- Awal September lalu, temuan mengejutkan dari di India. Lima anak orangutan dari Indonesia berada dalam hutan di Odisha. Berbagai kalangan mendorong agar penanganan segera mengingat orangutan masih bayi serta penanganan menyeluruh dari mengusut penerima di India sampai jaringan di Indonesia.
- Julius, Ketua Forum Konservasi Orangutan Sumatera (Fokus), menilai, kasus lima orangutan di India perlu menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa lintas negara. Kasus serupa pernah muncul di negara lain, termasuk Thailand. Penindakan terhadap jaringan perdagangan satwa tidak serta-merta membuat jaringan itu berhenti. Dugannya, perdagangan orangutan lintas negara melibatkan jaringan yang lebih luas daripada pelaku lokal.
- Kementerian Kehutanan menyatakan, sudah mengambil sejumlah langkah untuk menindaklanjuti kasus itu. Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai scientific authority, serta Kementerian Pertanian. Koordinasi itu, untuk memastikan penanganan dan proses repatriasi berjalan sesuai hukum nasional dan mekanisme internasional, termasuk ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
- Kasus orangutan di India menjadi penting. Temuan itu seharusnya tidak berhenti pada penyelamatan satwa. Perlu bongkar perjalanan orangutan sampai ke titik awal, siapa yang mengambil, yang menampung, yang membayar, yang mengatur pengiriman, dan yang menunggu kedatangan di negara tujuan.
Awal September lalu, temuan mengejutkan dari India. Lima anak orangutan dari Indonesia berada dalam hutan di Odisha. Berbagai kalangan mendorong agar penanganan segera mengingat orangutan masih bayi serta penanganan menyeluruh dari mengusut penerima di India sampai jaringan di Indonesia.
Kelima orangutan itu Dinas Kehutanan di India temukan pada 8 September 2026 di hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore. Lokasi itu berada dekat perbatasan Odisha dengan Negara Bagian Bengal Barat.
Berdasarkan informasi awal Kementerian Kehutanan, kelima orangutan masih berusia sekitar 1-1,5 tahun dan dalam kondisi sehat. Saat ini, mereka di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar, India, untuk mendapatkan perawatan.
Julius, Ketua Forum Konservasi Orangutan Sumatera (Fokus), mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Kemenhut dan Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik, menyatakan kesiapan mendukung proses repatriasi kelima satwa itu ke Indonesia.
Menurut dia, proses repatriasi lima bayi orangutan dari India perlu segera karena usia mereka masih sekitar 1-1,5 tahun. Pada usia itu, orangutan masih membutuhkan penanganan khusus dan rentan apabila tidak mendapatkan perawatan yang tepat.
“Bayi itu harus khusus penanganannya. Kalau sampai terlambat bisa jadi bayi-bayi orangutannya, karena masih muda sekali, masih 1-1,5 tahun dan cukup rentan. Bayi orangutan seperti itu kalau penanganannya tidak cepat atau penanganannya salah,” ujarnya.
Dia mengatakan, kehilangan induk membuat kebutuhan perawatan menjadi makin penting, termasuk pemenuhan asupan makanan yang sesuai.
“Karena mereka kan butuh, pastinya asupan makanan seperti susu. Namanya kehilangan induk, itu rentan dengan bayi yang sangat kecil,” katanya.
Berdasarkan ciri fisik yang terlihat dalam informasi awal, kelima satwa kemungkinan merupakan orangutan Sumatera, namun kepastian spesies dan asal-usul tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau lihat dari ciri itu orangutan Sumatera, tapi kita juga belum tahu karena masih gambar satu sisi. Kita belum bisa membedakan. Kalau lihat dari rambut, sekilas ciri-ciri seperti itu, kemungkinan itu Sumatera. Tapi kita juga harus melihat langsung dan tes,” katanya.
Fokus juga memiliki jaringan dengan organisasi konservasi di dalam dan luar negeri yang bisa membantu mengawal proses repatriasi. Namun, pengembalian satwa lintas negara tidak bisa langsung oleh lembaga swadaya masyarakat.
“Repatriasi ini tidak bisa dilakukan, apalagi ini satwa negara. Tidak bisa NGO (organisasi non pemerintah) ambil. Itu pasti melalui pemerintah, tapi sekarang kita coba berkoordinasi atau berkomunikasi dengan Kementerian untuk membantu mendukung dalam hal repatriasi,” katanya.
