- Monyet ekor panjang masih diperdagangkan di sejumlah pasar hewan di Indonesia.
- Monyet ekor panjang masih diperdagangkan di sejumlah pasar hewan di Indonesia. Macaca fascicularis belum masuk daftar resmi sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018. Padahal, menurut Daftar Merah IUCN, spesies ini masuk kategori Endangered/EN atau Genting, akibat perburuan dan hilangnya habitat.
- Setiap satu individu monyet diambil dari alam, keseimbangan koloninya terganggu. Selain itu, seperti halnya primata lain, monyet ekor panjang adalah penebar biji alami (seed disperser).
- Bagi monyet ekor panjang, rumah sejati bukanlah kandang, halaman rumah, atau kursi ruang tamu manusia. Rumah mereka adalah hutan, yaitu pepohonan jadi atap dan koloni jadi keluarga.
Monyet ekor panjang masih diperdagangkan di sejumlah pasar hewan di Indonesia, mengapa?
Amanda Yonica Poetri Faradifa, Koordinator Media Sosial Animal Cruelty Coalition bagian dari Macacaque Coalition-Asia for Animals, menjelaskan faktor paling mendasar adalah celah hukum. Macaca fascicularis ini belum masuk daftar resmi sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.
Padahal, menurut Daftar Merah IUCN, spesies ini masuk kategori Endangered/EN atau Genting, akibat perburuan dan hilangnya habitat.
“Selama belum dilindungi, akan sulit proses penegakan hukum,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan berita terbaru setiap harinya.
Kasus seorang penjual monyet dijerat hukum di Bali tahun 2025 ini, merupakan kasus pertama yang dijerat bukan dengan undang-undang konservasi. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Kasus ini jadi langkah kecil yang penting, bahwa pemerintah daerah mulai mencari celah hukum untuk menindak pelanggaran kesejahteraan satwa.
“Begitu satu bayi monyet laku, penjual akan mengambil lagi dari alam. Rantai tidak pernah putus,” jelas Femke Den Haas, pendiri Jaringan Satwa Indonesia, Minggu (19/10/2025).
Monyet ekor panjang adalah hewan sosial yang sangat bergantung pada struktur koloninya. Memisahkan satu individu dari kelompoknya membuat mereka stres, cemas, bahkan agresif. Jumlah individu dalam satu kelompok sekitar 20-50 ekor dan selalu berpindah mengikuti ketersediaan pakan.
Disisi lain, macaca disebut punya sistem komunikasi yang kompleks dan kaya makna. Mereka menggunakan suara, ekspresi wajah, postur tubuh, serta sentuhan untuk menyampaikan pesan. Tatapan mata bisa jadi peringatan, senyum dengan gigi terlihat jadi tanda damai, sementara ekspresi khas fear grimace sering digunakan individu berpangkat rendah untuk meredakan ketegangan.
Sebuah studi berjudul “Facial Expression Recognition in Crested Macaques” yang ditulis Jérôme Micheletta dan kolega (2015) menunjukkan bahwa macaca mampu mengenali ekspresi wajah sesamanya dengan sangat baik.
Dalam percobaan, mereka bisa mengidentifikasi bahwa dua wajah berbeda menunjukkan emosi yang sama– menandakan adanya pemahaman sosial dan empati antar individu.
Temuan ini perkuat pandangan bahwa monyet tak sekadar hewan instingtif, melainkan makhluk sosial dengan kompleksitas emosi dan kecerdasan sosial tinggi.

Rumah sebenarnya di hutan
Bagi monyet ekor panjang, rumah sejati bukanlah kandang, halaman rumah, atau kursi ruang tamu manusia. Rumah mereka adalah hutan, yaitu pepohonan jadi atap dan koloni jadi keluarga.
Jovand Imanuel Calvary (36), pendiri dan Ketua Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, menuturkan setiap satu individu monyet diambil dari alam, keseimbangan koloninya terganggu. Selain itu, seperti halnya primata lain, monyet ekor panjang adalah penebar biji alami (seed disperser).
Mereka, memakan buah di satu tempat, lalu menebar bijinya melalui kotoran di tempat lain yang sangat penting membantu regenerasi hutan. Ini sangat bermanfaat bagi manusia.
“Kalau mereka habis, regenerasi alam bisa terganggu,” jelasnya, Minggu (26/10/2025).

Dia menambahkan, dalam kisah pewayangan, sosok Hanuman -dewa berbentuk kera- dihormati sebagai simbol kesetiaan dan keberanian. Namun, ironi terjadi ketika monyet yang menjadi simbol spiritual, justru dipelihara, dirantai, bahkan jadi tontonan.
Menurutnya, akar perdagangan satwa liar sering berawal dari ketidaktahuan publik. Banyak orang belum sadar bahwa monyet termasuk satwa liar yang tidak boleh dipelihara. Bukan hanya karena alasan etika, namun juga karena risiko penularan penyakit zoonosis, seperti herpes B, rabies, hingga cacingan yang bisa menular ke manusia.
“Orang tahu itu hewan liar, tapi belum paham kenapa tidak boleh dipelihara.”
Jovand berharap, kasus seperti di Bali bisa jadi refleksi bersama. Bukan untuk menyalahkan, namun belajar bahwa setiap makhluk punya tempat dan perannya sendiri di alam.
“Monyet punya rumah di hutan, manusia punya tanggung jawab menjaga batasnya,” tandasnya.
*****