- Kebakaran hutan dan lahan yang tak terkendali banyak makan korban, tak terkecuali satwa. Terbaru, belasan bekantan terpanggang di Kalimantan Selatan (Kalsel).
- Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel menyebut satwa yang terdampak meliputi 12 bekantan, satu ular piton (Malayopython reticulatus), dan satu king kobra (Ophiophagus hannah). Lokasi ini juga habitat lutung (Presbytis frontata), serta monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang keadaanya masih dipantau.
- Sejumlah habitat hewan endemik kalimantan ini berada di tengah pusaran karhutla Kalsel. Seperti di Desa Sungai Rutas Hulu dan Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin.
- Rudiono Herlambang, Kepala Bidang Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel mengklaim perlindungan satwa dan habitatnya juga menjadi prosedur penanganan karhutla. Sebab, katanya, mencegah karhutla sama dengan melindungi seluruh ekosistem di kawasan hutan, baik satwa maupun tumbuhan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menggila di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tidak hanya berdampak pada manusia, bencana itu pun menewaskan belasan bekantan (Nasalis larvatus) di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, Minggu (13/9/26).
Alamsyah, Kepala Desa Balimau mengatakan, ada 11 bekantan yang menjadi korban. Pemadam dan warga menemukan satwa terancam punah (endangered) dalam daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN) itu, saat berupaya menangani api di kawasan itu.
“Sepuluh yang dewasa, satu anakannya,” katanya, Selasa (15/9/26).
Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel menyebut, temuan satwa terdampak, 12 bekantan, satu ular piton (Malayopython reticulatus), dan satu king kobra (Ophiophagus hannah). Lokasi ini juga habitat lutung (Presbytis frontata), serta monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Kondisi mereka masih dalam pantauan.
Di Kalsel, intensitas karhutla terus meningkat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat, terjadi 3.256 kebakaran dengan luas lahan terdampak 21.696 hektar, sepanjang Januari hingga 15 September 2026.
Alamsyah menduga, kebakaran berasal dari titik api di Desa Karangpaci, kampung tetangga Balimau.
“Balimau dengan Karangpaci dibatasi oleh sungai. Kami tidak mengira api bisa sampai ke desa kami. Mungkin karena angin kencang, kelelatu (jelaga) dari sebelah terbang dan mengenai vegetasi yang sudah kering di tempat kami, sehingga terjadi kebakaran,”
Area yang pertama terbakar di Balimau adalah padang rumbia (Metroxylon sagu), dengan kobaran yang cepat membesar. Petugas pemadam dari desa bersama warga langsung berjibaku mengatasi api.
Saat kebakaran, bekantan-bekantan itu diperkirakan berada di padang rumbia. Sementara di arah berlawanan, banyak petugas dan warga sedang melakukan pemadaman.
“Karena bekantan cenderung menghindar ketika melihat manusia, mereka kebingungan mencari jalur untuk melarikan diri. Itulah yang diduga membuat mereka terkepung kebakaran, dan mati terbakar,” pikirnya.
Hingga Selasa (15/9/26), kebakaran belum sepenuhnya mereda. Sejumlah titik api masih bermunculan di Balimau yang menjadi habitat bekantan.
“Karena kelelatu yang berterbangan itu membuat api tersebar setidaknya di enam titik. Sampai tadi malam kami masih berupaya memadamkan,” katanya.
Pemadaman terkendala sumber air yang mengering, dengan peralatan tersedia di desa hanya mesin pompa portable.
“Kami sampai harus meminta bantuan petugas dan alat dari kecamatan juga Kandangan (pusat kabupaten) yang punya armada tangki. Untuk sementara situasi sudah relatif aman.”
Belum ada laporan bekantan lain yang terdampak kebakaran. Warga masih memantau di sekitar area terbakar untuk memastikan kondisi satwa di habitat tersebut.
Ikhtiar ini, katanya, sebagai upaya melindungi keberadaan satwa endemik Kalimantan di sana.
“Kasihan mereka (bekantan). Sepuluh yang mati ini saja membuat saya terpukul. Merasa sangat kehilangan. Bukan sok melankolis, tapi memang sejak dahulu, satwa ini sudah sangat akrab dengan saya.”
Karhutla memang bukan peristiwa baru di kawasan itu. Namun, kejadian ini yang pertama dia ketahui berdampak langsung pada bekantan di Balimau.