Julius menilai, respons pemerintah India sejauh ini cukup terbuka. Berdasarkan informasi yang mereka terima, pemerintah India membuka komunikasi mengenai kemungkinan pengembalian kelima orangutan ke Indonesia.
Kondisi itu berbeda dengan pengalaman repatriasi orangutan dari Thailand yang pernah melibatkan Fokus. Saat itu, proses pengembalian perlu komunikasi dan diplomasi berulang serta pemenuhan sejumlah prosedur, termasuk masa karantina.

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan India
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan tengah berkoordinasi dengan otoritas India untuk memverifikasi asal-usul satwa sekaligus mengupayakan pemulangan atau repatriasi ke Indonesia.
Pemerintah belum menetapkan asal-usul itu sebagai kesimpulan akhir. Kepastian jenis dan asal geografis kelima orangutan akan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang.
“Dari pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologinya, kelima satwa itu diduga orangutan berasal dari Pulau Sumatera,” kata Ahmad Munawir, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Kementerian Kehutanan, dalam keterangan kepada media, September lalu.
Kemenhut menyatakan sudah mengambil sejumlah langkah untuk menindaklanjuti kasus itu. Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai scientific authority, serta Kementerian Pertanian.
Koordinasi itu, katanya, untuk memastikan penanganan dan proses repatriasi berjalan sesuai hukum nasional dan mekanisme internasional, termasuk ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Kemenhut telah menghubungi sejumlah organisasi konservasi yang memiliki pengalaman menangani orangutan. Mereka antara lain, Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (Forina).
Para mitra itu menyatakan kesiapan mendukung proses repatriasi dan penanganan setelah orangutan kembali ke Indonesia.
“Jika repatriasi terlaksana, kelima satwa tidak akan langsung dilepasliarkan,” katanya.

Kemenhut menyebut, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, asesmen perilaku, serta proses rehabilitasi sesuai kondisi masing-masing individu.
Apabila memenuhi seluruh persyaratan, mereka baru akan mengikuti tahapan rehabilitasi menuju pelepasliaran di habitat alami.
Langkah itu penting karena kelima orangutan masih sangat muda dan kemungkinnan mengalami perjalanan yang tidak diketahui sebelum di India.
Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus mendukung investigasi untuk mengetahui asal-usul dan kemungkinan jaringan perdagangan ilegal yang membawa kelima orangutan itu ke India.
Kasus ini tidak hanya dilihat sebagai persoalan penyelamatan lima satwa.
Jika hasil pemeriksaan DNA mengonfirmasi bahwa orangutan berasal dari Sumatera, maka penyidik memiliki petunjuk penting untuk menelusuri titik awal perjalanan satwa.
Pemerintah juga menegaskan, perlindungan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja.
“Perdagangan dan penyelundupan satwa liar merupakan kejahatan yang dapat melintasi batas negara sehingga membutuhkan kerja sama internasional yang kuat,” kata Kemenhut.
Indonesia, menurut pemerintah, terus memperkuat kerja sama dengan negara lain, CITES, lembaga penegak hukum, otoritas ilmiah, dan organisasi konservasi untuk mencegah perdagangan ilegal serta mengembalikan satwa Indonesia yang ditemukan di luar negeri.
Untuk kasus lima bayi orangutan di Odisha, pemerintah memastikan akan terus mengawal perkembangannya. Targetnya bukan hanya membawa kelima satwa pulang ke Indonesia, juga membantu mengungkap asal-usul dan kemungkinan jaringan perdagangan ilegal yang berada di belakang perjalanan mereka.

Jaringan perdagangan lintas negara
Julius menilai, kasus lima orangutan di India perlu menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa lintas negara.
Menurut dia, kasus serupa pernah muncul di negara lain, termasuk Thailand. Penindakan terhadap jaringan perdagangan satwa tidak serta-merta membuat jaringan itu berhenti.
Julius menduga, perdagangan orangutan lintas negara melibatkan jaringan yang lebih luas daripada pelaku lokal. Namun, dia belum dapat memastikan keterlibatan pejabat atau pihak tertentu dalam kasus lima orangutan di India.
“Saya enggak bisa mengatakan bahwa ini ada keterlibatan pejabat, tapi pastinya jaringan itu kan punya cara tersendiri,” ujarnya.
