- Tujuh kabupaten di Sumatera Selatan yang mengalami karhutla pada 2015 lalu, pada tahun 2026 kembali mengalami kebakaran. Karhutla tahun 2015 melahirkan Badan Restorasi Gambut (BRG) atau BRGM. Maka karhutla 2026 kemungkinan melahirkan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
- Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) diharapkan kerjanya jauh lebih baik dari BRGM. Misalnya lebih fokus pada pembasahan rawa gambut.
- Kabupaten OKI tetap menjadi kabupaten tertinggi di Sumatera Selatan yang mengalami karhutla. Kondisi ini terjadi sejak bencana karhutla tahun 1997.
- Dampak kabut asap yang terjadi di Sumatera Selatan, diperkirakan menyebabkan jutaan warga terpapar kabut asap. Beberapa kasus kematian, diduga dipicu kabut asap.
Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2015 lalu, membuat pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) atau Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang kemudian dibubarkan pemerintah akhir 2024. Kini, karhutla luar biasa kembali terjadi tahun 2026. Pemerintah membentuk lagi lembaga yang mengurusi gambut dan mangrove. Berapa kabupaten di Sumatera Selatan yang harus ditata gambut dan mangrovenya?
“Tampaknya karhutla di Sumatera Selatan tahun 2026 terus terjadi pada wilayah yang selama ini menjadi target restorasi gambut dan mangrove, sebanyak tujuh kabupaten,” kata Galang Suganda, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, Jumat (9/10/26).
Tujuh kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Sebagian besar wilayah gambut yang terbakar pada 2015, juga terbakar lagi pada 2026 ini. Bahkan, kabut asap di Kabupaten PALI statusnya sama seperti di Palembang, yakni berbahaya,” jelas Galang.

Keinginan pemerintah membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.
“Namun, pembentukan lembaga baru tidak boleh berhenti pada pergantian nomenklatur maupun penambahan program. BPGMN harus hadir untuk membenahi tata kelola dan menyelesaikan akar persoalan yang selama ini membuat ekosistem gambut terus mengalami kerusakan dan karhutla berulang.”
Pengelolaan gambut tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika kebakaran terjadi. Pemerintah harus bergerak dari pemadaman menuju pencegahan, dari respons darurat menuju pembenahan tata kelola, serta dari penanganan api menuju perlindungan fungsi ekologis gambut. Karena itu, kondisi tata air, perubahan bentang alam, perizinan, aktivitas korporasi, serta kewajiban pemulihan harus menjadi bagian utama kerja BPGMN.

Berdasarkan analisis spasial Walhi Sumatera Selatan menggunakan data SIPONGI Kementerian Kehutanan periode 1 September –2 Oktober 2026, terdapat 22.690 hotspot di dalam konsesi perusahaan. Ini terdiri 10.411 hotspot pada 18 konsesi PBPH/HTI dan 12.279 hotspot pada 63 konsesi perkebunan.
Ancaman tersebut makin serius ketika dikaitkan dengan ekosistem rawa gambut. Analisis Walhi Sumsel terhadap KHG Sumatera Selatan menemukan 16.685 hotspot, dengan 70,99 persen berada pada kategori kubah gambut. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan dan pemulihan fungsi hidrologis gambut harus menjadi bagian utama dari strategi pencegahan karhutla.
BPGMN juga harus memastikan audit terhadap konsesi dengan konsentrasi hotspot tinggi dan kebakaran berulang, perbaikan tata air, pemulihan ekologis, serta pengawasan dan penegakan tanggung jawab pemegang izin.
“Ukuran keberhasilan BPGMN bukan berapa banyak program, sekat kanal, pompa, atau hotspot yang dipadamkan. Ukurannya adalah apakah fungsi hidrologis gambut pulih, kebakaran berulang berhenti, korporasi bertanggung jawab, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban asap,” jelas Galang.
Ryllian Chandra, peneliti politik tata kelola air dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, menilai bencana karhutla merupakan puncak dari kegagalan pengelolaan rawa gambut. “Mereka memperlakukan rawa gambut seperti tanah mineral, sehingga dilakukan pengeringan. Pengeringan ini jelas salah, dan dampaknya pasti kekeringan dan kebakaran pada saat musim kemarau.
Jika ingin terhindar dari kekeringan dan kebakaran dan dapat dikelola, maka rawa gambut harus dibasahkan, serta tanaman yang dijadikan perkebunan atau pertanian harus mampu hidup di rawa gambut yang basah.
Ryllian berharap, pemerintah melalui BPGMN melakukan hal tersebut. “Jika upaya yang dilakukan masih seperti yang dilakukan pada waktu BRGM, ya, kemungkinan besar persoalan sama akan terus terjadi. Karhutla akan tetap berlanjut,” ujarnya.

