Bulan: Agustus 2024

  • Menyoal Bahan Baku Kapal Kayu Sulawesi  [2]

    Menyoal Bahan Baku Kapal Kayu Sulawesi [2]

     

     

    • Perajin  pinisi atau kapal kayu Sulawesi dari Bulukumba,  Sulawesi Selatan mulai sulit mendapatkan bahan baku. Tulisan sebelumnya memceritakan persoalan ini.  Juragan pembuat kapal akui kalau kayu-kayu terpaksa mereka datangkan dari daerah lain, seperti  Kalimantan, Maluku sampai Papua, terlebih, area yang sedang pembangunan infrastrktur atau bisnis yang gunakan lahan skala besar.  Asal kayu pun jadi pertanyaan. 
    • Riski Saputra, dari Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Sulawesi Selatan mengatakan,  bengkel pembuatan kapal Sulawesi di Bulukumba itu bagian kecil dari industri kayu Indonesia dengan bahan baku yang perlu dipertanyakan.
    • Gifvents Lasimpo, Direktur Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu) berpikir hal serupa. Menurut dia, sejak ada perizinan industri ekstraktif di Indonesia Tengah hingga timur membuat pembalakan liar dan penjualan kayu ilegal juga makin marak.
    • Modus penjualan kayu ilegal di Sulteng kerap menggunakan dokumen pemegang hak atas tanah (PHAT) dan dokumen ‘terbang’. Praktik ini marak terjadi sejak ada pertambangan nikel dan industri pengolahan nikel.  Kayu-kayu dari bukaan lahan lalu dibawa dan dijual ke daerah lain yang memerlukan.

     

     

     

    Perajin  pinisi atau kapal kayu Sulawesi dari Bulukumba,  Sulawesi Selatan mulai sulit mendapatkan bahan baku. Juragan pembuat kapal akui kalau kayu-kayu terpaksa mereka datangkan dari daerah lain, seperti  Kalimantan, Maluku sampai Papua, terlebih, area yang sedang pembangunan infrastrktur atau bisnis yang gunakan lahan skala besar.  Asal kayu pun jadi pertanyaan.

    Bahan-bahan kayu yang mereka gunakan pun sebagian masuk dalam daftar merah menurut IUCN. Misal, ulin (Eusideroxylon zwageri), kayu bitti (Vitex cofassus), eboni (Diospyros celebica Bakh), bayam (Leguminosae) dan kandole (Sapotaceae). Untuk membuat kapal ukuran 200 GT, kebutuhan kayu masing-masing, kayu hitam 50 kubi,  kandole 75 kubik, dan bitti untuk lambung 500 pohon.

    Riski Saputra, dari Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Sulawesi Selatan mengatakan,  bengkel pembuatan kapal Sulawesi di Bulukumba itu bagian kecil dari industri kayu Indonesia dengan bahan baku yang perlu dipertanyakan.

    Dalam kasus kayu ilegal dan perdagangan kayu ilegal banyak modus dibuat agar bisnis sampai ke tangan industri kayu, baik yang kecil atau menengah. Industri kayu, katanya,  kerap jadi sasaran utama dalam proses penjualan kayu ilegal.

    Untuk itu, katanya, perlu ada pengawasan maksimal.

    Apa yang dikatakan Riski selaras dengan temuan JPIK melalui laporan mereka berjudul “Menguji Kepatuhan Pemegang Izin Pemanfaatan dan Perdagangan Hasil Hutan Kayu.” Dalam riset itu, JPIK melakukan serangkaian analisis rantai pasok bahan baku industri primer dan pemantauan lapangan periode Oktober 2019-Juni 2020.

    Lokasi pemantauan yakni di Aceh, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.  Delapan provinsi ini, katanya, merupakan daerah yang memiliki industri kayu terbesar di Indonesia.  Temuan riset itu menyebut praktik pembalakan liar masih sangat marak.

    Pada tingkat hulu, misal, kayu-kayu ilegal tak berlabel V-Legal dengan mudah beredar diangkut keluar-masuk melalui jalur darat maupun air. Bahkan, ada indikasi pelanggaran hukum oleh perusahaan pemegang sertifikasi legalitas kayu (S-LK) maupun perusahaan yang belum bersertifikat masih kerap ditemukan.

    Ada juga kelalaian pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang terindikasi dilakukan oknum pemegang izin pemanfaatan kayu (IPK) melalui pemanenan kayu untuk pembukaan perkebunan sawit.

    Selain itu, konflik antara pemegang izin pemanfaatan hutan dengan masyarakat lokal atau adat, kerap ditemukan di konsesi pemilik sertifikasi pengelolaan hutan produksi lestari (S-PHPL). Dari praktik terindikasi ada kerjasama pelaku ilegal dengan oknum aparat penegak hukum.

    Di hilir, pengekspor produk kehutanan yang ber S-LK ditemukan pakai produk kayu dari perusahaan tak bersertifikat hingga legalitas diragukan.

    Ada juga modus tak mencantumkan jenis kayu pada dokumen yang menerangkan sahnya hasil hutan oleh oknum pemilik izin industri. Kayu-kayu yang diperdagangkan pun ada yang masuk dalam daftar Appendix II CITES, tanpa memiliki izin edar dan dokumen khusus.

    Meski begitu, kata Riski, para pekerja kapal Sulawesi di Bulukumba ini bukan aktor intelektual dari aksi perdagangan kayu ilegal. Para panrita ini, katanya,  hanya masyarakat yang dimanfaatkan.

     

    Pekerja menghaluskan batang kayu bitti yang kemudian ditata menjadi rangka kapal. Foto: Eko Rusdianto/Mongabay Indonesia

     

    Dalam kasus pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal, katanya, pemodal atau aktor intelektual adalah orang yang harus bertanggung jawab dan wajib ditindak aparat.  Masyarakat, katanya,  kerap hanya diperalat.

    Cerita pembuat kapal Sulawesi di Bulukumba ini, katanya,  harus dilihat sebagai informasi yang perlu ditindaklanjuti, bukan sekadar bahan bacaan.

    Senada disampaikan Mustam Atif, Direktur Perkumpulan JURnaL Celebes. Menurut dia, para cukong kerap memanfaatkan masyarakat sekitar hutan untuk melakukan praktik penebangan. Temuan ini didapati ketika pemantauan kayu dan hutan di Sulawesi Selatan pada 2020.

    Mustam bilang, para pengusaha dan masyarakat bersimbiosis membalak liar dengan memanfaatkan situasi, ketika intensitas pengawasan hutan menurun karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) COVID-19. Modusnya, masyarakat lokal menebang, para pengusaha yang angkut.

    Dalam praktik ini, kata Mustam, terindikasi kuat ada kesepakatan antara penjual dan pembeli untuk saling tutup mulut dengan imbalan kompensasi tertentu. Kalau ada yang tertangkap, katanya, kesepakatan itu sebagai langka menghilangkan jejak dalam mengungkap siapa yang mengajak kerja sama.

    Dengan begitu, katanya, masyarakat lokal yang terlibat dalam jual beli kayu memiliki risiko hukum tinggi dibanding pengusaha atau pembeli kayu yang memanfaatkan jasa mereka. Akibatnya, ketika praktik terlarang ini terbongkar, hanya masyarakat lokal ditangkap petugas sebagai tumbal, pengusaha jarang tersentuh hukum.

    Dari sembilan kasus penangkapan kayu ilegal yang dicatat JurnaL Celebes selama pandemi, hampir semua yang proses hukum adalah masyarakat yang tertangkap tangan menebang atau mengangkut kayu. Penyelesaian kasus-kasus hukum kayu ilegal belum transparan.

    “Kami menduga para pengusaha yang melakukan perdagangan kayu ilegal ini menggunakan pola ‘rantai putus’ untuk menghilangkan jejak mereka, seperti dikenal dalam kejahatan peredaran narkoba,” kata Mustam.

    Supintri Yohar, Direktur Kehutanan Auriga Nusantara mengatakan, praktik pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal sedang mengarah ke wilayah timur. Kondisi ini, katanya,  karena potensi kayu dan lahan tersisa hanya tinggal berada di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

    Apalagi, kata Supintri, kebijakan pemerintah Indonesia saat ini terkait perizinan usaha komoditas mengarah ke timur. Misal, proyek hilirisasi nikel di Sulawesi dan Maluku, dan proyek sejuta hektar kebun tebu di Merauke Papua Selatan itu mendorong ada perdagangan kayu ilegal.

    Argumentasi itu juga selaras dengan data Auriga Nusantara yang menggambarkan deforestasi Indonesia marak terjadi di timur Indonesia. Konsesi kebun kayu, konsesi tambang, hingga konsesi sawit banyak keluar di Indonesia timur,  menjadi penyebab utama.

    Data Auriga Nusantara akhir Maret 2024 menunjukkan,  deforestasi Indonesia pada 2023 mencapai 257.384 hektar, naik dari 230.760 hektar tahun sebelumnya. Ini menunjukkan, deforestasi Indonesia pada 2023 meningkat sekitar 26.624 hektar.

     

    Kapal Motor Kayu yang dibangun di Tana Beru milik seorang pengusaha dari Kalimantan. Foto: Eko Rudianto/Mongabay Indonesia

     

    Gifvents Lasimpo, Direktur Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu) berpikir hal serupa. Menurut dia, sejak ada perizinan industri ekstraktif di Indonesia Tengah hingga timur membuat pembalakan liar dan penjualan kayu ilegal juga makin marak. Fenomena ini banyak terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Modus penjualan kayu ilegal di Sulteng kerap menggunakan dokumen pemegang hak atas tanah (PHAT) dan dokumen ‘terbang’. Praktik ini marak terjadi sejak ada pertambangan nikel dan industri pengolahan nikel. Pembukaan konsesi pertambangan sangat ‘ramah’ dengan praktik terlarang ini.

    “Coba kita lihat saja, ketika perusahaan membuka wilayah di konsesi mereka. Pertanyaannya ke mana kayu-kayu yang mereka tebang? Rata-rata mereka menggunakan PHAT untuk menjual kembali kayu ini,” kata Gifvents.

    Selain itu, katanya, kayu-kayu yang didapatkan dari pembukaan konsesi wilayah pertambangan ini sering dikirim ke Sulsel dan Surabaya. Ketika sampai di Surabaya, katanya, kayu-kayu itu diduga dikirim ke Eropa menggunakan perusahaan pemegang sertifikasi legalitas kayu (S-LK).

    “Coba kita lihat di Sulteng, izin hak pengusahaan hutan itu tidak ada, tapi angka deforestasi itu naik. Ketika kita menelusurinya, ternyata ada praktik modus PHAT yang ikut mendorong deforestasi di Sulteng.”

    Padahal, kata Gifvents, pembalakan liar adalah kejahatan luar biasa yang berdampak bukan hanya hilangnya paru-paru Indonesia juga dunia yang mengakibatkan pemanasan global. Sejumlah penelitian menyebut,  perusakan hutan pada gilirannya menyumbang hingga 20% emisi karbon global dan memicu pemanasan global.

    Dampak lanjutan, katanya, akan terjadi banjir bandang, kebakaran hutan, tanah longsor yang menimbulkan korban baik manusia maupun sumber-sumber ekonomi masyarakat. Negara secara ekonomi pun akan sangat dirugikan dan masyarakat yang bergantung pada hutan akan tergerus.

    “Penebangan liar juga menimbulkan kerusakan flora dan fauna serta punahnya spesies langka.”

     

     

    *******

     

    Mengintip Aktivitas Pembuatan Kapal Perikanan di Pantai Utara Lamongan

  • Upaya Penyelamatan Alam Jambi lewat Festival Budaya

    Upaya Penyelamatan Alam Jambi lewat Festival Budaya

     

     

     

     

    • Kerusakan alam dari hutan tergerus sampai sungai-sungai tercemar, terjadi pendangkalan bahkan kering berdampak ke tradisi masyarakat yang hidup di sekitar. Seperti tradisi seperti biduak gedang di Jambi, mulai hilang dalam kehidupan masyarakat sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari. Fertival Budaya pun dihelat, dengan salah satu agenda Kenduri Swarnabhumi 2024. Ia sebagai upaya  menguatkan kembali nilai-nilai kepedulian masyarakat terhadap alam.
    • Tradisi biduak gedang, ritual yang sarat makna sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan alam yang menjadi sumber kehidupan mereka.
    • Dulu, setiap tahun, perahu besar yang dikenal sebagai biduak gedang melayari sungai yang menghubungkan desa dengan ladang-ladang jauh di pedalaman. Bagi masyarakat sepanjang Batang Tabir, biduak bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol dari hubungan harmonis antara manusia dan alam.
    • Sri Purnama Syam, Kurator Budaya Lokal, menyebutkan, dengan mengangkat budaya akuatik di tengah masyarakat diharapkan membawa memori masa lalu nilai-nilai luhur masa lampau arif dengan alam.

     

     

     

    Iringan perempuan, anak-anak dan remaja berjalan cepat dari Sungai Batang Tabir, Jambi. Diringi pantun dan sorak –sorai menuju gelanggang bantai adat. Gelanggang bantai adat, jadi tempat Festival Biduak Gedang angkut padi diadakan. Ia merupakan areal sakral bagi warga Tabir dan Rantau Panjang  dalam tradisi menyembelih kerbau dan sapi menyambut puasa.

    Ratusan orang, perempuan paruh baya, remaja laki dan perempuan berpartisipasi dalam drama kolosal  “Biduak Gedang Angkut Padi,” bulan lalu. Ia bagian dari kenduri Swarnabhumi 2024,  merupakan rangkaian festival budaya di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari. Festival ini memasuki tahun ketiga.

    Tahun ini, Kenduri Swarnabhumi mengangkat narasi ”Menemu-kenali Kebudayaan DAS Batanghari” mendorong kemandirian dalam mengangkat kearifan lokal.

    Tradisi biduak gedang, ritual yang sarat makna sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan alam yang menjadi sumber kehidupan mereka.

    ‘Usia padi empat bulan diadakan  sedekah sebagai ungkapan syukur atas hasil yang diberikan alam. Doa dipanjatkan dengan harapan agar tanaman padi tetap sehat hingga waktu panen tiba,”  kata Sumarni, perempuan dukun padi.

    Setiap tahun, perahu besar yang dikenal sebagai biduak gedang melayari sungai yang menghubungkan desa dengan ladang-ladang jauh di pedalaman. Bagi masyarakat sepanjang Batang Tabir, biduak bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol dari hubungan harmonis antara manusia dan alam. Kini, kondisi  lingkungan, termasuk DAS Batanghari banyak alami kerusakan,. Hutan tergerus, sungai dangkal bahkan mengering. Tradisi biduak gedang pun terkikis.

    Sumarni mengatakan,  penghormatan leluhur pada alam terlihat lewat berbagai kearifan lokal. Misal, padi tidak hanya komoditi dan sumber pangan, ada beragam ritual berladang mulai dari mempersiapkan ladang, menanam benih hingga panen. Semua dirayakan dalam budaya.

    Saat padi mulai ‘bunting’ di ujung tangkai, para dukun panen mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya. Mereka mengumpulkan tujuh tangkai padi pertama, yang dianggap sebagai simbol keberkahan.

    Tangkai-tangkai padi ini diikat dengan tali yang dipenuhi bahan-bahan ritual seperti kemenyan, sabut kelapa, kulit bawang merah, kulit bawang putih, sabut pinang tua, benang wol bekas, dan buah piak dari hutan. Proses ini bagian dari ritual untuk memastikan keselamatan dan keberkahan hasil panen.

    Di ladang, balian, atau dukun, upacara pengasapan bilik padi dengan menggunakan tunam, sejenis campuran sabut kelapa dan bawang merah.

    Ritual dalam biduak gedang bukan sekadar tindakan. Ia simbol dari keselarasan hidup dengan alam dan kebijaksanaan dalam menghargai setiap proses kehidupan.

     

    Pertunjukan drama kolosal tentang tradisi beselang angkut padi di areal gelanggang bantai adat yang berada tepi Sungai Batang Tabir. Foto: Elviza Diana/Mongabay Indonesia
    Pertunjukan drama kolosal tentang tradisi beselang angkut padi di areal gelanggang bantai adat yang berada tepi Sungai Batang Tabir. Foto: Elviza Diana/Mongabay Indonesia

     

    Ahmad Mahendra,  Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud Ristek, mengatakan, melalui tradisi biduak gedang , nilai-nilai luhur diwariskan ke generasi sekarang.

    “Tradisi biduak gedang sebagai kekayaan dan keragaman budaya, bagaimana nilai gotong royong, saling asih dan kasih sesama manusia, syukur pada Tuhan”

    “Bagaimana arif dengan alam sudah dicontohkan sejak dulu oleh nenek moyang. Ini yang sekarang sudah hilang, ingin dihidupkan lagi dalam hati generasi muda,” katanya.

    Sri Purnama Syam, Kurator Budaya Lokal, menyebutkan, dengan mengangkat budaya akuatik di tengah masyarakat diharapkan membawa memori masa lalu nilai-nilai luhur masa lampau arif dengan alam.

    Kondisi Sungai Batanghari dan anak-anak sungainya saat ini merana,katanya,  bisa jadi peringatan. “Ada yang salah dalam pengelolaan alam yang tidak arif. Biduak gedang yang tidak ada lagi di tengah masyarakat , kita hadirkan dalam festival ini untuk mengingatkan bagaimana Sungai Batang Tabir itu megah . Ini juga perayaan bagi para petani mereka pejuang yang menyediakan semua pangan kita,” katanya.

    Seharusnya, budaya tak lekang waktu, nilai-niali baik milik nenek moyang seperti kepedulian dengan sesama dan alam harus tetap ada hingga kini. Namun, dia melihat ada pergeseran nilai itu di generasi muda.

    “Misal, tradisi beselang, makan besamo dengan dulang, ini nilai kebersamaan, kepedulian dan kepekaan terlihat dalam tradisi. Sekarang itu ditinggalkan, termasuk juga dulu leluhur kita tidak mengenal plastik, mereka membawa makanan dengan pelepah pinang dan untuk air minum biasa disimpan dengan botol labu. Melalui festival ini kita perkenalkan kembali memori kolektif melalui pertunjukkan.”

     

    Bendungan Resah, Jambi, yang kering hingga tak bisa mengairi sawah lagi. Foot: Elviza Diana/Mongabay Indonesia

    *******

     

    Festival Budaya Lembah Baliem, dari Bakar Batu sampai Anyam Noken

  • Lingkungan Rusak, Warga Sumatera Selatan Gugat Korporasi Penyebab Karhutla

    Lingkungan Rusak, Warga Sumatera Selatan Gugat Korporasi Penyebab Karhutla

     

    • Sejumlah pedagang ikan perempuan di pasar tradisional di Jakabaring, Palembang, umatera Selatan, merugi karena sulitnya mendapat pasokan ikan liar seperti ikan betok, ikan sapil, hingga ikan lais yang banyak diminati pembeli.
    • Saat musim kemarau, kerugian ekonomi seperti yang dialami para penjual ikan, mungkin juga dirasakan sebagian besar masyarakat yang menetap di lahan basah Sungai Musi.
    • Hal ini diperburuk ancaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi menahun di Sumatera Selatan [Sumsel]. Kondisi ini memicu kerugian materil dan immateril, seperti krisis ikan, air bersih, gagal panen, kesehatan, hingga kecemasan akibat kabut asap.
    • Kamis, 29 Agustus 2024, sebanyak 12 warga Sumsel, didukung koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan bernama Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap [ISSPA], menggugat tiga korporasi atas kasus kabut asap ke Pengadilan Negeri Palembang.

     

    Nur Hasna berniat mencari ikan betok untuk anaknya di pasar tradisional Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu pagi [28/8/2024]. Tak seperti biasanya, sejumlah lapak penjual ikan di tepian Sungai Rasau itu terlihat kosong.

    “Susah sekali mendapatkan ikan betok sekarang.”

    Di sebuah lapak, Hasna memutuskan membeli ikan patin.

    “Untuk dibuat pindang,” katanya.

    Hampir semua ikan yang tersedia pagi itu kebanyakan ikan budidaya, seperti nila, patin, lele, dan gurame.

    “Kami lebih senang ikan liar, seperti ikan sapil [Helostoma temminckii], ikan betok [Anabas testudineus], ikan sepatung [Pristolepisgrootii], dan lainnya. Dagingnya lebih manis dan segar, kalau ikan tambak [budidaya] kurang, kadang dominan rasa pelet,” kata Idayah, penjual ikan.

    Idayah sudah puluhan tahun berjualan ikan. Menurutnya, sejak musim kemarau [Juni-Agustus] sejumlah jenis ikan tersebut, jarang dipasok dari Ogan Ilir maupun Ogan Komering Ilir [OKI].

    Di lapaknya saja hanya ada ikan gabus budidaya dan satu setengah kilogram ikan sapil liar yang terjual.

    “Ikan sapil ini dari lebung di sekitar babatan [Pemulutan]. Cuma sedikit dan kecil-kecil ukurannya.”

    Dampaknya, pasar sepi dan penghasilan para penjual ikan yang sebagian besar perempuan, turun drastis.

    “Biasanya bisa bawa pulang untung bersih sekitar Rp200 ribu. Sekarang, dapat Rp50-100 ribu saja sudah syukur,” kata Ana, penjual ikan lainnya.

    Saat kemarau, kerugian ekonomi yang dialami penjual ikan, mungkin juga dirasakan sebagian besar masyarakat yang menetap di lahan basah Sungai Musi.

    Hal ini diperburuk oleh ancaman kebakaran hutan dan lahan yang sudah terjadi di Sumsel selama 27 tahun. Kondisi ini, memicu kerugian mulai dari gagal panen, krisis ikan dan air bersih, hingga kesehatan akibat kabut asap.

    Baca: Lahan Basah di Sumatera Selatan Mengering, Waspada Kebakaran

     

    Sebanyak 12 warga Sumatera Selatan menggugat tiga perusahaan ke Pengadilan Negeri Palembang atas kasus kabut asap yang terjadi menahun di Sumatera Selatani. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesiajpg

     

    Berdasarkan penelitian HaKI [Hutan Kita Institut], rawa gambut di Sumatera Selatan yang berubah fungsi seluas 1.123.119 hektar. Sekitar 17 perusahaan HTI menguasai rawa gambut seluas 559.220 hektar, 70 perusahaan sawit seluas 231.741 hektar, serta 332.158 hektar dijadikan pemukiman [transmigran], perkebunan rakyat, pabrik, dan jalan.

    Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan [BPPIKHL] Wilayah Sumatera, dikutip dari Tempo.co, selama periode Januari-Juli 2024, mencatat 750,83 hektar lahan terbakar di Sumsel.

    Dijelaskan Ferdian Kristanto, Kepala BPPIKHL Sumatera, dari luasan terbakar tersebut, sekitar 308,56 hektar berada di lahan gambut, sedangkan 442,26 hektar di lahan mineral.

    Lahan gambut yang terbakar terluas berada di Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] seluas 192,52 hektar, disusul Kabupaten OKI [106,36 hektar], dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [9,68 hektar].

    Dikutip dari situs Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika [BMKG], puncak kemarau 2024 di sebagian wilayah Sumatera Selatan bagian timur jatuh Agustus ini.

    Namun, dikutip dari detik.com, musim kemarau akan berlanjut hingga September. Korbid Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Veronica Sinta Andayani mengatakan, pascapuncak kemarau [Agustus] dan seterusnya, wilayah Sumsel belum akan memasuki musim hujan.

    “Secara statistik, September masih periode musim kemarau,” katanya.

    Baca: Kemarau Datang, Fokus Kegiatan Jangan Hanya Mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan

     

    Aksi teatrikal sebagai wujud warga Sumsel yang setiap tahunnya tercekik asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

     

    12 warga Sumsel gugat korporasi

    Kamis [29/8/2024], sebanyak 12 warga Sumatera Selatan, didukung koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan bernama Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap [ISSPA], mendaftarkan gugatan tiga perusahaan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk kasus kabut asap yang terjadi menahun di Sumatera Selatan.

    “Mereka menuntut ganti rugi atas tercerabutnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang telah merugikan materiil maupun immaterial,” kata Ipan Widodo, dari LBH Palembang selaku kuasa hukum, sekaligus Ketua Persatuan Advokat Dampak Krisis Ekologi [PADEK].

    Baca juga: Jejak Kebakaran di Lahan Basah Sungai Musi

     

    Hanya ikan budidaya seperti nila yang banyak di pasar tradisional Jakabaring, Palembang, Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

     

    Para penggugat adalah warga yang berasal dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir [OKI]; Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, OKI; dan Kota Palembang. Latar mereka beragam, mulai petani, penyadap karet, nelayan, peternak kerbau rawa, ibu rumah tangga, pekerja lepas, hingga pegiat lingkungan.

    Pralensa, penggugat dari Desa Lebung Itam mengatakan, akibat asap, mereka banyak mengalami masalah kesehatan seperti sesak napas dan infeksi paru-paru.

    “Bertahun kami menjadi korban kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla]. Kami ingin memberi peringatan bahwa apa yang perusahaan lakukan itu salah karena telah merusak lingkungan dan ruang kehidupan kami,” ujarnya.

    “Asap menghalangi kami untuk menyadap karet atau menangkap ikan. Perusahaan dan pemerintah diharapkan lebih memikirkan lingkungan hidup,” kata Marda Ellius, penggugat lainnya.

     

    Penjual ikan di pasar tradisional Jakabaring, Palembang, mengaku kekurangan stok ikan liar dari wilayah rawa Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

     

    Perusahaan yang digugat adalah PT Bumi Mekar Hijau [BMH], PT Bumi Andalas Permai [BAP], dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries [SBA Wood Industries].

    Karhutla yang terjadi di wilayah izin tergugat telah memicu kabut asap hingga Kota Palembang pada 2015, 2019, dan 2023. Luas areal terbakar dalam konsesi para tergugat pada 2015-2020 seluas 254.787 hektar, hampir empat kali luas Jakarta.

    Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba mengatakan, konsesi ketiga perusahaan tersebut berada pada lanskap gambut, yang sebenarnya punya peran penting menyimpan karbon. Rusaknya gambut, memicu karhutla dan kabut asap serta memperburuk krisis iklim.

    “Kondisi ini berkontribusi menghambat upaya penurunan emisi,” katanya.

    Untung Saputra, Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria [KPA] Sumatera Selatan, sekaligus perwakilan koalisi ISSPA mengatakan, selain memicu konflik agraria berkepanjangan, ketiga perusahaan tersebut juga menimbulkan dampak ekologis. Yaitu, merusak dan mengganggu kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

    “Ini saatnya masyarakat melawan dengan terhormat, untuk menunjukkan mereka memiliki kedaulatan atas ruang hidupnya,” tegasnya.

     

    Perempuan-perempuan yang Kehilangan Ikan dan Pengetahuannya

     

  • Kemah BAB, Cara Komunitas Indonesia Hijau Ajak Anak-anak Mengkonservasi Lingkungan

    Kemah BAB, Cara Komunitas Indonesia Hijau Ajak Anak-anak Mengkonservasi Lingkungan

    • Komunitas Indonesia Hijau (KIH) regional Malang, Jatim, mengenalkan konservasi lingkungan kepada generasi muda sejak dini melalui berbagai kegiatan.
    • Salah satunya kegiatan  rutin berkemah berjudul Bermain di Alam Bebas (BAB) untuk anak-anak dengan berbagai kegiatan seperti mengenal aneka tanaman dan manfaatnya di sekitar rumahnya.
    • Peserta juga dikenalkan pada sejumlah satwa liar berstatus terancam punah di sekitar lingkungannya yang sebelumnya hanya bisa melihat foto satwa dari internet.
    • Berbagai program KIH regional Malang untuk mengenalkan konservasi lingkungan seperti Bermain di Alam Bebas (BAB), Keterampilan Alam Bebas (Trabas) dan Peka Alam (Pendidikan Konservasi Alam).

