Mongabay.co.id

Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Jejak Perdagangan Lintas Negara Mengarah ke Indonesia?

  • Lima bayi orangutan ditemukan di sebuah kawasan hutan di Distrik Balasore, Odisha, India, Selasa (8/9/26). India diketahui tidak memiliki populasi orangutan liar.
  • Setelah menjalani pemeriksaan, kelima orangutan dipindahkan ke Nandankanan Zoological Park di Bhubaneswar. Pemerintah Odisha meminta Wildlife Crime Control Bureau (WCCB) menyelidiki asal-usul orangutan tersebut.
  • Munculnya orangutan di negara yang tidak memiliki populasi alami, harus dilihat sebagai persoalan perdagangan satwa liar lintas negara. Jika dugaan perdagangan ilegal terbukti, kasus Odisha memperlihatkan perdagangan orangutan dilakukan melalui rantai yang panjang.
  • Meski kepastian spesies masih harus melalui proses pemeriksaan, indikasi kuat mengarah pada jenis orangutan sumatera. Jalur penyelundupan tersebut umumnya membentang dari wilayah Aceh, seperti Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta Sumatra Utara, lalu menyeberang ke Thailand, sebelum akhirnya dibawa ke India melalui jalur darat maupun laut.

Lima bayi orangutan ditemukan di sebuah kawasan hutan di Distrik Balasore, Odisha, India, Selasa (8/9/26). India merupakan negara yang tidak memiliki populasi orangutan liar.

Sebagaimana diberitakan The Indian Express pada Rabu (9/9/26), awalnya warga mengira satwa tersebut jenis monyet langka. Setelah petugas kehutanan tiba, mereka memastikan kelimanya adalah orangutan.

Prateek Indalkar, Balasore Divisional Forest Officer (DFO), mengatakan kelimanya terdiri dua betina dan tiga jantan yang diperkirakan berusia kurang satu tahun.

Setelah menjalani pemeriksaan, kelima orangutan dipindahkan ke Nandankanan Zoological Park di Bhubaneswar. Pemerintah Odisha meminta Wildlife Crime Control Bureau (WCCB) menyelidiki asal-usul orangutan tersebut.

Prem Kumar Jha, Kepala Konservator Satwa Liar Odisha, mengatakan orangutan menjadi bagian perdagangan satwa eksotis yang dipelihara ilegal di sejumlah negara. Penyidik akan menelusuri apakah satwa tersebut dijual ke pembeli di India, atau hanya transit sebelum dikirim ke negara lain.

Bayi orangutan sumatera ini dirawat di Sumatera Rescue Alliance Primate (SRA), Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Bayi ini merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

M. Indra Kurnia, Direktur Konservasi Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), mengatakan munculnya orangutan di negara yang tidak memiliki populasi alami, harus dilihat sebagai persoalan perdagangan satwa liar lintas negara.

“Kita tidak boleh hanya melihatnya sebagai kasus lokal di negara tempat satwa tersebut ditemukan,” ujarnya, Rabu (9/9/26).

Jika dugaan perdagangan ilegal terbukti, kasus Odisha memperlihatkan perdagangan orangutan dilakukan melalui rantai yang panjang.

“Ini dimulai dari perburuan di alam, pemisahan bayi dari induk, pengangkutan melalui sejumlah wilayah, hingga dijual atau dipelihara sebagai satwa eksotik.”

Pemisahan dari induk bukan hanya berarti sang anak kehilangan pengasuhan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan, perilaku, perkembangan sosial dan kemampuan bertahan hidup.

“Lima orangutan tersebut harus dipandang sebagai korban perdagangan satwa liar, bukan satwa eksotik yang ditemukan jauh dari habitatnya.”

Kasus Odisha makin serius, jika dilihat dari kondisi populasi orangutan di Indonesia.

Hasil survei periode 2021–2023 memperkirakan, populasi orangutan sumatera (Pongo abelii) sebanyak 11.694 individu, sedangkan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) hanya 716 individu. Sementara, populasi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus), estimasinya sekitar 104.700 individu, mencakup wilayah Indonesia dan Malaysia.

