- Banjir besar September 2025, membawa lumpur, sampah, hingga bangkai ternak ke kawasan mangrove Teluk Benoa dan merusak ribuan mangrove. Kelompok Nelayan Wanasari kemudian membersihkan kawasan secara sukarela karena mangrove menopang mata pencaharian mereka.
- Tekanan terhadap Teluk Benoa bukan hanya datang dari banjir, tetapi juga dari reklamasi dan pembangunan infrastruktur sejak lebih dari satu dekade lalu. Masyarakat menyebut pembangunan tol dan reklamasi telah mengubah kawasan mangrove, terumbu karang, serta lanskap pesisir.
- Di Pulau Serangan, perubahan kawasan juga berdampak pada akses dan pekerjaan warga yang bergantung pada pariwisata. Setelah sebagian besar pulau ditetapkan sebagai KEK Kura-Kura, warga dan pelaku wisata menghadapi pembatasan akses ke sejumlah lokasi yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas ekonomi.
- Secara ekologis, Teluk Benoa penting sebagai kawasan mangrove, habitat pemijahan ikan, jalur migrasi burung, sekaligus benteng alami terhadap ancaman pesisir. Namun, pengelolaannya masih menghadapi persoalan tumpang tindih kebijakan, sedimentasi, pencemaran, serta dorongan pemanfaatan kawasan untuk investasi. Pasted markdown
Kasur bekas penuh lumpur menyangkut di akar mangrove Desa Adat Tuban, di kawasan Teluk Benoa, Bali. Barang itu mengalir di aliran sungai dari hulu bersama dengan puluhan sampah lain, seperti kulkas, brankas hingga bangkai ternak. Begitu Agus Diana, warga Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung mendeskripsikan kejadian banjir besar di Bali pada September 2025.
Banjir bandang menghilangkan mata pencahariannya. Diana merupakan Kelompok Nelayan Wanasari, Desa Adat Tuban yang kala itu menyaksikan rusaknya hutan mangrove akibat kerusakan hulu.
Pasca banjir, mereka secara sukarela membersihkan sampah karena kehidupan nelayan bergantung pada kelestarian mangrove.
“Ribuan pohon (mangrove) kami mati karena diterjang sampah,” katanya menunjukkan video kondisi kejadian itu.
Padahal, sejak 2010, Kelompok Nelayan Wanasari menginisiasi ekowisata mangrove di wilayah itu. Mereka memanfaatkan area hutan mangrove untuk ekowisata. Fokusnya pada edukasi dan konservasi mangrove.

Terdampak ‘pembangunan’
Kerusakan mangrove kala itu, membuat kelompok nelayan gusar. Ancaman ini bukan kali pertama. Sejak 2012, mereka sudah merasakan dampak pembangunan Tol Bali Mandara hingga reklamasi.
Reklamasi masif di sekitar Teluk Benoa banyak mengubah lanskap sekitar. Pembangunan jalan tol di atas laut pada 2012-2013 berdampak pada mangrove. Selain mangrove, terumbu karang juga rusak.
“Banyak pohon mangrove hilang. Sebenarnya bisa kita menanggulangi, tetapi butuh waktu. Misal, karang yang rusak, butuh waktu 5-15 tahun baru dia kembali normal,” kata Diana.
Padahal, ekowisata mangrove Desa Adat Tuban, katanya, makin ramai dan sudah bekerja sama dengan beberapa biro perjalanan.
Tak hanya menjual ekowisata, mereka juga membuka restoran apung, Kampoeng Kepiting, untuk meningkatkan nilai ekonomi.
“Pegawainya itu anggota kelompok nelayan, istri nelayan, anaknya.”
Sebelum 2012, mata pencaharian utama warga Desa Adat Tuban adalah nelayan, termasuk kakek Diana. Namun, generasi muda sudah jarang yang melanjutkan. Meski begitu, mereka tetap menjaga mangrove dan kelestarian pesisir.
Kelestarian wilayah ini masih terus terancam. Ada empat Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bermuara di Teluk Benoa. Ada DAS Tukad Badung, DAS Tukad Mati, DAS Tukad Sama, dan DAS Tukad Bualu. Penelitian (2026) bilang, analisis hidrologi empat DAS yang bermuara ke Teluk Benoa menghasilkan debit banjir yang melampaui kapasitas tampung alami teluk. Estimasi sedimentasi dari DAS Bualu dan Badung mempercepat pendangkalan dan menurunkan efektivitas pengendalian banjir.
“Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan limpasan dan sedimentasi dari hulu berkontribusi langsung terhadap degradasi fungsi hidrologis Teluk Benoa dan memerlukan pengelolaan konservasi secara terpadu,” tulis penelitian itu.

