- Seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) diselamatkan dalam kondisi pincang di kawasan Ubud, Bali. Satwa liar dulindungi itu menjalani penanganan intensif di Central Vet Bali, yang selanjutnya dititiprawatkan di Umah Lumba Center, Bali.
- Hasil rontgen menunjukkan tulang pahanya patah sehingga harus dioperasi. Namun, tantangannya adalah kucing hutan sulit dikendalikan dan sangat sensitif manusia.
- Kucing hutan bukan untuk peliharaan. Karakteristik dan kebutuhannya tidak dapat dipenuhi di lingkungan domestik. Ia tertekan hidup di lingkungan manusia. Harus hidup bebas, mencari makan, berburu, dan bergerak luas di alam.
- Kucing hutan atau kucing kuwuk merupakan predator alami yang menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Kucing hutan di Indonesia ada dua subspesies; yang dulunya satu kemudian dipisahkan. Subspesies Kalimantan dan Sumatera (Prionailurus javanensis sumatranus) dipisahkan dari subspesies yang ada di Jawa (Prionailurus javanensis javanensis).
Seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) diselamatkan dalam kondisi pincang di kawasan Ubud, Bali. Satwa liar dulindungi itu menjalani penanganan intensif di Central Vet Bali, yang selanjutnya dititiprawatkan di Umah Lumba Center, Bali.
Kadek Agus Arnawa (41), dokter hewan di Central Vet Bali, mengatakan penanganan dilakukan melalui prosedur medis ketat. Mulai dari pemeriksaan awal, penetapan diagnosis patah tulang, tindakan operasi pemasangan pen, hingga pemulihan dengan kontak seminimal mungkin untuk mencegah setres.
“Kami lakukan pemeriksaan fisik lengkap, termasuk respons saraf, tingkat dehidrasi, serta identifikasi luka bagian kaki belakang,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Hasil rontgen menunjukkan tulang pahanya patah sehingga harus segera dioperasi. Namun, tantangannya adalah kucing hutan sulit dikendalikan dan sangat sensitif manusia.
“Operasi diupayakan satu kali selesai. Jika butuh operasi kedua, itu sangat riskan. Ia bisa tertekan, melawan, lalu tulangnya patah lagi.”
Di kasus satwa kecil seperti kucing hutan muda ini, pemasangan implasi harus hati-hati agar tidak mengganggu growth plate (gerut pelit), area pertumbuhan tulang.
“Kalau tidak ada komplikasi seperti pen patah atau lepas, peluang pulihnya 100 persen.”

Pemantauan kesehatan
Setelah operasi, tahap berikutnya adalah observasi pasca-anastesi. Tim medis memantau pernapasan, suhu tubuh, serta respons motorik kucing selama beberapa jam pertama setelah sadar.
“Kucing hutan kami tempatkan di ruang isolasi untuk meminimalkan setres dan mencegah risiko cedera ulang.”
Menurut Kadek, fase ini sangat krusial karena satwa liar cenderung mudah panik ketika berada di ruang tertutup atau mencium aroma manusia.
“Harus jaga jarak.”
Tim kesehatan memastikan, pemberian obat dilakukan melalui pembatasan kontak fisik. Makanan diletakkan jauh dari pintu kandang, sementara penggantian alas dan pembersihan kandang dilakukan saat satwa berada pada sudut aman.
Prosedur penanganan satwa liar tidak bisa disamakan dengan hewan peliharaan.
“Tujuan akhirnya adalah bisa dilepasliarkan kembali. Kalau terlalu banyak kontak, satwa bisa terisolasi dengan manusia dan itu berbahaya untuk hidup alaminya.”
Setelah kondisi kucing hutan bernama Jiwa stabil, Central Vet Bali menghubungi Umah Lumba Bali, sebuah lembaga rehabilitasi satwa berpengalaman menangani satwa liar, termasuk mamalia kecil, untuk melakukan perawatan lanjutan.
Fase ini difokuskan pada pemulihan fungsi gerak, peningkatan kekuatan tulang, serta pemantauan perilaku alami seperti berburu, memanjat, dan respons terhadap lingkungan liar.
“Kalau semuanya lancar, tulangnya akan sembuh dalam enam minggu,” jelas Kadek.

Masih perawatan
Femke Den Haas, pendiri Umah Lumba yang dikelola Jaringan Satwa Indonesia, menjelaskan belum tahu persis asal kucing tersebut. Jenis ini bukan untuk peliharaan. Karakteristik dan kebutuhannya tidak dapat dipenuhi di lingkungan domestik.
“Ia tertekan hidup di lingkungan manusia. Harus hidup bebas, mencari makan, berburu, dan bergerak luas di alam,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Selain itu, risiko penyakit juga tinggi bila didekatkan dengan hewan peliharaan.
“Bisa kena penyakit dari kucing domestik dan juga dapat melukai pemiliknya, karena satwa liar.”
Femke menyebut, kasus ini harus jadi peringatan keras bagi masyarakat yang tergoda memelihara satwa liar, karena tren eksotis atau alasan personal.
“Di alam liar, ia sangat menghindari interkasi manusia.”

Kucing hutan atau kucing kuwuk merupakan predator alami yang menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Satwa yang dikenal juga dengan nama kucing akar ini, merupakan jenis kucing kecil yang paling adaptif di Asia. Mereka menghuni hutan primer, sekunder, agroforestri, bahkan sawah dan perkebunan.
Persebarannya meliputi Pakistan, India, Tiongkok, Asia Tenggara, sampai Indonesia. Dengan tubuh mungil, berat 3-7 kilogram, dan kemampuan berburu tikus serta burung, kuwuk sering dianggap sebagai ‘ekosistem alami’.
Kucing hutan dalam Bahasa Inggris sebutannya Sunda Leopard Cat atau Mainland Leopard Cat dengan nama ilmiah Prionailurus bengalensis. Ukurannya tidak jauh berbeda dengan kucing rumahan. Makannya tikus, kodok, serangga, dan satwa kecil. Sebarannya di pinggir hutan, dekat kebun maupun permukiman warga.
Kucing hutan di Indonesia ada dua subspesies; yang dulunya satu kemudian dipisahkan. Subspesies Kalimantan dan Sumatera (Prionailurus javanensis sumatranus) dipisahkan dari subspesies yang ada di Jawa (Prionailurus javanensis javanensis).
Di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, terdapat jenis-jenis kucing liar yang dilindungi. Mereka adalah kucing merah (Catopuma badia), kucing emas (Catopuma temminckii), macan dahan (Neofelis diardi), macan tutul (Panthera pardus melas), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), kucing batu (Pardofelis marmorata), kucing tandang (Prionailurus planiceps), kucing bakau (Prionailurus viverrinus), dan kucing hutan Prionailurus bengalensis).
*****