Bayi orangutan sumatera ini dipisahkan dari induknya ketika diambil paksa oleh pemburu di hutan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

India bukan tujuan baru

Dugaan keterkaitan perdagangan orangutan dari Indonesia ke India bukan hal baru. Laporan SCENTS Indonesia mencatat, pada September 2022, otoritas India menyita tiga anak orangutan sumatera di Mizoram. Tiga orangutan tersebut dalam dokumentasi SCENTS diduga berasal dari Aceh Tamiang yang diperdagangkan melalui jalur Indonesia-Malaysia-Thailand-Myanmar-India.

Aceh memiliki posisi penting dalam persoalan ini, karena merupakan habitat orangutan sumatera, terutama di Kawasan Ekosistem Leuser. Pada saat yang sama, nama Aceh juga muncul dalam sejumlah kasus perdagangan orangutan dan satwa liar lainnya, seperti siamang.

Indra mengatakan Aceh sampai saat ini masih menjadi wilayah rawan terhadap penyelundupan satwa dilindungi, termasuk orangutan.

“Dari Aceh melalui jalur laut satwa-satwa tersebut dibawa ke Thailand, kemudian ke negara lain termasuk India.”

Perhatian harus diberikan kepada bayi orangutan yang berada dalam perawatan karena kehilangan induknya. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Pernyataan tersebut sejalan dengan dokumentasi perdagangan orangutan lintas negara yang pernah ditemukan sebelumnya, meski belum dapat digunakan untuk menyimpulkan lima orangutan yang ditemukan di Odisha berasal dari Aceh.

Menurut Indra, jika penyelidikan menemukan adanya keterkaitan dengan Indonesia, jalur Aceh perlu ditelusuri. Investigasi harus menjawab sejumlah pertanyaan penting: dari mana satwa diperoleh, siapa yang menangkap, siapa pemasok, siapa perantara, bagaimana satwa keluar dari negara asal, jalur transportasi apa yang digunakan, siapa calon pembeli, serta siapa yang mengendalikan jaringan tersebut.

“Pendekatan terhadap perdagangan orangutan harus bergerak dari rescue-oriented menuju crime-network-oriented conservation.”

Pendekatan itu menempatkan penyelamatan satwa dan penegakan hukum sebagai dua hal yang berjalan bersamaan. Selain itu, langkah penting penyelidikan adalah memastikan asal-usul kelima orangutan.

Pemeriksaan morfologi dapat memberikan identifikasi awal. Namun, analisis genetik dapat membantu mempersempit asal geografis, bahkan memungkinkan peneliti menghubungkan satwa dengan populasi tertentu, apabila tersedia basis data pembanding memadai.

“YOSL-OIC mendorong pemeriksaan morfologi, kesehatan dan analisis genetik sebagai bagian dari investigasi.”

Hutan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tidak hanya habitat orangutan sumatera, tetapi juga siamang, gajah, badak, dan harimau sumatera. Foto drone: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Panut Hadisiswoyo, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), mengatakan meski kepastian spesies masih harus melalui proses pemeriksaan, indikasi kuat mengarah pada jenis orangutan sumatera.

“Saya melihat dari pola jalur perdagangan ilegal yang selama ini beroperasi,” terangnya, Rabu (9/9/26).

Jalur penyelundupan tersebut umumnya membentang dari wilayah Aceh, seperti Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta Sumatra Utara, lalu menyeberang ke Thailand, sebelum akhirnya dibawa ke India melalui jalur darat maupun laut.

“Polanya sangat terstruktur dan berulang dalam kasus penyelundupan satwa, termasuk orangutan.”

Panut mengatakan, dilihat dari banyak kasus penyeludupan orangutan sumatera melalui pantai timur Aceh atau Sumatera Utara, umumnya orangutan tersebut akan berakhir ke India.

“Hal seperti ini berulang kali terjadi.”

Satwa-satwa hasil sitaan otoritas India, khususnya orangutan sumatera di bandara atau tempat lain, juga sering berujung dikirim ke fasilitas penangkaran tertentu.

“Namun, saat pihak Indonesia berupaya melakukan repatriasi  atau pemulangan kembali, proses tersebut kerap menemui jalan buntu. Mereka menolak dengan berbagai alasan,” tegasnya.

 

*****

 

Menguak Perburuan Sadis Siamang di Sumatera [1]

Exit mobile version