     

    Sebanyak 15 anak-anak duduk meriung. Tekun, mereka menggambar di atas kertas. Selanjutnya, mereka menempelkan dedaunan kering di sekitar kawasan dermaga sungai Bajulmati, Desa Sidodadi, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka membuat beragam pola yang unik dan diperindah dengan beragam dedaunan kering.

    “Kami mengajarkan kreativitas dengan memanfaatkan keanekaragaman hayati di lingkungannya,” kata anggota Komunitas Indonesia Hijau (KIH) Regional Malang, Qatrunada Melati (24 tahun), beberapa waktu lalu. Ia bersama empat anggota KIH lainnya melatih anak-anak mengenal lingkungan sejak dini. Beragam kegiatan dalam program Bermain di Alam Bebas (BAB) dilangsungkan selama tiga hari yang dikemas menarik dan mengajaknya bergembira.

    Peserta merupakan anak-anak desa setempat yang berusia tiga tahun sampai 15 tahun. Mereka menginap di dalam tenda dan memasak bersama-sama, untuk dilatih kemandirian dan belajar konservasi lingkungan sejak dini. Dikemas dalam program Pendidikan Konservasi Alam (Peka Alam), sebuah program reguler yang dikerjakan KIH setahun sekali.

    Nada –sapaan akrab Qatrunada Melati– menjelaskan jika anak-anak juga dikenalkan dengan aneka tanaman di sekitar rumahnya. Dalam kegiatan bertema mencari harta karun, peserta diminta mencari “harta karun” berupa sejumlah tanaman dengan petunjuk peta. “Mereka belajar membaca peta dan mengenal aneka jenis tanaman dan manfaaatnya,” kata Nada.

    Ternyata, sejumlah peserta tidak mengenal beragam jenis tanaman di sekitar rumah. Seperti daun mangkokan (Polyscias scutellaria) yang bermanfaat untuk shampo rambut. Mereka juga dikenalkan dengan daun beluntas (Pluchea indica L.) yang bermanfaat untuk menghilangkan bau badan yang dikonsumsi dengan dimasak menjadi aneka jenis masakan.

    Baca : Cara Asik Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Seperti Apa?

     

    anak-anak Desa Sidodadi, Pagedangan, Malang, Jatim, mengikuti Bermain di Alam Bersama (BAB) yang diselenggarakan Komunitas Indonesia Hijau (KIH). Foto : KIH

     

    Peserta juga tidak mengetahui jika pepaya jepang (Cnidoscolus chayamansa) yang tumbuh di pekarangan rumah juga bisa diolah dan dikonsumsi.

    “Mereka kaget daun pepaya jepang aman dikonsumsi,” ujarnya.  Lantaran, berkembang kabar daun pepaya jepang mengandung sianida sehingga warga tak berani mengolah dan mengonsumsinya. Padahal jika diolah dengan benar, daun pepaya jepang aman dan enak dikonsumsi. Memanfaatkan sayuran dan tanaman di pekarangan rumah dengan prinsip ketahanan pangan.

    Mereka juga dikenalkan metode mewarna kain dengan ecoprint. Setiap kelompok diberi tote bag putih. Lantas, mereka membuat pola dan mewarnai dengan dedaunan di sekitar tempat berkemah. Kreatifitas ini, katanya, bisa dikembangkan untuk mewarnai pakaian yang warnanya sudah memudar.

     

    Mengenalkan Satwa dan Habitatnya

    Nada juga menunjukkan sejumlah satwa yang berada di lingkungan mereka seperti penyu hijau (Chelonia mydas), elang Jawa (Nisaetus bartelsi), lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dan macan tutul (Panthera pardus melas). Aneka satwa tersebut kini terancam punah. Habitatnya berada di hutan lindung tersisa di Malang Selatan, lokasinya tak jauh dari permukiman warga.

    “Mereka tak pernah melihat satwa itu di alam, mereka mengenal dari foto dan video di intenet,” ujarnya. Mengapa terancam punah? Mereka menjawab kompak satwa langka karena hutan dibabat dan perburuan di alam. Kini, hutan lindung berubah menjadi perkebunan tebu, ladang jagung dan pisang.

    Mereka juga diajak mengenal sungai dan biotanya dengan menyusuri sungai menggunakan perahu karet. Malam menjelang, anak-anak duduk meriung mendengarkan dongeng si Timun Mas dan Raksasa. Timun Mas, saban hari melemparkan biji-bijian di tepi sungai. Aneka tanaman tumbuh untuk menahan longsoran di tepian sungai.

    Namun, sang raksasa menganggap aktivitas si Timun Mas mengganggu kerajaannya sehingga sang Raksasa menebangi tanaman si Timun Mas. “Seru, bahkan sampai ada yang ketakutan saat Buto (raksasa) keluar, seperti diperagakan dalam dongeng tersebut,” ujarnya.

    Dongeng tersebut, kata Nada, didedikasikan kepada orang tua peserta yang rutin setiap tanggal 1 dan 15 menanam di bantaran sungai. Tujuannya, mengenalkan aksi orang tuanya yang menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah abrasi, banjir dan longsor. Dongeng ini diharapkan mendorong anak-anak turut mendukung dan melanjutkan usaha orang tuanya.

    “Pohon dulu banyak tumbuh di tepi sungai Bajumati, sekarang hilang. Ditebang,” ujarnya. Dampaknya, banjir melanda permukiman warga rutin setiap musim penghujan.  Kegiatan KIH, katanya, juga mengurangi kebiasaan anak-anak yang bermain gawai. Sedangkan mereka jarang bermain di alam dan mengenal lingkungannya sendiri.

    Vinno Naufal Abqori (10 tahun),  mengaku menikmati kegiatan yang diikutinya selama tiga hari. Bersama teman-temanya, ia mengaku banyak mendapat pengetahuan yang tak diperoleh di sekolah dan keluarganya. Bahkan ia mulai tertarik mengenal aneka ragam tanaman di sekitar lingkungannya. “Senang dan menikmati setiap kegiatannya. Suka melukis dengan daun kering,” ujarnya.

    Baca juga : Nugie, Tasya sampai Hamish Daud Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan Hidup

     

    anak-anak Desa Sidodadi, Pagedangan, Malang, Jatim, mengikuti Bermain di Alam Bersama (BAB) yang diselenggarakan Komunitas Indonesia Hijau (KIH). Foto : KIH

     

    Pendidikan Lingkungan Usia Dini

    Ketua Komunitas Indoesia Hijau (KIH) Regional Malang, Purnawan Dwikora Negara menjelaskan bergerak di pendidikan lingkungan usia dini. Mendidik anak mulai dari anak TK sampai mahasiswa. “Kami relawan pendukung Yayasan Indonesia Hijau yang berdiri sejak 1978. Pendiri WALHI (Wahana Lingkungan Hidup),” ujar Purnawan yang akrab disapa Pupung.

    KIH menyasar generasi muda untuk memupuk kesadaran lingkungan. Programnya berupa Bermain di Alam Bebas (BAB), kegiatannya berupa mendirikan tenda, memasak bersama, dan mengajarkan anak-anak bertanggungjawab. Selain itu, turut membentuk karakter anak yang beririsan dengan kepedulian terhadap lingkugan. Program Keterampilan Alam Bebas (Trabas) khusus yang memiliki minat kegiatan di alam bebas, mulai belajar membaca peta kompas, survival, arung jeram, dan panjat tebing.  Dan program Peka ALAM (Pendidikan Konservasi Alam).

    Kegiatan BAB di Sidodadi merupakan kegiatan advokasi kepada Komunitas Tegalsari Maritim  yang rutin menanam pohon untuk mencegah banjir. Aktivitas menanam dilangsungkan selama empat tahun terakhir akibat banjir bandang di desanya. “Dulu banjir bandang terjadi 25 tahun sekali. Sekarang tidak terprediksi, bisa dua tahun sekali,” ujar Pupung.

    Mereka menggunakan kearifan lokal dengan menanaman yang direkomendasikan sesepuh desa setempat. Menanam akibat pemanasan global, cuaca berubah, dan kerusakan hulu mengakibatkan Sungai Penguluran dan Sungai Bajulmati banjir. Banjir bertubi-tubi, turut mengubah bentang alam. Aliran sungai berubah hingga menerabas tanah ladang warga. Aliran sungai berubah, melebar hingga 20 meter. Sehingga kerap menimbulkan konflik antar pemilik lahan yang hilang di seberang sungai.

    Baca juga : Gen Z dan Persoalan Lingkungan Hidup

     

    Anak-anak Desa Sidodadi, Pagedangan, Malang, Jatim, mengikuti Bermain di Alam Bersama (BAB) yang diselenggarakan Komunitas Indonesia Hijau (KIH). Mereka diajak naik perahu di sungai Bajulmati untuk mengenal lingkungan sekitar. Foto : KIH

     

    Desa Rawan Bencana

    Dulu, Sungai Penguluran dan Sungai Bajulmati sedalam empat meter dengan lebar 10 meter. Sehingga nelayan setempat bisa melalui dengan perahu ke muara di pantai Ungapan. “Nelayan yag mencari ikan di Sendangbiru cukup menaiki perahu di belakang rumah. Sekarang dangkal, tidak bisa dilalui perahu,” kata Pupung.

    Menurut keterangan sejumlah tokoh desa, dulu tanaman loa (Ficus racemosa) tumbuh berderet di sisi kanan-kiri sepanjang bantaran sungai. Daun pohon loa menjalar dan memayungi area sungai. Menghiasi bantaran sungai. “Dulu, daun pohon loa saling bertemu,” katanya.

    Selain itu, tanaman mangrove juga tumbuh di muara. Mangrove tumbuh subur, menjadi rumah bagi aneka jenis ikan dan burung pantai. Sehingga, Komunitas Tani Maritim direkomendasikan menanam pohon loa dan mangrove. Dua tahun terakhir, timbul kesadaran kolektif warga menanam loa dan mangrove menjaga abrasi dan banjir.

    “Sementara hutan di atas rusak. Terjadi penggundulan yang menyebabkan banjir,” ujarnya. Selain itu, sejumlah kawasan merupakan daerah karst yang berfungsi meresapkan air ke tanah.  Mereka menanam loa dan mangrove berusaha menangkap karbon dan mengantisipasi perubahan iklim.

    Sehingga KIH memberikan pendidikan untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini. Tujuannya, untuk mendukung usaha orang tuanya yang memitigasi permukiman dari ancaman banjir, dan abrasi. Sekalian itu agar anak-anak tidak asing dengan kegiatan yang dilakukan orang tuanya. (***)

     

     

    Generasi Muda Bicara Perubahan Iklim

     

     

  • Yogyakarta Sempat Diguncang Gempa, Ancaman Megathrust Masih Tinggi

    Yogyakarta Sempat Diguncang Gempa, Ancaman Megathrust Masih Tinggi

    • Kota Yogyakarta dan sekitarnya diguncang gempa yang cukup keras pada Senin (26/8/2024) lalu. Gempa berkekuatan magnitudo 5,8 itu berpusat di laut, 95 kilometer barat daya Gunungkidul dan terjadi pada bidang kontak antarlempeng atau megathrust.
    • Hingga Kamis (29/8/2024) lalu, BMKG mencatat telah terjadi 121 gempa susulan dengan kekuatan magnitudo minimum 2,1 dan magnitudo maksimum 4,0.
    • BMKG mengingatkan potensi gempa megathrust di sejumlah segmen di Banten, Selat Sunda, dan Siberut yang relatif lebih tinggi dibanding yang lain karena seismic gap atau kekosongan gempa besar sudah terakumulasi ratusan tahun
    • Untuk meningkatkan kesiapsiagaan BMKG memasang lebih banyak sensor gempa, dari 176 unit pada 2019 menjadi 530-an unit sampai saat ini di daerah rawan bencana di seluruh Indonesia.

     

    Kota Yogyakarta dan sekitarnya diguncang gempa yang cukup keras pada Senin (26/8/2024) lalu. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut, 95 kilometer barat daya Gunungkidul di kedalaman 30 kilometer. Gempa berkekuatan magnitudo 5,8 yang terjadi pukul 19.58 ini dirasakan hingga Tasikmalaya di wilayah barat Pulau Jawa, dan Blitar di wilayah timur.

    Daryono, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG mengungkapkan, pusat gempa terjadi pada bidang kontak antarlempeng atau megathrust. Lebih jauh menurutnya, gempa di selatan Gunungkidul itu merupakan jenis gempa dangkal akibat deformasi batuan di bidang antarlempeng.

    “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki mekanisme naik (thrust),” tulisnya dalam cuitan yang diunggah Senin (26/8/2024) lalu.

    Dari hasil pemodelan menunjukkan gempabumi tersebut tidak berpotensi tsunami. Ada laporan gempa menyebabkan kerusakan bangunan di Pasar Prambanan, Yogyakarta. Sejumlah genting pecah dan material berjatuhan mengotori lantai. Di Gunungkidul dan Karanganyar, gempa juga menyebabkan kerusakan rumah penduduk. Sebuah video unggahan warganet memperlihatkan tembok rumah yang retak, dan lapisan semen di dinding ambrol.

    Meski tidak menimbulkan kerusakan berarti, namun gempa cukup kuat dirasakan warga Gunungkidul termasuk kota Yogyakarta. Warga yang panik banyak yang keluar rumah pada malam itu.

    Baca : Bagaimana Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Gempa Megathrust?

     

    Gempa berkekuatan magnitudo 5,8 yang dirasakan di Kota Yogyakarta dan sekitarnya pada Senin (26/8/2024) berpusat di laut, 95 kilometer barat daya Gunungkidul. Sumber : BMKG

     

    Warga masih mengingat kejadian gempa tektonik pada Mei 2006 lalu yang melanda Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Gempa yang dipicu oleh pergeseran Sesar Opak itu berkekuatan magnitudo 6,3. Banyak bangunan rumah dan fasilitas umum yang rusak dalam peristiwa itu. Sementara lebih dari lima ribu jiwa menjadi korban.

    Hingga Kamis (29/8/2024) lalu, BMKG mencatat telah terjadi 121 gempa susulan dengan kekuatan magnitudo minimum 2,1 dan magnitudo maksimum 4,0.

     

    Ancaman Megathrust         

    Dalam kesempatan rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, pada Selasa (27/8/2024) lalu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan potensi megatrust di Banten, Selat Sunda, dan Siberut yang relatif lebih tinggi dibanding yang lain sehingga menjadi perhatian.

    Khusus di segmen Banten Selat Sunda, Dwikorita mengatakan memberi perhatian lebih karena kawasan ini terdapat banyak industri kimia, sekaligus berpenduduk padat, dan berdiri sejumlah hotel. Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan BMKG memasang lebih banyak sensor gempa, dari 176 unit pada 2019 menjadi 530-an unit sampai saat ini di daerah rawan bencana di seluruh Indonesia.

    Sebelumnya BMKG mengingatkan potensi gempa megathrust di sejumlah segmen. Di wilayah Mentawai Siberut misalnya, seismic gap atau kekosongan gempa besar sudah terakumulasi selama 227 tahun. Catatan gempa besar terakhir di segmen ini terjadi pada tahun 1797 lalu. Sementara untuk Banten Selat Sunda seismic gap selama 267 tahun. Gempa besar terakhir terjadi pada tahun 1757.

    Gayatri Indah Marliyani, pakar gempa dari UGM menjelaskan, seismic gap bisa diketahui berdasarkan sejumlah informasi. Kecepatan pergerakan lempeng, data geologi seperti koral yang terangkat, endapan tsunami, dan gempa di masa lalu bisa membantu memperkirakan potensi gempa di masa depan.

    “Semakin lengkap informasi itu, maka semakin kita tahu daerah mana yang masih macet. Daerah mana yang masih tertahan, dan daerah mana yang sudah lepas. Informasi itu bisa memberi gambaran mana daerah yang harus diwaspadai,” ungkapnya, dalam diskusi yang membahas ancaman gempa megathrust, kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana, pada Kamis (22/8/2024) lalu di UGM.

    Baca juga : Memahami Megathrust: Gempa Dahsyat yang Berpotensi Terjadi di Indonesia

     

    Peta sumber gempa bumi megathrust di Indonesia. Sumber : Badan Geologi

     

    Dia mengingatkan, bumi sendiri adalah planet yang dinamis, terus berproses, dan siapapun tidak bisa menghentikannya. Namun di balik segala kemudahan yang diberikan oleh bumi, manusia juga harus siap menerima ancaman yang datang.

    “Kalau tidak ada gempa bumi tidak akan ada rekahan-rekahan yang menjadi jalan bagi panas bumi muncul ke permukaan yang kemudian bisa dimanfaatkan sebagai energi. Mineral seperti emas, tembaga, perak, juga bisa diketahui dari rekahan-rekahan yang disebabkan oleh gempa,” ujarnya.

    Sementara itu, Galih Aries Swastanto, peneliti dari Pusat Studi Bencana Alam UGM, menjelaskan pengalaman gempa dan tsunami di Aceh pada 2004 lalu telah membuka mata akan perlunya sebuah badan yang secara khusus menangani kebencanaan. Sesuai amanat UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, kemudian lahirlah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    “Undang-undang menyatakan bahwa bencana itu layanan dasar. Sehingga siapapun ketika terkena bencana, tidak mendapat layanan dari pemerintah, baik layanan penyelamatan, pengungsian, bisa menuntut kepada pemerintah,” katanya. Dia menambahkan, konsekuensinya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk kebencanaan.

    Baca juga : Begini Mitigasi Tsunami dan Gempa Megathrust Selatan Jawa

     

    Beberapa mobil ringsek akibat gempa Bantul 2006..JPG Nuswantoro
    Ilustrasi. Beberapa mobil ringsek akibat gempa di Bantul, Yogyakarta, pada tahun 2006. Foto: Nuswantoro/ Mongabay Indonesia

     

    Terkait pengurangan risiko gempa megathrust, menurutnya masih banyak yang perlu diperbaiki. Misalnya, tata kelola kebencanaan yang belum terintegrasi dengan kebijakan lainnya.

    “Sudah ada standar nasional untuk bangunan tahan gempa. Kalau bangunan pemerintah mungkin sudah sesuai standar kegempaan. Namun bagaimana dengan rumah-rumah warga? Bagaimana itu bisa diimplementasikan?”

    Sebagai peneliti, Aries mengungkapkan ternyata meski tingkat pendidikan masyarakat perkotaan lebih tinggi namun literasi kebencanaan tidak lebih baik dibanding masyarakat yang ada di wilayah bencana.

    Sehingga pengetahuan tentang kegempaan harus terus diberikan dan dijaga. Bisa melalui kurikulum pendidikan, simulasi periodik, hingga sirkulasi informasi di media sosial. Agar kesadaran kesiapsiagaan menghadapi bencana mengendap di dalam ingatan. Sehingga ketika bencana gempa itu datang, masyarakat bisa lebih sigap menyelamatkan diri. (***)

     

     

    10 Gempa Megathrust Terbesar dalam Sejarah Modern

     

     

     

  • Farwiza Farhan Raih Magsaysay Award 2024,  “Ini Buah Kerja Bersama Lindungi Hutan Aceh”

    Farwiza Farhan Raih Magsaysay Award 2024, “Ini Buah Kerja Bersama Lindungi Hutan Aceh”

    • Farwiza Farhan,  perempuan pegiat dan pelestari Hutan Leuser di Aceh, menerima Ramon Magsasay Award 2024 untuk kategori Kepemimpinan Baru (Emergent Leadership) yang diumumkan langsung dari Manila, Filipina pada tanggal 31 Agustus 2024 ini.
    • Bagi Farwiza, penghargaan ini bukan hanya untuk dia pribadi tetapi juga orang-orang yang berjuang bersama menjaga dan menyelamatkan hutan Leuser.  Baginya, penghargaan ini juga sebuah rekognisi terhadap kerja-kerja yang lebih luas.
    • Dalam kerja-kerjanya, Farwiza melibatkan perempuan dalam berbagai lini. Program-program HAkA untuk dan dengan perempuan sangat efektif dan memotivasi. Perempuan mendapat pelatihan paralegal dan jurnalisme warga, terlibat dalam kewirausahaan mikro, dan diorganisir dalam kelompok-kelompok penjaga hutan. Perempuan memimpin patroli hutan untuk memantau perburuan dan pembalakan liar. Para perempuan ini didukung para pria yang juga dilatih dengan cara yang sama.
    • Pada 31 Agustus ini, Yayasan Ramon Magsaysay Award mengumumkan lima penerima penghargaan dari lima negara. Selain Farwiza Farhan dari Indonesia, ada Nguyen Thi Ngoc Phuong dari Vietnam, lalu Miyazaki Hayao dari Jepang, dan Bhutan Karma Phuntsho.  Penerima penghargaan dari Thailand kepada organisasi, Rural Doctors Movement (RDM), merupakan gabungan antara Rural Doctor Society (RDS) dan Rural Doctor Foundation (RDF).

     

     

     

    Farwiza Farhan, begitu kaget ketika mendapat kabar kalau dirinya menjadi penerima Ramon Magsaysay Award 2024 kategori Kepemimpinan Baru (Emergent Leadership). Saat menerima telepon itu, dia sedang di kantor. Tanpa sadar, air matanya berlinang, terharu.

    “Sejujurnya aku sangat shock dan kaget… Rasanya bingung dan campur aduk, my heart is so full, very touch and could not believe I’ved just heard. Apakah ini aku mimpi ya?” katanya dalam  wawancara dengan Mongabay, 29 Agustus lalu.

    Perempuan kelahiran Aceh ini sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan internasional berkat dedikasinya beraksi dalam penyelamatan dan pelestarian Kawasan Ekosistem Leuser di Aceh bersama organisasinya, Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HakA).

    Sebut saja, penghargaan dari National Geographic Wayfinder Award 2022, Pritzker Emerging Environmental Genius Award 2021, TED Fellow 2021, Future for Nature Award 2017, dan Whitley Award 2016. Pada 2022, oleh TIME dia dinobatkan sebagai TIME 100 Next 2022.

    Tahun ini, ‘Nobel Prize Asia’ pun dia raih.

    Bagi Farwiza, penghargaan ini bukan hanya untuk dia pribadi tetapi juga orang-orang yang berjuang bersama menjaga dan menyelamatkan hutan Leuser.  Baginya, penghargaan ini juga sebuah rekognisi terhadap kerja-kerja yang lebih luas.

    “Aku tuh hanya sebagian kecil dari gerakan yang sangat besar ini. Ini adalah hal yang di luar sana patut dirayakan bersama-sama.  Ini bukan award-ku tapi penghargaan bersama buat teman-teman yang ada di lapangan.Teman-teman yang ada di tingkat tapak, koalisi-koalisi bersama.”

    Yayasan Magsaysay menilai, Farwiza punya pemahaman mendalam tentang hubungan penting antara alam dan kemanusiaan. Komitmennya terhadap keadilan sosial dan tanggung jawab sebagai warga negara melalui dedikasinya dengan hutan, masyarakat sekitar hutan, dan mengkampanyekan kesadaran lebih besar tentang perlunya melindungi jantung dan paru-paru alam yang kaya dan terancam punah di negara Indonesia dan Asia.

    Lahir di Aceh pada 1986, Farwiza sejak kecil sudah jatuh cinta dengan keindahan alam hingga mendorongnya mendalami bidang biologi kelautan dan dunia konservasi.  Namun kerusakan alam terus berlangsung, yang membuatnya tidak berdiam diri.

    Aksi-aksi lingkungan dari lulusan program Doktor Antropologi Budaya dan Studi Pembangunan Radboud University Nijmegen, Belanda ini  diawali kala bergabung dengan Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL), lembaga bentukan pemda Aceh untuk mengelola ekosistem Leuser. Kala itu,  dia baru menyelesaikan program master manajemen lingkungan dari University of Queensland, Australia.

    Ekosistem Leuser,  meskipun sudah jadi Warisan Dunia UNESCO pada 2004 dan jadi kawasan yang dilindungi pada 2008, terus mengalami keterancaman dari deforestasi, infrastruktur, sampai komersialisasi. Kondisi makin parah kala penegakan hukum bagi pelanggar lemah.

    Dalam perjalanan, BPKEL dibubarkan pada 2012. Farwiza dan sebagian rekan eks BPKEL tak mau menyerah dalam menjaga ekosistem Leuser. Mereka membentuk HAkA yang berupaya terus menjaga dan melestarikan hutan Leuser di 13 kabupaten dan kota di Aceh, Sumatera,  dengan luas sekitar 2,25 juta hektar.  Dia didapuk sebagai ketua.

    Sejak berdiri, keberhasilan HAkA, antara lain, bersama-sama mendorong putusan pengadilan menjatuhkan denda US$26 juta kepada perusahaan sawit yang membakar hutan di ekosistem Leuser.  Uang itu digunakan pemerintah untuk merehabilitasi lahan yang rusak.  Kesuksesan lain juga ikut menghentikan pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga air yang mengancam habitat gajah.

     

    Hutan Kawasan Ekosistem Leuser merupakan habitatnya sejumlah satwa liar. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

     

    Hal penting lain walau kurang terlihat, adalah aksi HAkA memobilisasi masyarakat Aceh untuk melindungi lingkungan. HAkA melakukan ini dengan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya ekosistem Leuser dengan memasukkannya dalam kurikulum sekolah dan universitas setempat.

    HAkA juga menggunakan sistem informasi geografis dan perangkat pemantauan hutan lain untuk membantu pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas dalam memantau kawasan hutan Aceh secara real time.

    Yayasan ini juga mempromosikan pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat untuk memastikan pengelolaan hutan lebih baik.

    Bukan hal mudah bagi Farwiza bekerja di  Aceh, yang dikenal sebagai daerah Islam konservatif. Tak jarang dia mendapatkan perlakuan diskriminatif.

    “Misal, komentar ke aku soal jilbab dan pakaian. Saat datang ke rapat amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), kita gak bicara tentang ribuan hektar yang akan dialih fungsi dan ditebang, mereka bertanya, mana jilbabku, kenapa kelihatan rambutnya? Itu membuatku kesal.”

    Hal seperti itu berulang, termasuk ketika dia masuk dalam TIME 100 Next 2022, di sosial media banyak menghujatnya karena menyebut sebagai perempuan Aceh tetapi tak pakai jilbab.Tantangan itu Farwiza hadapi dengan kuat untuk tetap menjadi dirinya dan terus beraksi melestarikan hutan.

    Dia menyadari,  perubahan tak terjadi dalam satu hari.  Sabar, jadi salah satu resepnya menghadapi tekanan ini.

    “Membuka dan melawan patriarki itu menurutku kadang-kadang [perlu] dilawan dengan kelembutan dan keikhlasan. Kita berusaha melihat perspektif mereka, mendengar dan membangun jembatan.,” katanya.

    Farwiza merasa beruntung karena dikelilingi orang-orang yang mendukungnya, termasuk keluarga.