Menurut dia, pesisir Sumatera, mulai dari Sumatera Utara hingga Aceh, memiliki banyak jalur sungai dan pintu masuk yang berpotensi untuk perdagangan satwa. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya satu lembaga.
“Jaringan ini memang harus kerja sama multipihak, misalnya pihak keamanan,” katanya.
Saat ini, Fokus masih menunggu perkembangan koordinasi Pemerintah Indonesia dengan otoritas India. Selain komunikasi dengan kementerian, juga menggunakan jaringan organisasi konservasi di luar negeri untuk membantu mengawal proses itu.
“Kalau lembaga konservasi pasti kita juga punya teman dan jaringan LSM. Ini juga punya jaringan di luar negeri dan lain-lain. Kita bisa mencari kontaknya untuk mengawal itu,” ujarnya.
Di bilang, Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan kepada Pemerintah India mengenai rencana repatriasi. Selanjutnya, proses itu perlu keputusan dan mekanisme antarpemerintah.
“Pemerintah Indonesia atau Kementerian Kehutanan akan repatriasi dan tentunya pasti ada kebijakan negara,” katanya.
Julius berharap, proses tidak berlangsung terlalu lama. Selain menyelamatkan lima orangutan, kecepatan penanganan untuk memastikan kondisi satwa tetap baik hingga mereka dapat kembali ke Indonesia.
Bagi Fokus, repatriasi merupakan langkah awal. Setelah kelima orangutan kembali, pemeriksaan kesehatan dan proses penanganan lanjutan perlu untuk menentukan tahapan rehabilitasi masing-masing satwa.

Bukan modus baru
Pengalaman pengungkapan perdagangan satwa di Indonesia menunjukkan penyelundupan melalui jalur transportasi bukan modus baru.
Ada kasus ketika satwa disebut dibawa melalui cargo atau penerbangan, sementara pihak tertentu diduga dibayar untuk memudahkan pengiriman.
“Ini memang sebenarnya modus-modus lama. Jadi harusnya sudah bisa diantisipasi,” kata Benfica Direktur Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Satwa kepada Mongabay.
Satwa yang semestinya hidup di hutan Sumatera itu harus melewati tangan demi tangan, berpindah dari satu tempat ke tempat lain, sebelum menempuh perjalanan lintas negara.
Di sepanjang perjalanan itu, ada orang yang mengambil, menampung, menghubungkan, membawa, hingga membeli. Ada pula uang yang berpindah tangan.
“Saya melihatnya itu bagian dari modus ya, modus penyelundupan. Justru itu yang jadi pertanyaan kita, kenapa di mana sudah sering modus-modus itu dilakukan, tetapi memang penjagaan itu jadi pertanyaan,” katanya.
Sejumlah modus penyelundupan sudah berulang kali. Jalurnya antara lain melalui pelabuhan dan bandara, namun ketika pola itu telah diketahui, pertanyaan berikutnya adalah mengapa satwa masih bisa lolos.
“Ini pasti ada something wrong,” ucapnya.
Benfica menyebut, dalam sejumlah kasus, satwa dapat keluar melalui jalur penerbangan setelah ada pihak tertentu yang membantu. Dalam kasus-kasus itu, pembayaran menjadi salah satu cara untuk membuat satwa dapat melewati pemeriksaan.
Di sinilah kasus orangutan Sumatera di India menjadi penting. Temuan itu seharusnya tidak berhenti pada penyelamatan satwa. Jadi, perlu bongkar perjalanan orangutan sampai ke titik awal, siapa yang mengambil, yang menampung, yang membayar, yang mengatur pengiriman, dan yang menunggu kedatangan di negara tujuan.
Benfica mengatakan, salah satu pola menunjukkan ada pembagian peran dalam perdagangan satwa lintas negara. Orang Indonesia, sering menjadi tempat asal dan penyedia satwa. Sedang warga negara asing biasa datang ke Indonesia untuk mendapatkan satwa dan membawa keluar.
Dalam kasus lain, warga negara asing bahkan datang sendiri untuk mengambil satwa. Dia contohkan kasus perdagangan satwa dari Kalimantan Barat yang melibatkan warga Jerman.
Pola semacam itu menunjukkan, perdagangan satwa tidak selalu oleh satu kelompok di satu negara. Ada perantara dan pengangkut, kemudian uang menjadi bagian penting.
Pembayaran kepada pihak tertentu dapat membuat satwa lebih mudah melewati jalur pemeriksaan.
