- Tujuh nelayan asal Kangean, Sumenep, Madura ditangkap polisi saat memprotes kegiatan survei seismik minyak dan gas (migas) di Perairan Kaengan, oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd. Mereka protes lantaran kehadiran perusahaan-perusahaan migas disana sebabkan tangkapan nelayan berkurang.
- Pihak Polres Sumenep membantah melakukan penangkapan terhadap ketujuh nelayan tersebut. Polisi berdalih hanya melakukan pembinaan lantaran ketujuh nelayan tersebut membawa senjata tajam. Setelah menandatangani surat pernyataan, polisi kemudian melepaskannya.
- Blok Kangean merupakan wilayah kerja migas dengan durasi kontrak hingga 2030. PT Energi Mega Persada (EMP) yang merupakan bagian dari Bakrie Group kuasai 100% blok ini setelah akuisisi 25% saham dari Jepang.
- Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Walhi Jatim mengatakan, penolakan oleh warga Kangean tersebut karena merasakan langsung dampak pertambangan migas yang telah lama beroperasi. Salah satu dampaknya yaitu adanya pergeseran jalur migrasi ikan sehingga berpengaruh pada hasil tangkapan para nelayan. Akibatnya, mereka sulit mendapatkan ikan.
Tengah hari, 4 November 2025, seorang nelayan mendengar suara dentuman dari tengah laut di Perairan Kangean, Jawa Timur (Jatim). Dengan menggunakan perahu motor, nelayan ini kemudian mengajak enam temannya mencari tahu sumber suara itu.
Di tengah laut, mereka mendapati satu kapal besar Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) yang mereka duga tengah survei seismik di kawasan Kangean PSC, wilayah kerja migas. Para nelayan ini pun mendekat dan meneriaki untuk memintanya pergi.
Ach Syaifur Rizal, Koordinator Tim Hukum Aliansi Nelayan Kangean, bilang, saat para nelayan berusaha mengusir kapal itu, beberapa oknum polisi dalam kapal keluar dan mengacungkan senjatanya kepada para nelayan.
Namun, bukannya takut, para nelayan itu spontan mengambil parang di perahu mereka. Barang-barang seperti itu, kata Rizal, biasa ada di kapal nelayan.
“Nah, itulah awal mula kemudian ditangkap, berdasar karena nelayan dianggap mengangkat senjata itu,” jelas Rizal pada Mongabay, Rabu (12/11/25).
Kapal besar makin menjauh ke tengah. Setelah itu, para nelayan memutuskan untuk kembali ke daratan.
Tak lama kemudian, terlihat sekitar 7-10 polisi menggunakan perahu karet mengejar dan menabrakkan perahu karetnya ke perahu nelayan dari samping. Baling-baling perahu nelayan pun rusak setelah terkena batu karang. Begitu juga bagian bawah perahu.
Polisi kemudian membekuk ketujuh nelayan dan memindahkan ke perahu karet dan membawanya ke Pelabuhan Batu Guluk setelah lebih dulu merampas telepon genggam mereka.
Rizal bilang, selama perjalanan, polisi tak henti-hentinya mengintimidasi para nelayan.
Keluarga baru mengetahui keberadaan para nelayan ini setengah jam setelah mereka tiba di Pelabuhan Batu Guluk sekitar pukul 17. 00. Atas kabar itu, keluarga lantas mendatangi Polsek Kangean. Namun, Polsek mengaku tak tahu-menahu ihwal penangkapan ketujuh nelayan itu.
Widiarti, S. Kasi Humas Polres Sumenep, membantah lakukan penangkapan terhadap tujuh nelayan itu. Mereka berdalih hanya melakukan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melanggar hukum lagi, ketujuh nelayan itu kemudian mereka pulangkan.
“Karena yang bersangkutan pada saat itu membawa clurit dan parang serta petasan,” kata Widiarti lewat pesan tertulis saat Mongabay konfirmasi, 13 November lalu.
