- Seekor hiu paus (Rhincodon typus) betina terdampar mati di Pantai Wagir Indah di Desa Welahan Wetan, Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (26/6/2025) pagi.
- Hiu sepanjang 5,3 meter dengan diameter 1,45 meter itu, umumnya hidup di laut dalam. Namun pada musim kemarau, pergerakan ikan-ikan kecil yang merupakan pakannya cenderung mendekati pantai, sehingga terjebak ke wilayah dangkal.
- Sekar Mira, peneliti muda dari Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengatakan hiu paus bukan termasuk mamalia, tetapi ikan. Penyebab terdamparnya bisa dikategorikan dua hal, yakni faktor alami dan yang berkaitan aktivitas manusia.
- Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013, hiu paus atau hiu tutul masuk daftar satwa laut yang dilindungi penuh.
Pantai Wagir Indah di Desa Welahan Wetan, Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah mendadak ramai, Kamis (26/6/2025) pagi. Warga menemukan seekor hiu paus (Rhincodon typus) betina terdampar mati di lokasi tersebut.
Jumawan, pegiat konservasi laut Adipala, Cilacap, yang juga Ketua Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja Cilacap, memperkirakan hiu terdampar sekitar pukul 03.00 WIB. Sebab, ketika patroli laut yang dilakukannya pukul 02.00 WIB, belum ada tanda-tandanya di garis pantai.
“Sekitar pukul 05.00 WIB, nelayan dan warga melihat seekor hiu dekat bibir pantai. Saat gelombang pasang datang, hiu itu terseret dan tidak mampu kembali ke laut. Sekitar pukul 05.30 WIB, akhirnya mati.”
Hiu sepanjang 5,3 meter dengan diameter 1,45 meter itu, umumnya hidup di laut dalam. Namun pada musim kemarau, pergerakan ikan-ikan kecil yang merupakan pakannya cenderung mendekati pantai, sehingga terjebak ke wilayah dangkal.
“Ketika air pasang, ia tidak sanggup melawan arus dan terdampar,” katanya.
Keberadaan bangkai hiu tidak hanya menarik perhatian warga, tetapi mereka juga memotong tubuhnya untuk dibawa pulang.
Nadir (47), warga setempat, sengaja mengambil dagingnya untuk dimasak. “Belum pernah makan, jadi penasaran. Mau saya masak sup, kalau digoreng kayaknya keras.”
Farid (50), warga lain, mengambil sekitar 10 kilogram daging untuk pakan bebek dan umpan mancing. “Coba-coba saja.”
Aksi pemotongan daging berhenti saat petugas dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap, tiba di lokasi Kamis siang, pukul 13.00 WIB, dan mengamankan area.

Satwa dilindungi
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013, hiu paus atau hiu tutul masuk daftar satwa laut yang dilindungi penuh.
“Harusnya masyarakat sadar, ini bukan hewan konsumsi. Kita juga tidak tahu apakah mengandung racun atau limbah plastik,” ujar Jumawan.
Dwi Santoso Widodo, Kepala Stasiun PSDKP Cilacap, menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan mengambil bagian tubuh spesies ini dalam kondisi apa pun.
“Tidak boleh dimanfaatkan, baik hidup maupun mati,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).
Dwi menjelaskan, tim PSDKP Cilacap berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) PSPL Yogyakarta dan Loka PSPL Serang untuk penanganan lanjutan.
“Langkah awal yang kami ambil adalah mengedukasi masyarakat, untuk tidak mengambil bagian tubuh hiu paus.”

Mengapa terdampar?
Sekar Mira CH, peneliti muda dari Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengatakan hiu paus bukan termasuk mamalia, tetapi ikan.
Penyebab terdamparnya bisa dikategorikan dua hal, yakni faktor alami dan yang berkaitan aktivitas manusia.
“Secara umum, penyebabnya cenderung serupa antara satu kasus dan lainnya, meskipun tiap kejadian harus dikaji secara spesifik,” jelasnya, Jumat (27/6/2025).
Penyebab alami, disebabkan oleh penyakit, gempa bawah laut, serta cuaca ekstrem seperti pasang-surut atau badai tropis. Perubahan mendadak fisik perairan, termasuk anomali suhu atau arus laut, juga bisa mengganggu navigasi spesies laut besar ini.
“Dalam beberapa kasus, hiu paus mengalami disorientasi karena perubahan arus atau fluktuasi tekanan bawah laut yang ekstrem.”
Sekar menuturkan, tindakan manusia juga berperan besar dalam terdamparnya satwa laut. Pertama, berkurangnya sumber pakan atau prey depletion seperti plankton akibat pencemaran laut atau perubahan ekosistem yang disebabkan limbah industri dan kerusakan terumbu karang. Tanpa pakan yang cukup, hiu paus dapat tersesat dari jalur migrasinya dan berakhir di wilayah-wilayah yang tidak sesuai dengan habitat alaminya.
Kedua, tabrakan dengan kapal (boat strike) terutama di jalur pelayaran padat. Ketiga, polusi turut memperparah situasi, baik dalam bentuk limbah fisik maupun kimiawi.
“Contohnya ghost net, yakni jaring ikan yang hilang atau terbuang di laut dan dapat menjerat hiu paus tanpa disadari.”

Keempat, akibat bycatch atau tertangkap tidak sengaja oleh alat tangkap ikan, serta entanglement atau keterjeratan pada tali, jaring, maupun benda laut lain.
Kelima, gangguan dalam bentuk akustik, seperti suara bising dari eksplorasi seismik, aktivitas militer yang menggunakan sonar, hingga pengeboran bawah laut. Aktivitas ini dapat mempengaruhi sistem navigasi dan komunikasi hiu paus yang sangat bergantung pada suara, sehingga mengacaukan orientasi mereka yang berujung terdampar.
“Kegiatan manusia yang mengganggu habitat atau jalur migrasi, sangat mempengaruhi perilaku dan keselamatan hiu paus.”
Namun, untuk memastikan penyebab kematian atau keterdamparan, Sekar menegaskan, penting dilakukan nekropsi, yaitu pemeriksaan bangkai.
“Ini kunci untuk mengetahui penyebab keterdamparan. Tanpa itu, semua analisis masih berupa dugaan,” katanya.
Jika kejadian serupa berulang di lokasi yang sama, Sekar menyebut, ada kemungkinan keterkaitan dengan pola arus laut setempat, sebagai penyebab terakhir. Hal ini juga perlu kajian oseanografis, karena arus laut bisa berpengaruh pada navigasi dan migrasi hiu paus.
*****