Penyelidikan perlu melihat ke mana uang mengalir dan jasa apa yang dibayar. Jika satwa dilindungi dapat melewati pemeriksaan karena bayar seseorang, maka persoalan bukan lagi hanya tentang pemburu atau kurir.
“Ada kemungkinan mata rantai lain berada pada titik pengiriman dan pemeriksaan.”
Benfica bahkan menyebut kemungkinan penggunaan pendekatan pencucian uang untuk membongkar jaringan perdagangan satwa.
“Ya memang bisa kena kasus pencucian uang. Tapi kalau yang orangutan ini mungkin harus dilihat atau usut lebih dalam lagi. Apa sih modus di balik ini semua.”

Mengapa India?
India menjadi salah satu bagian penting dalam teka-teki perdagangan ini. Menurut Benfica, negara itu kerap menjadi tujuan satwa dari perdagangan internasional.
Permintaannya bisa bermacam-macam. Satwa bisa untuk koleksi pribadi, kebun binatang, hingga kepentingan lain.
Untuk satwa dilindungi seperti orangutan dan harimau, pengadaan resmi memiliki persyaratan administrasi dan aturan internasional yang ketat.
Menurut Benfica, proses administrasi yang panjang dapat menjadi salah satu alasan pihak tertentu memilih jalur ilegal.
Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan pola berulang: satwa ditempatkan di titik tertentu, ada pihak yang sudah mengetahui lokasi pengambilan, lalu pndahkan satwa menggunakan kendaraan atau jalur transportasi tertentu.
Dalam kasus orangutan, katanya, modus semacam itu bahkan pernah terjadi ketika sengaja tinggalkan satwa di suatu lokasi agar kemudian masyarakat atau pihak lain temukan.
Benfica mendorong, Pemerintah Indonesia mengambil langkah memulangkan orangutan itu sekaligus mengusut bagaimana satwa itu bisa sampai ke luar negeri. Persoalan bukan hanya menyelamatkan orangutan.
“Ini aset negara dan juga untuk generasi negara kita.”
Senada yang Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), katanya. Penyelidikan tidak boleh berhenti pada penemuan dan penyelamatan lima orangutan. Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh mata rantai perdagangan, mulai dari sumber satwa, perantara, jalur transportasi, hingga pihak yang kemungkinan menjadi pembeli.
M Indra Kurnia, Direktur Konservasi YOSL-OIC, mengatakan, orangutan secara alami hanya ada di Asia Tenggara, terutama Indonesia dan Malaysia. Indonesia memiliki tiga spesies, yakni, orangutan Sumatera, orangutan Tapanuli dan orangutan Kalimantan.
“Karena itu, kemunculan orangutan di negara yang tidak memiliki populasi alami menjadi pertanyaan penting mengenai asal-usul dan jalur perdagangan satwa tersebut.”
Menurut YOSL-OIC, penyelidikan terhadap kasus Odisha perlu secara menyeluruh. Tidak cukup hanya mencari tahu siapa yang membawa atau memiliki orangutan. Investigasi harus bergerak ke belakang untuk mengetahui sumber satwa dan ke depan untuk menemukan pihak yang menjadi tujuan akhir.
Rantai itu, katanya, bisa mencakup sumber satwa, perantara, jalur transportasi, hingga calon pembeli. Jika hasil investigasi menunjukkan, kelima orangutan berasal dari Indonesia, maka otoritas India dan Indonesia perlu berkoordinasi menelusuri asal-usul satwa dan jaringan yang membawanya ke India.
Identifikasi morfologi, pemeriksaan kesehatan, dan apabila perlu analisis genetik bisa membantu mengetahui asal-usul satwa. Informasi genetik, dapat membantu mempersempit kemungkinan asal geografis atau populasi orangutan.
Bagi Indonesia, kata Indra, informasi itu penting. Jika orangutan berasal dari wilayah tertentu di Sumatera atau bagian Indonesia lainnya, penyelidikan bisa untuk mencari kemungkinan titik awal satwa masuk ke jaringan perdagangan.
“Setiap individu yang diambil dari alam berarti berkurangnya populasi liar yang sudah menghadapi tekanan akibat kehilangan dan fragmentasi habitat, konflik manusia-orangutan, serta perdagangan ilegal.”
*****
Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Jejak Perdagangan Lintas Negara Mengarah ke Indonesia?