Kucing kuwuk atau kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dapat hidup di tepi hutan, kawasan yang tidak dilindungi, hingga habitat yang terpecah oleh aktivitas manusia. Karena itu, perjumpaannya dengan warga bukan hal yang aneh. Yang menjadi persoalan adalah ketika satwa liar ini disangka pengganggu, atau dibawa pulang untuk dipelihara.
Erwin Wilianto, praktisi konservasi dan anggota IUCN-SSC Cat Specialist Group, mengatakan banyak kejadian yang merugikan kucing kuwuk berawal dari kurangnya pengetahuan kita tentang satwa tersebut. “Beberapa kejadian umumnya lebih karena ketidaktahuan,” ujarnya.
Salah satu risiko muncul dari cara masyarakat menangani hewan yang dianggap mengganggu tanaman. Jerat tidak dapat memilih satwa yang akan tertangkap. Begitu pula penggunaan racun untuk membasmi tikus atau bajing: hewan yang terpapar racun berpotensi dimangsa kucing kuwuk. Padahal, kucing kuwuk sendiri memangsa hewan kecil, termasuk kelompok pengerat, sehingga berpotensi membantu mengendalikan tikus di sekitar lahan pertanian.
Meidi Yanto, Manajer Konservasi In-Situ Yayasan Cikananga Konservasi Terpadu, menekankan bahwa risiko keracunan tersebut tidak boleh dianggap pasti terjadi dalam setiap kasus. “Bukan berarti setiap penggunaan racun akan meracuni kucing kuwuk, namun ada risiko yang perlu diperhitungkan terhadap satwa nontarget.”
Kesalahpahaman lain muncul saat warga menemukan anak kucing kuwuk sendirian. Menurut Meidi, anak satwa itu belum tentu ditelantarkan; induknya mungkin sedang mencari makan. Kemiripannya dengan kucing peliharaan juga dapat membuat orang mengira kucing kuwuk bisa dirawat di rumah. Jika satwa tersebut terluka, Meidi menyarankan warga menghubungi petugas BKSDA terdekat yang menangani satwa liar.
Sejauh ini, Yayasan Cikananga belum memiliki catatan sistematis mengenai jumlah kucing kuwuk yang menjadi korban penangkapan, jerat, atau racun. “Jadi, kami belum bisa sebut angka karena belum benar-benar mendokumentasikan,” kata Meidi. Tanpa data itu, besarnya masalah belum dapat digambarkan secara pasti.
Erwin mengusulkan koeksistensi sebagai dasar hubungan warga dengan satwa liar: memahami bahwa keduanya berbagi ruang dan setiap makhluk memiliki peran. Edukasi, menurutnya, perlu disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yang dituju dan dilakukan terus-menerus. “Upaya ini mesti dilakukan sesuai target sasaran dan konsisten.”
Bagi warga yang berjumpa kucing kuwuk, langkah awalnya sederhana: membiarkannya tetap berada di habitatnya dan tidak menangkapnya. Dengan mengenali perannya sebagai pemangsa hewan kecil, masyarakat dapat mengurangi risiko konflik sekaligus memberi ruang bagi satwa liar ini untuk tetap hidup di sekitar hutan dan kebun.
Foto utama: Kucing kuwuk bukan hewan peliharaan dan statusnya dilindungi. Foto: Dok. Risa Adelia.