Tak lama setelah kejadian itu, Polres Sumenep mengirim satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) ke Kangean dalam rangka cipta kondisi. Widiarti tidak menjawab pertanyaan jurnalis Mongabay atas dugaan polisi lebih memihak kepada perusahaan daripada kepada warga yang khawatir ruang hidupnya terganggu.

Sudah lama protes
Penolakan atas rencana pengeboran migas di Blok Kangean oleh para nelayan itu bukan kali pertama. September, sekitar 112 perahu nelayan beramai-ramai mengusir kapal yang mereka duga melakukan aktivitas survei migas di laut Kangean.
Miftahul Arifin, koordinator aksi kala itu mengatakan, aksi para nelayan itu berangkat dari kecurigaan mereka atas sebuah kapal berukuran besar yang selama belasan hari ada di tengah laut. Pihak kapal berdalih bila mereka tengah alami masalah pada jangkar.
Para nelayan tak percaya begitu saja. Hingga pada 16 September, para nelayan menggelar aksi untuk menolak aktivitas survei seismik dengan mengejar kapal perusahaan di Perairan Kangean sampai sejauh 14 mil.
Tak hanya di laut. Di daratan, para nelayan menggelar unjuk rasa berjilid-jilid untuk menolak rencana eksplorasi migas di Kangean.
Pada 16 Juni 2025, misal, mereka berdemonstrasi di depan Kantor Kecamatan Arjasa. Selain itu, ada juga aksi oleh Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) Sumenep di dekat Kantor Pemkab Sumenep, 11 September.
Pada 17 Oktober 2025, warga Kangean yang tergabung dalam Rayon Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) juga menyatakan sikap serupa.
Mereka menyebut, survei seismik oleh kapal-kapal perusahaan migas itu telah mengusik ketenangan warga Kangean, menciptakan kegaduhan, hingga saling fitnah.
Iksass pun menuntut Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menghentikan rencana eksplorasi dan eksploitasi migas di Kangean. Apalagi, Kangean termasuk kategori pulau kecil.
Sanawi, Ketua IV IKSASS, mengatakan, penolakan warga atas rencana ekspoitasi migas di Kangean itu sudah berlangsung sejak awal proyek itu perusahaan sosialisasikan.
“Sejak awal sosialisasi, itu sudah mendapat sanggahan dari masyarakat,” katanya.
Bukannya berhenti, pemerintah dan perusahaan melanjutkan rencananya.
Bahkan, sejak sosialisasi itu, per 17 Oktober, setidaknya sudah terjadi empat kali aksi penolakan berlangsung, siang maupun malam hari.
Dampak dari rencana eksploitasi ini, situasi di kalangan warga mulai tak kondusif dengan banyak desas-desus, adu domba, terjadi perpecahan, ancaman, dan saling tuduh.

Bagi Iksass, dinamika yang berkembang di masyarakat saat ini cukup mengkhawatirkan. Bahkan, bukan tidak mungkin, terjadi perpecahan antar warga.
“Kami tidak menginginkan kondisi itu terjadi di Kangean karena sebelumnya kondisinya damai.”
Salah satu alasan mengapa mereka menolak tambang migas ini dari dulu sampai sekarang adalah aktivitas nelayan yang terganggu dan potensi kerusakan ekosistem laut.
Apalagi, perusahaan kali ini bukan hanya menyasar di tengah laut juga di laut dangkal termasuk daratan.
“Kalau daerah dangkal itu kan kawasannya kegiatannya masyarakat tradisional. Masyarakat tradisional itu kan terbatas, nggak bisa ke tengah.”
Pada 20 November 2025, ribuan warga Kangean menggelar doa bersama untuk menjaga tanah mereka, utama dari para perusahaan migas.
Mulyono, warga Kangean, bilang, hasil tangkapan ikan sekarang tidak sebanyak dulu. Dia biasa memancing ikan di Pulau Pagerungan, tempat infrastruktur perusahaan migas di Kangean, berada.
