Mongabay.co.id

Kasus 5 Bayi Orangutan di India, Waspadai Perdagangan Satwa Liar Melalui Jalur Laut Aceh

  • Kasus lima bayi orangutan yang ditemukan di India, Selasa (8/9/26), menguatkan dugaan adanya perdagangan ilegal satwa liar lintas negara.
  • Berdasarkan pengamatan visual awal sejumlah pakar dan praktisi penyelamatan satwa, lima bayi orangutan tersebut kuat dugaan merupakan orangutan sumatera (Pongo abelii). Namun, kepastian biologisnya masih menunggu hasil uji resmi.
  • India beberapa tahun terakhir menjadi pasar sekaligus pusat transit perdagangan satwa liar asal Indonesia. Dari Aceh, satwa-satwa dilindungi termasuk orangutan, dibawa melalui jalur laut menuju Thailand. Selanjutnya, pergerakan jalur darat melewati Myanmar, menuju Bangladesh, dan masuk India bagian timur, termasuk Odisha dan Mizoram.
  • Pemerintah Indonesia berkomitmen merepatriasi kelima orangutan tersebut setelah asal-usulnya terkonfirmasi. Pengungkapan jaringan perdagangan menjadi bagian penting penanganan kasus ini.

Kasus lima bayi orangutan yang ditemukan di India, Selasa (8/9/26), menguatkan dugaan adanya perdagangan ilegal satwa liar lintas negara.

Dwi Nugroho Adhiasto, pakar perdagangan satwa liar yang merupakan Senior Advisor Scents, mengatakan berdasarkan pengamatan visual awal sejumlah pakar dan praktisi penyelamatan satwa, lima bayi orangutan tersebut kuat dugaan merupakan orangutan sumatera (Pongo abelii).

“Namun, kepastian biologisnya masih menunggu hasil uji atau konfirmasi resmi,” ujarnya, Kamis (10/9/26).

India beberapa tahun terakhir menjadi pasar sekaligus pusat transit perdagangan satwa liar asal Indonesia. Dari Aceh, satwa-satwa dilindungi termasuk orangutan, dibawa melalui jalur laut menuju Thailand. Selanjutnya, pergerakan jalur darat melewati Myanmar, menuju Bangladesh, dan masuk India bagian timur, termasuk Odisha dan Mizoram.

“Odisha atau Mizoram umumnya berfungsi sebagai titik transit sebelum satwa dikirim ke pemesan akhir atau pasar internasional.”

Membawa orangutan dalam jumlah banyak, membutuhkan persiapan, sarana transportasi, tempat penampungan, serta jaringan penerima di berbagai titik. Ini membutuhkan persiapan matang, perahu cepat, sarana penampungan, serta jaringan penerima di setiap titik perbatasan.

“Aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai perdagangan, mulai pengambil dari alam, penampung, pengangkut, penyandang dana, hingga penerima akhir. Pemerintah Indonesia harsu membangun investigasi bersama dengan otoritas India.

Pengawasan harus diarahkan pada jalur-jalur rawan penyelundupan, terutama perairan Aceh.

“Jalur perairan Aceh menuju Thailand sudah menjadi rahasia umum. Fokuskan pemantauan pada area yang sudah terdeteksi dan awasi pergerakan aktor kunci yang terindikasi jaringan ini,” tegasnya.

Pada 27 Oktober 2025 lalu, Mongabay Indonesia mewawancarai penampung bayi orangutan sumatera yang mendekam di lembaga pemasyarakatan di Aceh.

Safri (nama samaran), pernah mengantar langsung orangutan sumatera dari pesisir timur Aceh ke Provinsi Satun, Thailand, menggunakan speedboat.

“Yang dibawa bukan hanya orangutan, tetapi juga burung, siamang dan satwa lain. Toke dari Indonesia dan Thailand berkomunikasi mengatur jadwal pesanan,” jelasnya.