Kawasan konservasi perairan tetapi…
Sebelumnya, pada 2011, pemerintah menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi perairan melalui Perpres Nomor 45/2011. Tujuannya, untuk menjaga ekosistem mangrove, fungsi hidrologi, dan kelestarian lingkungan.
Satu tahun berselang, Gubernur Bali saat itu justru mengeluarkan izin pemanfaatan dan pengelolaan wilayah perairan Teluk Benoa untuk rencana reklamasi.
Rencana itu memicu penolakan dari berbagai jaringan masyarakat sipil. Salah satunya, penolakan dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) pada 2013.
Gerakan ini terdiri dari berbagai kalangan, antara lain, masyarakat adat, nelayan, pelaku pariwisata, akademisi, seniman, hingga aktivis lingkungan. Mereka menolak rencana reklamasi di kawasan konservasi.
Berjuang selama lima tahun, pemerintah lantas mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.46/Kepmen-KP/2019 dan menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM). Luasnya 1.243,41 hektar, meliputi zona inti dan pemanfaatan terbatas.
Meski begitu, status ini masih menjadi abu-abu. Agung Wardana dari Universitas Gadjah Mada menduga zona inti hanya melindungi titik suci di Teluk Benoa. Penggunaan istilah kawasan konservasi, katanya, masih meliputi zona inti dan pemanfaatan, yang mana masih ada kemungkinan adanya reklamasi.

Diana tengah menyantap nasi jinggo di warung Kampoeng Kepiting, Tuban, Bali. Dia menunggu rombongan wisatawan yang memesan paket ekowisata mangrove. Baginya kelestarian mangrove menjadi nyawa masyarakat adat Desa Adat Tuban.
“Edukasi dan konservasi, khususnya mangrove ya. Kita lakukan ingin mengembalikan tujuannya, ingin mengembalikan alam itu seperti dulu zaman saya kecil,” katanya.
Pasca pandemi, Kelompok Nelayan Wanasari mengalami kesulitan dana. Dana cadangan dari Kampoeng Kepiting menipis karena kelompok nelayan memakai untuk bantuan anggota.
Meski kesulitan dana, kelompok nelayan menolak tawaran investor.
“Semua aktivitas di sini itu di bawah naungan nelayan Wanasari. Anggotanya itu 93 orang saat ini, tidak ada pribadi,” kata Diana.
Sayangnya, menjaga ekosistem masih terus terancam. Diana masih ingat janji pengembang jalan tol saat itu akan memulihkan mangrove di sisi kanan dan kiri jalan tol.
“Tidak ada. Itu pun kadang pohon yang tumbuh akibat tumbuh liar, tidak ditanam,” kata Diana.
Dia menilai, tidak ada upaya mengembalikan terumbu karang dan mangrove di Teluk Benoa.
Tak hanya itu, reklamasi di Teluk Benoa juga mengubah wajah Pulau Serangan yang menghadap Teluk Benoa dari sisi lain. Dulu wilayah ini juga terkenal sebagai Pulau Kura-Kura.
“Dulu, Pulau Kura-Kura namanya. Di sini kan banyak kura-kura,” kata Wayan Mana ketika ditemui di Pulau Serangan, Kamis (3/9/26).

Kondisi tak seperti dulu
Perubahan besar terjadi setelah proyek reklamasi. Pembangunan jembatan membuka akses pariwisata. Sebelumnya, kehidupan pulau bergantung pada pasang surut air laut. Setelah konstruksi jembatan rampung, 1998, warga Serangan mulai menggantungkan hidup pada pariwisata.
Mana, salah satunya, sejak usia 15 tahun, dia hidup dari pariwisata. Sisi timur Pulau Serangan sebagai titik surfing. Sisi barat yang menghadap Teluk Benoa sebagai aktivitas olahraga air.
“Dulu kan ada watersport di sana, tempat saya kerja, sekarang kan nggak boleh masuk,” kata Mana menunjuk sisi barat Pulau Serangan.
Mana bilang, di wilayah reklamasi itu menjadi tempat snorkeling dan mancing cumi. Sejak 2023, pemerintah menetapkan sebagian besar Pulau Serangan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023.
Kini, tak semua orang bisa memasuki wilayah timur dan barat Pulau Serangan. Luasnya mencapai 498 hektar atau sekitar 10 kali lipat dari permukiman warga. Luas keseluruhan Pulau Serangan 600 hektar.
Sejak penetapan KEK Kura-Kura, pengelola kawasan membatasi akses masuk warga. Termasuk akses pelaku pariwisata ke lokasi watersport.
“Men ten wenten surat-surat, ten ngidang masuk (kalau nggak bawa surat-surat, nggak bisa masuk),” ujar Mana.
Sejak ada pembatasan akses masuk Pulau Serangan wisatawan makin sedikit. Pekerjaannya sebagai pemandu pun mengandalkan relasi.
Sampai saat ini, Mana masih bergantung pada pariwisata. Mau tak mau, wilayah aktivitas pariwisata bergeser. Mana lebih sering memandu wisatawan ke wilayah lain, seperti Nusa Lembongan, Nusa Penida, Lombok, dan Tanjung Benoa.