Berdasarkan pengamatannya, setidaknya terdapat sekitar 60 ekor bekantan yang masih hidup di kawasan hutan Desa Balimau. Jumlah tersebut merupakan perkiraan berdasarkan bekantan yang pernah terlihat secara bersamaan.
“Ini cuma yang kasat mata pernah muncul bersamaan. Mungkin saja ada lebih banyak lagi,” katanya.
Selama ini, katanya, bekantan-bekantan tersebut hidup secara alami di hutan Desa Balimau tanpa intervensi khusus untuk melindungi keberadaannya. Dia telah berupaya meminta perhatian pemerintah sejak 2016 agar habitat bekantan di kampungnya mendapat perlindungan.
“Namun belum pernah direspons,” ucapnya.
Dia berharap matinya belasan bekantan akibat karhutla kali ini jadi momentum meningkatkan perlindungan terhadap satwa tersebut dan habitatnya. Pemerintah tidak boleh hanya datang setelah kematian satwa, tapi melakukan pencegahan, terutama ketika masuk musim rawan kebakaran.
“Setelah kebakaran ini mulai ada perhatian dari pemerintah. Kemarin sudah ada petugas BKSDA Kalsel yang datang.”
Di tengah pusaran api
Tak hanya di Balimau, sejumlah habitat hewan endemik Kalimantan ini juga berada di tengah pusaran karhutla Kalsel. Seperti di Desa Sungai Rutas Hulu dan Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin.
“Di kampung ini, ada sekitar 9 koloni bekantan, dengan satu koloni itu rata-rata 30 sampai 35 ekor,” kata Syahrani Sarunang, warga Sungai Rutas, Selasa (15/9/26).
Sementara, kebakaran di wilayah itu sudah berminggu-minggu dan menghanguskan 10 hektar lahan di Sungai Rutas Hulu, dan 20 hektar di Sungai Rutas—kebanyakan kebun dan pertanian.
Api mulai muncul di habitat bekantan sejak Sabtu (12/9/26) pukul 15.00 Wita, dan baru bisa padam Minggu (13/9/26) pukul 05.00 Wita. Muncul kembali pukul 09.00 Wita, dan baru padam sekitar pukul 14.00 Wita.
Dia bilang, area jelajah kera hidung besar itu terbakar, kebanyakan pada rumbia.
“Syukurnya, tak ada individu bekantan yang jadi korban. Setelah api padam, kami tetap melakukan penjagaan, sehingga jika ada potensi api langsung dipadamkan.”
Meski begitu, dia memperkirakan kebakaran tetap berdampak terhadap satwa tersebut, karena vegetasi yang terbakar merupakan bagian dari habitat dan sumber pakannya.
“Tanaman yang terbakar tidak bisa langsung tumbuh kembali. Perlu beberapa bulan sampai muncul tunas-tunas baru. Cuman insha-allah, untuk sementara tidak membahayakan.”
Dia berharap berbagai pihak, terutama pemerintah, untuk bergerak. Setidaknya, dalam jangka pendek guna mencegah kebakaran terus meluas di habitat bekantan.
Jangan sampai, katanya, berulang peristiwa karhutla seperti tahun 2015. Kala itu kebakaran hebat melanda Sungai Rutas dan memanggang bekantan.
“Ketika itu mungkin ada sekitar 15–20 ekor bekantan mati di kampung ini. Banyak juga yang kritis, karena sesak nafas. Mereka memang sensitif terhadap asap, mungkin karena hidungnya besar.”
Ancaman karhutla juga membayangi sekitaran kawasan ekosistem esensial (KEE) bekantan di Desa Penjaratan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel. Untungnya, kebakaran di desa tersebut belum sampai masuk ke habitat sekitar 200-300 individu bekantan.
“Api berhasil dipadamkan kurang dari sehari,” kata Heldiyani, Kepala Desa Penjaratan, Selasa (15/9/26).
Meski tidak berdampak langsung, katanya, titik kebakaran berulang berada cukup dekat. Sebab, kawasan tersebut berbatasan dengan perkebunan sawit milik perusahaan yang hampir setiap tahun terbakar. Namun untuk kejadian ini, dia mengaku tak bisa memastikan sumber api.
“Di desa banyak orang yang datang memancing, sehingga kita sulit mengetahuinya.”
Mimpi buruk konservasi satwa
Karhutla yang berulang sampai menyebabkan kematian sebelas bekantan menjadi mimpi buruk bagi upaya konservasi satwa. Berbagai catatan menunjukkan karhutla turut berpengaruh terhadap turunnya populasi kera yang pandai melompat ini.