Bayi orangutan yang berada di Sumatera Rescue Alliance Primate (SRA), Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. ini kehilangan induknya akibat menjadi korban perburuan liar. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Telusuri rantai perdagangan

Ristianto Pribadi, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, mengatakan penelusuran tidak hanya diarahkan kepada pihak yang membawa satwa ke India, tetapi juga pemburu atau pengambilan orangutan dari habitatnya, penampung, pedagang, hingga jalur pengangkutan.

“Kementerian Kehutanan akan berkoordinasi dengan otoritas India, Sekretariat CITES, serta instansi penegak hukum,” jelasnya, Kamis (10/9/26).

Penyelidikan diarahkan asal-usul lima orangutan, termasuk kemungkinan keterkaitan wilayah Indonesia. Pemeriksaan ilmiah, termasuk analisis DNA, akan dilakukan untuk memastikan jenis dan asal-usul genetik satwa.

“Apabila ditemukan keterlibatan warga Indonesia, proses hukum akan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Berdasarkan informasi awal Kementerian Kehutanan, kelima orangutan tersebut diperkirakan berusia satu hingga satu setengah tahun. Semuanya ditempatkan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India.

“Berdasarkan pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologi, kelima satwa diindikasikan orangutan sumatera. Namun, identifikasi tersebut masih bersifat awal, untuk kepastian, harus dilakukan pemeriksaan DNA,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia juga berkomitmen merepatriasi kelima orangutan tersebut setelah asal-usulnya terkonfirmasi. Pengungkapan jaringan perdagangan menjadi bagian penting penanganan kasus ini.

“Pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

Bayi orangutan seharusnya hidup bersama induknya di alam liar. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Nasib anak orangutan kehilangan Induk

Syafrizaldi Jpang, Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), mengatakan informasi usia lima orangutan perlu diperjelas. karena sangat penting menentukan kebutuhannya.

“Bayi kurang dua tahun sangat besar ketergantungan pada induknya. Ini fase paling rentan, karena mereka masih belajar makan dan menempel pada induknya,” ujarnya, Jumat (11/9/26).

Di alam liar, sang induk menjadi pelindung utama dari predator dan berbagai ancaman. Induknya juga sebagai sumber makanan penting melalui air susu.

“Induk adalah satu-satunya tempat mereka belajar hidup.”

Secara umum, anak orangutan mulai berpisah dari induknya pada usia sekitar enam hingga sembilan tahun. Selama itu pula, bayi belajar cara membuat sarang, menentukan arah dan rute perpindahan dari satu pohon ke pohon lain, mengenali jenis makanan musiman, hingga menggunakan alat sederhana.

“Dalam sejumlah penanganan, induk orangutan bahkan berusaha sekuat tenaga mempertahankan anaknya ketika menghadapi ancaman.”

Kawasan ekosistem Leuser merupakan hutan hijau habitatnya orangutan sumatera. Foto drone: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Dalam kasus perburuan, pemburu biasanya melukai bahkan membunuh sang induk untuk mengambil bayinya. Manusia dapat memberikan perawatan, makanan dan perlindungan, tetapi tidak akan pernah sepenuhnya bisa menggantikan posisi induk orangutan.

“Induk memegang peran penting dalam menentukan fungsi dan jenis makanan, memberikan kehangatan emosional, serta rasa aman. Manusia juga tidak cukup mampu menggantikan bahasa tubuh induk orangutan.

YOSL-OIC baru enam tahun menjalankan pusat rehabilitasi dan belum pernah melakukan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi. Namun, berdasarkan pengalaman dari pusat rehabilitasi lain, proses pemulihan bayi orangutan berlangsung 7-10 tahun, untuk kembali ke alam liar.

“Rentang tersebut berkaitan dengan usia sapih dan lamanya proses belajar yang secara alami dilakukan bersama induknya. Artinya, jika kelima bayi orangutan tersebut orangutan sumatera maka proses mereka kembali ke habitatnya belum akan berakhir dalam waktu dekat.”

 

*****

 

Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Jejak Perdagangan Lintas Negara Mengarah ke Indonesia?

Exit mobile version