- Pemerintah melakukan penetralan (dekontaminasi) radioaktif dari pabrik peleburan logam stainless steel, PT Peter Metal Technology (PMT), maupun beberapa titik tempat limbah yang terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (23/9/25).
- Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah menemukan sumber radiasi dari zat radioaktif diduga berasal dari PT PMT, juga sumber kontaminasi cemaran radioaktif tertinggi di Kawasan Industri Cikande.
- Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup (KLH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), mengatakan, material logam yang terkontaminasi di PMT berasal dari luar negeri karena Indonesia tak punya reaktor nuklir.
- Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup KLH/BPLH, menyebut, korporasi yang beroperasi di dalam kawasan, pengelola, maupun pabrik di luar kawasan yang terbukti sengaja melanggar aturan dan memenuhi unsur pasal persangkaan, akan kena sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah melakukan penetralan (dekontaminasi) radioaktif dari pabrik peleburan logam stainless steel, PT Peter Metal Technology (PMT), maupun beberapa titik tempat limbah yang terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (23/9/25).
Terdapat enam titik sumber cemaran radioaktif di kawasan itu, selain di PMT juga di lapak-lapak pengepulan besi dan logam rongsokan di sekitar perusahaan peleburan logam itu.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah menemukan sumber radiasi dari zat radioaktif diduga berasal dari PMT, juga sumber kontaminasi cemaran radioaktif tertinggi di Kawasan Industri Cikande.
Pekan lalu pun Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH sudah menyegel dengan memasang garis pejabat pengawasan lingkungan hidup (PPLH) di PMT untuk mengurangi risiko lebih lanjut.
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup (KLH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), mengatakan, material logam yang terkontaminasi di PMT berasal dari luar negeri karena Indonesia tak punya reaktor nuklir.
“Pemerintah memperhatikan serius isu cemaran radionuklida dari Cs-137, kemungkinan radiasi itu berasal dari negara lain kemudian masuk ke Indonesia dengan lepas kontrol,” katanya kepada wartawan.
Namun, saat ditanya dari negara mana radioaktif itu berasal, Hanif katakan akan menelusuri jejak radioaktif itu berasal.
“Perlu ditinjau lagi,” katanya irit.

Atas cemaran radiasi radioaktif di Kawasan Industri Cikande, KLH bersama Satuan Kimia Biologi dan Radioaktif Gegana Korps Brimob Polri melakukan dekontaminasi di PMT dan lima titik lain yang terpapar Cs-137.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga melakukan investigasi atas cemaran radioaktif yang terjadi.
“Lokasi yang tercemar sudah diberi tanda dan dilokalisir. Proses pembersihan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan tingkat radiasi,” katanya.
Hanif juga mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir berlebihan terhadap cemaran radioaktif, karena sudah netralisir.
Sebelumnya, insiden pencemaran radioaktif Cs-137 pernah terungkap di lahan Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, pada awal 2020.
Saat itu, tingkat radiasi mencapai 200 mikroSievert per jam dan proses pembersihan lokasi memakan waktu lebih satu minggu.
Sedangkan, Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup KLH/BPLH, mengatakan, korporasi yang beroperasi di dalam kawasan, pengelola, maupun pabrik di luar kawasan yang terbukti sengaja melanggar aturan dan memenuhi unsur pasal persangkaan, akan kena sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tim gabungan akan terus memperkuat pengawasan terhadap industri-industri yang berpotensi menimbulkan bahaya radiasi,” katanya.

Pemindahan bahan radioaktif ke PMT
Hanif mengatakan, semua material logam yang terkontaminasi radioaktif, akan tampung sementara di gedung PMT. Sebelum nanti pindah ke tempat penyimpanan jangka panjang.
Dia berjanji, selesaikan proses pemindahan material radioaktif itu dengan cepat dan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.
“Seluruh proses akan diawasi ketat oleh Bapeten untuk memastikan tidak ada risiko tambahan bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.”
Pemerintah, katanya, juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menyiapkan lokasi penyimpanan jangka panjang yang aman dan sesuai standar internasional.
Maman Kartaman, Kepala Pusat Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif BRIN, , mengatakan, material yang terkontaminasi radioaktif di Cikande akan diangkut bertahap dari sejumlah titik ke PMT.
Setelah proses dekontaminasi satu titik selesai, nilai radiasi di kawasan itu sudah kecil, dari 1.200 mikroSievert/jam jadi hanya di bawah satu mikroSievert.
“Lokasi pertama, kami berhasil angkut sekitar tujuh kuintal material logam yang terkontaminasi radioaktif Cs-137, di titik ini juga hanya 0,3 mikroSiever/jam untuk jumlah radiasinya,” kata Maman.

Pantauan Mongabay di lokasi, material yang terpapar Cs-137 mereka masukkan dalam tong sekira berukuran satu meter dan angkut pakai kendaraan khusus kimia, biologi, radioaktif (Ransus KBR) Brimob Polri.
Terkait penyimpanan cemaran radioaktif, Ishak, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, menjelaskan, masih menghadapi kendala dalam menentukan lokasi yang tepat.
Menurut dia, material yang terkontaminasi cukup besar hingga perlu ruang penyimpanan yang benar-benar representatif.
“Kami belum menemukan tempat yang sesuai untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena volume material yang tercemar radioaktif ini cukup banyak. Dibutuhkan ruang yang representatif untuk menampung volume besar tersebut, dan itu tidak mudah,” katanya, kepada Mongabay.
Dia bilang, fasilitas penyimpanan harus mampu mencegah risiko kontaminasi meluas ke area sekitar.
“Kemungkinan terjadinya kontaminasi ke wilayah yang lebih luas harus benar-benar dihindari.”
Karena itu, katanya, perlu fasilitas yang dapat mengurung paparan radiasi maupun potensi penyebaran material terkontaminasi, hingga sumber radioaktif maupun material tercemar tidak memengaruhi lingkungan luar.
Tindakan penelurusan sampai pengungkapan sumber radioaktif ini sebagai respons pemerintah dalam menangani dugaan kontaminasi radioaktif pada ekspor udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS) berdasarkan dari laporan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada 19 Agustus lalu.
Temuan dari Bapeten menunjukkan bahan baku udang dari BMS aman. Unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah, di bawah ambang batas bahaya 1.200 Bq/kg.

Lakukan pemeriksaan kesehatan
Hanif berencana mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang bermukim di sekitar area itu. Meski begitu, teknis pelaksanaan masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.
“Pemeriksaan untuk para karyawan dan warga sekitar tengah kami upayakan,” katanya.
Yadi Priyadi, Pelaksana Tugas Harian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan ditangani langsung Dinas Kesehatan Kabupaten Serang bersama Kementerian Kesehatan. Tujuannya, guna memastikan kondisi warga maupun karyawan di sekitar area tetap terpantau dengan baik.
Sebelum jejak sumber cemaran radioaktif terungkap di PMT dan masih sebatas terindikasi di lapak pengumpulan logam bekas, UPT Puskesmas Cikande 10 September sudah pemeriksaan kesehatan sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi lapak rongsokan.
“Tadi arahan-arahan dengan KLH dan Bapeten akan ada pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.”

*****
Udang Beku RI Terpapar Radioaktif, Berikut Temuan Bapeten di Cikande