Benteng selatan di Pulau Bali
Widodo S. Pranowo, peneliti oseanografi di Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bilang, ekosistem di Teluk Benoa sangat kaya. Teluk Benoa menjadi tempat migrasi burung dari belahan bumi utara ke selatan dan sebaliknya. Ekosistem mangrove juga menjadi pemijahan ikan.
“Secara ekologis sangat bagus buat keseimbangan karena ada mangrove,” katanya, kepada Mongabay melalui saluran telepon, Jumat (11/9/26).
Penelitian yang terbit di Schweizerbart science publishers (2010) menyebut, ancaman tsunami di pesisir barat Sumatera, pesisir selatan Jawa, dan Bali. Penelitian ini memadukan analisis bahaya tsunami dan estimasi pemaparan populasi. Di wilayah tenggara Denpasar, di Teluk Benoa, bahaya tsunami tergolong cukup luas. Namun, mangrove yang mendominasi kawasan itu membuat tingkat kerentanan manusia di area itu relatif kecil.
Widodo, salah satu peneliti dalam penelitian itu mengingatkan, Teluk Benoa sebaiknya tidak untuk reklamasi dan pembangunan hunian.
“Karena rentan jika terjadi tsunami. Kalau untuk aktivitas kerja tidak apa-apa karena malam pasti kosong.”
Penelitian lain (2018) juga menyebut pemerintah harus mempertimbangkan dan mengkaji ulang reklamasi Teluk Benoa. Penelitian itu menyebut kondisi eksisting Teluk Benoa sudah mengalami pencemaran berat dan tingkat sedimentasi yang tinggi.
“Kegiatan reklamasi berpotensi meningkatkan kekeruhan air dan dampak sedimen yang dapat meluas hingga ke luar teluk serta merusak ekosistem sekitar,” tulis penelitian ini.
Widodo juga bilang, jangan mengeruk terlalu banyak di Teluk Benoa. Masih ada yang dibutuhkan sedimentasinya. Selain tekanan dari darat, aliran di hulu juga memengaruhi sedimentasi Teluk Benoa.

Terkait kerusakan di sekitar kawasan Teluk Benoa, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali mengklaim telah melakukan berbagai upaya. Nengah Sugiarta, Kepala Bidang Kelautan DKP Bali mengakui, pengelolaan KKM Teluk Benoa belum maksimal, antara lain, dalam pemantauan ekologi dan kualitas perairan.
“KKM Teluk Benoa termasuk kawasan mangrove dan lainnya namanya holding zone, daerah yang masih ditunda,” katanya kepada Mongabay, Rabu (30/9/26).
Status KKM ini pun, katanya, tumpang tindih dengan Perpres Nomor 51/2014 yang memungkinkan reklamasi Teluk Benoa. “Zona tunda adalah zona di mana harus menunggu perubahan undang-undang, baru bisa diputuskan,” kata Sugiarta.
Saat itu, dia di UPTD Kawasan Konservasi Perairan (KKP) pada 2019-2024, tidak berani mengelola KKM Teluk Benoa. Sebab, pemerintah pusat yang melakukan penetapan status Teluk Benoa.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah pusat mendesak rencana pengelolaan KKM Teluk Benoa. Desakan ini muncul karena investor banyak melirik zona pemanfaatan terbatas. “Baru dianggarkan, ini kan perlu biaya.”
Sementara itu, terkait pembatasan akses masyarakat di KEK Kura-Kura. Sugiarta mengklaim telah melakukan mediasi dua belah pihak.
“Kita pertemukan mereka (nelayan dan Kura-Kura Bali),” katanya.
Pertemuan itu, katanya, menghasilkan pencabutan pelampung yang membatasi akses nelayan di laut.

*****
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Berisiko Gerus Ekosistem Mangrove Bali