Data IUCN Red List menyebut, penyebab utama penurunan populasi bekantan adalah kerusakan habitat, karena penebangan, budidaya, dan permukiman. Sementara karhutla merupakan ancaman yang dapat memperparah hilangnya habitat itu.
Dalam catatan itu, karhutla, terutama di area riparian, berimbas besar terhadap sebaran bekantan, karena membuatnya sukar menyelamatkan diri.
Studi New England Primate Conservancy menyebut, kebakaran hutan 1997-1998 menimbulkan kerusakan luas terhadap habitat bekantan dan menjadi penyebab hilangnya habitat terbesar di antara seluruh spesies primata di Kalimantan.
Selain ancaman langsung berupa kematian akibat api, sejumlah riset ilmiah turut mengungkap dampak laten paparan asap karhutla terhadap primata lain di Kalimantan, yang kemungkinan turut bekantan alami.
Studi yang terbit dalam jurnal Scientific Reports meneliti perilaku owa-owa (Hylobates albibarbis) di Kalimantan Tengah selama karhutla 2006, dan menemukan individu owa bernyanyi lebih sedikit dan lebih pendek pada hari-hari berkabut asap.
Sementara riset yang terbit di jurnal iScience meneliti dampak karhutla gambut 2015. Penelitian tersebut mencatat kualitas udara terburuk akibat kebakaran lahan tersebut serta mendapati selama dan setelah kebakaran, orangutan memperlihatkan frekuensi bersuara yang menurun serta kualitas vokal yang memburuk, menandai gangguan kesehatan atau perubahan kondisi tubuh lainnya.
Efek fisiologis dari paparan asap kebakaran turut terungkap lewat riset pada primata di lingkungan terkontrol. Laporan Atlas Obscura yang mengulas penelitian dari California National Primate Research Center mengungkap efek fisiologis juga terjadi pada primata di lingkungan terkontrol.
Monyet rhesus yang terpapar konsentrasi tinggi partikulat halus (PM2.5) dalam waktu kurang dari dua minggu mengalami lonjakan angka keguguran. Riset yang sama juga mencatat janin dan bayi yang bertahan hidup mengalami dampak jangka panjang terhadap kapasitas paru-paru, respons imun, kadar kortisol, perilaku, hingga daya ingat.
Tulisan dalam jurnal International Peatland Society mengutip laporan dari Borneo Orangutan Survival Foundation di Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, yang mencatat adanya gejala gangguan pernapasan akut dan masalah kesehatan lain akibat paparan asap, terutama pada orangutan-orangutan muda di pusat rehabilitasi tersebut.
Perlindungan hanya di kawasan konservasi?
Rudiono Herlambang, Kepala Bidang Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel mengklaim perlindungan satwa dan habitatnya juga menjadi prosedur penanganan karhutla. Sebab, katanya, mencegah karhutla sama dengan melindungi seluruh ekosistem di kawasan hutan, baik satwa maupun tumbuhan.
“Jika terjadi kebakaran dan itu merupakan habitat satwa tertentu yang dilindungi, maka upaya yang akan dilakukan adalah memberikan ruang evakuasi mandiri bagi satwa,” ujarnya, Kamis (17/9/26).
Secara teknis, dia akan berkoordinasi dengan BKSDA Kalsel untuk tindakan penyelamatan, karena, kewenangan penanganan satwa dilindungi berada di instansi itu. BKSDA, katanya, sudah menyiapkan call center bagi masyarakat untuk lapor kondisi satwa yang dilindungi jika terjadi karhutla.
Namun, dia berhati-hati saat menjelaskan kondisi riil di lapangan. Pemantauan satelit dan groundcheck menunjukkan mayoritas titik kebakaran sepanjang 2026 berada di areal penggunaan lain (APL) dan lahan masyarakat.
Meski begitu, dia mengakui sejumlah ekosistem rawa gambut serta kawasan hutan yang berbatasan—umumnya menjadi habitat bekantan—turut terdampak.
Karena karhutla masih berlangsung dan verifikasi lapangan belum tuntas, dia belum bisa merinci luas kawasan hutan yang terbakar.
“Soal data spesifik habitat satwa terdampar, dapat diperoleh dari BKSDA Kalsel, sesuai pembagian tugas antar instansi.”