Kabupaten OKI tertinggi
Berdasarkan peta titik api dan titik panas yang dicatat HaKI (Hutan Kita Institut) dari sumber Satelit NASA (Modis Terra & Aqua), periode 1 Januari-4 Oktober 2026, hotspot di wilayah gambut dan mangrove di Sumatera Selatan tercatat 4.386 titik.
Tertinggi di Kabupaten OKI dengan 2,005 hotspot. Disusul Kabupaten Banyuasin (885 hotspot), Kabupaten Muba (619 hotspot), Kabupaten Muara Enim (535 hotspot), Kabupaten PALI (197 hotspot), Kabupaten Musirawas Utara (139 hotspot), dan Kabupaten Musirawas (6 hotspot).
“Dari data sementara ini dapat diperkirakan wilayah gambut dan mangrove yang akan menjadi sasaran restorasi atau pengelolaan lestari di Sumatera Selatan ke depannya,” kata Bayu Prima, Teknis GIS dan Pemetaan Hutan Kita Institut (HaKI), kepada Mongabay Indonesia, Jumat (9/10/26).
Sejak awal bencana karhutla terjadi pada 1997, Kabupaten OKI selalu yang menjadi tertinggi mengalami karhutla. Luasnya rawa gambut di kabupaten ini yang dibuka dan dikelola, diperkirakan menjadi sumber titik api karhutla. Luas rawa gambut di Kabupaten OKI sekitar 769 ribu hektar.
Sementara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dinyatakan tidak memiliki rawa gambut, setiap tahun terus mengalami kebakaran lahan. Kebakaran terjadi di lahan pertanian dan perkebunan yang berada di kawasan rawa.
Pada 2026 ini, hotspot di Kabupaten OI mencapai 390 titik. Para pengguna Jalan Tol Palembang-Inderalaya atau Palembang-Kayuagung sering melihat kebakaran lahan, yang asapnya membuat jalan berkabut, terutama pada pagi dan sore hari.
“Semoga Kabupaten OI juga menjadi target restorasi atau pengelolaan yang lestari,” kata Bayu.

Dampak kebakaran
Kabut asap tebal atau status berbahaya terus melanda Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan sebagian besar wilayah Kabupaten PALI, selama dua pekan terakhir. Kabut asap ini jelas memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Bukan hanya penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), juga menjadi pemicu penyakit lain, termasuk kematian.
Tercatat, dua kematian warga Palembang dan Kabupaten OKI diduga dipicu kabut asap. “Soal kematian akibat kabut asap itu memang butuh hasil pemeriksaan medis, tapi sebagai pemicu kematian karena korban memiliki riwayat penyakit asma, sangatlah mungkin. Tapi bisa saja kabut asap sebagai pemicu kematian jumlahnya lebih banyak. Tapi tidak terungkap ke publik,” kata Galang.
Galang memperkirakan, jutaan masyarakat di Sumatera Selatan terpapar kabut asap. Misalnya, Palembang dengan jumlah penduduk 1, juta jiwa, Kabupaten PALI sebanyak 217 ribu jiwa, Kota Prabumulih dengan 213 ribu jiwa, serta puluhan ribu masyarakat terpapar kabut asap di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten OKI, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.
“Bukan hanya ISPA, tapi kabut asap yang mengandung zat berbahaya itu memicu berbagai penyakit dalam yang mematikan,” jelasnya.
“Kami tengah meneliti dampak ini dan akan bekerja sama dengan sejumlah pihak,” paparnya.
*****
Agustus 2026, Karhutla di Sumatera Selatan Banyak Terjadi di Lahan Mineral