Dari hasil mancing, bila beruntung mendapatkan ikan berkualitas tinggi. Dia bisa mendapat uang dari penjualan ikan Rp500.000-Rp600.000 dalam sekali mancing. “Kalau yang tahun 2023 itu sudah sulit, tapi kalau sebelumnya itu ya seperti 2007 itu ya nggak terlalu sulitlah,” katanya.
Dia menduga, salah satu sebabnya adalah cerobong api yang terus menyala hingga membuat ikan-ikan takut.
Mongabay berusaha untuk mengonfirmasi lewat email resmi perusahaan tentang berbagai penolakan dan kekhawatiran warga Kangean terhadap usaha penambahan sumur bor migas di Kangean pada 14 Juli dan juga 26 November 2025. Sayangnya sampai tulisan ini terbit belum juga mendapat jawaban. 
Petugas membawa nelayan yang memprotes kegiatan survei perluasan migas di Perairan Kangean. Foto: Dokumen warga.
Milik Bakrie
Blok Kangean merupakan wilayah kerja minyak dan gas (migas) di perairan Kangean, Madura, Jawa Timur, dengan skema production sharing contract (Kangen PSC). PT Energi Mega Persada Tbk (EMP), anak perusahaan Bakrie Group pengelola kawasan ini bersama Kangean Energy Indonesia, Ltd (KEI), selaku operator lapangan.
Edoardus Ardianto, Wakil Direktur Utama EMP, mengatakan, pada 2024 telah mengajukan proposal perpanjangan kontrak.
Perusahaan juga tengah melakukan eksplorasi baru untuk dua lapangan lain di Kangean hingga masa kontrak berakhir pada 2030. Harapannya, produksi migas di Blok Kangean PSC naik menjadi 160-200 juta kaki kubik per hari (MMscfd).
“Dengan kita melakukan pengembangan di tiga wilayah baru di Kangean tersebut diharapkan akan selesai sebelum tahun 2030 pada saat nanti kita sudah mendapatkan perpanjangan kita sudah bisa mulai produksi,” katanya, mengutip Global Energi.
Japan Petroleum Exploration Co., Ltd. (JAPEX), sebelumnya mengoleksi 25% di blok ini. Namun, pada 22 Mei 2025 perusahaan mengumumkan telah mengalihkan 25% kepemilikannya dari Blok Kangean PSC ke Blok Gebang PSC di Sumatera Utara. Hingga, setelah negosiasi ulang itu, kepemilikan saham Blok Kangean SPC 100% ada di tangan EMB.
Mengutip Detik.com, Kampoi Naibaho, Manager Government Affair Kangean Energi Indonesia Ltd (KEI), klaim seluruh aktivitas KEI berdasarkan Undang-undang. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan perlindungan lingkungan, kepatuhan terhadap peraturan, keamanan dan keberlanjutan operasi.
Kepatuhan itu terbukti dari sertifikat ISO 14001 yang dia terima sejak 2001.
“Kami memahami pandangan semua pihak dan terbuka untuk berdialog dan berdiskusi dengan pihak/instansi terkait dan juga mendukung upaya-upaya proses hukum jika ditemukan adanya pelanggaran,” katanya.
Novita Indri, Juru Kampanye Energi Trend Asia, mengatakan, ada tiga hal penting yang jadi pertanyaan berkaitan dengan 30 tahun beroperasinya perusahaan migas di Kangean.
“Selama itu, masyarakat Kangean dapat apa saja? Siapa saja meraih untung dari ekspansi migas ini? Warga Kangean yang banyak menjadi nelayan, dapat subsidi minyak tidak?”
Menurut Indri, eksploitasi migas di Kangean tidak membawa manfaat setimpal bagi warga. Infrastruktur di daerah kepulauan itu minim.
Dia menilai wajar kalau rencana perluasan eksplorasi migas mendapat penolakan dari warga. Sebab, kehadiran perusahaan migas itu tidak membawa dampak positif bagi mereka.