    “Aku berada di keluarga yang bisa membuatku menjadi diri sendiri. Saat tidak memakai jilbab, tidak ada pertanyaan, juga saat belum menikah. [Kini] suami pun mendukung.”

    Dia pun makin kuat berada di jalan ini bahkan mendukung perempuan-perempuan lain menjadi dirinya sendiri.

     

    Ranger Mpu Uteun, penjaga hutan di Bener Meriah, Provinsi Aceh, yang seluruh anggotanya perempuan. Foto: Dok. HAkA

     

    Pentingnya peran perempuan untuk konservasi alam

    Dalam kerja-kerjanya, Farwiza melibatkan perempuan dalam berbagai lini. Program-program HAkA untuk dan dengan perempuan sangat efektif dan memotivasi. Perempuan dilibatkan dalam pelatihan paralegal dan jurnalisme warga, terlibat dalam kewirausahaan mikro, dan diorganisir dalam kelompok-kelompok penjaga hutan.

    Perempuan memimpin patroli hutan untuk memantau perburuan dan pembalakan liar. Para perempuan ini didukung para pria yang juga dilatih dengan cara yang sama.

    Menurut Farwiza,  peran perempuan di Aceh itu sangat kuat, tetapi seringkali dikecilkan. Padahal, katanya, secara kultural, perempuan itu bekerja lebih keras.

    Begitu pula, ketika bicara kerja terkait pelestarian hutan, perempuan bisa berperan di semua lini, termasuk untuk patroli di hutan.

    “Terbayang, mereka patroli berhari-hari di hutan, bawa tas, berat, pasti terpikir secara fisik perempuan tidak bisa melakukan itu. Kenyataannya tidak seperti itu, perempuan punya cara mengambil peran yang penting bagaimana proses ini bisa lebih inklusif,” katanya.

    Konservasi itu, katanya,  perlu menjadi upaya lebih inklusif dan mengajak orang-orang di tingkat tapak yang sebenarnya lebih paham soal nilai-nilai konservasi.  Mereka yang sebenarnya mengalami langsung ketika kerusakan lingkungan terjadi.

    Dulu, ketika HAkA baru berdiri, hanya Farwiza perempuan seorang. Perlahan, jumlahnya terus bertambah.

    “Kita ga melihat syarat harus laki-laki. Proses itu terekspansi ke masyarakat yang kita perkuat juga. Secara sadar,  gerakan-gerakan itu kita lakukan,  misal, membuat training para legal khusus ibu-ibu. Tujuannya agar partisipasinya lebih kuat.”

    Bersama HAkA, dia akan terus berupaya melestarikan hutan Leuser.

    Apa rencana ke depan? “Kita pengen bikin sekolah konservasi di Leuser. Kita masih riset-riset dan masih cari-cari bentuk fundraising dan lain-lain,” kata pemilik banyak hobi dari trekking, trail running, scuba diving, freediving, sampai open water swimming ini.

     

    Ranger MPU Uteun Damaran Baru yang seluruh anggotanya perempuan, dibentuk untuk melindungi hutan. Foto: Dok. LPHK Damaran Baru

     

    Perkuat gerakan masyarakat sipil

    Kerja-kerja konservasi dan lingkungan, kata Farwiza, tidak bisa lepas dari kondisi sosial, ekonomi dan politik yang terjadi saat ini. Dia miris dengan kondisi Indonesia. Saat ini, katanya, Indonesia menghadapi ancaman luar biasa dampak kebobrokan sistem ekonomi politik, yang akan berdampak besar terhadap lingkungan.

    “Ratusan ribu orang kehilangan hak atas lahan karena proyek-proyek strategis nasional yang didorong pemerintah.  Itu baru orang. Kita belum memperhitungkan berapa satwa, berapa tanaman, berapa banyak fungsi kehidupan yang hilang dari proses itu.,” katanya.

    Susah berharap pada pemerintah. Meski begitu, Farwiza tak pupus harapan, perbaikan masih bisa dilakukan. Masyarakat sipil termasuk generasi muda bisa bikin perubahan dengan lebih terkonsolidasi dan makin kuat berkolaborasi.

    “Tidak ada dari kita yang bisa melakukan segala sesuatunya sendiri. Tidak ada yang dari kita yang melakukan itu dengan 100% sempurna. Tapi kalau kita solid, sama-sama mendorong isu-isu yang penting, aku percaya bahwa perubahan itu bisa terjadi.”

     

    Farwiza, usai penyelamatan bayi gajah di Aceh. Foto: dokumen dari Yayasan Ramon Magsaysay Award

     

    Pemenang Magsaysay Award 2024

    Pada 31 Agustus ini, Yayasan Ramon Magsaysay Award mengumumkan lima penerima penghargaan dari lima negara. Selain Farwiza Farhan dari Indonesia, ada Nguyen Thi Ngoc Phuong dari Vietnam, lalu Miyazaki Hayao dari Jepang, Karma Phuntsho dari Bhutan, dan Thailand.

    Penerima penghargaan dari Thailand adalah kelompok Rural Doctors Movement (RDM), yang merupakan gabungan antara Rural Doctor Society (RDS) dan Rural Doctor Foundation (RDF).

    Penerima penghargaan dari Bhutan, Karma Phuntsho berkontribusi dalam menyelaraskan kekayaan masa lalu negaranya dengan beragam kesulitan dan prospek masa kini. Dia menginspirasi generasi muda Bhutan untuk bangga dengan warisan dan percaya diri akan masa depan mereka.

    “Kharma menginspirasi komunitas untuk melihat ke belakang bahkan ketika mereka bergerak maju,” sebut  Yayasan Ramon Magsaysay Award dalam keterangan resmi mereka.

    Untuk Miyazaki Hayao, dia diakui atas komitmen seumur hidupnya dalam seni, khusus animasi, untuk menerangi kondisi manusia, terutama memuji pengabdiannya kepada anak-anak sebagai pembawa obor imajinasi. “Kepadanya,  dia meneruskan cahaya dan percikan semangatnya.”

    Penerima Magsaysay Award dari Thailand adalah gerakan dokter pedesaan. Mereka memperjuangkan masyarakat miskin di pedesaan, sehingga memastikan mereka tidak tertinggal di belakang ketika bangsa ini bergerak maju menuju kemakmuran ekonomi dan modernisasi yang lebih besar.

    Untuk Nguyen Thi Ngoc Phuong,  diakui karena semangat pelayanan publik dan pesan harapannya yang terus disebarkan kepada rakyat Vietnam.

    Phuong menjalankan misi besar dalam hidupnya, yaitu mencari keadilan bagi para korban Agen Oranye di era perang. Dia membantu mereka yang menderita dengan segala cara yang memungkinkan. Phuong dan rekan-rekannya menemukan bahwa orang-orang di daerah yang disemprot Agen Oranye telah menderita cacat lahir tiga kali lebih banyak daripada di tempat lain.

    Dia mempublikasikan penelitian ini dan bergabung dengan Asosiasi Korban Agen Oranye Dioksin Vietnam/VAVA). Dengan lebih dari 4.000 anggota, VAVA menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan oleh Agen Oranye dan memberikan bantuan kepada para korban.

     

    Yayasan Ramon Magsaysay Award mengumumkan lima penerima penghargaan dari lima negara. Farwiza Farhan dari Indonesia, (tengah) lalu Nguyen Thi Ngoc Phuong dari Vietnam, lalu Miyazaki Hayao dari Jepang, dan Bhutan Karma Phuntsho. Penerima penghargaan dari Thailand kepada Rural Doctors Movement (RDM), merupakan gabungan antara Rural Doctor Society (RDS) dan Rural Doctor Foundation (RDF). Sumber: Mongabay

     

    Cheche L. Lazaro, Ketua Yayasan Penghargaan Ramon Magsaysay mengatakan, para penerima Ramon Magsaysay Award tahun ini mengingatkan bahwa masa depan dibentuk oleh mereka yang berani dan mendedikasikan diri untuk mengubah visi ini jadi kenyataan.

    “Dengan mengatasi tantangan sosial yang kritis dan memelopori solusi inovatif di komunitas, mereka menunjukkan kepada kita bahwa menciptakan perubahan positif bukan hanya sebuah kemungkinan, tetapi bentuk tanggung jawab bersama,” katanya.

    Tahun ini,  penghargaan Ramon Magsaysay menginjak tahun yang ke 66.

    “Seiring dengan perayaan 66 tahun Ramon Magsaysay Award, kami memberikan penghargaan kepada para penerima tahun ini yang kegigihannya di tengah-tengah kondisi kesulitan, mencerminkan esensi dari penghargaan ini,” kata Susanna B. Afan, Presiden Yayasan Penghargaan Ramon Magsaysay.

    Selama lebih dari enam dekade, katanya, penghargaan ini telah mengapresiasi mereka yang menantang status quo dengan integritas berani menghadapi ketidakadilan sistemik, mentransformasi sektor-sektor penting melalui solusi terobosan yang mendorong kemajuan masyarakat.

    “Mengatasi masalah-masalah global yang mendesak dengan ketangguhan yang tak tergoyahkan.”

     

     

    ********

     

    MpU Uteun, Ranger Perempuan Penjaga Hutan Aceh

  • Kala Hutan Nagari di Solok Selatan Tertimpa Izin Konsesi Kayu

    Kala Hutan Nagari di Solok Selatan Tertimpa Izin Konsesi Kayu

     

     

     

     

     

    • Kabar ada surat rekomendasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam PT Bumi Rangkiang Sejahtera (BRS), membuat masyarakat adat di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, was-was. Pasalnya, izin itu berada di dalam lokasi izin perhutanan sosial beberapa nagari yang sudah keluar dari Gubernur  Sumatera Barat seluas 4.282 hektar. Luas izin perusahaan itu sekitar 43.591 hektar.
    • Berdasarkan data perhutanan sosial Sumbar, areal permohonan izin hutan alam itu ada di enam lokasi izin perhutanan sosial yang sudah mendapatkan keputusan gubernur.  Hutan-hutan nagari itu adalah Pakan Rabaa, Pakan Rabaa Timur, Lubuk Gadang Selatan, Koto Baru, Pulakek Koto Baru, Pasia Talang Timur.
    • Salpayandri, Direktur Institution Conservation Society (ICS) mendesak, pemerintah kaji ulang atau batalkan izin perusahaan kayu itu.
    • Mata pencaharian penduduk Solok Selatan sebagian besar petani. Mereka lebih perlu lahan untuk bercocok tanam.  Kalau melihat persentase lahan di Solok Selatan ini ,  sekitar 60% masuk Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), hak guna usaha 20%, sisanya baru areal budidaya masyarakat.

     

     

     

    Kabar ada surat rekomendasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam PT Bumi Rangkiang Sejahtera (BRS), membuat masyarakat adat di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, was-was. Pasalnya, izin itu berada di dalam lokasi izin perhutanan sosial beberapa nagari yang sudah keluar dari Gubernur  Sumatera Barat seluas 4.282 hektar. Luas izin perusahaan itu sekitar 43.591 hektar.

    “Kalau masuk kemudian tumpang tindih itu keliru. Kenapa bisa begitu? Kita menolak. Sosialisasinya nggak ada. Kehadirannya juga tidak jelas,” kata Attila Majidi,  Datuk Bungsu selaku Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Solok Selatan.

    Dia tak pernah mendapat kabar soal rekomendasi izin pengelolaan oleh perusahaan ini.

    Berdasarkan data perhutanan sosial Sumbar, areal permohonan izin hutan alam itu ada di enam lokasi izin perhutanan sosial yang sudah mendapatkan keputusan gubernur.  Hutan-hutan nagari itu adalah Pakan Rabaa, Pakan Rabaa Timur, Lubuk Gadang Selatan, Koto Baru, Pulakek Koto Baru, Pasia Talang Timur.

    Tak hanya itu, sebagian besar areal merupakan eks HPH PT Andalas Merapi Timber (AMT) yang berakhir tiga tahun lalu, sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 20 Januari 2021. Luas AMT 28.840 hektar.

    Dalam area ini juga ada izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan emas,  PT Bumi Indonesia Bersinar (BIB) dengan izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 18 Oktober 2019. Izin ini keluar untuk perusahaan beroperasi dan pembangunan sarana penunjang seluas 348,62 hektar di hutan produksi terbatas Solok Selatan.

    Attila bilang, perusahaan tambang emas lama tidak beroperasi.

    “Waktu awal itu mereka hanya eksplorasi, sudah kami tolak, sekarang mereka tidak beroperasi,” katanya.

    Dalam surat rekomendasi izin pengelolaan hutan itu di bagian tanda tangan tertulis atas nama Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Barat, Maswar Dedi, pada 10 Februari 2021. Surat ditujukan pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

     

    Hutan Nagari Koto Baru, salah satu yang terancam masuk izin kayu. Foto: Jaka HB/Mongabay Indonesia

     

    Pada 22 Maret 2024, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari dan Direktorat Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, KLHK mengirim surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumbar. Isinya tentang informasi permohonan BRS.

    Ada dua poin dalam surat ini. Pertama, BRS melalui surat Nomor 10115/AP/BRS/PBPHI/2024 tertanggal 3 Februari 2024 menyampaikan permohnan PBPH multiusaha kehutanan untuk usaha pemanfaatan kayu tumbuh alami dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) pada hutan produksi. Luas kurang lebih 35.671 hektar di Solok dan Solok Selatan. Berkas ini diunggah 3 Februari 2024.

    Kedua, progres permohonan BRS dalam tahap verifikasi atau telaah areal oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari. Surat ini ditandatangani Erwan Sudaryanto dan ditembuskan ke Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari dan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar.

    Safri Hadi,  Sekretaris Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Pakan Rabaa terkejut mendengar kabar rekomendasi IUPHHK perusahaan itu. “Sudah jelas kami tolak,” katanya.

    Dia akan merapatkan hal ini bersama tokoh adat lain.

    Sejak 2021,  mereka sudah menolak penetapan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dari pemerintah karena mempersempit wilayah mereka, baik pemukiman atau hutan.

    El, istrinya ingat betul LPHN Pakan Raba’a berdiri setelah terjadi galodo atau banjir bandang dari pebukitan. Dulu, katanya, lokasi itu konsesi PT Andalas Marapi Timber (AMT). “Terakhir galodo seperti itu tahun 1994.”

    Kalau perusahaan kayu masuk lagi, kata Safri, besar kemungkinan galodo akan kembali terjadi. Hutan rusak dan perkampungan jadi korban.

    Datuk Mantari, Ketua Karapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Gadang Selatan mengatakan,  perusahaan tak ada sedikit pun sosialisasi ke mereka. “Baik ke masyarakat ataupun lembaga adat,” katanya.

    Mereka akan tegas menolak, apalagi tak tidak ada sosialisasi.

     

    Pengelolaan lahan masyarakat adat di Solok Selatan. Lahan pertanian di dataran rendah berkeliling hutan. Foto: Jaka HB/Mongabay Indonesia
    Pengelolaan lahan masyarakat adat di Solok Selatan. Lahan pertanian di dataran rendah berkeliling hutan. Foto: Jaka HB/Mongabay Indonesia

     

    Kaji ulang

    Salpayandri, Direktur Institution Conservation Society (ICS) menduga perusahaan yang baru ini serupa dengan AMT dahulu. “Mereka masukkan izin tapi kemudian pekerjaannya di sub-kan ke perusahaan  lain. Jadi, perusahaan lain yang bekerja. Ambil kayu saja,  setelah itu tidak ada lagi aktivitasnya,” katanya.

    Modus itu, katanya,  memungkinkan terjadi karena ada permainan perizinan di Pemerintah Sumatera Barat. Untuk itu, katanya,  harus mengecek ke Dinas Kehutanan dan badan perizinan membuat rekomendasi izin itu bisa lolos.

    Untuk itu, dia mendesak pemerintah kaji ulang atau batalkan izin perusahaan ini. “Secara ekonomi tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.

    Yandri mengatakan,  pengalaman dengan AMT, hanya orang-orang tertentu yang bisa kerja di sana dan kebutuhan tenaga kerja lokal sangat sedikit sekali.

    Lagipula,  katanya, mata pencaharian penduduk Solok Selatan lebih sebagian besar petani. Mereka lebih perlu lahan untuk bercocok tanam.  Kalau melihat persentase lahan daerah pemekaran Solok ini,   sekitar 60% masuk Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), hak guna usaha 20%, sisanya baru areal budidaya masyarakat.

    “Mau tidak mau terjadi konflik antara pemerintah dan masyarakat serta masyarakat dan perusahaan. Mestinya eks HGU AMT itu masuk dalam skema perhutanan sosial,” katanya.

    Secara ekologis, katanya,  eks HGU AMT itu juga hunian satwa liar dilindungi, sekaligus masuk daerah aliran sungai (DAS) Batanghari. Izin dalam kawasan ini, katanya, bisa meningkatkan eskalasi konflik satwa dengan manusia.

    “Meningkatkan interaksi negatif satwa dengan manusia.”

    Hingga tulisan ini rilis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat belum menanggapi permintaan wawancara Mongabay.

     

    Hutan Nagari Koto Baru, Solok Selatan. Foto: Jaka HB/Mongabay Indonesia

     

    Dinas Kehutanan Sumbar juga dapat tembusan surat rekomendasi izin itu. “Coba tanyakan dulu dengan DPMPTSP,” kata Yozarwardi,  Kepala Dinas Kehutanan Sumbar saat dihubungi via WhatsApp, Juni lalu. Jawaban sama saat Mongabay datang ke Dinas Kehutanan.

    Buchari Bachter,  Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumbar juga tercatat sebagai pemegang saham BRS mengatakan, izin resmi dari KLHK belum keluar.

    “Kalau sudah keluar izin resmi dari Lingkungan Hidup, kita baru bisa bergerak,” katanya.

    Sebagai investor, perusahaan sedang mengurus dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). “Kalau amdalnya sudah selesai dan lengkap baru kita urus restitusi. Itu bisa jadi PNBP (pendapatan negara  bukan pajak) untuk daerah.”

    Buchari mengatakan, pemerintah pusat, maupun daerah harus meningkatkan penerimaan negara. “‘Kan nanti kembali ke mereka lagi. Bisa jadi PAD (pendapatan asli daerah) dan bisa membantu APBD,” katanya.

    Kalau izin BRS keluar, proses pengawasan hutan akan lebih gampang. “Karena secara legal sudah dikelola perusahaan. Kalau ada yang menebang atau menambang di situ bisa ditangkap. Kalau sekarang, nggak berizin semua orang mengklaim itu punya dia. Ini gejolak di masyarakat.”

    Sebenarnya, kata Buchari,  BRS  juga melanjutkan izin lama. “Andalas Marapi Timber ya. Intinya kita mengikuti aturan di Kementerian Kehutanan.”

     

    Kopi, salah satu hasil dari hutan nagari masyarakat adat di Solok Selatan. Foto: Jaka HB/Mongabay Indonesia

     

    ********

    Nagari Sei Buluh: Kami Bergantung Hidup dari Hutan

  • Tidak Punya Izin, Perusahaan Sawit ini Buka Lahan Ribuan Hektar di Simeulue

    Tidak Punya Izin, Perusahaan Sawit ini Buka Lahan Ribuan Hektar di Simeulue

     

    • Pemerintah Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menghentikan aktivitas PT Raja Marga yang membuka lahan tanpa izin untuk dijadikan kebun sawit.
    • PT Raja Marga telah membuka lahan tanpa izin di Simeulu sejak 2019 hingga Luasnya mencapai 1.200 hektar.
    • Berdasarkan surat PT. Raja Marga Nomor: 028/FL-DR/HO/IV/2024 yang ditujukan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan [KPH] Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] Aceh, tanggal 18 April 2024, luas usulan HGU perusahaan mencapai 180,73 hektar. Lokasinya, di Kecamatan Teluk Dalam, Kecamatan Teupah Selatan, Kecamatan Simeulue Barat, Kecamatan Alafan, dan Kecamatan Simeulue Tengah.
    • Pansus DPR Kabupaten Simeulue telah melakukan rapat paripurna, Rabu [28/8/2024]. Hasilnya, tim merekomendasikan seluruh aktivitas PT Raja Marga dihentikan hingga adanya kepastian hukum.

     

    Pemerintah Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menghentikan aktivitas PT Raja Marga yang membuka lahan tanpa izin untuk dijadikan kebun sawit.

    Pejabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, dalam surat Nomor: 500/1752/2024, tanggal  5 Agustus 2024, menyatakan apabila perusahaan tidak taat aturan maka aparat penegak hukum akan menindak pelanggaran tersebut.

    Perintah penghentian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor: 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    “Juga, terkait Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan,” jelas Teuku Reza dalam surat tersebut.

    Berapa luas lahan yang dibuka untuk kebun sawit?

    Berdasarkan surat PT. Raja Marga Nomor: 028/FL-DR/HO/IV/2024 yang ditujukan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan [KPH] Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] Aceh, tanggal 18 April 2024, luas usulan lahannya mencapai 3.180,73 hektar. Lokasinya, di Kecamatan Teluk Dalam, Kecamatan Teupah Selatan, Kecamatan Simeulue Barat, Kecamatan Alafan, dan Kecamatan Simeulue Tengah.

    Menanggapai surat tersebut, Kepala KPH Wilayah VI DLHK Aceh, Naharuddin, menjelaskan berdasarkan pemeriksaan lapangan dan overlay dengan peta kawasan hutan dan konservasi perairan Provinsi Aceh, sesuai Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.580/MENLHK/SETJEN/2/2018, sekitar 133,57 hektar yang diusulkan itu masuk kawasan hutan produksi.

    “Areal ini wajib dikeluarkan dari usulan hak guna usaha [HGU], tidak boleh ada aktivitas melanggar peraturan,” jelasnya dalam surat Nomor: 522/495/VI/2024, Senin [24/6/2024].

    Baca: Tenggulun, Permukiman Masyarakat yang Kini Dikelilingi Kebun Sawit

     

    Pohon sawit ini ditebang karena berada di Taman Nasional Gunung Leuser wilayah Desa Alur Baning, Kecamatan Babul Rahman, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

     

    Perusahaan belum miliki izin

    Ketua Pansus DPR Kabupaten Simeulue, Hamsipar, menjelaskan bahwa Fuadhil Baihaqi yang mewakili Raja Marga telah menemui tim.

    “Setelah kami mintai keterangan, diketahui bahwa perusahaan ini belum memiliki izin apapun saat membuka lahan di Teupah Selatan, Teluk Dalam, dan Simeulue Barat,” ujarnya kepada media, Rabu [21/8/2024].

    Hamsipar menambahkan, berdasarkan keterangan perwakilan tersebut, perusahaan telah membuka lahan sejak 2019 hingga sekarang. Luasnya mencapai 1.200 hektar.

    “Mereka baru mengurus izin pada Februari 2024,” jelasnya.

    Senin, 26 Agustus 2024, mahasiswa di Kabupaten Simeulue yang menamakan diri Aliansi Cipayung menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kantor DPR Simeulue. Mereka menuntut pemerintah daerah menghentikan operasi perusahaan itu.

    “Raja Marga tidak hanya membuka lahan sawit tanpa izin, tapi juga telah membabat hutan negara. Kegiatan perusahaan harus dihentikan selamanya. Ini penting untuk kelestarian lingkungan Pulau Simeulue,” kata Aldi Irawan, koordinator aksi.

    Berdasarkan penelusuran Mongabay pada Januari 2023, KPH Wilayah IV DLHK Aceh pernah menemukan 17,6 hektar kawasan hutan di Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam telah dibuka Raja Marga.

    Kepala KPH IV DLHK Aceh, Naharuddin, mengatakan  kegiatan itu ilegal. Selain menyurati perusahaan, KPH juga melaporkan temuan itu ke Polda Aceh, DLHK Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Simeulue, melalui surat Nomor: 522.3/143/1/2023.

    “Kami telah mengambil tindakan tegas yaitu menyegel lahan tersebut, memasang pengumuman peringatan, dan melayangkan surat resmi ke perusahaan,” ujarnya, Minggu [29/1/2023].

    Baca: Heran, Desa di Kaki Leuser Ini Dijadikan HGU Perusahaan Sawit

     

    Kebun sawit ilegal yang berada di kawasan hutan lindung Soraya, Desa Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Aceh Selatan, terus ditebang dan diganti tanaman hutan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

     

    Perusahaan diproses hukum

    Dalam perkembangannya, Pansus DPR Kabupaten Simeulue telah melakukan rapat paripurna, Rabu [28/8/2024]. Hasilnya, tim merekomendasikan seluruh aktivitas PT Raja Marga dihentikan hingga adanya kepastian hukum.

    Tim menyatakan ada, sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan. Dia antaranya adalah pembabatan hutan lindung, hutan produksi, hutan mangrove, garis sepadan pantai, pelanggaran tata ruang, dan pembebasan lahan yang tidak sesuai hukum.

    Dikutip dari Gumpalan News, ada 11 poin yang direkomendasikan Pansus DPR Kabupaten Simeulue:

    1. PT Raja Marga diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas pembukaan lahan perkebunan sawit.
    2. PT Raja Marga agar mengeluarkan seluruh peralatan operasional perkebunan.
    3. PT Raja Marga segera melengkapi dan mengurus izin pembukaan lahan perkebunan sawit serta dokumen lainnya, sesuai peraturan perundang-undangan.
    4. Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue agar memastikan PT Raja Marga tidak melakukan aktivitas seperti penebangan hutan, land clearing, pembibitan, penanaman, serta pembangunan sarana jalan.
    5. Pemerintah Daerah agar memfasilitasi serta mendorong percepatan pengurusan izin pembukaan lahan PT Raja Marga dan dokumen lain.
    6. Kepala Kepolisian Resort Simeulue agar memasang police line pada areal
    7. Kepala Kepolisian Resort Simeulue agar memproses hukum seluruh tindakan dan atau perbuatan PT Raja Marga.
    8. Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue agar menuntut seluruh tindakan dan atau perbuatan pelanggaran hukum PT Raja Marga.
    9. Kepada seluruh insan perkebunan baik Individu, badan usaha, dan pemerintah yang membuka usaha perkebunan sawit serta usaha lainnya di Kabupaten Simeulue, agar dapat mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
    10. Rekomendasi ini turut disampaikan kepada DPR RI, Mabes Polri, Jaksa Agung, Menteri Investasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gubernur Aceh, DPRA, Polda Aceh, Kejati Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Bupati Simeulue, Kapolres Simeulue, Kejaksaan Negeri Simeulue, Badan Kesatuan Pengelolaan Hutan BKPH Simeulue KPH Wilayah IV Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Simeulue, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Simeulue.
    11. Kepada seluruh masyarakat Simeulue, Lembaga Swadaya Masyarakat, mahasiswa, dan elemen lainnya agar dapat melakukan pengawalan rekomendasi Tim Pansus DPRK.

     

    Buka Kebun Sawit Tanpa Izin, Perusahaan ini Rusak Lingkungan Subulussalam

     

  • Choanoflagellata: Organisme misterius yang Ditemukan di Danau Mono, Berpotensi Mengungkap Evolusi Kehidupan

    Choanoflagellata: Organisme misterius yang Ditemukan di Danau Mono, Berpotensi Mengungkap Evolusi Kehidupan

    • Peneliti dari UC Berkeley menemukan spesies baru choanoflagellata di Danau Mono yang terkenal ekstrem yang memiliki mikrobioma sendiri, sesuatu yang belum pernah diamati sebelumnya pada jenis organisme ini
    • Penemuan ini menyoroti pentingnya memahami ekologi choanoflagellata untuk mengungkap fenomena biologis yang mungkin terjadi di lautan purba sebelum munculnya hewan.
    • Studi ini membuka peluang baru untuk mempelajari interaksi antara eukariota dan bakteri, yang mungkin berperan dalam evolusi mikrobioma manusia.

