- Masyarakat yang hidup di sekitar Danau Ranau, Gunung Raya dan Gunung Seminung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, hingga saat ini masih melakukan barter hasil bumi. Barter ini melalui pedagang keliling.
- Hasil bumi yang dibarter adalah ikan dan beras yang dihasilkan masyarakat yang menetap sekitar Danau Ranau dengan alpukat, kopi, lada, yang dihasilkan masyarakat yang menetap sekitar Gunung Raya dan Gunung Seminung.
- Sistem barter hasil bumi memiliki banyak keuntungan. Antara lain menciptakan pangan berkualitas, membangun hubungan harmonis antarkelompok masyarakat, menghindari tindak kejahatan, serta menekan emisi karbon seperti dari kendaraan transportasi kebutuhan pangan dari luar.
- Suku Ranau memiliki kepercayaan untuk tidak merusak hutan, khususnya di Gunung Seminung, dan Danau Ranau. Jika itu dilakukan maka akan datang malapetaka.
Masyarakat yang hidup di sekitar Danau Ranau, Gunung Raya dan Gunung Seminung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, hingga saat ini masih melakukan barter hasil bumi melalui pedagang keliling. Sebut saja ikan, beras, kopi, lada, alpukat, dan sayuran.
“Kami sering bertukar/barter kopi atau alpukat dengan ikan. Ini dilakukan melalui pedagang ikan keliling yang datang dari Ranau (Danau Ranau),” kata Erwin (39), warga Desa Perikan Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), pekan pertama Mei 2025.
“Sesekali kami juga melakukan dengan pedagang beras,” ujar Erwin.
Pola ini juga berlangsung pada masyarakat yang menetap di sekitar Gunung Seminung.
“Setiap minggu kami melakukannya. Misalnya, ikan dengan kopi atau alpukat. Dapat dikatakan jarang sekali kami membeli ikan menggunakan uang dengan pedagang keliling. Cara ini berlangsung sejak dulu, sebelum saya lahir,” kata Suparto (55), Warga Desa Way Wangi Seminung, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKUS.
“Nilai transaksi barter berdasarkan harga pasaran ikan, kopi, alpukat, lada atau beras. Misalnya, satu kilogram alpukat dapat ditukar dengan satu kilogram ikan nila, sebab harganya nyaris sama yakni kisaran Rp30-35 ribu per kilogram. Ada sedikit keuntungan untuk pedagang keliling,” jelas Erwin, sarjana agama yang bertani kopi dan alpukat sejak 15 tahun lalu.
Para pedagang keliling meraih keuntungan dari selisih harga jual komoditas dengan para agen atau pengepul kopi, alpukat dan lada. Sementara komoditas yang dijadikan bahan barter, seperti ikan dan beras, didapatkan dari masyarakat yang menetap di sekitar Danau Ranau.
Sistem ini sangat menguntungkan masyarakat yang menetap di perkebunan Gunung Raya dan Gunung Seminung. Sebab, dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari mereka tidak membutuhkan uang, sehingga uang hasil penjualan komoditas dengan para pengepul dapat langsung disimpan di bank.

Dijelaskan Leno (36), warga Desa Kuto Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKUS, barter ikan dan beras dengan kopi, alpukat, dan lainnya, bukan hanya berlangsung pada masyarakat di OKUS. Hal ini juga terjadi pada masyarakat di wilayah Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, yang juga tidak jauh dari Gunung Seminung dan Danau Ranau.
Masyarakat yang hidup di sekitar Danau Ranau memanfaatkan air dan daratan. Mereka mencari ikan atau bertambak ikan di Danau Ranau, yang luasnya sekitar 12.590 hektar, juga bersawah padi dan berkebun. Sementara masyarakat yang berada di Gunung Raya dan Gunung Seminung hanya berkebun. Seperti kebun kopi, alpukat, dan lada atau kebun campuran jenis tanaman tersebut.
Masyarakat yang menetap di sekitar Danau Ranau umumnya masyarakat lokal. Sementara yang menetap di wilayah perbukitan Gunung Raya dan Gunung Seminung adalah pendatang dari Jawa, Sunda, dan Semende.
Masyarakat yang hidup di sekitar Danau Ranau disebut Suku Ranau. Iptoni [59], tokoh adat Suku Ranau yang menetap di Desa Tanjung Kemala, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah [BPRRT], dua tahun lalu kepada Mongabay Indonesia, menjelaskan leluhur Suku Ranau berasal dari Kepaksian Skala Brak (Lampung) dari Paksi Bejalan Diway yang datang ke Danau Ranau pada abad ke-15. Tapi pada saat itu juga hadir sekelompok masyarakat dari Pagaruyung, Sumatera Barat.