Narasi kesejahteraan yang kerap pemerintah dan investor janjikan, nyatanya tak pernah terbukti.
“Sedangkan ruang hidup mereka semakin sempit, seperti area tangkap nelayan, dan kualitas laut mereka berpotensi semakin menurun.”
Indri menilai, ekspansi eksplorasi migas itu tidak hanya berdampak pada lingkungan dan sosial. Tetapi, kontra produktif dengan komitmen untuk mengatasi perubahan iklim. Padahal, konsumsi minyak menjadi salah satu kontributor utama emisi karbon.
Sejatinya, Indonesia memiliki potensi energi hijau yang sangat besar. Hanya, rendahnya komitmen dan dukungan pendanaan oleh pemerintah menjadikan proses transisi energi dari bahan fosil ke terbarukan berjalan lambat.
“Saya berharap tidak ada lagi ekspansi migas lagi, tetapi cukup maksimalkan tambang migas yang sudah ada.”

Terdampak langsung
Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Walhi Jatim mengatakan, penolakan oleh warga Kangean itu karena merasakan langsung dampak pertambangan migas yang telah lama beroperasi.
Salah satu dampaknya yaitu adanya pergeseran jalur migrasi ikan sehingga berpengaruh pada hasil tangkapan para nelayan. Akibatnya, mereka sulit mendapatkan ikan.
Selain itu, pembangunan di Kangean sendiri tak menunjukkan tren menjanjikan. Ada kesan mereka yang tinggal di kepulauan menjadi anak tiri. Padahal, kekayaannya dikeruk.
“Tapi ketika negara butuh, justru malah mereka yang dipinggirkan. Jadi, peminggirannya dobel,” katanya Senin (20/10/25).
Wahyu ingatkan perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap setiap kerusakan yang terjadi akibat aktivitas mereka. Tanggung jawab itu, katanya, berbeda dengan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR).
CSR adalah kewajiban perusahaan untuk memberikan sebagian dari keuntungan kepada masyarakat.
“Corporate responsibility itu adalah tanggung jawab mutlak korporasi atas berbagai dampak yang ia timbulkan. Tentu ketika ada dampak ataupun efek yang ditimbulkan, maka dia harus memperbaiki itu. Prinsipnya adalah prinsip rehabilitasi.”
Dalam kasus seperti ini, perusahaan kadang merayu warga dengan lapangan pekerjaan untuk mereka. Wahyu menilai, itu hanya bujuk rayu korporasi supaya bisa mengeksploitasi sumber daya alam mereka.
Selaras dengan Novita, Wahyu juga mendorong pemerintah lebih menggencarkan transisi energi ke energi terbarukan dan berkeadilan daripada terus mengeksploitasi energi fosil. Dia contohkan, seperti penggunaan energi matahari, angin, dan air. Tambang minyak dan gas hanya akan melanggengkan monopoli para elit.
Harusnya, peta jalan seperti itu sudah ada sejak tahun 2015. Namum, pemerintah kurang sungguh-sungguh dalam menjalankannya. Buktinya, mereka menurunkan target transisi energi dari 28-20% menjadi 16-14% saja.
“Tentu elit-elit politik oligarki yang selama ini mencengkeram Indonesia. Dan itulah yang menghambat, salah satunya, transisi energi. Mereka tetap ingin melakukan eksploitasi tanpa memikirkan bagaimana keberlanjutan lingkungan, bagaimana keberlanjutan warga pulau-pulau kecil ke depannya di situ. Itu yang menghambat sejak awal.’
Pertanyaan besarnya, apakah negara ini takut kehancuran Indonesia atau takut kemarahan oligarki. Kepentingan rakyat dan lingkungan, katanya, harus menjadi yang paling utama.
“Percuma kita bisa surplus energi, gas, minyak, tetapi angka ataupun ongkos kehancuran yang harus ditanggung juga lebih besar.”
*****