     

    Para ilmuwan dari Universitas California, Berkeley, menemukan sebuah spesies baru yang sangat menarik di Danau Mono, sebuah danau di wilayah Sierra Nevada Timur, California yang terkenal dengan lingkungan ekstremnya. Spesies ini adalah choanoflagellata, mikroorganisme mikroskopis yang dapat memberikan wawasan baru tentang bagaimana kehidupan multiseluler pertama kali muncul di bumi lebih dari 650 juta tahun yang lalu.

     

    Ada Apa dengan Danau Mono?

    Danau Mono adalah tempat yang sangat tidak bersahabat untuk kehidupan. Airnya sangat asin dan mengandung zat-zat beracun seperti arsenik dan sianida. Hanya sedikit organisme yang bisa bertahan hidup di sana. Meskipun demikian, danau ini dikenal sebagai rumah bagi udang air asin dan lalat alkali yang sering terlihat berkerumun di permukaan air. Selain mereka, hampir tidak ada makhluk hidup lain yang bisa ditemukan di danau ini. 

    Foto udara danau Mono | Foto oleh Dicklyon, CC BY 4.0,

    Namun, meskipun lingkungan Danau Mono sangat tidak ramah, para peneliti dari UC Berkeley berhasil menemukan sesuatu yang menakjubkan di perairan dangkalnya: sebuah choanoflagellata yang bisa memberi petunjuk penting tentang asal-usul kehidupan multiseluler.

     

    Apa Itu Choanoflagellata?

    Choanoflagellata adalah organisme bersel tunggal yang sangat kecil dan hanya bisa dilihat dengan mikroskop. Meskipun sangat sederhana, choanoflagellata ini memiliki kemampuan luar biasa untuk membentuk koloni multiseluler, di mana banyak sel bergabung bersama dan bekerja sebagai satu kesatuan. Ini mirip dengan cara embrio hewan berkembang dari satu sel menjadi organisme multiseluler yang kompleks.

    Namun, choanoflagellata bukanlah hewan. Mereka adalah kelompok yang sangat dekat hubungannya dengan hewan, dan ini membuat mereka sangat penting dalam studi tentang bagaimana kehidupan multiseluler pertama kali muncul. Choanoflagellata adalah kerabat terdekat hewan yang masih hidup, dan dengan mempelajarinya, para ilmuwan dapat lebih memahami langkah-langkah evolusi yang menyebabkan munculnya hewan.

    Baca Juga: Salp, Hewan dengan Pertumbuhan Tercepat di Dunia, Hanya Butuh 48 Jam untuk Matang

     

    Spesies Choanoflagellata di Danau Mono

    Penemuan choanoflagellata di Danau Mono dimulai hampir 10 tahun yang lalu ketika Daniel Richter, seorang mahasiswa pascasarjana di UC Berkeley, mengambil sampel air dari Danau Mono selama perjalanan mendaki di Sierra Nevada Timur. Ketika dia melihat sampel air itu di bawah mikroskop, dia terkejut menemukan bahwa air itu penuh dengan choanoflagellata. Ini adalah temuan yang sangat tidak biasa karena, selain beberapa organisme seperti udang air asin dan lalat alkali, tidak banyak bentuk kehidupan lain yang diketahui hidup di perairan beracun Danau Mono.

    Nicole King, seorang profesor biologi molekuler dan sel di UC Berkeley yang memimpin penelitian ini, juga sangat terkejut dengan penemuan ini. “Air itu penuh dengan koloni choanoflagellata yang besar dan indah,” kata King. “Mereka adalah yang terbesar yang pernah kami lihat.”

    Koloni choanoflagellata: Kayley Hake, Nicole King lab, UC Berkeley

    Koloni choanoflagellata yang ditemukan di Danau Mono memiliki bentuk yang sangat unik. Mereka terdiri dari hampir 100 sel identik yang bergabung membentuk bola berongga. Bola ini berputar saat setiap sel di dalamnya menggerakkan flagela mereka, struktur seperti ekor yang digunakan untuk berenang. Salah satu hal yang paling menarik dari koloni choanoflagellata ini adalah bentuknya yang mirip dengan blastula, tahap awal perkembangan embrio pada hewan di mana sel-sel embrio membentuk bola berongga.

    Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, para ilmuwan menemukan bahwa DNA tersebut berasal dari bakteri yang hidup di dalam koloni choanoflagellata. Ini adalah penemuan yang sangat mengejutkan karena biasanya choanoflagellata hanya memakan bakteri, bukan hidup berdampingan dengan mereka. Tetapi dalam kasus ini, bakteri tampaknya membentuk hubungan simbiotik dengan choanoflagellata, hidup bersama di dalam koloni dan mungkin bahkan mendapatkan makanan dari sekresi choanoflagellata.

    Baca juga: Mikroba ini Mampu Mengurai Plastik, Awal Revolusi Daur Ulang Limbah? 

     

    Implikasi besar bagi studi evolusi

    Penemuan mikrobioma di dalam koloni choanoflagellata ini memiliki implikasi besar bagi studi evolusi. Ini menunjukkan bahwa hubungan antara eukariota (organisme dengan sel yang memiliki inti, seperti choanoflagellata dan hewan) dan bakteri mungkin sudah ada jauh sebelum hewan pertama kali muncul. Hubungan ini bisa menjadi langkah penting dalam evolusi kehidupan multiseluler.

    Selain itu, penemuan ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana mikrobioma mungkin telah membantu perkembangan kehidupan multiseluler. Para ilmuwan menduga bahwa bakteri yang hidup di dalam koloni choanoflagellata mungkin membantu mereka bertahan hidup di lingkungan ekstrem seperti Danau Mono. Mungkin choanoflagellata bahkan “membudidayakan” bakteri ini untuk dimakan atau untuk mendapatkan manfaat lain dari mereka.

    Studi ini dipublikasikan di jurnal mBio.

     

     

  • Jadi Andalan Ekspor, Ternyata Data Ikan Hias Laut Belum Rapi

    Jadi Andalan Ekspor, Ternyata Data Ikan Hias Laut Belum Rapi

    • Selama bertahun-tahun Indonesia menjadi salah satu negara penghasil ikan hias yang diakui pasar dunia. Tetapi, selama itu pula, Indonesia tidak memiliki data yang pasti tentang ikan hias dan bagaimana penjualannya di pasaran
    • Ketidakpastian data itu, ternyata juga terjadi di seluruh dunia dan itu berdampak kepada negara-negara produsen ikan hias yang berjaya di pasar internasional. Tanpa data yang jelas, negara produsen tidak bisa melakukan kegiatan konservasi yang tepat sasaran
    • Kondisi itu dinilai mengkhawatirkan, karena bisa memicu terjadinya kesalahan identifikasi akibat cara yang berbeda-beda dilakukan oleh setiap negara. Bahkan, dalam satu negara pun, pengumpulan data pun menghasilkan data yang berbeda
    • Supaya tidak semakin meluas perbedaan identifikasi, perlu dilakukan koreksi terhadap data yang ada saat ini dan kemudian memberikan penegasan atas data mutakhir tersebut. Caranya, dengan melakukan identifikasi langsung dari berbagai jenis spesimen yang diperdagangkan

     

    Ikan hias laut adalah salah satu komoditas andalan dengan nilai ekonomi yang tinggi. Sejak lama, Indonesia sudah memanfaatkan biota laut itu sebagai bagian dari pengembangan ekonomi nasional. Melalui jalur ekspor, para pecinta ikan hias global bisa mendapatkan spesies dari Indonesia.

    Tetapi, ikan hias laut atau marine ornamental fish (MOF) sedang menjadi perbincangan publik dunia saat ini. Sebabnya, karena masih belum ada data MOF yang pasti, baik di Indonesia ataupun yang sedang diperdagangkan di pasar dunia.

    Ketiadaan ada data yang pasti, merujuk hasil kajian yang dilakukan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan UN Environment Programme World Conservation Monitoring Centre (UNEP-WCMC), yang menyebut ada 1.764 spesies MOF yang diperdagangkan di dunia saat ini.

    Namun, data tersebut berbeda dengan yang dipublikasikan oleh The Ornamental Aquatic Trade Association (OATA) dan Ornamental Fish International (OFI) yang melaporkan ada 1.040 spesies sudah diperdagangkan di pasar dunia.

    Sedangkan, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyebut kalau MOF yang diperdagangkan di dunia mencapai 2.682 spesies. Terakhir, lembaga dan pakar lainnya menyebut ada sekitar 258-2.667 spesies MOF yang ada dalam perdagangan global.

    Upaya untuk memetakan data MOF, sudah mulai dilakukan oleh Indonesia yang berperan sebagai salah satu produsen MOF besar di dunia. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan (LPDP Kemenkeu) RI melaksanakan proyek riset bernama Indonesia Marine Ornamental Fishes in New Paradigm (Indonesia Mantap).

    Ketua Kelompok Riset Iktiologi pada Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN Kunto Wibowo mengakui kalau sampai saat ini data MOF masih sulit untuk diakses. Kondisi itu terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

    Agar persoalan itu bisa dipecahkan, para ahli di seluruh dunia secara aktif melakukan berbagai pendekatan untuk mendapatkan data jenis dan volume perdagangan MOF. Tujuannya, agar dunia bisa menetapkan langkah prioritas untuk konservasi dan manajemen MOF.

    “Hasilnya, bisa benar, bisa juga salah. Namun harapannya bisa mendekati,” ungkapnya belum lama ini di Jakarta.

    Baca : Sebesar Apa Potensi Ekonomi Ikan Hias di Indonesia?

     

    Beberapa jenis ikan hias dalam satu aquarium yang dipajang di lapak Pasar Grosir Ikan Hias Jatinegara. Pedagang mengaku, karena cuaca ekstrem ini membuat perawatan ikan hias lebih maksimal. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

     

    Koreksi Data Ikan Hias Laut

    Walau belum ada kepastian data, namun Indonesia sudah berupaya untuk memetakan pemanfaatan MOF untuk diperdagangkan. Kegiatan tersebut dilakukan Yayasan LINI dan pihak asosiasi eksportir ikan hias (Asosiasi Koral, Kerang, dan Ikan Hias Indonesia – AKKII dan Indonesia Ornamental Fish Exporters Association – INOFE).

    Hasilnya, pendataan mencatat sebanyak 616 spesies MOF diperdagangkan Indonesia di pasar global. Tetapi, merujuk hasil kajian CITES dan UNEP WCMC, Indonesia disebutkan sudah memasarkan sebanyak 1.175 spesies atau sekitar 62 persen dari total spesies MOF yang diperdagangkan dunia.

    Tentang perbedaan data MOF Indonesia dengan hasil kajian dari CITES-UNEP WCMC, Kunto mengatakan itu bisa terjadi karena ada kesalahan identifikasi. Hal itu, karena selama ini pelaku perdagangan MOF melakukan identifikasi menggunakan foto atau gambar.

    “Bukan melalui pengamatan dan pengukuran spesimen,” ucap taksonom yang sejak 2010 fokus meneliti biodiversitas ikan laut itu.

    Adanya perbedaan identifikasi itu, memungkinkan terjadi perbedaan hasil pendataan. Bisa saja, dua spesies berbeda kemudian dihitung menjadi satu spesies yang sama, yang berarti terjadi pengurangan. Atau, satu spesies dihitung menjadi dua spesies berbeda, sehingga terjadi penghitungan ganda.

    Supaya tidak semakin meluas perbedaan identifikasi, dia mengusulkan perlunya dilakukan koreksi terhadap data yang ada saat ini dan kemudian memberikan penegasan atas data mutakhir tersebut. Caranya, dengan melakukan identifikasi langsung dari berbagai jenis spesimen yang diperdagangkan.

    “Di sinilah bidang ilmu biosistematika bekerja,” sebutnya.

    Baca juga : Pemerintah Percepat Peta Jalan Industri Ikan Hias Nasional

     

    Sejumlah ikan badut diantara terumbu karang. Ikan badut merupakan salah satu jenis ikan hias laut. Foto : Hardin/MSDC

     

    Tanpa ada upaya melaksanakan koreksi hasil identifikasi pada semua jenis spesies MOF yang diperdagangkan, khususnya dari Indonesia, maka ada potensi buruk yang akan berdampak pada kebijakan konservasi MOF di masa mendatang.

    Itu berarti, tanpa ada koreksi dan klarifikasi, maka akan terjadi kesalahan juga dalam prioritas konservasi dan manajemen MOF. Hal itu akan berdampak bagi para pelaku perdagangan MOF, karena kesalahan data bisa menghentikan perdagangan pada jenis tertentu MOF.

    “Misal ikan tidak lagi dapat diperdagangkan karena statusnya terancam punah, padahal melimpah di alam. Spesies hingga level genetik merupakan unit terkecil dalam upaya konservasi atau manajemen,” terangnya.

    Kunto Wibowo yang menjadi Ketua Tim Indonesia Mantap mengatakan kalau kegiatan riset yang dilakukan bersama, menjadi bentuk keseriusan Indonesia untuk memperbarui status biodiversitas. Selain itu, riset juga bertujuan mencari valuasi perdagangan, dan memetakan kondisi sosial ekonomi perdagangan MOF.

    Hasil dari riset tersebut, akan menjadi dasar pemetaan masalah dan merumuskan arah kebijakan pengelolaan, dan perdagangan MOF di Indonesia. Dengan demikian, tak hanya kajian biodiversitas saja, namun ada hasil riset sosial ekonomi para pelaku perdagangan MOF.

    Dia memaparkan kalau kegiatan riset tersebut akan dimulai dari koleksi spesimen, preparasi spesimen, dokumentasi, koleksi asam deoksiribonukleat (DNA), identifikasi spesies berdasarkan morfologi atau molekuler, dan penyimpanan koleksi MOF di Museum Zoological Bogoriense.

    “Sampai publikasi untuk pengembangan ilmu pengetahuan ke depan,” jelasnya.

    Baca juga : Melihat Perempuan Tejakula Menjodohkan Ikan Hias

     

    Seekor lion fish di perairan Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Lion fish merupakan salah satu ikan hias laut. Foto : Anton Wisuda/Mongabay Indonesia

     

    Pelibatan Masyarakat

    Khusus riset tentang sosial ekonomi, Kunto mengungkap kalau itu akan dilakukan kajian tentang permasalahan mata pencaharian para pelaku usaha, pemetaan pengetahuan nelayan terhadap kondisi sumber daya, musim penangkapan, dan regulasi, termasuk nilai perdagangan MOF di Indonesia.

    Agar pembaruan data MOF bisa berjalan baik, dia mengharapkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam perdagangan MOF di Indonesia bisa ikut bergerak bersama untuk mendukung inisiatif ini. Gerakan ini akan menjaga kelestarian dan keberlanjutan perdagangan MOF Indonesia di pasar global.

    Dia juga berharap, masyarakat Indonesia, termasuk nelayan, pengepul, pecinta ikan, hingga eksportir bisa turut berpartisipasi pada proses pembaruan data. Cara itu mencontoh Jepang yang sukses melibatkan warga pada prosesnya.

    Di sana, antusiasme warga terkait pengungkapan jenis ikan sangatlah tinggi, bahkan di tingkat nelayan sekalipun. Saat mereka menemukan ikan yang tidak dikenal, dengan penuh semangat akan segera dibawa ke museum untuk dilakukan identifikasi.

    Direktur Sekretariat Kewenangan Ilmiah Keanekaragaman Hayati (SKIKH) BRIN Amir Hamidy menilai kalau persoalan yang terjadi di Indonesia saat ini adalah berkaitan dengan legalitas perdagangan MOF yang dilakukan Indonesia.

    Menurutnya, Indonesia adalah salah satu negara pengekspor utama perdagangan MOF dunia, itu karena jenis MOF di Indonesia adalah terbanyak di dunia. Namun, kekayaan itu memang tidak diikuti dengan pendataan yang baik, karena banyak jenis MOF belum diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.60/2007 tentang Konservasi Sumber daya Ikan.

    “PP 60 terkait konservasi sumber daya ikan sendiri hanya berlaku pada spesies-spesies dilindungi menurut regulasi nasional maupun apendik CITES saja,” jelasnya.

    Baca juga : Cuaca Ekstrem Jadi Kendala Pelaku Usaha Ikan Hias

     

    Banggai Cardinal Fish atau ikan capungan banggai, salah satu jenis ikan hias laut. Foto: Dok. Ditjen Perikanan Budidaya KKP

     

    Status Indonesia di pasar MOF dunia memang sudah jelas sebagai negara eksportir dengan keanekaragaman komoditas perdagangan nomor satu. Merujuk data CITES dan UNEP-WCMC, dari 1764 spesies MOF non-CITES yang diperdagangkan di level internasional, sebanyak 1.175 spesies diantaranya dapat diperoleh dari perairan Indonesia.

    Sebagai negara kepulauan, Indonesia dianugerahi jenis ikan sebanyak 4.899 spesies, dimana 3.706 spesies adalah kategori ikan laut, dan sekitar 500-700 spesies dimanfaatkan untuk ikan hias. Sementara, nilai valuasi ekonomi perdagangan MOF Indonesia seelama periode 2015-2019 diperkirakan mencapai USD33.123.218 atau senilai USD6,6 juta per tahun.

    Sebagai pemegang otoritas ilmiah (scientific authority) CITES di Indonesia, BRIN merasakan dilema karena CITES fokus pada perdagangan MOF dunia. Dilema itu dirasakan, karena ada pertentangan antara sisi ekologi dan ekonomi dalam pemanfaatan MOF di Indonesia.

    Sisi ekologi menegaskan bahwa CITES diharapkan mampu memperbaiki tata kelola perdagangan MOF dunia. Tetapi dari sisi ekonomi, upaya itu dikhawatirkan akan memengaruhi stabilitas perdagangan MOF Indonesia, di mana itu sudah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir sejak 1962.

     

    Pembudidayaan Ikan Hias Laut

    Tentang pengelolaan MOF di Indonesia, Kepala Pusat Riset Perikanan BRIN Fayakun Satria memiliki pandangan lain. Menurutnya, selain pemanfaatan melalui penangkapan di alam, diperlukan juga pendekatan dari sisi budi daya dalam pengelolaan MOF.

    “Sehingga pemanfaatan MOF tidak selalu harus bergantung hasil tangkapan alam, namun juga bisa diproduksi dari hasil budi daya,” jelasnya.

    Cara pandang tersebut diungkapkan, karena MOF secara umum adalah komoditas komersial yang penting bagi sektor perikanan. Pertimbangan itu juga yang melatarbelakangi BRIN membentuk Kelompok Riset Budidaya Ikan Hias, Tanaman Akuatik dan Coral sejak 2022.

    Baca juga : Botia, Si Ikan Hias Eksotik dari Jambi yang Terancam Punah

     

    Mandarin fish di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta. Mandarin fish merupakan salah satu jenis ikan hias laut. Foto : Anton Wisuda

     

    Fayakun menerangkan, dari banyak spesies MOF yang diperdagangkan di pasar dunia, saat ini sudah terdapat 311 spesies yang berhasil dikembangkan melalui kegiatan budi daya. Jumlah tersebut sama dengan sekitar 18 persen dari total MOF yang diperdagangkan di pasar dunia.

    Dari 311 spesies yang sukses dikembangkan lewat budi daya, hanya sebanyak 110 spesies yang umum ditemukan dalam perdagangan dunia. Fakta tersebut diharapkan semakin memotivasi BRIN mengambil peran dan berkontribusi strategis terhadap kelestarian dan kemajuan MOF di Indonesia dan dunia.

    Selain faktor data yang tidak sama, persoalan MOF saat ini adalah tentang aktivitas penangkapan di alam yang berlebihan. Kegiatan bersifat eksploitatif itu dikhawatirkan akan mempercepat laju kepunahan berbagai spesies MOF di alam.

    Pada ikan-ikan terancam punah, aktivitas bersifat eksploitatif menjadi sangat sensitif dan akan memberikan dampak beresiko tinggi (high risk). Tetapi, jika dikelola dengan bijak, perdagangan MOF akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan komunitas lokal.

     

    Nilai Perdagangan Ikan Hias Laut

    Berdasarkan catatan yang dirilis oleh UN Comtrade, selama periode 1997 sampai 2016 total nilai perdagangan MOF di seluruh dunia mencapai angka USD17 miliar atau rerata sebesar USD850 juta per tahun.

    Oleh OATA dan OFI, kondisi itu menempatkan perdagangan MOF ke dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 1 (No Poverty), 8 (Decent Work and Economic Growth), dan 14 (Life Below Water). Ketiganya kampanyekan UN Department of Economic and Social Affairs (UN DESA).

    Isu MOF sendiri sejak 2016 sudah dihembuskan oleh CITES dalam Conference of the Parties ke 17 (CoP17), namun belum masuk dalam agenda pengusulan ke kategori apendik CITES. Kemudian, pada 2019 dan 2022, isu MOF kembali diangkat secara berturut-turut pada CoP18 dan CoP19.

    Pada dua gelaran tersebut, berhasil menelurkan rekomendasi untuk segera melakukan workshop teknis yang mempertemukan Animal Committee CITES, perwakilan negara-negara yang menjadi wilayah persebaran MOF, negara eksportir dan importir, stakeholder perikanan, perwakilan industri, organisasi pemerintah, dan NGO (Keputusan CoP nomor 18.296 – 18.298 dan 19.237 – 19.238).

     

    Terumbu karang dan biota laut di perairan Nusa Penida, Bali. Foto : Marthen Welly/Hope Spot

     

    Selanjutnya, pada 7-10 Mei 2024, Sekretariat CITES bekerjasama dengan UNEP-WCMC menggelar Technical International Workshop on Marine Ornamental Fishes dengan untuk membahas prioritas konservasi dan kebutuhan manajemen berkaitan dengan aktivitas perdagangan MOF yang tidak terdaftar dalam CITES (MOF non-CITES).

    Perdagangan MOF saat ini kerap dikaitkan dengan ancaman terhadap kelestarian Keanekaragaman Hayati dan kerusakan ekosistem terumbu karang yang menjadi habitat berbagai jenis biota laut, termasuk MOF.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Indonesia berhasil menjadi negara eksportir ikan hias terbesar nomor dua di dunia pada 2022, menggeser posisi Singapura dan Belanda.

    Capaian itu membuatnya yakin kalau Indonesia akan mampu menjadi eksportir ikan hias terbesar di dunia dalam beberapa tahun ke depan. Mengingat, banyaknya aneka ikan hias endemik yang belum dioptimalkan dengan baik. (***)

     

     

    Ini 14 Jenis Baru Nemo, Ikan Hias Primadona Ekspor

     

     

  • Benarkah Anjing Takut Pada Kucing? Inilah Alasan dan Solusinya

    Benarkah Anjing Takut Pada Kucing? Inilah Alasan dan Solusinya

    • Ketakutan anjing pada kucing adalah fenomena umum yang bisa disebabkan oleh pengalaman buruk di masa lalu, perbedaan naluri, kurangnya sosialisasi, kesalahpahaman komunikasi, serta kepribadian dan ras anjing.
    • Tatapan tajam kucing yang misterius dan intimidatif juga bisa memperkuat ketakutan anjing, membuat mereka enggan berinteraksi atau bahkan memilih untuk mundur.
    • Tanda-tanda anjing takut pada kucing meliputi meringkuk, ekor terselip, terengah-engah, telinga diturunkan, menghindari kucing, membeku, mengeluarkan air liur berlebihan, dan gelisah.
    • Anjing yang takut pada kucing dapat dibantu dengan memperkenalkan mereka secara perlahan, menciptakan pengalaman positif dengan kucing, dan mencari bantuan ahli jika diperlukan.

    Pernahkah Anda melihat seekor anjing besar yang gagah tiba-tiba gemetar ketakutan di hadapan seekor kucing kecil? Atau mungkin Anda pernah melihat video viral di Instagram, TikTok, atau YouTube yang memperlihatkan anjing-anjing yang terlihat benar-benar ketakutan saat berhadapan dengan kucing? Fenomena ini cukup umum terjadi. Meski anjing sering dianggap hewan yang tangguh dan pemberani, nyatanya mereka bisa merasa terintimidasi oleh kucing. Beberapa anjing bahkan enggan berkonfrontasi atau bahkan menatap balik kucing, menunjukkan betapa kuatnya pengaruh kucing terhadap mereka. Mengapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana cara mengatasinya?

    Faktor-Faktor yang Memicu Ketakutan Anjing pada Kucing

    Ketakutan anjing pada kucing bukanlah hal yang terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor kompleks yang berperan dalam membentuk perasaan ini. Mari kita bedah satu per satu:

    1. Luka Masa Lalu: Seperti manusia, pengalaman negatif di masa lalu dapat meninggalkan bekas luka emosional pada anjing. Seekor anak anjing yang pernah dicakar atau didesis kucing bisa menimbulkan rasa takut yang membekas hingga dewasa. Asosiasi negatif ini bisa membuat anjing selalu waspada terhadap kucing, bahkan kucing yang terlihat jinak sekalipun.

    2. Perbedaan Naluri: Anjing adalah pemburu alami, sementara kucing memiliki insting bertahan hidup yang kuat. Ketika kedua naluri ini bertemu, konflik bisa terjadi. Dorongan anjing untuk mengejar bisa terhalang oleh perilaku defensif kucing seperti mendesis atau melengkungkan punggung, yang memicu kecemasan pada anjing. Jika anjing pernah terluka oleh kucing, naluri berburu ini bisa berubah menjadi ketakutan yang nyata.

    3. Ketiadaan Masa Sosialisasi: Masa awal kehidupan anjing, terutama antara usia 3 hingga 14 minggu, adalah periode kritis untuk sosialisasi. Jika anjing tidak pernah bertemu dan bersosialisasi dengan kucing selama periode ini, mereka mungkin menganggap kucing sebagai makhluk asing yang menakutkan. Tanpa interaksi sejak dini, anjing bisa bingung atau bahkan takut saat bertemu kucing di kemudian hari.

    4. Salah Paham Komunikasi: Anjing dan kucing memiliki bahasa tubuh yang sangat berbeda, yang seringkali menimbulkan kesalahpahaman. Anjing mungkin salah mengartikan bahasa tubuh kucing yang berhati-hati sebagai tanda agresi. Misalnya, ekor kucing yang bergerak-gerak bisa diartikan sebagai ajakan bermain oleh anjing, padahal sebenarnya kucing sedang merasa terancam. Kesalahpahaman ini semakin meningkatkan kecemasan anjing di dekat kucing.

    5. Kepribadian dan Ras Anjing: Setiap anjing memiliki kepribadian unik. Beberapa anjing lebih pemalu atau cemas secara alami, membuat mereka lebih mudah takut pada kucing. Ras tertentu, terutama yang memiliki naluri berburu atau menggembala yang kuat, juga mungkin bereaksi berbeda terhadap kucing.

