- Di Nusa Tenggara Barat (NTB) terdapat 16 kawasan konservasi perairan, 14 diantaranya diinisiasi dan dikelola oleh pemerintah provinsi.
- Pada tahun 2017, Pemerintah Provinsi NTB menetapkan 341.641,5 hektar wilayah laut sebagai calon kawasan konservasi. Sejak 2018-2025, berturut-turut mendapat penetapan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga menjadi 12 kawasan konservasi perairan yang dikelola daerah
- Salah satu tantangan pengelolaan kawasan adalah pendanaan. Pemerintah menyiasati dengan membentuk lembaga pengelola yang kini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
- Kelompok nelayan dan para pelaku ekowisata bahari dan pegiat konservasi berperan besar dan kontribusi pendanaan yang berkelanjutan
Amiluddin alias Deris sibuk melayani pembeli sembako di kios kecilnya di Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Belum selesai melayani satu pembeli, kali ini tiga anak datang belanja makanan ringan.
Deris beranjak dari kursi ketika yang datang pria dewasa. Mereka berbincang sebentar, lalu Deris mengajaknya ke bagian lain kios. Ada ruangan khusus di kios itu yang isinya berbagai perlengkapan nelayan dan perlengkapan montir.
Di desa yang ditempuh dua jam dari ibukota kabupaten itu, Deris satu-satunya penjual perlengkapan nelayan paling lengkap. Desa Labuhan Sangoro berada di pesisir utara Sumbawa, bagian dari kawasan Teluk Saleh, merupakan salah satu pintu masuk ke kawasan yang jadi Cagar Biosfer tahun 2018 itu.
Deris memberikan beberapa pilihan pada nelayan itu. Dia membeli tali senar, beberapa mata kail dan onderdil. Setelah transaksi selesai, dia kembali ke kursinya. Setelah pembeli mulai berkurang, dia memanggil istrinya untuk menggantikan.
Pada pertengahan September 2025 itu, Deris mengajak saya keliling desa melihat kehidupan nelayan di Labuhan Sangoro. Dia juga Ketua Kelompok Nelayan Kakap Merap Sumbawa.
Walaupun sehari-hari dia tidak turun menangkap ikan, tetapi para nelayan mempercayakan posisi ketua kepadanya. Para nelayan menilai Deris sangat paham dengan isu dan berbagai aturan terkait kelautan dan perikanan.
Dia cerita soal pengelolaan perikanan di Teluk Saleh, termasuk awal mula pembentukan kelompok nelayan pada 2020. Pembentukan kelompok ini untuk memperkuat kebersamaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami ingin memanfaatkan sumber daya laut secara bijak, sekaligus tetap menjaga kelestariannya,’’katanya.

Salah satu isu di Teluk Saleh adalah perikanan berkelanjutan. Deris yang beberapa kali mengikuti sosialisasi mengetahui jika hasil tangkapan ikan-ikan kualitas ekspor seperti kakap, kerapu mulai berkurang. Selain itu, hasil tangkapan juga lebih kecil.
Karena itulah pemerintah yang bekerjasama dengan organisasi masyarakat sipil melakukan pendampingan ke desa-desa pesisir untuk mendorong penangkapan berkelanjutan. Antara lain, menetapkan zona penangkapan, zona inti tempat ikan berkembang. Pada bagian ini Deris yang menjadi penyambung informasi itu pada anggotanya.
“Tujuan konservasi ini adalah mengembalikan kondisi habitat seperti semula. Hal ini dilatarbelakangi oleh menurunnya hasil tangkapan, khususnya ikan karang seperti kakap dan kerapu,” katanya.
Dia menyadari, tidak semua nelayan memahami pentingnya konservasi. Karena itu, Kelompok Kakap Merah Sumbawa memberi contoh dan edukasi agar pemanfaatan sumber daya laut tetap berkelanjutan.
Selain menangkap ikan, Kelompok Kakap Merah Sumbawa mengembangkan usaha “gerai nelayan.” Di gerai ini tersedia kebutuhan nelayan seperti sembako, alat pancing, serta layanan keuangan bagi nelayan. Tujuannya untuk memudahkan akses dan mengurangi biaya ketika mereka harus belanja kebutuhan ke kota.
Sebagian keuntungan dari gerai nelayan, sekitar 30% dia teralokasi untuk mendukung kegiatan pengawasan kawasan konservasi melalui kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas).
Dana itu dikelola bersama mitra pendamping dan mereka gunakan untuk kegiatan patroli serta pemantauan di laut.
“Kalau ada kegiatan anak-anak muda untuk konservasi, dananya dari yang kami sisihkan di kelompok,’’ kata Deris.