Sebelum kehadiran para leluhur Suku Ranau, di Danau Ranau sudah menetap Suku Abung. Tapi kemudian Suku Abung menyingkir, dan kini menetap di sejumlah wilayah lainnya di Lampung.
Letusan Gunung Galunggung akhir abad ke-19, menghancurkan puluhan desa di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ratusan warga yang selamat sebagian besar pindah ke Sumatera, termasuk ke Danau Ranau. “Sebagian warga Suku Ranau banyak keturunan orang Tasikmalaya. Sejarah ini pula yang kemudian membawa banyak pendatang turunan Tasikmalaya ke wilayah Danau Ranau, khususnya di Gunung Raya dan Gunung Seminung, hingga saat ini.”
Sebelum hadirnya komoditas baru, seperti kopi dan alpukat, sumber ekonomi Suku Ranau adalah lada dan hasil hutan, seperti getah damar, rotan, aren, madu, dan lainnya.

Keuntungan barter
Barter merupakan transaksi tertua atau sudah berlangsung selama ratusan tahun di dunia, termasuk di Sumatera.
“Sistem ini lebih menekankan pada nilai kebutuhan bukan keuntungan ekonomi. Sistem barter yang berlangsung pada masyarakat di sekitar Danau Ranau dengan masyarakat di Gunung Raya dan Gunung Seminung, membuktikan hal tersebut,” kata Dr. Yulian Junaidi, akademisi dari Universitas Sriwijaya, Sabtu (17/5/2025).
Yulian menjelaskan keuntungan sistem barter. Pertama, pangan yang dikonsumsi dua atau lebih kelompok masyarakat yang melakukan barter lebih berkualitas. Pangan yang dikonsumsi bukan hanya memenuhi kebutuhan karbohidrat, juga protein dan nutrisi.
Kedua, membangun hubungan harmoni antarkelompok masyarakat, sebab saling membutuhkan.
Ketiga, juga menghindari tindakan kejahatan. Sebab jika transaksi menggunakan uang sangat riskan dengan perampokan atau penodongan.
Terakhir, keempat, terkait dengan perubahan iklim, barter juga dapat mengurangi emisi karbon. Sebab semua kebutuhan pangan dapat dipenuhi oleh beberapa kelompok masyarakat dalam satu lanskap, tanpa harus mendatangkan pangan dari luar yang membutuhkan jasa angkutan dari kendaraan yang tentunya melepaskan banyak karbon.

Tidak merusak hutan
Saat ini, sebagian kawasan hutan Suakamargasatwa Gunung Raya dan Gunung Seminung sudah terbuka atau dijadikan perkebunan. Tapi sulit sekali ditemukan warga dari Suku Ranau yang melakukan hal tersebut. Dapat dikatakan sebagian besar yang membuka kawasan hutan tersebut adalah pendatang atau dari suku lain.
“Orang Ranau percaya bahwa di hutan Gunung Seminung dijaga makhluk tidak terlihat mata. Jika hutan di Gunung Seminung diganggu, seperti menebang pohon, berburu hewan, maka akan datang malapetaka yang disebabkan kemarahan penunggu Gunung Seminung,” kata Mulyadi (44), warga Desa Way Wangi Seminung, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKUS.
Dijelaskan Mulyadi, jika pun ada kebun milik Suku Ranau di Gunung Seminung yang tingginya 1.880 meter, hanya berada di kakinya.
“Sebagian besar kebun yang sudah berusia ratusan tahun berada di pesisir Danau Ranau,” katanya.
Terkait Danau Ranau, kata Mulyadi, larangannya yakni berbuat maksiat dan merusak danau. Jika hal tersebut terjadi, maka air dan angin Danau Ranau akan menyebarkan berbagai penyakit. Semua larangan tersebut terjaga dalam legenda terbentuknya Danau Ranau.
*****