    Baca juga:  Anjing Bisa Menangis Saat Bahagia

     

    Anjing tidak melawan saat diserang kucing | foto oleh Tamhasip Khan from Pexels

    Tatapan Tajam Kucing yang “Mengintimidasi”

    Selain faktor-faktor di atas, ada satu lagi elemen yang seringkali membuat anjing merasa terancam: tatapan kucing yang tajam, penuh misteri, dan initimidatif. Kucing dikenal sebagai makhluk yang penuh teka-teki, dan tatapan mereka seringkali membuat anjing tidak nyaman. Banyak video online menunjukkan anjing yang menghindari kontak mata dengan kucing, bahkan mundur saat ditatap tajam. Fokus intens dari tatapan kucing ini bisa mengintimidasi anjing, memperkuat ketakutan mereka dan membuat mereka enggan berinteraksi. Beberapa anjing bahkan memilih mundur daripada menghadapi kucing, menunjukkan betapa kuatnya pengaruh tatapan kucing dalam menciptakan rasa takut.

    Mengenali Tanda-Tanda Ketakutan Anjing pada Kucing

    Bagaimana kita bisa tahu kalau anjing merasa takut pada kucing? Anjing tidak bisa berbicara, tetapi bahasa tubuh mereka bisa mengungkapkan banyak hal. Penting untuk mengenali tanda-tanda ketakutan ini agar bisa membantu mereka merasa lebih nyaman.

    @appyanimals Dogs afraid of cats. Specifically the cat’s intense stare. #dogs #cats ♬ original sound – Appy Animals 🐯🐶

    Berikut adalah beberapa sinyal yang perlu diperhatikan:

    • Meringkuk atau Tubuh Menunduk: Anjing yang takut mungkin mencoba membuat dirinya terlihat lebih kecil dengan meringkuk atau menundukkan tubuhnya. Ini adalah upaya instingtif untuk menghindari konflik atau terlihat kurang mengancam.

    • Ekor Terselip di Antara Kaki: Jika ekor anjing Anda terselip di antara kakinya, itu tanda yang jelas bahwa mereka merasa takut atau cemas. Ini adalah cara anjing menunjukkan bahwa mereka merasa terancam dan mencoba menenangkan situasi.

    • Terengah-engah dan Merengek: Terengah-engah atau merengek berlebihan bisa menjadi tanda kecemasan pada anjing. Ini adalah cara mereka melepaskan ketegangan dan menunjukkan ketidaknyamanan mereka.

    • Telinga Diturunkan ke Belakang: Telinga yang diturunkan ke belakang biasanya menunjukkan rasa takut atau tunduk pada anjing. Ini adalah cara mereka mencoba menghindari konfrontasi dan menunjukkan bahwa mereka tidak berniat menimbulkan masalah.

    • Menghindari Kucing: Jika anjing Anda menghindari kucing sama sekali, menolak melakukan kontak mata, atau mencoba menjauh, kemungkinan besar mereka takut. Ini adalah reaksi alami untuk menghindari sesuatu yang mereka anggap mengancam.

    • Membeku atau Kaku: Beberapa anjing mungkin membeku atau menjadi sangat kaku saat melihat kucing, tidak tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya. Ini adalah tanda bahwa mereka merasa kewalahan dan tidak yakin bagaimana harus bereaksi.

    • Mengeluarkan Air Liur Lebih Banyak dari Biasanya: Ketakutan bisa menyebabkan anjing mengeluarkan air liur lebih banyak dari biasanya. Ini adalah respons fisiologis terhadap stres dan kecemasan.

    • Gelisah atau Tidak Tenang: Anjing yang gugup mungkin mondar-mandir atau tampak tidak bisa tenang saat kucing berada di dekatnya. Ini adalah cara mereka melepaskan energi gugup dan mencoba mengatasi kecemasan mereka.

    Baca juga:  Hyena, Kucing yang Dikira Anjing

     Membantu Anjing Mengatasi Ketakutannya pada Kucing

    Membantu anjing mengatasi ketakutannya pada kucing membutuhkan waktu dan kesabaran, tapi sangat mungkin dilakukan. Berikut beberapa strategi yang bisa dicoba:

    • Perkenalkan Secara Perlahan: Mulai dengan mempertemukan anjing dengan kucing dalam waktu singkat dan dalam situasi yang terkendali, dan memastikan keduanya merasa aman.  Selanjutnya, meningkatkan waktu mereka bersama perlahan-lahan, selalu pastikan lingkungan tetap rileks dan bebas stres.

    • Ciptakan Pengalaman Positif:  Membuat kucing menjadi kawan yang menyenangkan bagi anjing dengan memberikan makanan atau mengajaknya bermain saat kucing ada di dekatnya. Ini akan membantu anjing melihat kucing sebagai teman, bukan sesuatu yang menakutkan.

    • Cari Bantuan Ahli: Jika ketakutan anjing  sangat besar, berkonsultasi dengan dokter hewan atau ahli perilaku hewan.

  • Demi PSN Tol Jogja-Solo, Berpacu Tambang Galian Ilegal di Gunungkidul [2]

    Demi PSN Tol Jogja-Solo, Berpacu Tambang Galian Ilegal di Gunungkidul [2]

     

     

     

    • Tambang galian ilegal di Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Yogyakarta,  tak hanya terjadi di Kalurahan Sampang. Di Kalurahan Serut,  bertetangga dengan Sampang juga ada aktivitas tambang ilegal. Tulisan sebelumnya, mengulas tambang di Gunungkidul untuk material tol Jogja-Solo, yang beroperasi bahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar hingga warga menggugat.
    • Tambang galian ilegal ini untuk memasok tanah buat proyek strategis nasional, Tol Jogja-Solo. Makin parah, tambang di Padukuhan Serut, Kalurahan Serut ini tak memiliki izin dan ada indikasi keterlibatan oknum TNI.
    • Warga di Kapanewon Gedangsari juga mengeluhkan, debu, dan bising serta jalan rusak karena truk hilir mudik angkut galian. Begitu juga tambang galian ilegal di Kapanewon Ngawen, Gunungkidul. Tepatnya di Kalurahan Tancep.  Warga Tancep juga menolak tambang karena merusak sumber air untuk pertanian di sana.
    • Muh Jamil, Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan, tidak ada pembangunan bisa dibenarkan dengan melanggar hukum, termasuk PSN Tol Jogja-Solo. PSN yang bersifat strategis dan berdampak luas harus taat peraturan.

     

     

     

    Tambang galian ilegal di Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Yogyakarta,  tak hanya terjadi di Kalurahan Sampang. Di Kalurahan Serut,  bertetangga dengan Sampang juga ada aktivitas tambang ilegal. Sama seperti di Sampang, tambang di Serut juga untuk memasok tanah urug Tol Jogja-Solo.

    Lebih parah, tambang di Padukuhan Serut, Kalurahan Serut ini tak memiliki izin dan ada indikasi keterlibatan oknum TNI.

    Yustina Ika, Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral DPUP-ESDM Yogyakarta, mengatakan, tak mengetahui pasti kapan tambang ilegal di Serut beroperasi. “Tapi sudah kami tindak. Kami masukkan dalam daftar pertambangan tanpa izin dalam direktori Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tambang juga sudah berhenti,” katanya.

    Sebelumnya, DPUP-ESDM Yogyakarta juga meninjau lokasi lebih dari dua kali. “Pertama kami imbauan agar menghentikan pertambangan hingga mendapat izin, ternyata masih beroperasi. Kemudian kami imbau lagi sekaligus memberikan tembusan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi DIY,” katanya.

    Lokasi pertambangan ilegal itu, kata Ika,  sebenarnya masuk wilayah pertambangan rakyat (WPR). WPR dapat ditembang hanya oleh perorangan atau warga yang tergabung dalam koperasi.

    Dalam catatan DPUP-ESDM Yogyakarta,  pengelola tambang di Padukuhan Serut itu adalah Suyanto,  notabene mantan Lurah Serut. Dia juga dikredit dengan sebutan lain yaitu Induk Koperasi TNI Angkatan Darat (Inkopad).

    Selain ilegal, pertambangan di Serut itu juga mengganggu keamanan sutet listrik Jawa-Bali yang dekat dengan tambang. “Kalau pertambangan diteruskan sangat mengkhawatirkan bagi jaringan listrik sutet Jawa-Bali itu,” kata Ika.

    Secara posisi,  lokasi tambang ini berisiko sutet jaringan listrik lintas pulau itu ambruk. Sutet itu berada di area tertinggi perbukitan, sedangkan pertambangan persis di lereng perbukitan itu.

    Jarak antara sutet dengan tambang tak sampai 100 meter. Apalagi,  kalau musim hujan, longsor dari atas sutet mungkin terjadi karena penyangga sudah terkeruk tambang.

    Keterlibatan oknum personil TNI dalam pertambangan ilegal itu dibenarkan Kejati Yogyakarta. Herwatan, Kepala Penerangan Hukum Kejati Yogyakarta, menyebut,  kasus tambang ilegal itu masih dalam penyelidikan.

    Lantaran kasus tambang ilegal di Serut itu melibatkan personil TNI maka penyelidikan oleh Asisten Bidang Pidana Militer, Kejati Yogyakarta. “Total sudah pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam kasus itu,” katanya Juni lalu.

    Karena masih proses penyelidikan, Herwatan enggan memaparkan peran oknum personil TNI yang terlibat dalam kasus tambang ilegal itu. ” Ini tahap penyelidikan, kami belum bisa menjelaskan secara detail.”

    Penelusuran di lokasi pertambangan ilegal itu ditemukan plang informasi yang dulu dipasang. Plang informasi berkelir hijau gelap itu bertuliskan “Markas Besar Angkatan Darat” di bawahnya disebut luas lokasi tambang kurang lebih 10 hektar.

    Status tanah seperti informasi plang itu surat hak milik (SHM) yang dikelola Inkopad. Pengelolaan tambang itu tertuliskan “Untuk kepentingan PSN (proyek strategis nasional) proyek Tol Jogja-Solo.”

    Tanah yang ditambang ilegal itu tak sepenuhnya milik Suyanto atau Inkopad, juga warga sekitar. Upaya konfirmasi ke Suyanto sudah dilakukan tetapi tak dia respon.

     

     

    Rugikan warga

    Warga sekitar pun terdampak. Seperti rumah Ngatijem,  yang tepat di pinggir jalan penghubung Gunungkidul-Klaten, kini jadi lintasan utama truk tambang. Suara bising tiap hari mengganggu Ngatijem, debu tebal selalu mengotori teras rumahnya.

    Tak hanya debu dan bising, jalan di depan sekitar rumah juga rusak berat. Pertambangan yang menyebabkan semua itu berada di Padukuhan Rejosari, Kalurahan Serut. Bahkan terdapat dua lokasi pertambangan yang diangkut lewat depan rumah Ngatijem.

    Warga pernah menolak dua aktivitas pertambangan ini. Bahkan warga Padukuhan Serut pernah mendemo dan menutup jalan agar aktivitas tambang setop.

    Arfan Dadi, bertetangga dengan Ngatijem, menolak tambang karena dua perusahaan menjalankan bisnis tanpa izin ke warga. “Tiba-tiba puluhan truk mondar-mandir lewat jalan di wilayah kami, dampaknya juga bising, debu, dan merusak jalan. Maka kami tolak,” katanya.

    Penolakan warga Serut itu sejak Maret lalu. “Selang dua hari sejak kami tolak, perwakilan penambang mengadakan sosialisasi ke kami. Di sana mereka bilang sudah memiliki izin, dokumen perizinan juga sudah diserahkan ke kalurahan,” kata Arfan.

    Dokumen perizinan yang dimaksud perusahaan tambang itu disebut tebal dan berisi ratusan halaman. “Waktu itu perwakilan tambang bilang silakan dokumen dipelajari, akhirnya kami tidak bisa menolak lagi karena punya izin.”

    Dia tak berani menolak karena ada izin. “Kalau kami inginnya tidak ada tambang di wilayah kami karena cuma banyak rugi. Kami sekarang sudah mulai sering sakit batuk, pilek, dan gangguan pernapasan lainnya.”

    Ika mengatakan, pertambangan di Padukuhan Rejosari, Serut itu sebagai tindakan ilegal. “Seharusnya hanya bisa menambang setelah dapat izin, perizinan pun harus lengkap, tidak bisa hanya SIPB (surat izin penambangan batuan) saja, mesti ada dokumen turunan perizinan lain,” katanya.

    Beberapa perusahaan dia sebut sedang mengajukan izin tetapi sudah menambang duluan.

    Tambang galian juga muncul di Kapanewon Ngawen, Gunungkidul. Tepatnya di Kalurahan Tancep.

    Ika mengatakan, penambang memiliki SIPB tetapi tak ada dokumen perizinan turunan lainnya. Penambang mendapat SIPB dari BKPM,  saat itu perizinan tambang yang ada longgar.

    “Punya SIPB jadi dalih bisa langsung nambang, padahal harus memiliki izin turunannya. Maka kami perbaiki dengan Pergub No.39/2022, SIPB kami terbitkan setelah izin turunan lain lengkap.”

    Dinas juga sudah memberikan teguran pada awal Juni lalu. “Kami minta dihentikan aktivitas pertambangan sebelum perizinan lengkap.”

    Warga Tancep juga menolak tambang ini. Pertambangan ilegal itu merusak sumber air untuk pertanian petani di sana.

    Antok, petani Tancep mengatakan,  saat memasuki kemarau sebelum ada tambang masih bisa menanam palawija, kini tak bisa karena kondisi lahan sudah kering kerontang.  Irigasi rusak karena tambang.

     

    Truk hilir mudik angkut tanah dan batu untuk urukan Tol Jogja-Solo. Foto: Triyo Handoko

     

    PSN tak bisa langgar aturan

    Dalam analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Tol Jogja-Solo menyebutkan, perlu 2 juta meter kubik tanah uruk dan 1,9 juta pasir. Sejak ada PSN ini memantik tambang ilegal marak di Yogyakarta.

    Rizki Abiyoga, dari Advokasi Walhi Yogyakarta, menilai,  tambang ilegal untuk Tol Jogja-YIA memperparah kondisi ekologis Gunungkidul.

    “Tak hanya kerusakan infrastruktur, mengganggu kehidupan sosial, dan meningkatkan risiko kesehatan, tambang ilegal menyebabkan makin parah perusakan lingkungan di Gunungkidul,” katanya.

    Kerusakan lingkungan ini, jelas Rizki, meningkatkan risiko bencana kekeringan. “Bukan hanya kekeringan, tanah longsor juga makin rentan terjadi karena kondisi geografis Gunungkidul yang perbukitan itu.”

    Muh Jamil, Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan, tidak ada pembangunan bisa dibenarkan dengan melanggar hukum, termasuk PSN Tol Jogja-Solo.

    Seharusnya, PSN yang bersifat strategis dan berdampak luas harus taat peraturan. “Logikanya jangan dibalik-balik, justru PSN harus taat dan lebih hati-hati karena masyarakat luas yang terdampak.”

    Pemberian kemudahan pengurusan perizinan atas PSN seperti Tol Jogja-Solo oleh BKPM justru berdampak buruk.

    Pertambangan ilegal, kata Jamil, hanya akan merugikan pemerintah. Kerugian itu pasti terjadi karena setelah aktivitas tambang rampung dan tidak ada yang akan bertanggung jawab atas dampaknya.

    Dampak tambang ilegal yang merugikan itu, lanjut Jamil, antara lain kehancuran infrastruktur di sekitar lokasi tambang seperti jalan juga, lingkungan seperti udara tercemar debu sampai sumber air hilang. Begitu juga kubangan besar di area tambang yang berpotensi menyebabkan longsor sampai banjir.

    Kondisi itu, katanya,  sudah mulai dirasakan warga di Gedangsari, Gunungkidul yang banyak tambang ilegal.

    Cara paling efektif mengantisipasi dampak itu, kata Jamil, dengan menindak tegas pelaku tambang dan mendesak pemrakarsa Tol Jogja-Solo tak menerima hasil tambang ilegal.

    “Masalahnya pengawasan tambang, apalagi tambang ilegal itu minim sekali. Pejabat yang mesti mengawasi ini jumlahnya minim, di Indonesia perbandingan satu inspektur tambang itu menangani 100 tambang dengan izin, lalu mesti ditambah tambang ilegal maka pasti kewalahan.”

    Lemahnya pengawasan tambang ilegal, juga karena tata kelola tak efektif yang cenderung birokratis. “Seperti pejabat mesti mengawasi tambang ini ada di tingkat provinsi, sedangkan aktivitas tambang di kabupaten yang biasanya jauh-jauh. Misal, warga mau melapor mesti ke provinsi, akses mereka terbatas ini juga jadi tantangan pengawasan,” katanya.

    Selain pengawasan terlalu birokratis, Jatam mencatat,  kendala lain dari pengawasan tambang adalah anggaran pemerintah terbatas. Jami menyebut,  banyak temuan di berbagai daerah bahwa pejabat pengawas tambang tak independen dalam bekerja.

    “Mereka mau pengawasan tapi tak ada kendaraan yang sesuai dengan medan, pejabat ini difasilitasi perusahaan penambang, hingga sulit independen kalau satu mobil dengan perusahaan tambang begitu. Belum kebutuhan lain dalam pengawasan,” katanya.

    Penegakan hukum tambang ilegal pun lemah. Jamil mendesak, perbaikan tata kelola pertambangan dengan tak memberikan kekhususan dan kemudahan pada PSN. “Jika masih memberikan kemudahan hanya akan memperburuk tata kelola.”

    Walhi Jogja menilai,  perlu ada moratorium pertambangan untuk memperbaiki tata kelola dan menghentikan tambang ilegal. Penghentian seluruh tambang di Gunungkidul perlu untuk mengkaji ulang perizinan, dampak kerusakan lingkungan, dan memberikan ruang aspirasi ke warga terdampak.

    Dimas R. Pradana, Deputi Direktur Walhi Yogyakarta menyebut, tak hanya tambang ilegal perlu dikaji juga yang berizin.

    Dia  bilang, temuan Walhi Jogja tambang berizin lengkap dalam operasi berada di lokasi berbeda. “Tambang dengan izin lengkap juga merusak lingkungan.”

    Konflik sosial yang dialami warga, jelas Dimas, juga terjadi pada tambang ada izin. “Lewat moratorium ini juga bisa jadi kanal warga memberikan masukan atas perizinan tambang karena yang paling terdampak mereka.” (Selesai)

     

     

    ******

     

    Tambang Wadas Jalan Terus, Pakar Hukum: Bukti Kegagalan Negara Lindungi Warga

     

  • Pembangkit Nuklir, Para Pihak Ingatkan Risiko bagi Manusia dan Alam

    Pembangkit Nuklir, Para Pihak Ingatkan Risiko bagi Manusia dan Alam

     

     

     

    • Pemerintah Indonesia terus menggaungkan rencana pengembangan pembangkit listrik nuklir. Kabar beredar, setidaknya ada tiga area akan jadi lokasi pembangkit ini. Berbagai kalangan khawatir dan mengingatkan, risiko, serta bahaya bagi manusia dan alam.
    • Tragedi kemanusiaan dan alam dampak ledakan pembangkit nuklir di beberapa negara masih jadi mimpi buruk seperti pembangkit nuklir di Fukushima, Jepang,  pada 2011 maupun bencana Chernobyl pada 1986. Meskipun sudah terjadi belasan dan puluhan tahun lalu, tetapi dampak bencana nuklir itu belum hilang sampai saat ini.
    • Pintoko Aji, Peneliti Energi Terbarukan dari Institute for Essential Service Reform (IESR) mengatakan, nuklir belum jadi energi mendesak di Indonesia. Masih banyak potensi energi ramah lingkungan untuk pembangkit listrik bisa dimanfaatkan. Contoh, angin, air dan surya.
    • Klaim pemerintah bahwa nuklir energi ramah lingkungan hanya akan mengelabui masyarakat. Masyarakat pun tak menyadari, PLTN akan membawa bencana.

     

     

     

    Tragedi kemanusiaan dan alam dampak ledakan pembangkit nuklir di beberapa negara masih jadi mimpi buruk seperti pembangkit nuklir di Fukushima, Jepang,  pada 2011 maupun bencana Chernobyl pada 1986.

    Ketika dampak dari bencana nuklir itu belum hilang mesti sudah puluhan tahun, di Indonesia, pemerintah malah makin santer ingin mengembangkan pembangkit listrik nuklir. Kabar beredar, setidaknya ada tiga area akan jadi lokasi pembangkit ini.

    Untuk mendorong itu, pemerintah siapkan kebijakan. Dari  perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan sedang menggodok Undang-undang Energi Baru Terbarukan (EBT)—sebelumnya UU Energi Terbarukan.

    Namun, berbagai kalangan was-was dan menolak. Mereka khawatir,  nuklir membawa bencana, membahayakan manusia, merusak lingkungan dan energi sangat mahal. Mereka juga pertanyakan mitigasinya.

    Pintoko Aji, Peneliti Energi Terbarukan dari Institute for Essential Service Reform (IESR) mengatakan, nuklir belum jadi energi mendesak di Indonesia. Masih banyak potensi energi ramah lingkungan untuk pembangkit listrik bisa dimanfaatkan. Contoh, angin, air dan surya.

    Pinto bilang, seperti di Sumatera, potensi air jadi pembangkit listrik masih sangat besar namun belum banyak dikembangkan.

    Power mix maupun energy mix kan sebenarnya masih kecil untuk renewable energy. Kalau di dunia internasional nuklir tidak termasuk renewable energy. Kalau di Indo masuk di energi baru dan terbarukan, kan agak beda definisinya,” katamya kepada Mongabay, 25 Agustus lalu.

     

    Kota mati di Fukushima, Jepang, setelah pembangkit nuklir meledak terpicu gempa. Foto: Wikipedia

     

    Biaya besar dan waktu lama

    Pinto bilang, pembangunan PLTN perlu biaya sangat besar dan waktu lama bahkan bisa tertunda. Dilansir dari CNBC Indonesia, pembangunan PLTN perlu dana hingga US$12,65 juta,  setara Rp197,3 triliun. Biaya ini terhitung untuk 2.400 MW listrik yang akan dihasilkan.

    Selain itu, perhitungan pembiayaan untuk PLTN berkisar US$ 6-9 miliar per 1,1 Giga Watt (GW) atau Rp93,6 triliun-Rp 140 triliun.

    “Risiko cost of run yang diakibatkan biasanya delay. Jadi biasa kalau proses konstruksi itu delay sampai dua sampai tiga kali lipat dari yang estimasi. Misal, estimasi kerja lima tahun bisa selesai  15 tahun. Otomatis pekerjanya yang bangun tetap dibayar.”

    Selain itu, kata Pinto, ada potensi pembengkakan biaya karena pembangunan tertunda itu. Misal, pembangkit listrik tenaga nuklir Olkiluoto-3 di Finlandia, pembangkit listrik EPR generasi III+ pertama dengan kapasitas 1.600 MW, perkiraan awal menelan biaya US$1.000 perkW. Biaya akhirnya mencapai US$12 miliar atau US$7.500 perkW.

    Contoh lain, reaktor di Hinkley Point C (HPC), Britania Raya, dengan biaya semalam disepakati 16 miliar Pounsterling pada 2015. Pada 2021, pembangunan reaktor mundur dari akhir 2025 jadi Juni 2026 dengan perkiraan biaya 22 miliar – 23 miliar poundsterling.

    Menurut Pinto, Pemerintah Indonesia menunda terlebih dahulu pembangunan PLTN.

     

     

    Beberapa tahun ini, wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir muncul di Kalimantan Barat. Beberapa wilayah di Kalbar disebutkan potensial untuk bangun PLTN. Berbagai kalangan dari organisasi seperti Walhi Kalbar, maupun pegiat lingkungan dan masyarakat, tergabung dalam Aliansi Kalimantan Barat Tolak PLTN, protes wacana ini. Foto: Walhi Kalbar

     

     

    Ancaman bencana nuklir

    Beberapa titik yang jadi target pembangunan pembangkit  nuklir seperti satu pulau di Bangka Belitung dan Bengkayang, Kalimantan Barat. Masyarakat was-was dan khawatir terjadi bencana nuklir dan pencemaran limbahnya.

    Hendrikus Adam, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat mengatakan, pemerintah jangan hanya menggaungkan nuklir sebagai energi baru ramah lingkungan. Juga harus memperhatikan risiko, seperti paparan radiasi sampai hilangnya mata pencarian masyarakat.

    “Kemudian proses pembangunannya, lalu setelah pembangunan itu juga bagaimana perawatannya. Kemudian limbah, mau dikemanakan gitu ya? Itu perlu biaya yang sangat besar, sangat besar.”

    Adam bilang, belum lagi soal risiko kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan bencana nuklir. Dia lantas singgung sejarah kelam bencana nuklir di beberapa negara sebagai peringatan untuk Pemerintah Indonesia.

    Misal, PLTN Chernobyl di Pripyat, Ukraina, meledak pada 1986.  Tragedi nuklir Chernobyl ini memporak-porandakan kehidupan di Ukraina yang mengakibatkan 7 juta orang menderita. Belum lagi keanekaragaman hayati seperti satwa dan tumbuhan.

    Lalu, di Daicii, Fukushima, Jepang, 11 Maret 2011, There Mile Island di Amerika Serikat (1979), di Mayak, Rusia 29 September 1957 dan Seversk Siberia 6 April 1993.

    Orang yang terdampak radiasi, katanya,  alami kelainan darah dan kerusakan genetik. Begitu juga kejadian di Semipalatinsk, Astana, pada 1949 sampai 1962, hampir setengah dari populasi menderita disfungsi sistem saraf motorik.

    “Terkait bencana geologis maupun ekologis, semua itu tentu sangat mungkin jadi penyebab kecelakaan itu.”

    Adam bilang, ini bukan soal kecanggihan tekhnologi. Menurut dia, tidak ada yang meragukan pengembangan teknologi PLTN di Daichi, PLTN Chernobyl, Amerika Serikat, dan Rusia.

    Bencana nuklir yang terjadi di negara itu membuktikan kalau teknologi tak lepas dari kelalaian manusia (human error).

    “Betapa dahsyat dan berbahayanya PLTN ketika mengalami kecelakaan nah pasti akan berdampak sangat serius bagi keselamatan kesehatan manusia dan lingkungan hidup,” katanya.

    Pripyat, dan kota-kota lain yang alami bencana pembangkit nuklir jadi kota mati. Pripyat, ditinggalkan penduduk karena paparan radiasi nuklir.

    “Itu membuktikan,  dampak PLTN sangat besar sekali.”

    Adam menilai, PLTN menebar risiko musibah di sepanjang daur bahan bakarnya, mulai dari penambangan bijih, pengolahan untuk mengekstraksi uranium. Kemudian pengayaan, fabrikasi jadi elemen bahan bakar nuklir, pembelahan di dalam teras reaktor, sampai ke decommissioning PLTN tua dan pengolahan limbah dalam waktu sangat lama.

    “Pengelolaan bukan saja sulit, juga sangat mahal dan rawan musibah.”

    Tak hanya itu,  pendirian PLTN akan melahirkan ketergantungan pada asing, baik bahan baku, sumberdaya manusia maupun teknologi.

    Belum lagi, katanya, dalam proses ini pemerintah terkesan menutup-nutupi informasi soal dampak PLTN ini.

    Selama proses sosialisasi, pemerintah hanya berbicara soal sisi baik PLTN. Pemerintah juga tidak melibatkan masyarakat dalam sosialisasi dan diskusi PLTN di Kalimantan Barat.

    Nggak pernah dilibatkan diskusi, konsultasi publik, atau sosialisasi. Yang hanya dilibatkan ya kecamatan, pihak desa.”