Giat di perairan Lombok
Tak hanya di Sumbawa, aksi warga jaga laut, juga di Lombok, seperti dilakukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Baywatch.
Sehari-hari, Budiman membawa wisatawan keliling di kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Gita Nada, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Kawasan ini mencakup empat pulau di barat Pulau lombok, yakni Gili Nanggu dan Gili Tangkong -yang terkenal sebagai spot snorkeling, Gili Sudak dan Gili Kedis.
Budiman, Sekretaris Pokmaswas Baywatch ini mengoperasikan satu perahu yang bisa berisi delapan penumpang.
“Kelompok kami adalah pokmaswas pertama di Kecamatan Sekotong. Kalau sekarang di beberapa desa sudah ada pokmaswas, dulu anggota kami juga,’’ katanya.
Di luar kegiatan membawa wisatawan, dia dan anggota pokmaswas rutin berpatroli untuk memastikan tidak ada nelayan yang melakukan penangkapan ikan ilegal seperti bom, bius, dan penggunaan alat tangkap yang merusak. Mereka juga mendekati para pemacing darat yang sering menginjak terumbu karang.
“Pemancing penjoran ini, yaitu memancing sambil berdiri di atas karang masih banyak dan berasal dari luar desa,’’ katanya.
Dalam berpatroli, anggota pokmaswas kerap menghadapi penolakan saat memberikan imbauan. Bahkan hampir terjadi konflik. Kondisi ini, kata Budiman, menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap status kawasan Gita Nada sebagai daerah konservasi.
“Salah satunya disebabkan oleh kurangnya sosialisasi,’’ katanya.
Sebagai pengurus pokmaswas, dia memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi TWP Gita Nada. Selain itu, jika kawasan itu rusak, akan berpengaruh pada pariwisata. Wisatawan berkurang. Citra negatif terhadap destinasi wisata. Ini berarti akan mengurangi sumber pemasukan pelaku wisata, baik itu operator perahu, selam, dan kuliner.
Menurut Budiman, meningkatnya kunjungan wisata belum diimbangi dengan edukasi mengenai dampak lingkungan. Akibatnya, terjadi tekanan berlebih (over activity) di beberapa lokasi wisata, seperti Gili Nanggu. Meskipun masih indah, kualitas terumbu karang di sana sudah menurun, bahkan beberapa hasil transplantasi sudah mati.
“Kami melihat masih banyak masyarakat dan pelaku wisata yang belum memahami bahwa kawasan ini berstatus Taman Wisata Perairan (TWP) atau kawasan konservasi. Oleh karena itu, perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih masif,’’ katanya.
Pokmaswas Baywatch rutin mengedukasi para wisatawan dan juga operator perahu (boatman) karena memiliki dana operasional. Dana itu mereka sisihkan dari pendapatan penyewaan alat snorkeling dan alat selam.
“Saat ini, kontribusi langsung dari pelaku wisata terhadap konservasi masih sangat minim. Karena itu, kami menginisiasi program melalui yayasan dengan membuka unit usaha wisata, seperti paket snorkeling dan diving, serta program adopsi karang. Program ini bertujuan mendukung pemulihan ekosistem,’’ katanya.

Dana konservasi
Aktivitas Kelompok Nelayan Kakap Merah Sumbawa dan Poksmawas Baywatch di Lombok Barat adalah potret bagaimana komunitas atau masyarakat berkontribusi pada kelestarian kawasan perairan. Pada 2017, Pemerintah NTB menetapkan 341.641,5 hektar wilayah laut sebagai calon kawasan konservasi.
Selama 2018-2025, berturut-turut NTB mendapat penetapan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga menjadi 12 kawasan konservasi perairan yang daerah kelola. Sementara ada dua kawasan lain saat ini masih proses pengusulan.
Kawasan itu tersebar mulai dari Lombok Barat di Sekotong TWP Gitanada, di Lombok Timur TWP Gili Sulat dan Gili Lawang, di bagian selatan Lombok Tengah Teluk Bumbang yang masih proses pengusulan.
Di Pulau Sumbawa terdapat kawasan Gili Balu (Kabupaten Sumbawa Barat), Pulau Kramat Bedil Temudong (KBT) yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Selain itu ada juga kawasan Pulau Panjang, Pulau Liang-Ngali, Pulau Rakit-Lipan, Pulau Medang yang baru saja mendapat penetapan, Lunyuk Tatar Sepang yang pencadangan, Teluk Cempi (Kabupaten Dompu),Gili Banta (Kabupaten Bima), dan terbaru yang sudah penetapan Pulau Kelapa dan Pulau Sangiang (Kabupaten Bima).
Lokasi yang tersebar di beberapa kabupaten, luas kawasan, serta akses cukup jauh menjadi tantangan dalam pengelolaan. Keterbatasan staf dan biaya menjadi tantangan utama.
Pemerintah NTB menyiasati dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Badan ini memiliki kewenangan untuk mengelola dana sendiri. Sampai saat ini, ada tiga BLUD yang telah terbentuk, yaitu BLUD di Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Lombok, BLUD BPSDKP Sumbawa-KSB, dan UPTD BPSDKP Bima-Dompu.
“BLUD diharapkan menjadi pengelola kawasan konservasi daerah yang lebih fleksibel dan adaptif. Di NTB, telah dibentuk tiga BLUD untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan kawasan, memperkuat peran tokoh kunci perubahan, serta mendukung kinerja pokmaswas,’’ kata Muslim, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB.
Alokasi APBD setiap tahun sangat terbatas. Seperti, pada 2019, dana APBD untuk tiga unit pengelola meningkat, dengan alokasi wilayah Pulau Lombok Rp383 juta, Sumbawa-Sumbawa Barat Rp348 juta, dan Bima Dompu Rp401 juta. Anggaran ini termasuk untuk gaji dan operasional.

Muslim berharap, keberadaan BLUD bisa menghimpun dana secara mandiri untuk kepentingan konservasi. “BLUD didorong mampu membaca peluang, termasuk dalam pengembangan jasa lingkungan dan promosi potensi kawasan,’’ katanya.
Jasa lingkungan ini menjadi peluang pemasukan bagi BLUD. Di beberapa tempat, seperti TWP Sulat-Lawang di Lombok Timur, TWP Gili Balu di Sumbawa Barat sudah mulai mendapat respon positif dari pelaku wisata. Dari paket wisata yang mereka kelola, ada retribusi yang ke BLUD untuk pengelolaan kawasan.
“Pemerintah daerah juga memberikan insentif kepada pokmaswas berprestasi, seperti bantuan mesin perahu sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menjaga lingkungan dan kearifan lokal,’’ kata Muslim memberikan contoh dukungan pemerintah untuk pengelolaan kawasan konservasi.
*****
Pesona Gili Balu, Wisata Bahari sekaligus Konservasi di Sumbawa Barat