Agus Ngurah, Kepala BKSDA Kalsel, sampaikan klaim serupa. Mereka, miliki mekanisme perlindungan satwa sebelum hingga saat karhutla berlangsung—mulai dari pembentukan satgas, pemantauan titik panas melalui SiPongi, patroli, hingga sosialisasi.
Saat kebakaran terjadi, mereka kerahkan satgas untuk pemadaman, sementara Wildlife Rescue Unit siaga penyelamatan satwa. Kemudian lakukan evakuasi jika api membesar dan tak terkendali.
“Apabila kebakaran membesar, sulit dikendalikan karena adanya kendala seperti sumber air yang cukup jauh dan lain-lain, kami mempertimbangkan untuk evakuasi satwa,” katanya, Rabu (16/9/26).
Namun, katanya, mekanisme itu kebanyakan hanya berjalan di kawasan konservasi yang menjadi wilayah kerja BKSDA. Sementara, satwa, termasuk bekantan, tidak hanya tinggal di kawasan konservasi, dan mereka tidak mengenal kategorisasi kawasan yang pemerintah tetapkan.
BKSDA mencatat, pada 2025 terdapat 3.757 bekantan yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, hanya 1.281 yang berada di 12 kawasan konservasi. Sebanyak 2.476 lainnya—sekitar dua pertiga populasi—justru berada di luar kawasan konservasi, hidup di hutan produksi, hutan lindung yang Dishut Kalsel kelola, serta (APL, berupa permukiman, pertanian, maupun lahan masyarakat dan perusahaan.
Mayoritas populasi bekantan berada di ruang yang perlindungannya tidak sepenuhnya berada dalam kendali BKSDA. Ketika kebakaran bergerak di luar wilayah konservasi, perlindungan satwa ikut bergantung pada pengelola dan pihak lain yang memiliki kewenangan atas ruang tersebut.
Terkait hal ini, Agus mengaku hanya bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak terkait untuk mendorong skema areal preservasi (AP).
“Skema tersebut ditujukan untuk memperluas ruang konservasi dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga habitat serta kehidupan satwa liar.”
Fokus pemadaman?
Muhammad Arief Soendjoto, Guru Besar Ilmu Konservasi Flora dan Fauna Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sedih melihat kondisi satwa liar di tengah karhutla yang terus meluas di Kalsel. Dia mengkritik pemerintah yang hanya fokus penanganan satwa di kawasan konervasi saja, sementara, di luar itu banyak satwa yang berebut penguasaan ruang.
“Sudah habitatnya habis ditebang, ditambah kebakaran. Jangankan api, asapnya saja pasti membuat mereka susah bernafas. Dia mau lari juga ke mana?” katanya, Rabu (16/9/20).
Kematian belasan bekantan di Balimau menurutnya bukan satu-satunya dampak karhutla pada satwa liar. Intensitas kebakaran yang tinggi saat ini berpotensi memanggang satwa lain.
Dari situ, dia menilai perlindungan terhadap satwa belum menjadi bagian yang kuat dalam penanganan karhutla. Upaya pemerintah masih berkutat pada pemadaman api tanpa langkah khusus untuk menyelamatkan satwa yang berada di dalam atau sekitar kawasan terbakar.
“Selama ini saya belum melihat ada upaya konkret dari pemerintah dalam perlindungan satwa. Begitu pun dalam situasi karhutla, mana pernah ada upaya evakuasi, hanya fokus pemadaman. Yang penting apinya mati.”
Karena itu, dia menekankan prioritas pencegahan. Bukan sekadar pemadaman setelah api membesar.
Pemerintah perlu mengoptimalkan peran di luar teknis seperti tokoh agama, seperti ulama. Sosok ini, katanya, bisa mengubah cara pandang masyarakat terhadap pembakaran lahan dan kerusakan lingkungan.
“Harusnya ulama memberikan tahu kepada masyarakat, terutama saat musim kemarau untuk tidak membakar lahan. Masyarakat Kalsel yang terkenal religius akan lebih menurut kepada ulama.”
Selain jalur moral itu, Arief menilai penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja membakar lahan tak kalah penting, terutama jika kebakaran demi kepentingan bisnis. Penegakan hukum yang tegas, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya mencegah karhutla terus berulang.
“Sebab kebakaran yang kembali terjadi di kawasan yang sama tidak hanya merusak lahan, tetapi juga semakin menekan habitat dan populasi satwa liar.”
*****
Bagaimana Populasi Bekantan di Rawa Gambut Kalimantan Selatan?