    Adam bilang, klaim pemerintah bahwa nuklir energi ramah lingkungan hanya akan mengelabui masyarakat. Masyarakat pun tak menyadari, PLTN akan membawa bencana.

    “itu juga bagian dari sesat pikir yang memang coba disampaikan pejabat publik agar masyarakat disesatkan pemahaman dan informasinya terkait PLTN.”

    Pinto bilang, setiap energi pasti memiliki dampak buruknya masing-masing. Energi nuklir, katanya, menghasilkan limbah yang bisa mencemari lingkungan. Prosedur keamanan nuklir, katanya,  lebih berat bila dibandingkan energi lain. Lantaran standar kemananan tinggi ini berimplikasi pada biaya.

    “Standarnya paling tinggi itu kan menunjukkan sebenarnya nuklir itu harmful (bahaya) diantara pembangkit energi lain.”

     

    Pembangkit listrik nuklir di Chernobyl. Hingga kini, radiasi masih terjadi walau sudah puluhan tahun kejadian. Foto: Wikipedia

     

    Helena Anggraeni Tjondro Sugianto, Dosen Institut Shanti Buana mengatakan, Indonesia belum perlu PLTN karena kebutuhan energi nasional masih mencukupi.

    Dia bilang, masih banyak sumber energi terbarukan seperti air, angin, matahari dan fosil. Selain itu, biaya pembangunan sangat mahal.

    Helena ingatkan pula, Indonesia merupakan wilayah ring of fire dan rawan bencana seperti gempa, tsunami banjir dan longsor. Hal ini dapat memicu bencana nuklir.

    “Risiko kecelakaan besar atau human error karena ketidaksiapan sumber daya manusia, kecerobohan dan lemahnya kedisiplinan menyebabkan dampak fatal mulai dari kelumpuhan ekonomi hingga bisa  berakibat kebangkrutan negara karena yang besar atau risiko tinggi, seperti kebocoran lain,” katanya dalam diskusi bersama Walhi Kalbar beberapa waktu lalu.

    Besarnya biaya rehabilitasi pasca kecelakaan dan potensi pencemaran lingkungan karena limbah radioaktif juga harus jadi pertimbangan. Selain itu, harga listrik PLTN relatif lebih mahal.

    Helena bilang, banyak dampak serius PLTN antara lain, risiko ketidakstabilan geologis dan terancam kesehatan masyarakat. Risiko sensitivitas ekologis yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Menurut dia, proses pengembangan energi nuklir ini sarat pencemaran lingkungan.

    “Untuk menghasilkan nuklir, dibutuhkan uranium. Sebelum uranium dipakai, perlu melewati beberapa proses ekstrasi yang

    dapat merusak lingkungan dan kesehatan manusia. Limbah atau zat radioaktif nuklir juga berpengaruh terhadap tingkat kesuburan tanah.”

    Pengoperasian pembangkit listrik nuklir, katanya, perlu sejumlah besar air untuk tujuan pendinginan. Hal ini bisa berakibat pada menipisnya sumber daya air dan kontaminasi ekosistem perairan karena polusi termal dan pelepasan radio aktif.

    “Pencemaran lingkungan akan berdampak pada mata pencaharian, merusak ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian dan memperburuk kemiskinan,” katanya.

     

     

    Titik radiasi di Kashiwa, Fukushima, Jepang, February 2012. Foto: Abasaa/Wikipedia

    ******

     

    Pembangkit Nuklir Bukan Solusi, Belajar dari Tragedi Fukushima

  • Perdagangan Delapan Cula Badak Digagalkan di Palembang, Terkait Jaringan Sunendi?

    Perdagangan Delapan Cula Badak Digagalkan di Palembang, Terkait Jaringan Sunendi?

     

    • Gakkum KLHK bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap perdagangan delapan cula badak senilai Rp245 miliar di Palembang, Sumatera Selatan. Petugas juga mengamankan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong.
    • Penangkapan tersangka ZA [60], berawal dari hasil penelusuran melalui Facebook. Ancaman hukumnya adalah penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
    • Kasus ini menjadi yang terbesar di Indonesia dalam 10 tahun terakhir dan masih didalami kaitannya dengan jaringan Sunendi yaitu pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujong Kulon, Banten.
    • Dua dari lima spesies badak hidup di Indonesia, yaitu badak jawa [Rhinoceros sondaicus] dan badak sumatera [Dicerorhinus sumatrensis]. Namun, akibat perburuan dan habitat yang menyempit, populasi keduanya berada di ujung tanduk.

     

    Perdagangan delapan cula badak senilai Rp245 miliar diungkap di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini menjadi yang terbesar di Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

    “Perburuan badak masih menjadi ancaman, kami terus mengidentifikasi jaringannya di Pulau Jawa dan Sumatera,” terang Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum [Gakkum] KLHK, dalam keterangan tertulis, Selasa [27/8/2024].

    Gakkum KLHK bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap tersangka berinisial ZA [60], saat bertransaksi di Jalan Rama VII RT.03 RW.01 Alang-alang lebar, Kota Palembang, Jumat [23/8/2024].

    Kasus ini diduga melibatkan jaringan internasional, dikarenakan empat cula badak berasal dari luar negeri, sedangkan empat lainnya dari Indonesia. Selain itu, dari rumah pelaku di Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit kecil, Palembang, petugas mengamankan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong.

    “Ini kejahatan transnasional. Kami terus memperkuat kerja sama dengan lembaga penegakan hukum internasional seperti Interpol dan UNODC.”

    Penangkapan ZA merupakan hasil Cyber Patrol-Center Intelligence terhadap perdagangan online satwa dilindungi dan pengembangan kasus perburuan badak sebelumnya.

    Akhir 2023 dan pertengahan 2024, Gakkum bersama Polda Banten membongkar sindikat perburuan cula badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon [TNUK]. Dalam kasus ini, sebanyak 26 individu badak jawa mati diburu di wilayah TNUK rentang tahun 2019-2023.

    Sebanyak 14 tersangka telah ditetapkan, berdasarkan pengembangan keterangan dari terdakwa Sunendi [pimpinan jaringan pemburu], yang telah divonis 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pandeglang. Sedangkan terpidana Yogi Purwadi bin Saman, dihukum 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda 100 juta rupiah. Serta, sekitar 429 pucuk senjata api rakitan disita.

    Terbaru, Liem Hoo Kwan Willy alias Willy divonis bebas dan dianggap tidak terlibat dalam transaksi penjualan cula badak jawa, hasil perburuan tahun 2020-2022 di TNUK, oleh Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten. Meskipun, dua alat bukti berupa 1 unit telepon genggam Iphone dan 3 lembar tangkapan layar percakapan di aplikasi WhatsApp serta WeChat, jelas menunjukkan kejahatan besar tersebut.

    Baca: Willy Divonis Bebas Kasus Perdagangan Cula Badak Jawa, Jaksa Ajukan Kasasi

     

    Inilah delapan cula badak yang diamankan dari pelaku ZA di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Dok. Gakkum KLHK

     

    Waspadai perdagangan cula badak online

    Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Hari Novianto mengatakan, penangkapan tersangka ZA berawal dari penelusuran Facebook.

    “Saat diamankan, tim mendapati hanya satu cula badak dan satu pipa gading gajah. Setelah dilakukan penggeledahan di ruko dan rumah pelaku ditemukan tujuh cula badak lainnya, beserta pipa gading gajah dan pipa dugong.”

    Menurut Hari, tersangka mengaku sebagai pemilik cula badak dan pipa gading yang dipasarkan online itu.

    “Tersangka sangat berpengalaman terkait jual beli satwa,” katanya.

    Rudianto Saragih Napitu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, mengatakan sejak 2015-2024, pihak Gakkum telah menangkap 515 pelaku tindak pidana peredaran Tumbuhan dan Satwa Dilindungi [TSL] menurunkan 3.982 konten perdagangan ilegal TSL secara daring.

    “Sesuai UU No. 32 Tahun 2024, pelaku kejahatan TSL dikenakan pidana cukup berat dan denda tidak ringan, termasuk pula bila mempertontonkan satwa dilindung,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, ZA dijerat Pasal 40A Ayat [1] Huruf f jo Pasal 21 Ayat [2] Huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya, kurungan penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

    Baca: 26 Badak Jawa Mati Diburu, Pengamanan Ujung Kulon Lemah?

     

    Sebanyak delapan cula badak yang disita ini, sebanyak 4 cula berasal dari luar negeri. Foto: Dok. Gakkum KLHK

     

    Populasi badak di Indonesia terancam

    Pakar perdagangan satwa liar ilegal, Dwi Nugroho Adhiasto, sebelumnya kepada Mongabay menjelaskan bahwa pola komunikasi jaringan perburuan memakai kode tertentu. Kulit harimau menggunakan kata ganti jaket dan gading gajah diganti singkong.

    “Harus ada pengetahuan khusus dalam memecahkan kasus perdagangan satwa liar ilegal,” terangnya, Jumat [26/7/2024].

    Dwi memaparkan, perdagangan cula badak berbeda dengan satwa liar dilindungi lain. Jaringannya eksklusif, harganya mahal, dan tidak semua orang mampu membeli.

    “Jaringan mereka kecil dan tertutup,” paparnya.

    Dalam buku yang diterbitkan Auriga Nusantara [2023], dijelaskan bahwa dua dari lima spesies badak hidup di Indonesia, yaitu badak jawa [Rhinoceros sondaicus] dan badak sumatera [Dicerorhinus sumatrensis]. Namun, populasi keduanya di ujung tanduk.

    Badak sumatera di Kalimantan hanya tersisa dua individu, yaitu Pari yang hidup di alam liar dan Pahu yang kini berada di Borneo Rhino Sanctuary. Sementara di Sumatera, populasi spesies ini diperkirakan tidak lebih dari 60 individu.

    “Dengan jumlah populasi yang kecil namun tersebar dan perburuan satwa yang tinggi di habitatnya, menjadikan badak sumatera sebagai salah satu satwa paling terancam punah di muka bumi,” tulis laporan tersebut.

    Senasib, meski kelahiran badak jawa hampir setiap tahun, namun estimasi populasi di habitat tersisa mereka di TNUK, tidak pernah mencapai 80 individu.

    “Indikasi berkurangnya populasi badak jawa di TNUK juga terlihat dari grafis kepadatan pada rentang 2013-2021. Badak jawa di kantong habitat bagian selatan cenderung menghilang,” tulis laporan tersebut.

    Baca: Jalan Panjang Konservasi Badak Jawa di Ujung Kulon

     

    Jaringan pemburu dan pedagang cula badak ini kecil dan tertutup. Foto: Dok. Gakkum KLHK

     

    Publikasi yang sama juga mengajukan sejumlah rekomendasi. Pertama, perbaikan secara menyeluruh proteksi badak jawa dan TNUK. Kedua, Balai Taman Nasional dan/atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghitung populasi badak jawa sesuai standar akademik.

    Ketiga, evaluasi menyeluruh terhadap Balai TNUK, baik secara kelembagaan, penganggaran, dan programatik. Keempat, melaksanakan secara sungguh-sungguh program penambahan habitat [second population atau second habitat] badak jawa.

    Kelima, mendorong dan membuka ruang terhadap riset-riset badak jawa, termasuk penelitian potensi penyakit dan investigasi forensik terhadap setiap kematian tak wajar.

     

    Referensi:

    Putra, S., Manurung, T., & Ishardianto, R. (2023). Badak Jawa di Ujung Tanduk: Langkah Mundur Konservasi di Ujung Kulon.

     

    Jalan Panjang Konservasi Badak Jawa di Ujung Kulon

     

  • Amransyah, Penjaga Burung Gosong Sula Terakhir di Patukuki Banggai Kepulauan

    Amransyah, Penjaga Burung Gosong Sula Terakhir di Patukuki Banggai Kepulauan

    • Amransyah, seorang petani yang mengabdikan hidupnya untuk konservasi, dengan menjaga satwa endemik, khususnya Gosong Sula (Megapodius bernsteinii), di sekitar hutan di Desa Patukuki, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
    • Di sekitar tempat itu terdapat banyak satwa-satwa endemik yang akhirnya hilang karena habitat mereka terganggu dengan adanya aktivitas berkebun dengan cara tebas bakar. Di sana ada tarsius, burung hantu banggai (Banggai scops owl/Otus mendemi), cekakak merah (Halcyon coromanda) dan gosong sula (Megapodius bernsteinii).
    • Gosong sula yang paling terancam, mungkin tersisa hanya sepasang di Patukuki. Itu pun sulit ditemui karena burung ini tinggal di lokasi yang terisolasi. Selain perburuan untuk konsumsi, gosong sula juga terancam oleh pembukaan lahan untuk perkebunan, di mana warga biasa membabat dan membakar hutan.
    • Amran banyak menanam pala di lahan-lahan yang juga dijaganya tanpa harus melakukan pembukaan lahan. Ia sekaligus menjadikan kebun palanya sebagai percontohan bagi petani lain.

     

     

    Hujan deras menyambut kami di Desa Patukuki, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, di pertengahan Juli lalu.

    Di sebuah pondok petani di pinggir jalan raya, yang sekelilingnya adalah hutan, Amransyah (35 tahun) merapikan bibit-bibit tanaman yang berserakan karena terpaan hujan. Dari luar, pondok itu tampak tersembunyi. Memasuki gerbang pekarangan rumah, terlihat kebun kecil yang rimbun, salah satu sudutnya bertebaran bibit berbagai macam tanaman.

    Amransyah baru saja pulang dari kebun pala yang tak jauh dari rumah pondok itu. Setelah membersihkan lahan palanya yang akan segera panen, ia menyempatkan diri mengumpul dan membelah puluhan kelapa yang siap dijual dalam bentuk kopra.

    Amransyah adalah petani sekaligus penggiat konservasi di Banggai Kepulauan. Pondok dan sejumlah lahan sekitarnya adalah lahan warga yang ia beli untuk kebutuhan konservasi. Tak banyak yang ia ubah dari lahan-lahan, malah dibiarkan tumbuh liar. Di sela-sela pohon ia berkebun tanpa harus menebas pohon atau membakar lahan sebagaimana kebiasaan warga selama ini.

    “Agak susah hutan ini dikonservasi kalau masih milik warga, satu-satunya jalan harus dibeli. Tidak sekaligus, kalau ada terkumpul beli lagi. Sudah ada beberapa lokasi yang saya beli, termasuk kebun di sekitar sungai yang mau ditanami mangrove,” katanya.

    Baca : Julang Sulawesi, Jenis Burung yang Selalu Setia pada Pasangannya

     

    Amransyah, seorang petani yang mengabdikan hidupnya untuk konservasi, dengan menjaga satwa endemik, khususnya gosong sula (Megapodius bernsteinii), di sekitar hutan di Desa Patukuki, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia.

     

    Kekhawatiran Amran beralasan. Di sekitar tempat itu terdapat banyak satwa-satwa endemik yang akhirnya hilang karena habitat mereka terganggu dengan adanya aktivitas berkebun dengan cara tebas bakar. Di sana ada tarsius, burung hantu banggai (Banggai scops owl/Otus mendemi), burung cekakak merah (Halcyon coromanda) dan burung gosong sula (Megapodius bernsteinii).

    Burung gosong sula bahkan kini tersisa sepasang, lokasinya jauh dari pemukiman. Gosong sula mirip ayam, dari segi postur maupun rasanya, warga menamainya manuk ponggo atau kailong sehingga banyak diburu untuk kebutuhan konsumsi. Burung ini juga sulit berkembang karena telurnya terancam predator lain selain manusia, yaitu biawak atau kumbosu. Kumbosu ini kalau di sini menjadi simbol korupsi, bukan tikus, karena semuanya dimakan.

    Gosong sula yang paling terancam, mungkin tersisa hanya sepasang di Patukuki, itu pun sulit ditemui karena burung ini tinggal di lokasi yang terisolasi, yang untuk mencapainya istilahnya ‘muka ketemu lutut’,” lanjutnya.

    Ancaman lain bagi gosong sula adalah pembukaan lahan untuk perkebunan, di mana warga biasa membabat dan membakar hutan.

    Sementara burung hantu, ada dua jenis yaitu celepuk Otus mendeni yang bahasa lokalnya kolu dan satunya lagi burung hantu yang lebih besar disebut kas. Meski tidak diburu, namun mengalami keterancaman karena aktivitas pembukaan lahan untuk kebun. Serangga berkurang, begitu pun tikus ekor putih, makanan utamanya, mulai berkurang karena diburu untuk dikonsumsi.

    Baca juga : Maleo, Burung Endemik Sulawesi Yang Masih Menyisakan Teka Teki

     

    Gosong sula (Megapodius bernsteinii) mengalami keterancaman, selain diburu untuk konsumsi juga karena pembukaan lahan untuk kebun, merusak habitatnya. Foto: Eunike Taroreh/Burung Indonesia

     

    Awal Mengkonservasi Burung

    Amransyah mulai mengenal dunia konservasi sejak tahun 2017. Setelah selesai di jurusan pemerintahan FISIP Universitas Tadulako, Kota Palu, ia pulang kampung dan memulai aktivitasnya sebagai anggota kelompok sadar wisata (pokdarwis), mengelola wisata pesisir di desanya dan desa tetangga, Koyobunga.

    “Dulu awalnya ikut kegiatan tanam-tanam mangrove, lalu ikut kegiatan ekowisata pesisir, terlibat di pokdarwis. Menanam mangrove juga tantangannya ketika lahan pesisir diklaim milik warga sehingga tidak menjamin keberlanjutan mangrove. Dari sini terus berproses belajar dari pengalaman-pengalaman,” katanya.

    Di saat begitu banyak ide-ide berkelebat di kepalanya, lembaga Burung Indonesia datang dengan program-program yang ternyata sejalan dengan mimpinya selama ini. Seperti gayung bersambut, ia menangkap peluang itu. Secara pribadi bersama tiga pemuda lainnya mulai terlibat kegiatan-kegiatan Burung Indonesia.

    “Kehadiran Burung Indonesia membawa cakrawala baru bagi saya pribadi. Saya banyak belajar tentang satwa-satwa dan flora penting, banyak dikasih bahan-bahan bacaan tentang nama-nama latin burung dan satwa lainnya, belajar pemetaan, dan banyak lagi.”

    Dampak paling terasa dari kehadiran Burung Indonesia, menurut Amransyah adalah munculnya kesadaran bagi masyarakat. Mereka mulai paham tentang pentingnya menjaga sejumlah satwa yang dulunya diburu untuk dikonsumsi, atau bagaimana menjaga hutan untuk keberlangsungan flora dan fauna di dalamnya.

    “Perburuan berkurang dan orang bisa saling mengawasi. Tak ada lagi yang berani datang berburu sekitar sini.”

     

    Pemberdayaan lewat Ekowisata

    Menurut Amransyah, di dua desa di Kecamatan Peling Tengah, yaitu Desa Patukuki dan Koyobunga, program Burung Indonesia fokus pada pengembangan ekowisata dan agrowisata. Meskipun ada juga program-program lain yang dijalankan, seperti tata guna lahan dan penetapan tapal batas desa, agroforestry dan permakultur.

    Mereka juga melakukan monitoring hutan yang dijadikan kawasan lindung. Ada pelatihan bagaimana menggunakan lahan bertanam di dalam hutan berkebun dalam hutan, tak perlu pembukaan lahan yang besar.

    Pengembangan ekowisata dilakukan dengan memanfaatkan potensi yang ada, berupa kawasan hutan dan pesisir. Untuk wisata di dalam kawasan hutan, mereka kembangkan melalui berjalan-jalan di kawasan hutan untuk melihat dan mendengar suara-suara burung. Ada air terjun untuk permandian, wisata susur sungai yang masih dalam tahap pengembangan.

    Amransyah juga mengajak wisatawan untuk makan buah-buahan baik dari hutan ataupun kebun warga. Buah-buah tersedia di musim-musim tertentu adalah durian, manggis, dan langsat.

    Baca juga :  Maleo dan Prioritas Utama Konservasi di Sulawesi

     

    Pondok dan sejumlah lahan sekitarnya adalah lahan warga yang ia beli untuk kebutuhan konservasi. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia.

     

    Untuk wisata pengamatan burung atau bird watching sendiri tidak ada bangunan dan alat khusus yang disediakan. Wisatawan yang datang biasa bawa kamera dan teropong sendiri. Hanya saja, lokasi untuk bird watching ini hanya ada di lokasi dan waktu tertentu.

    Untuk promosi wisata, Amransyah menggunakan media sosial berupa facebook dan instagram dengan nama Lasa. Sudah banyak wisatawan yang berkunjung, bahkan ada dari Bali dan Perancis. Meskipun belum ada paket wisata yang ditawarkan, pengunjung yang menginap akan dikenakan tarif Rp150 ribu/orang/hari. Mereka bisa menginap di pondok ataupun rumah warga.

    Untuk agroforestry selain menyelenggarakan pelatihan, Burung Indonesia juga memberikan bantuan bibit alpukat dan pala. Amransyah dan tiga orang lainnya juga melakukan pembibitan sendiri. Untuk tanaman pala, mereka diajari cara menyambung pala yang ternyata memiliki kerumitan tersendiri.

    Kini Amransyah banyak menanam pala di lahan-lahan yang juga dijaganya tanpa harus melakukan pembukaan lahan. Ia sekaligus menjadikan kebun palanya sebagai percontohan bagi petani lain. (***)

     

     

    Langkah Hidupkan Kembali Burung Dodo Mendekati Kenyataan

     

     

  • Kualitas Ikan Tuna Indonesia Diragukan, Ini Alasan dan Solusinya

    Kualitas Ikan Tuna Indonesia Diragukan, Ini Alasan dan Solusinya

    • Alih-alih memperketat regulasi untuk permintaan global, pemerintah dinilai masih belum memprioritaskan standar keamanan mutu tangkapan ikan tuna untuk pasar dalam negeri.
    • Penanganan ikan tuna masih banyak yang bersifat konvensional, atau tidak sesuai dengan standar pada saat bongkar hasil tangkapan, sehingga bisa menurunkan kualitas mutu.
    • Menjaga kualitas jenis ikan pelagis ini juga menjadi penting, sebab keberadaanya di alam sedang dalam kondisi terancam akibat penangkapan yang berlebih.
    • KKP melakukan berbagai cara untuk menjaga kelangsungan dan meningkatkan kualitas ikan tuna, seperti penerbitan aturan penangkapan, harvest strategy, sampai ke sertifikasi MSC

     

     

     

    Sebagai salah satu hewan laut bernilai ekonomi tinggi, menjaga kualitas ikan tuna pada setiap rantai penanganan hasil tangkapan sudah menjadi sebuah kewajiban. Bila itu tidak dilakukan, maka kualitas mutu hasil tangkapan akan menurun. Jika tidak dijaga kualitas tangkapannya, ikan primadona ekspor ini dikhawatirkan tak mampu bersaing dalam bisnis perikanan tangkap yang semakin kompetitif di kanca global. Bukan hanya untuk memenuhi permintaan global, namun standar keamanan mutu tangkapan tuna ini juga diharapkan berlaku untuk pasar di dalam negeri.

    Demikian  diungkapkan Yonvitner, pakar bidang ilmu pengelolaan sumber daya pesisir dan lautan Institut Pertanian Bogor (IPB) University.

    Menurutnya, penanganan tangkapan ikan tuna yang sesuai dengan standar prosedur operasional kesehatan dan mutu sejauh ini justru banyak dilakukan asosiasi atau pengusaha perikanan yang tujuannya adalah ekspor.

    Namun bagi asosiasi ataupun pengusaha yang tangkapannya tidak menargetkan ekspor, masih banyak yang melakukan penanganan bersifat konvensional, atau tidak sesuai dengan standar pada saat bongkar hasil tangkapan, sehingga bisa menurunkan kualitas mutu.

    “Ini jamak terjadi karena pasar dalam negeri tidak menuntut sertifikasi, label maupun cara penanganan ikan yang baik,” ujarnya kepada Mongabay beberapa waktu lalu.

    Padahal seharusnya, walaupun pasar dalam negeri tidak mewajibkan sertifikasi layaknya permintaan internasional, penanganan ikan tuna untuk pasar dalam negeri pun harus tetap dengan kualitas yang baik. Sehingga nantinya, sama-sama memiliki standar kesehatan yang memberikan jaminan kepada konsumen untuk memperoleh produk yang berkualitas.

    Untuk itu, lanjutnya, selain peran pelaku usaha dalam menjamin produk perikanan berstandar mutu baik ini, diperlukan keterlibatan pemerintah.

    Baca : Upaya Benahi Tata Kelola Perikanan Tuna Lestari di Indonesia

     

    Ikan tuna tergeletak di atas geladak kapal. Sebagai salah satu hewan laut bernilai ekonomi tinggi, menjaga kualitas ikan tuna pada setiap rantai penanganan hasil tangkapan sudah menjadi sebuah kewajiban. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

     

    Penangkapan Berlebihan

    Menjaga kualitas jenis ikan pelagis ini juga menjadi penting, sebab keberadaanya di alam sedang dalam kondisi terancam akibat penangkapan yang berlebih sehingga mengakibatkan penurunan populasi.

    Penurunan populasi ini salah satunya ditandai dengan sulitnya kapal long line mendapatkan tuna, sehingga jarak tempuh nelayan menangkap ikan tuna semakin menjauh, dan waktu melaut menjadi lama.

    Purwito Martosubroto, mantan staf Fisheries Departement Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) mengatakan, walaupun sudah ada aturan pemerintah, namun dalam pelaksanaan di lapangan masih banyak dijumpai pelanggaran pencurian dan penangkapan ikan yang berlebihan, termasuk ikan tuna.

    Ia menilai, aktivitas overfishing dan illegal fishing ini masih marak dilakukan karena permintaan ikan tuna secara global sangat tinggi.

    Dia contohkan, supaya strategi panen perikanan tuna mampu berjalan dengan baik, KKP sudah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang, Tongkol.

    Akan tetapi regulasi yang dijadikan payung hukum dalam penyusunan harvest strategy tuna dan cakalang di perairan Indonesia masih belum sepenuhnya bisa berjalan dengan baik di lapangan.

    “Bila aturan-aturan yang sudah dibuat tidak ditaati betul-betul, dampaknya tidak hanya terjadi pada punahnya spesies, melainkan juga membahayakan kesehatan laut yang berakibat buruk bagi planet bumi,” katanya.

    Kekhawatiran Purwito ini didasari karena produksi ikan tuna di Indonesia ini masih mengandalkan penangkapan, belum ada budi daya seperti yang sudah dilakukan di sejumlah negara, salah satunya Australia.

    Baca juga : Tuntutan Perikanan Tuna Global Makin Ketat Terkait Ketelusuran dan Aspek Ekologisnya

     

    Buruh mengangkut ikan tuna menggunakan dengan kendaraan. Menjaga kualitas jenis ikan pelagis ini juga menjadi penting. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

     

    Disisi lain, praktek penangkapan ikan di Indonesia ini, menurutnya, sebetulnya masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki. Padahal, potensi perairan di Indonesia untuk budi daya ikan tuna khususnya sirip kuning cukup baik. Misalnya di laut Banda, selatan Bali maupun selatan Jawa.

    Saut P Hutagalung, Ketua Umum Asosiasi Tuna Longline Indonesia mengatakan, untuk mendukung perkembangan tuna yang kondusif dari hulu hingga hilir, maka regulasi yang melemahkan daya saing usaha harus dihilangkan.

    Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan upaya pemenuhan persyaratan pasar tujuan ekspor, khususnya terkait penghapusan atau penurunan tarif bea masuk ke pasar seperti Uni Eropa dan penanganan isu non-tarif measures misalnya ke pasar Amerika Serikat.

     

    Aturan Mutu dan Keamanan Tuna

    Agar mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan ini bisa terjamin, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyediakan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan berstandar global.

    Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) JJP Ishartini dalam keterangannya di Jakarta belum lama ini mengatakan KKP mewajibkan pelaku usaha perikanan melakukan sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) sebagai solusi menjaga mutu dan keamanan produk kelautan dan perikanan di subsektor perikanan tangkap.

    Selain itu, solusi lainnya adalah pembinaan dan sertifikasi HAACP Kapal, pembinaan dan sertifikasi penangkapan (catch certificate/CC), sistem ketelusuran (traceability), penggunaan kapal dan alat penangkapan ikan (API) yang ramah lingkungan.

    Sistem manajemen keamanan pangan ini diperlukan karena ada tuntutan dari konsumen, pasar, dan negara importir yang mensyaratkan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil kelautan dan Perikanan (SJMKHLP) yang diperdagangkan.

    Ini dituangkan dalam bentuk Health Certificate (HC) yang menyatakan bahwa produk aman untuk dikonsumsi.

    Baca juga : Bisakah Perikanan Tuna, Cakalang, dan Tongkol Dikelola dengan Berkelanjutan?

     

    Nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Jakarta membongkar muatan ikan tuna. Ikan pelagis ini merupakan jenis ikan pelagis yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

     

    Dengan demikian, kepedulian pemerintah terhadap jaminan mutu dan keamanan produk, khususnya produk perikanan dalam perjalanan waktu dinilai cukup baik. Hal ini ditandai dengan sejumlah kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan.

    “Syarat tersebut bisa menjadi persoalan jika tidak menemukan solusi yang tepat. Saat ini, semua bisa diatasi melalui hulu ke hilir,” lanjutnya.

      

    Perikanan Budi daya Tuna dan Sertifikasi MSC

    Indonesia saat ini sedang berjuang untuk menjadi negara penghasil perikanan, terutama ikan tuna dengan jumlah yang banyak. Saat ini, Indonesia masih menjadi produsen tuna dengan produksi 1,49 juta per tahun dan menyumbang hampir 18 persen untuk kebutuhan tuna dunia

    Selama tiga tahun terakhir, volume dan nilai ekspor tuna terus memperlihatkan tren peningkatan. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor tuna Indonesia sepanjang 2023 mencapai nilai USD927,13 Juta. Itu semua berasal dari produksi di wilayah perairan, zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan laut lepas.

    “Sehingga perlu dioptimalkan pemanfaatannya dari hulu sampai hilir secara berkelanjutan,” demikian ungkap Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo saat berada di Surabaya, Jawa Timur belum lama ini.

    Menurutnya, produk tuna yang berasal dari Indonesia memiliki daya saing yang cukup tinggi dan potensial di pasar dunia. Itu kenapa, peningkatan daya saing produk dalam berbagai bentuk harus terus dilakukan peningkatan.

    Budi mengatakan, dalam upaya meningkatkan daya saing produk tuna Indonesia, pihaknya menerapkan strategi yang sudah diperhitungkan dengan matang. Strategi itu, adalah bagaimana menjamin mutu dan keamanan produk tuna yang dihasilkan.

    Baca juga : Ikan Termahal, Tuna Sirip Biru Terus jadi Target Buruan

     

    Seorang koki memotong ikan tuna dalam gelaran Hari Ikan Nasional 2023 lalu di lapangan banteng, Jakarta. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

     

    Kemudian, melakukan pengembangan produk tuna untuk memenuhi preferensi konsumen yang saat ini mulai bergerak ke produk yang siap disantap (ready to eat product); Lalu, strategi ketiga adalah melakukan promosi produk tuna Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.

    Salah satu solusinya, adalah Indonesia harus bisa mempertimbangkan untuk melaksanakan kegiatan budi daya tuna (tuna farming) pada masa mendatang. Kegiatan tersebut saat ini sudah sukses dilakukan oleh Turki, salah satu negara yang dibelah oleh benua Asia dan Eropa.

    Upaya untuk terus mengembangkan komoditas tuna sebagai andalan Indonesia di pasar internasional, juga dilakukan KKP dengan berguru kepada Turki. Negara tersebut selama ini melaksanakan budi daya pembesaran tuna di laut Izmir.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa teknologi budi daya yang digunakan Turki akan diadopsi untuk melaksanakan kegiatan serupa dengan komoditas sama di Indonesia.

    Selain itu, untuk meningkatkan kualitas ikan tuna yang dikirim sebagai produk ekspor, KKP menggandeng Marine Stewardship Council (MSC) untuk mendorong perikanan tuna bisa mengikuti proses sertifikasi MSC.

    Proses tersebut akan melibatkan para mitra yang bertugas untuk mengawal proses tata kelola sesuai dengan syarat yang ditentukan untuk mendapatkan sertifikat. Syarat tersebut mencakup kualitas dan ketertelusuran dari setiap ikan tuna yang ditangkap. (***)

     

     

    Undang Investor Luar Negeri, Pemerintah Bakal Kembangkan Sentra Budidaya Tuna di Papua

     

  • Kisah Gajah Jawa, Simbol Kejayaan Raja-raja Jawa Masa Lalu

    Kisah Gajah Jawa, Simbol Kejayaan Raja-raja Jawa Masa Lalu

    • Gajah Jawa, yang pernah menjadi simbol kekuasaan dan kejayaan raja-raja Jawa, kini telah punah akibat perburuan, hilangnya habitat, dan perubahan zaman.
    • Bukti sejarah dan arkeologi, seperti relief candi dan catatan perdagangan gading, menunjukkan peran penting Gajah Jawa dalam kehidupan kerajaan, mulai dari upacara hingga peperangan.
    • Gajah Borneo, yang secara genetik berbeda dari gajah Asia lainnya, kemungkinan merupakan keturunan Gajah Jawa yang dibawa ke Kalimantan beberapa abad lalu, menjadi harapan terakhir untuk melestarikan warisan gajah di Nusantara.

    Dalam sejarah dan budaya Nusantara, gajah bukan hanya sekadar hewan, melainkan juga simbol kekuasaan, kemakmuran, dan keagungan. Di Jawa, khususnya, gajah memiliki peran penting dalam kehidupan kerajaan, tergambar dalam relief candi, prasasti, dan manuskrip kuno. Mereka menjadi tunggangan raja, kendaraan perang yang menakutkan, hingga lambang kehormatan dalam berbagai upacara kerajaan. Relief-relief megah di candi-candi kuno, prasasti-prasasti bersejarah, dan manuskrip-manuskrip berharga menggambarkan bagaimana gajah dihormati dan diagungkan di Jawa pada masanya. Mereka bukan hanya sekadar tunggangan raja atau kendaraan perang, tetapi juga perwujudan dari wibawa dan kejayaan kerajaan.

    Gajah Jawa: Raksasa Jawa yang Kini Tinggal Nama

    Di antara berbagai jenis gajah yang pernah menghuni Nusantara, Gajah Jawa (Elephas maximus sondaicus) memegang tempat istimewa dalam sejarah dan budaya Jawa.  Namun gajah yang pernah menjelajahi hutan-hutan lebat pulau Jawa, kini hanya tinggal nama dan kenangan. Catatan sejarah dari masa Hindu-Buddha di Jawa menyebutkan bahwa raja-raja Jawa menunggangi gajah dan mengekspor gading ke Tiongkok. Ini menunjukkan peran penting gajah – dan kemungkinan besar, secara spesifik Gajah Jawa – dalam kehidupan dan perdagangan Nusantara pada masa itu.

    Gajah dalam Legenda dan Cerita Rakyat Jawa

    Salah satu legenda yang paling terkenal adalah kisah di balik nama Kali Gajah Wong (Sungai Gajah Manusia). Konon, sungai ini dinamakan demikian untuk mengenang seekor gajah kesayangan seorang raja yang sangat setia dan kuat. Setelah gajah tersebut mati, sang raja yang berduka memerintahkan agar gajah tersebut dimakamkan di tepi sungai, sehingga sungai itu pun menjadi lambang kesetiaan dan pengorbanan.

    Selain itu, terdapat pula cerita rakyat tentang Gunung Gajah di Jawa Tengah. Masyarakat setempat percaya bahwa gunung ini dihuni oleh makhluk-makhluk gaib yang mampu menjelma menjadi gajah. Gajah-gajah mistis ini dianggap sebagai penjaga gunung, memiliki kekuatan magis untuk melindungi alam dan memberikan petunjuk kepada mereka yang tersesat.

    Tak hanya itu, gajah juga sering muncul dalam wayang kulit dan pertunjukan seni tradisional lainnya, melambangkan kebijaksanaan, kekuatan, dan kepemimpinan. Tokoh-tokoh seperti Ganesha, dewa berkepala gajah yang dipuja sebagai pembuka jalan dan penghilang rintangan, semakin menegaskan peran penting gajah dalam kosmologi Jawa.

    Baca juga: Menguak Fakta: Benarkah Gajah Tidak Memiliki Predator Alami?

    Gajah Jawa dalam Sejarah Kerajaaan-kerajaan Jawa

    Gajah Jawa memiliki peran yang  beragam dalam kerajaan-kerajaan Jawa. Mereka digunakan dalam berbagai aspek kehidupan kerajaan, mulai dari upacara keagamaan dan perayaan kerajaan hingga strategi militer dan ekspansi wilayah. Sangat mungkin bahwa gajah yang digunakan dalam upacara dan peperangan di Jawa pada masa lalu adalah Gajah Jawa.

    Sebuah panel relief Borobudur, yang menggambarkan seekor gajah kerajaan yang dikawal oleh tentara . | oleh N.J. Krom – https://archive.org/details/dli.csl.8725/page/n15/mode/1up

    Bukti sejarah dan arkeologi memperkuat dugaan bahwa Gajah Jawa memainkan peran sentral dalam kehidupan kerajaan.  Catatan sejarah tentang perdagangan gading dari masa Hindu-Buddha di Jawa juga menunjukkan bahwa populasi gajah di Jawa pada masa itu cukup besar untuk mendukung perdagangan tersebut, dan kemungkinan besar adalah Gajah Jawa.

    Berikut beberapa alasan yang mendukung pernyataan tersebut:

    • Gajah Jawa adalah subspesies asli Pulau Jawa: Sebelum punah, Gajah Jawa merupakan satu-satunya subspesies gajah yang hidup di pulau ini waktu itu. Secara logis, mereka adalah jenis gajah yang paling mungkin digunakan oleh masyarakat Jawa pada masa lalu.

    • Bukti sejarah dan arkeologi: Relief-relief di candi-candi kuno, prasasti, dan manuskrip Jawa sering menggambarkan gajah sebagai bagian dari kehidupan kerajaan, termasuk dalam upacara dan peperangan. Meskipun tidak selalu menyebutkan jenis gajah secara spesifik, konteks sejarahnya menunjukkan bahwa gajah-gajah tersebut kemungkinan besar adalah Gajah Jawa.

    Namun, perlu diingat bahwa ada juga kemungkinan bahwa beberapa gajah yang digunakan di Jawa pada masa lalu adalah gajah impor dari wilayah lain, seperti India atau Sumatra. Hal ini dimungkinkan karena adanya hubungan perdagangan dan diplomatik antara kerajaan-kerajaan di Nusantara pada masa lalu.

    Meskipun demikian, berdasarkan bukti-bukti yang ada, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar gajah yang digunakan dalam upacara dan peperangan di Jawa pada masa lalu adalah Gajah Jawa.

    Gajah dan Raja-raja Jawa: Sebuah Ikatan yang Erat

    Sejarah mencatat bagaimana gajah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan para raja Jawa. Mereka memelihara gajah-gajah terbaik, melatihnya untuk berbagai keperluan, dan menggunakannya sebagai simbol status dan kekuatan. ajah Jawa memiliki peran yang sangat beragam dalam kerajaan-kerajaan Jawa. Mereka digunakan dalam berbagai aspek kehidupan kerajaan, mulai dari upacara keagamaan dan perayaan kerajaan hingga strategi militer dan ekspansi wilayah. Beberapa peran gajah di masa itu adalah:

    • Upacara dan Perayaan: Gajah Jawa seringkali menjadi bagian penting dalam upacara kerajaan dan perayaan keagamaan. Kehadiran mereka menambah keagungan dan kemegahan acara tersebut, sekaligus menunjukkan kekayaan dan kekuasaan raja. Relief-relief di Candi Borobudur dan Prambanan menggambarkan prosesi kerajaan yang megah dengan gajah (kemungkinan besar Gajah Jawa) sebagai bagian dari perayaan.

    • Kendaraan Perang: Gajah Jawa juga digunakan sebagai senjata perang yang efektif. Ukurannya yang besar dibandingkan dengan hewan lain, kekuatannya yang luar biasa, dan kemampuannya untuk menerobos barisan musuh membuat gajah menjadi aset berharga dalam pertempuran. Babad Tanah Jawi dan Babad Pajang menceritakan bagaimana raja-raja Jawa menggunakan gajah – kemungkinan besar Gajah Jawa, mengingat konteks sejarahnya – dalam ekspansi wilayah dan peperangan melawan kerajaan lain.

    • Simbol Status dan Kekuasaan: Kepemilikan gajah, terutama Gajah Jawa yang dianggap lebih besar dan kuat, menjadi simbol status dan kekuasaan bagi raja-raja Jawa. Semakin banyak gajah yang dimiliki, semakin besar pula kekayaan dan pengaruh seorang raja. Gajah juga seringkali digambarkan dalam seni dan sastra Jawa sebagai simbol kebijaksanaan, kekuatan, dan kepemimpinan.

    Beberapa raja di Jawa masa lalu yang dipercaya memiliki dan memanfaatkan gajah-gajah Jawa di antaranya:

    • Sultan Hadiwijaya (Sultan Pajang): Dalam Babad Tanah Jawi, Sultan Hadiwijaya dikisahkan memimpin serangan terhadap Kerajaan Mataram dengan menunggangi gajah, menunjukkan betapa gajah menjadi senjata perang yang efektif dan simbol kekuatan militer pada masa itu.
    • Sultan Agung dari Mataram: Sultan Agung, penguasa kerajaan Mataram berhasil memperluas wilayah kekuasaannya, juga memanfaatkan gajah dalam strategi militernya. Babad Pajang menggambarkan bagaimana pasukan Mataram menggunakan ratusan kuda dan puluhan gajah dalam perjalanan mereka menuju Pesisir Utara Jawa, menunjukkan betapa pentingnya peran gajah dalam ekspansi kerajaan yang berpusat di Yogyakarta tersebut.

    Parade prajurit perang Jawa, di mana peralatan para prajurit mencerminkan apa yang mereka gunakan pada abad ke-19. Ada gajah di sana| MS Yogyakarta, year 1850, from the library of Pura Pakualaman, St. 11 Via Ricci, Ronit. (2012). Thresholds of Interpretation on the Threshold of Change: Paratexts in Late 19th-century Javanese Manuscripts. Journal of Islamic Manuscripts. 3. 185-210.
    • Raden Wijaya (pendiri Majapahit) dan Raja Hayam Wuruk: Meskipun catatan sejarah tentang penggunaan gajah oleh Raden Wijaya terbatas, sebagai pendiri kerajaan besar seperti Majapahit, ia kemungkinan besar memiliki akses terhadap gajah. Sementara itu, pada masa keemasan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk, “Nagarakretagama” menggambarkan prosesi kerajaan yang megah dengan gajah sebagai bagian dari perayaan.

    • Raja-raja Kediri dan Singasari: Kerajaan-kerajaan yang mendahului Majapahit ini juga memanfaatkan gajah. Relief-relief di Candi Penataran menggambarkan gajah sebagai bagian dari prosesi kerajaan dan operasi militer, menunjukkan peran penting mereka dalam kehidupan kerajaan pada masa itu.

    Kepunahan Gajah Jawa: Senja Kala Sang Raksasa

    Sayangnya, kejayaan gajah di Jawa tidak berlangsung selamanya. Gajah Jawa yang pernah menjelajahi hutan-hutan lebat pulau ini, kini hanya tinggal nama dan kenangan. Beberapa penyebabnya adalah:

    1. Perburuan: Gajah Jawa diburu secara intensif oleh manusia untuk diambil gadingnya dan karena dianggap sebagai ancaman bagi pertanian. Gading gajah merupakan komoditas berharga, dan perburuan besar-besaran mengurangi populasi mereka secara signifikan.
    2. Kehilangan Habitat: Ekspansi manusia, pertanian, dan perubahan penggunaan lahan menyebabkan deforestasi besar-besaran di Pulau Jawa. Hilangnya habitat alami mengurangi sumber makanan dan tempat tinggal gajah, mempercepat penurunan jumlah populasi mereka.
    3. Konflik dengan Manusia: Konflik antara manusia dan gajah meningkat seiring dengan bertambahnya populasi manusia dan ekspansi pertanian. Gajah sering dianggap hama karena mereka merusak lahan pertanian, yang mendorong tindakan pemusnahan lebih lanjut.
    4. Perburuan oleh Kolonial Belanda: Selama periode kolonial, terutama pada abad ke-18 dan 19, pihak kolonial Belanda sering mengadakan perburuan gajah untuk berbagai alasan, termasuk olahraga, perlindungan terhadap pemukiman dan lahan pertanian, serta untuk mengontrol populasi hewan yang dianggap sebagai ancaman.
    5. Kurangnya Kebijakan Konservasi: Selama periode kolonial, tidak ada kebijakan konservasi yang diberlakukan untuk melindungi gajah. Kurangnya pengetahuan dan kepedulian terhadap pentingnya ekosistem dan konservasi satwa liar berkontribusi pada kebijakan perburuan yang tidak berkelanjutan.

    Gajah Kalimantan: ‘keturunan’ Gajah Jawa yang Tersisa? 

    Di tengah kepunahan tragis Gajah Jawa di pulau asalnya, keberadaan Gajah Kalimantan (pygmy Borneo/elephas maximus borneensis) muncul sebagai secercah harapan dan keajaiban evolusi. Penelitian genetik mendalam yang dilakukan oleh World Wildlife Fund (WWF) dan Columbia University, AS, telah mengungkap fakta menarik bahwa Gajah Kalimantan secara genetik berbeda dari subspesies gajah lainnya di Asia. Temuan ini mendukung hipotesis bahwa mereka bukanlah penghuni asli Borneo, melainkan keturunan langsung dari Gajah Jawa yang dibawa ke pulau tersebut beberapa abad lalu.

    Seekor gajah betina bersama anaknya di dekat Sungai Kinabatangan, Sabah, Malaysia| | oleh Bernard DUPONT CC BY-SA 2.0

    Menurut catatan sejarah dan cerita rakyat setempat, Gajah Jawa ini diperkirakan merupakan hadiah diplomatik dari Sultan Sulu (sebuah pulau di utara pulau Kalimantan, kini masuk wilayah Filipina) kepada penguasa lokal di Kalimantan.  Gajah-gajah Sulu tersebut kemudian dianggap berasal dari Jawa. Namun, entah karena alasan yang belum sepenuhnya terungkap, gajah-gajah ini kemudian ‘diterlantarkan’ di hutan belantara Kalimantan. Ajaibnya, mereka tidak hanya berhasil bertahan hidup, tetapi juga beradaptasi dengan lingkungan baru yang berbeda dari habitat asli mereka di Jawa.

    Selama ratusan tahun, isolasi geografis dan proses evolusi telah membentuk ciri-ciri unik Gajah Kalimantan yang membedakan mereka dari nenek moyang mereka di Jawa. Mereka memiliki ukuran tubuh yang lebih kecil, telinga yang lebih lebar, dan sifat yang lebih jinak dibandingkan dengan gajah-gajah Asia lainnya. Adaptasi ini memungkinkan mereka bertahan hidup di hutan hujan tropis Kalimantan yang lebat dan menantang.

  • Ketika Perubahan Iklim Sulitkan Anak-anak Tanjung Pasir Akses Pendidikan

    Ketika Perubahan Iklim Sulitkan Anak-anak Tanjung Pasir Akses Pendidikan

     

     

     

     

    • Dampak perubahan iklim tak hanya dari sisi lingkungan, kesehatan dan ekonomi juga kepastian pendidikan anak-anak usia sekolah. Anak-anak terganggu menyelesaikan pendidikan buntut dari krisis iklim ini, seperti terjadi di Dusun Sungai Bandung, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, beberapa dekade terakhir.
    • Abrasi di pesisir dan intrusi air laut yang menggerus daratan melenyapkan segala fasilitas publik termasuk bangunan tempat anak-anak generasi Sungai Bandung semestinya menimba ilmu.
    • Yayasan Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), satu lembaga swadaya masyarakat lokal yang kerap advokasi daerah pesisir di Indragiri Hilir terdampak abrasi dan intrusi laut luncurkan program penyetaraan pendidikan gratis yang dinamai Duabelas Project. Ini program kolaborasi untuk berikan akses dan peluang belajar kepada masyarakat kurang mampu khusus korban krisis iklim.
    • Saat ini, pemulihan alam dan lingkungan Sungai Bandung bertumpu pada pengembalian hutan mangrove di kawasan yang telah gersang dan berlumpur. Ia mulai sejak tiga tahun lalu, salah satunya,  lewat skema pemulihan ekonomi nasional (PEN).

     

     

     

    Dampak perubahan iklim tak hanya dari sisi lingkungan, kesehatan dan ekonomi juga kepastian pendidikan anak-anak usia sekolah. Anak-anak terganggu menyelesaikan pendidikan buntut dari krisis iklim ini, seperti terjadi di Dusun Sungai Bandung, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, beberapa dekade terakhir.

    Sungai Bandung, satu dari tiga dusun terdampak perubahan iklim cukup parah. Saat ini, sekitar 239 penduduk dengan 67 keluarga masih bertahan. Lebih separuh adalah laki-laki. Sekitar 62 orang petani dan empat nelayan.

    Hampir seluruh petani tersisa, mencari ikan dan biota sungai lain karena kebun mereka musnah terendam air asin.

    Abrasi di pesisir dan intrusi air laut yang menggerus daratan melenyapkan segala fasilitas publik termasuk bangunan tempat anak-anak generasi Sungai Bandung semestinya menimba ilmu.

    Merujuk data Kepala Desa Tanjung Pasir, anak usia sekolah dasar di Dusun III itu sekitar 32 orang.

    Satu-satunya sekolah resmi di sana, Madrasah Ibtidaiyah Khairatul Islamiyah. Hanya ada tiga bangunan. Satu ruangan untuk mengajar dua sampai tiga kelas langsung. Dengan cara menderet bangku ke belakang sesuai urutan kelas masing-masing. Tiap kelas terkadang hanya dihadiri dua atau tiga murid.

    Wahyu, warga Sungai Bandung, memperkirakan, hanya 17 murid masih aktif bersekolah di MI Khairatul Islamiyah. Dia tinggal di Tembilahan, ibu kota kabupaten, namun bolak-balik di dusun itu.

    Ada tiga guru juga warga setempat, dua sudah lanjut usia. Satu guru mengajar dua sampai tiga kelas langsung.

    Ada dua sekolah setara, SDN 021 dan SDN 015 di pusat pemerintahan desa,  sekitar satu jam berperahu mesin dari Sungai Bandung. Di sana juga ada satu sekolah menengah pertama. Untuk jenjang SMA mesti ke pusat kecamatan.

    “Sulit anak-anak Sungai Bandung menyelesaikan pendidikan 12 tahun,” katanya.

    Untuk menamatkan pendidikan dasar saja, mobilitas mereka bergantung pada pasang surut air sungai yang mengalir ke parit-parit bekas kebun kelapa. Anak-anak baru bisa ke sekolah kalau musim pasang besar. Bila parit kering, mereka terpaksa libur bahkan berminggu-minggu.

    Kondisi itu, katanya,  jadikan Sungai Bandung terisolir. Masyarakat bisa bergerak hanya pakai sampan.

    Seperti Yuhana dan Imelda, sedang antarkan anak ke MI Khairatul Islamiyah. Anak-anak mereka duduk di kelas II dan V. Jarak tempat tinggal ke sekolah, sekitar setengah jam mengayuh sampan.

    Pemandangan seperti itu lazim dan menjadi rutinitas harian kala air pasang. Terkadang satu sampan berisi sampai lima murid tanpa diantar orangtua. Hari itu, Yuhana dan Imelda terpaksa pulang lebih awal karena air akan surut. Tidak ada akses darat maupun jaringan telekomunikasi untuk alternatif atasi hambatan itu.

    Untuk menyekolahkan anak-anak ke luar, orangtua tidak memiliki kemampuan ekonomi karena sumber penghidupan mereka telah luluh lantak.

    Keadaan itulah yang buat anak-anak Sungai Bandung banyak putus sekolah “Ingin melanjutkan sekolah, cuma orangtua tidak mampu,” kata Aini, siswa Khairatul Islamiyah.

     

    Bekas kebun kelapa di Sungai Bandung, kini jadi kubangan lumpur air laut. Foto: Suryadi/ Mongabay Indonesia
    Bekas kebun kelapa di Sungai Bandung, kini jadi kubangan lumpur air laut. Foto: Suryadi/ Mongabay Indonesia

     

    Amron, Kepala Desa Tanjung Pasir, mengaku hanya bisa berusaha beri bantuan seadanya dari alokasi dana desa. “Kita juga sangat perlu perhatian khusus dari instansi terkait, bagaimana sekolah (Khairatul Islamiyah) bisa diperhatikan dan dapat dikatakan layak sebagai sarana pendidikan.”

    Situasi itu menggugah perhatian Yayasan Bangun Desa Payung Negeri (BDPN). Lembaga swadaya masyarakat lokal yang kerap advokasi daerah pesisir di Indragiri Hilir terdampak abrasi dan intrusi ini luncurkan program penyetaraan pendidikan gratis yang dinamai Duabelas Project. Ini program kolaborasi untuk berikan akses dan peluang belajar kepada masyarakat kurang mampu khusus korban krisis iklim.

    Kegiatan yang menyasar anak-anak usia sekolah korban perubahan iklim itu disebut sebagai misi kemanusiaan menyelamatkan anak bangsa.

    Khusus anak kurang mampu yang putus sekolah, BDPN gandeng sejumlah pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Indragiri Hilir. Antara lain, Minarul Ilmi, Cendikia sampai Masagi Edu-Prenuer dari Bandung, Jawab Barat.

    Program itu sekaligus diresmikan Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi), Najamuddin di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, 2 Agustus lalu. Dua anak beserta orangtua dari Sungai Bandung turut hadir. Mereka menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman BDPN dengan para pengelola PKBM.

    “Alhamdulillah,  kita sudah MoU (memorandum of understanding), sinergitas antara BDPN dengan PKBM untuk menerapkan program gratis penyetaraan pendidikan,” kata Zainal Arifin Husein,  Ketua BDPN,  lewat keterangan tertulis yang dikirim ke Mongabay.

    Program ini, katanya,  sangat baik dalam menyelamatkan generasi anak bangsa agar bisa mendapatkan pendidikan berjenjang. “Ini program kemanusiaan yang harus kita dukung. Unisi mengabdi mensarjanakan orang yang tidak sarjana,” kata Najamuddin.

