto utama: Seekor tapir Sumatera atau tapir Malaya. Foto: Rhett A. Butler/Mongabay.