    Sejalan, Muanif, Ketua PKBM Minarul Ilmi, siap menjalankan misi kemanusiaan ini. Aksi ini juga mendukung program wajib belajar 12 tahun. “Agar generasi kita bisa mengecap pendidikan berjenjang dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi,” katanya.

     

    Banyak anak Sungai Bandung putus sekolah dan tidak bisa lanjut ke jenjang berikutnya karena dampak perubahan iklim. Foto Suryadi/Mongabay Indonesia

     

    Belajar mengajar anak-anak yang terdaftar dalam penyetaraan pendidikan akan berlangsung di Sungai Bandung dengan memanfaatkan bangunan MI Khairatul Islamiyah. Targetnya, anak-anak putus sekolah se-Tanjung Pasir kumpul di sana. Tenaga pengajar, selain dari PKBM juga menurunkan dosen, mahasiswa maupun pegiat lingkungan.

    Rancangan awal, murid sekolah penyetaraan akan bertemu satu bulan sekali terlebih dahulu. Ada alternatif belajar dalam jaringan.  Tetapi harus memastikan tower di dusun berfungsi dan aktif untuk menjangkau anak-anak dari rumah masing-masing dengan jaringan internet. Saat ini, terdapat dua pemancar signal namun kekurangan peralatan pendukung hingga belum berfungsi sempurna.

    Meski nanti signal tersedia dengan layak, masih perlu pekerjaan tambahan buat menyediakan telepon seluler bagi anak-anak di Sungai Bandung.

    “Mungkin satu HP (handphone) dengan isi kuota internet untuk belajar ramai atau bareng dulu sudah bisa. Anak-anak itu kumpul di satu rumah. Tinggal cari uang belikan android dan paket internet. Aku harus kerja gandeng banyak pihak untuk internet ini,” kata Zainal, juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Unisi.

    Zainal tak habis pikir dengan situasi Sungai Bandung yang makin mengkhawatirkan. Jarak dusun itu ke ibu kota kabupaten hanya satu jam. Bahkan setengah jam sampai ke pusat kecamatan tetapi banyak anak tak dapat lanjut pendidikan ke jenjang sekolah menengah.

    Zainal memperkirakan, dari data sementara, lebih 1.000 anak dari 31 desa di Indragiri Hilir putus sekolah karena perubahan iklim.

    Saat ini, BDPN prioritaskan anak-anak dari enam desa terlebih dahulu. Mereka antara lain anak-anak Suku Duanu, masyarakat adat yang tinggal di pesisir.

     

     

    Satu upaya pemulihan Sungai Bandung adalah dengan penanaman kembali mangrove yang telah hilang dan rusak akibat abrasi. Foto: Suryadi/Mongabay Indonesia

     

    Pemulihan

    Peluncuran program penyetaraan pendidikan gratis sekaligus menandai peringatan Hari Mangrove Sedunia 26 Juli lalu. Sebelumnya, BDPN mengajak Permodalan Nasional Madani (PNM), BUMN jasa keuangan, tanam 7.000 bibit mangrove di Sungai Bandung. Sekaligus bakti sosial pembagian sembilan bahan pokok.

    Bibit mangrove diperoleh langsung dari masyarakat Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Jaya Sungai Bandung. Mereka rehab mangrove tiga tahun belakangan, salah satunya menyediakan bibit sendiri. Meski diawali dengan program pemerintah, lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), kegiatan ini terus berlanjut secara mandiri.

    Lahan di Sungai Bandung tergerus karena intrusi air laut sejak 20 tahun lalu. Perlahan, hampir 2.000 hektar kebun kelapa musnah. Setidaknya, ada sekitar 28.000 hektar lagi terancam.

    Kondisi ini,  memaksa masyarakat mengungsi ke tempat lebih aman. Mereka yang bertahan, alih jadi nelayan sungai atau sekadar mencari ikan di parit bekas kebun yang tinggal tegakan pohon mati.

    Saat ini, pemulihan alam dan lingkungan Sungai Bandung bertumpu pada pengembalian hutan mangrove di kawasan yang telah gersang dan berlumpur. Ia mulai sejak tiga tahun lalu, salah satunya lewat skema pemulihan ekonomi nasional (PEN).

    Hartono, Kepala BRGM, beberapa bulan lalu, mengatakan,  98% mangrove ditanam di Sungai Bandung tumbuh, meski beberapa lokasi tidak terjadi hal serupa.

    “Permintaan tanam mangrove langsung dari masyarakat karena sudah merasakan akibat ketika lokasi mereka terekspos oleh abrasi.”

    Zainal mengatakan, kondisi Sungai Bandung secara fisik sudah ada perubahan walau belum berdampak pada sosial dan ekonomi.

    Dia tidak berhenti mencari cara memulihkan kehidupan masyarakat di sana, seperti memikirkan nasib pendidikan anak-anak terdampak perubahan iklim itu.

    Dia kerap bawa mahasiswa bahkan siapa pun dalam aksi selamatkan pesisir Indragiri Hilir. Cara ini sekaligus menjelaskan perubahan iklim langsung ke lokasi terdampak ketimbang beri kuliah dan ceramah berulang-ulang.

    Zainal mendorong upaya pemulihan tak hanya berharap dari BRGM. “Pemerintah daerah mesti terlibat,  termasuk urusan pemberdayaan ekonomi maupun pendidikan.”

     

    Anak-anak Sungai Bandung tidak bisa menimba ilmu dengan tenang karena kampung mereka terendam air pasang. Sudah ke sekolah kala pasang surut atau kering. Foto: Suryadi/Mongabay Indonesia
    Akademisi, mahasiswa dan masyarakat turun ke Sungai Bandung menyuarankan dampak perubahan iklim. Foto: Suryadi/Mongabay Indonesia

     

    *******

     

    Malang Nasib Warga Sungai Bandung Kala Kebun Kelapa Terendam Air Laut

  • Willy Divonis Bebas Kasus Perdagangan Cula Badak Jawa, Jaksa Ajukan Kasasi

    Willy Divonis Bebas Kasus Perdagangan Cula Badak Jawa, Jaksa Ajukan Kasasi

     

    • Willy alias Liem Hoo Kwan Willy divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten, Selasa [27/8/2023]. Majelis hakim membebaskan Willy dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum [JPU].
    • Willy dianggap tidak terlibat dalam transaksi penjualan cula badak jawa, hasil perburuan tahun 2020 sampai 2022, di Taman Nasional Ujung Kulon [TNUK], Pandeglang, Banten. Meskipun, dua alat bukti berupa 1 unit telepon genggam Iphone dan 3 lembar tangkapan layar percakapan di aplikasi WhatsApp serta WeChat diajukan dalam persidangan tersebut.
    • Sebelumnya, pada sidang tuntutan Selasa [13/8/2024], JPU Abrian Rahmat menyatakan Willy terbukti melanggar UU 5 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Willy dituntut 5 tahun penjara serta denda Rp100 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan.
    • Sebanyak 26 individu badak jawa mati diburu di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon, sepanjang 2019-2023. Sebanyak 14 tersangkatelah ditetapkan, berdasarkan pengembangan keterangan dari terdakwa Sunendi, yang divonis 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pandeglang.

     

    Liem Hoo Kwan Willy alias Willy divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten.

    Dalam sidang yang digelar Selasa [27/8/2023], majelis hakim membebaskan Willy dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum [JPU].

    Willy dianggap tidak terlibat dalam transaksi penjualan cula badak jawa, hasil perburuan tahun 2020 sampai 2022, di Taman Nasional Ujung Kulon [TNUK], Pandeglang, Banten. Meskipun, dua alat bukti berupa 1 unit telepon genggam Iphone dan 3 lembar tangkapan layar percakapan di aplikasi WhatsApp serta WeChat, jelas menunjukkan kejahatan besar tersebut.

    Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Ageng Priambodo Pamungkas berbeda pendapat atau dissenting opinion dengan hakim anggota. Dua hakim anggota yaitu Pandji Answinartha dan Madela Natalia Sai Reeve, menilai terdakwa Liem Hoo Kwan Willy tidak terlibat dalam transaksi, karena perannya hanya sebagai penerjemah.

    Pandji berpendapat, transaksi penjualan cula badak yang dilakukan Yogi Purwadi, yang sudah dihukum 4,6 tahun penjara, dengan warga China bernama Chen ZheHui atau Ai, tidak ada kaitan dengan Willy. Percakapan yang dilakukan sejak 2021 itu, murni sebagai teman yang membantu menerjemahkan, dikarenakan Ai menyewa kamar di rumah Willy.

    Pandji menganggap, Willy hanya meneruskan percakapan dan hanya tahu bila barang yang diperjualbelikan itu tanduk.

    “Terdakwa juga terbukti tidak mendapat keuntungan dari transaksi yang dilakukan,” ujarnya.

    Baca: 26 Badak Jawa Mati Diburu, Pengamanan Ujung Kulon Lemah?

     

    Liem Hoo Kwan Willy alias Willy divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten, atas keterlibatannya dalam perdagangan cula badak jawa. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

     

    Sementara Ageng berpandangan, Willy terbukti secara sah terlibat. Perannya dikategorikan memuluskan transaksi Yogi dan Ai. Meskipun, tidak ada hal yang membuktikan Willy mendapatkan keuntungan.

    Namun, berdasarkan kesaksian Sunendi, Yogi, saksi ahli dari JPU, hingga saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa, tidak ada kesimpulan yang menggugurkan tindakan pidana yang dilakukan Willy.

    Dari Sunendi, terungkap enam badak dibunuh dan diambil culanya. Pencarian pembeli dilakukan Yogi melalui komunikasi dengan Willy, mulai penawaran hingga kesepakatan harga kepada Ai.

    Fakta lain, selama transaksi terungkap satu kali penggunaan rekening atas nama Willy yang ditransfer ke Yogi. Begitu juga dengan transaksi yang beberapa kali dilakukan di rumah Willy. Dari percakapan juga terungkap informasi menyoal berat, kondisi, foto cula badak berikut harganya.

    “Willy pasti tahu yang dibicarakan itu cula. Apalagi, harganya ratusan juta tanpa tanda pembayaran.”

    Dikarenakan Ageng kalah suara maka keputusan yang diambil adalah membebaskan Willy.

    “Dakwaan Pasal 40 ayat [2] juncto Pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, diputuskan gugur.”

    Baca: Ada Indikasi Oknum Orang Dalam Terlibat Perburuan Badak di Ujung Kulon

     

    Majelis hakim membebaskan Willy dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum [JPU] atas keterlibatannya dalam perdagangan cula badak jawa. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

    Sebelumnya, pada sidang tuntutan Selasa [13/8/2024], JPU Abrian Rahmat menyatakan Willy terbukti melanggar pasal konservasi tersebut.

    Peranannya juga memenuhi unsur Pasal 55 ayat [1] ke-1 KUHP yaitu pelaku tindak pidana kejahatan adalah orang yang melakukan [pleger], menyuruh melakukan [doenplegen], dan turut serta melakukan [medepleger].

    Willy bersama Yogi memperniagakan cula badak jawa hasil perburuan kelompok Sunendi, untuk diperjualbelikan kepada Ai.

    “Terdakwa mengakibatkan terancam punahnya populasi badak jawa atau badak bercula satu.”

    Menurut Abrian, tidak ada hal yang meringankan terdakwa dikarenakan keterangannya yang berbelit selama persidangan.

    “Menuntut pidana terdakwa Liem Hoo Kwan Willy 5 tahun penjara serta denda Rp100 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan,” tegasnya.

    Sebelum menutup sidang, Hakim Ketua Ageng menanyakan perihal putusan tersebut.

    “Kami mengajukan kasasi yang Mulia,” jawab Arbian, Selasa [27/8/2023].

    Baca juga: 4,5 Tahun Penjara, Vonis Hakim untuk Perantara Penjual Cula Badak Jawa

     

    Jaksa Penuntut Umum [JPU] Abrian Rahmat menyatakan kasasi atas vonis bebas yang diberikan kepada Willy terhadap keterlibatannya dalam perdagangan cula badak jawa. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

    Minim bukti kejahatan

    Kuasa Hukum Willy, Carrel Ticualu, memberikan tanggap terkait kasasi yang akan digelar 14 hari kedepan. Menurut dia, dari awal terjadi kekeliruan prosedur dalam proses hukum kliennya.

    Carrel bilang, alat bukti yang digunakan kurang. Percakapan WhatsApp dalam bahasa Indonesia dan WeChat dalam bahasa Mandarin diambil secara tidak utuh oleh penyidik Polda Banten.

    “Jadi bias kepentingan, karena yang menyidik polisi aktif. Terkait saksi, itu bukan saksi sebenarnya dan sudah dibantah terdakwa. Mengenai terjemahan, tidak ada ahli bahasa tersumpah,” ujarnya, usai sidang.

    Berdasarkan pasal 183 KUHAP, majelis hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada terdakwa, karena tidak terpenuhinya dua alat bukti yang sah.

    “Kami yakin bisa mematahkan argumentasi hukum JPU pada kasasi nanti,” tegasnya.

     

    Badak jawa bernama Musofa ini terekam video trap saat asik berkubang di lumpur di Taman Nasional Ujung Kulon. Foto: Dok. Tangkapan layar video/KLHK/BTNUK/YABI/IRF

     

    Sebagai informasi, sebanyak 26 individu badak jawa mati diburu di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon, sepanjang 2019-2023. Sebanyak 14 tersangka telah ditetapkan, berdasarkan pengembangan keterangan dari terdakwa Sunendi, yang divonis 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pandeglang. Sunendi merupakan pimpinan jaringan pemburu, bersama AT yang bertindak sebagai tukang jagal cula badak.

     

    Jalan Panjang Konservasi Badak Jawa di Ujung Kulon

     

  • Pulau Ternate Paling Rentan Banjir Bandang, Wilayah Bencana akan Dikosongkan

    Pulau Ternate Paling Rentan Banjir Bandang, Wilayah Bencana akan Dikosongkan

    • Tim evakuasi gabungan masih terus bekerja mencari korban jiwa bencana banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Rua, Kota Ternate pada Minggu (25/8/2024) 
    • Data korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate hingga Rabu (28/8/2024) pagi, tercatat 19 korban meninggal sudah ditemukan dan satu orang masih dinyatakan hilang serta 8 orang korban luka dirawat di beberapa rumah sakit
    • Pemerintah daerah akan merelokasi warga dari wilayah potensi banjir bandang menjadikan wilayah nonpemukiman
    • Pulau Ternate paling rentan banjir bandang karena turunnya material vulkanik di puncak Gunung Gamalama bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan lama

     

    Sejumlah alat berat masih disiagakan di lokasi  bencana banjir bandang di Kelurahan Rua Kecamatan Pulau Ternate  Kota Ternate Maluku Utara. Alat berat ini  masih bekerja bersama tim evakuasi untuk melakukan pencarian korban  bencana yang belum juga ditemukan. Pencarian  difokuskan di timbunan material banjir  sekitar rumah yang hancur serta wilayah terdampak untuk mencari satu korban tersisa yang belum ditemukan.

    Data Posko Bencana Banjir Bandang Rua menyebut hingga Rabu (28/8/2024) pagi, 19 orang korban meninggal sudah ditemukan dan satu orang masih dinyatakan hilang. Sementara 8 orang korban luka masih dirawat intensif di beberapa rumah sakit di Ternate.

    Terdata ada 25 rumah dan tempat ibadah hancur,  dan satu jembatan penghubung di jalan raya antar kelurahan di Pulau Ternate putus. Kurang lebih 60 KK atau atau ratusan orang diungsikan  ke sejumlah tempat  yang aman di Kelurahan Rua.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Efendy  bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letjen TNI Suharyanto turun ke lokasi bencana melihat langsung proses pencarian dan evakuasi para korban Selasa (27/8/2024).

    Saat di lokasi, Muhajir mengatakan lokasi bencana memiliki sejarah bencana banjir bandang di masa lalu. Ditambah pada 2018 terjadi erupsi dan meninggalkan material yang tertahan di puncak Gamalama. Karena itu, saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi, material yang mengendap terangkut sehingga menyebabkan banjir bandang.

    “Kita sudah ketahui total korban ada 25 rumah dan satu orang dinyatakan hilang,” kata Muhajir.  Dia mengaku sudah berdiskusi dengan Walikota Ternate Tauhid Soleman, PJ Gubernur  Maluku Utara Samsudin Kadir dan Kepala BNPB, menghasilkan beberapa skema penanganan bencana yang akan dilakukan secepatnya.

    “Semoga menjadi jalan keluar dari bencana ini. Intinya kita tidak boleh menunda terutama korban dan penanganannya. Selanjutnya tahap rehabilitasi dan konstruksi. Ada rekomendasi walikota dan Pj gubernur nanti dikaji lagi. Kemungkinan ada relokasi,” jelasnya.

    Baca : Banjir Bandang Ternate: Puluhan Korban Jiwa, Pencarian Masih Berlangsung

     

    Evakuasi salah satu korban banjir di Kelurahan Rua, Kota Ternate pada Selasa (27 Agustus 2024) siang. Foto : Zulkifli Ahmad

     

    Dia bilang  daerah bencana ini  punya sejarah  banjir bandang  yang dilupakan warga. Lokasi itu adalah jalan air dan jalan sedimen hasil erupsi. Saat ini jalan air dan material menagih kembali jalannya.

    “Supaya peristiwa ini tidak terulang, daerah ini dijadikan non pemukiman. Hal ini akan dikaji pemerintah, BNPB dan BMKG daerah mana yang direlokasi dan mana yang tidak. Sangat mungkin  yang tidak terdampak juga harus direlokasi  kalau  menjadi lokasi berbahaya. Nanti ditetapkan oleh walikota dengan gubernur,” katanya.  Solusi awal  akan dibangun  sabo/dam  untuk menahan gerakan material yangakan turun.

    Sementara Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan, pihaknya menutupi kebutuhan tanggap darurat untuk menjamin kebutuhan darurat masyarakat terdampak bencana.

    BNPB juga  menggelontorkan dana untuk pemerintah daerah, Korem, Polres dan Lanal untuk memenuhi kebutuhan awal yang nanti disesuaikan kebutuhan penanganan darurat. “Intinya akan didukung  semua,” jelasnya.

    Sementara rekonstruksi pasca bencana  ada skema stimulan, terutama rumah rusak berat, sedang dan ringan akan dibantu.  Untuk rumah  yang rusak total  warga juga akan  dapatkan dana tunggu hunian selama 6 bulan.  Termasuk  juga digelontorkan  untuk infrastruktur yang rusak.

    “Yang jelas sesuai saran Menko PMK, BNPB  akan didukung sepenuhnya terutama kebutuhan penanganan bencana mulai tanggap darurat sampai pasca bencana,” ujarnya.      

    Baca juga : Maluku Utara Dihantam Banjir Rob, BMKG Ingatkan 23 Wilayah Indonesia Waspada

     

    Menko PMK Muhajir Efendy dan Kepala BNPB Suharyanto memberi keterangan penanganan banjir bandang Kelurahan Rua, Kota Ternate. Foto : Andri

     

    Ancaman Gawir dan Material Letusan Gamalama

    Bencana seperti ini memberikan dampak korban luar biasa. Dampak yang ditimbulkan berhubungan dengan kondisi Ternate sebagai sebuah pulau vulkanis yaitu kondisi geologi yang tersusun oleh material hasil erupsi. Hal ini tidak hanya di Rua, tetapi Pulau Ternate secara keseluruhan.

    Di puncak Gunung Gamalama misalnya cukup banyak gawir (scarps) dengan sisa material letusan yang tertahan di bagian atas. Hal ini memberi ancaman serius tidak hanya di Rua tetapi juga kelurahan lainnya. Terutama ada sungai tanpa air (kali mati) yang melintasi pemukiman warga yang terhubung langsung dengan gawir di daerah puncak.

    Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara menyebutkan, gawir-gawir di puncak itu sangat banyak dan menghubungkan langsung dengan anak sungai di bawahnya. Karena itu, perlu kewaspadaan tingkat tinggi dengan upaya mitigasi.

    Abdul Kadir Dedi Arif Ketua IAGI Maluku Utara pada Rabu (28/8/2024) pagi menjelaskan, Gawir adalah lereng yang curam dan terbentuk karena proses  tektonik maupun sesar.  Jika di sekitar gawir terjadi longsoran disertai hujan dengan instensitas tinggi  dalam waktu lama, akan memberikan dampak bencana seperti terjadi di  Rua saat ini.

    Menurutnya, material penyusun pulau ini dari hasil letusan Gamalama Tua terutama yang berada di puncak.  “Material ini tidak terkonsolidasi dengan baik sehingga sangat mudah mengalami erosi jika dipicu curah hujan dengan intensitas sedang-tinggi serta durasi yang lama,” katanya.

    Baca juga : Kala Banjir dan Cuaca Ekstrem Landa Maluku Utara

     

    Alat berat menggali material yang tertimbun untuk mencari korban banjir bandang di Kelurahan Rua Kota Ternate. Foto : Zulkifli Ahmad

     

    Kepala Pusat Vulkanalogi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Dr. P. Hadi Wijaya,  dalam rilis resminya pada Minggu (25/8/2024) menjelaskan bencana banjir bandang di Kelurahan Rua, merupakan bencana akibat gerakan tanah aliran bahan rombakan (debris flow). Masyarakat sering menyebutnya banjir bandang. Bukti ini dapat dilihat pada material yang terendapkan. Berupa campuran bahan rombakan yang dipicu oleh hujan dengan intensitas  sedang – tinggi  dengan durasi yang cukup lama.

    Hadi Wijaya menjelaskan bahwa aliran bahan rombakan bisa terjadi disebabkan oleh tingginya tingkat erosional/runoff air permukaan pada material batuan/tanah yang mudah lepas/tidak padu. Material batuan dan tanah pada lereng tengah dan atas merupakan material bekas dari material lama yang terendapkan, akibat proses banjir bandang di masa lampau.

    Hal ini bisa dilihat dari bentukan morfologi lama kipas aluvial. Kipas alluvial adalah endapan sedimen yang berbentuk seperti kipas dan terbentuk oleh aliran sungai. Aliran tersebut berasal dari satu titik di ujung kipas. Selain itu  infiltrasi  atau peresapan air permukaan dan curah hujan yang berlebih pada material endapan aluvial,  memudahkan terjadinya pergerakan pada lereng yang relatif curam.

    Penjelasan Bronto dan kawan kawan,  melalui riset Direktorat Vulkanologi Penelitian dan Pengembangan Geologi 1982, menyebutkan, bahwa  berdasarkan Peta Geologi Gunung Api Gamalama batuan penyusun di daerah bencana, termasuk dalam endapan letusan litoral dan endapan aliran piroklastika yang tersusun oleh breksi gunung api litik dan tuf serta breksi berkomposisi andesit- dasit dan fragmen, lontaran erupsi gunung api berbentuk kerak roti.

     

    Bangunan rumah yang hancur terdampak banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate. Foto : Zulkifli Ahmad

     

    Sementara berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Provinsi Maluku Utara dari PVMBG Badan Geologi, daerah bencana terletak di zona kerentanan gerakan tanah menengah. Di wilayah ini  mempunyai proporsi kejadian gerakan tanah lebih besar dari 15% sampai dengan 30% dari total populasi kejadian.

    Pada zona ini gerakan menengah gerakan tanah dapat terjadi terutama pada wilayah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir/lereng curam, tebing pemotongan jalan dan pada lereng yang mengalami gangguan.

    Gerakan tanah lama dan baru dapat terjadi atau aktif kembali jika dipicu oleh curah hujan tinggi dan/atau gempabumi.

    Sementara sesuai Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Provinsi Maluku Utara yang dirilis  April 2024 oleh  PVMBG Badan Geologi, daerah bencana terletak pada  Prakiraan Gerakan Tanah Menengah, artinya berpotensi terjadi aliran bahan rombakan dan gerakan tanah/longsoran. Terutama di  daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

    Gerakan tanah lama dapat aktif kembali akibat curah hujan yang tinggi dan erosi kuat. Faktor penyebab terjadinya tanah longsor diperkirakan karena bentukan morfologi lama berupa dataran kipas alluvial dengan kemiringan lereng atas yang curam, material bahan rombakan longsoran lama berupa bongkah batuan yang tidak terkompaksi (tidak padu) yang terendapkan pada lereng bagian tengah; serta air hujan yang meresap ke dalam tanah dapat memicu aliran tingkat jenuh air. Air hujan yang terus turun dapat membawa material ke bawah dalam bentuk aliran lumpur.

     

    Bangunan rumah yang hancur terdampak banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate. Foto : Zulkifli Ahmad

     

    Tidak itu saja, daerah hulu yang mengalami deforestasi atau degradasi vegetasi alami,  cenderung memiliki tanah yang tidak dapat menyerap air dengan baik. “lni meningkatkan risiko terjadinya aliran lumpur karena air hujan tidak terserap oleh tanah dengan efisien,” ujarnya.

    Selain itu sistem fluktuasi keairan yang tidak terkontrol. Secara keseluruhan, interaksi antara curah hujan yang tinggi, morfologi, dan sifat litologi aluvium yang mudah larut dan tererosi menciptakan kondisi ideal terjadinya debris flow  atau banjir bandang.

    PVMBG memberikan rekomendasi teknis kepada regu penolong maupun masyarakat yang lakukan pencarian karena curah hujan yang masih tinggi dan masih adanya potensi gerakan tanah dan aliran bahan rombakan di lokasi bencana.Tujuannya menghindari longsor susulan yang lebih besar dan jatuhnya korban jiwa masyarakat yang terdampak bencana. Sebaiknya mengungsi ke tempat lebih aman untuk sementara waktu.

    Begitu juga berbagai pihak yang lakukan  penanganan korban atau proses evakuasi yang tertimbun memperhatikan cuaca, agar tidak dilakukan saat dan setelah hujan deras. “Daerah ini masih berpotensi terjadi gerakan tanah dan atau banjir bandang susulan. Hal ini  bisa menimpa/menimbun petugas atau masyarakat yang membantu proses pencarian,” katanya.

     

    Sungai yang terhubung dengan puncak Gunung Gamalama. Foto : Abdul Kadir Arif

     

    Perlu juga  dilakukan pemantauan perkembangan aliran bahan rombakan dan keairan di jalur aliran bahan rombakan hingga hulu untuk mengetahui kondisi terkini khususnya di area hulu atau sumber aliran bahan rombakan. Apabila terjadi perkembangan aliran bahan rombakan susulan pada jalur alur sungai, agar segera menjauh dari lokasi gerakan tanah/alur sungai dan melaporkan kepada instansi yang berwenang untuk disampaikan peringatan kepada penduduk yang beraktivitas di sekitar bencana. Ini sebagai  antisipasi bencana susulan.

    Normalisasi juga sungai dan perbaikan keairan terutama kondisi keairan pada hulu sungai (lereng atas dan dataran tinggi). Perlu peningkatan mitigasi struktural pengaturan keairan dan penahan material dengan sabo/dam;  Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana gerakan tanah;

    Masyarakat diimbau selalu mengikuti arahan dari BPBD/aparat pemerintah daerah. Tim Tanggap Darurat Badan Geologi akan  akan melakukan penyelidikan faktor penyebab, pengontrol serta saran mitigasi yang perlu perlu dilakukan. (***)

     

     

    Ternate, Pulau Rawan Bencana Minim Mitigasi