Mongabay.co.id

Nikel Raja Ampat, Greenpeace Desak Industri Otomotif Telusur Rantai Pasok

  • Greenpeace Indonesia mendesak industri otomotif menjamin rantai pasok tidak berasal dari perusakan pulau-pulau kecil dan hutan, seperti Raja Ampat.
  • Para aktivis Greenpeace Indonesia aksi damai lewat pelbagai poster ajakan melindungi Raja Ampat dari tambang nikel di acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di BSD Tangerang, Banten, Kamis (30/7/26).
  • Lebih setahun lalu, pemerintah cabut empat izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel di Raja Ampat karena desakan publik. Meski begitu, Raja Ampat belum bebas dari tambang nikel. Satu izin tambang, PT Gag Nikel (Gag), terus lanjut di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya dengan menguasai konsesi seluas 13.136 hektar, mencakup seluruh daratan pulau dan separuh perairan.
  • Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian bilang, pemerintah akan memastikan industri kendaraan listrik ramah lingkungan. Arah kebijakan pemerintah cenderung memberikan dukungan dan insentif lebih besar terhadap pengembangan kendaraan listrik berbasis nikel agar nilai tambah tetap berada di dalam negeri.

 

“Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” “Is Your Car Powered by Forest Destruction?”  “Just Transition Energi Now” “Tramsisi energi tanpa merusak hutan”

Begitu antara lain spanduk para aktivis Grenpeace Indonesia bentangkan dalam aksi damai saat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di BSD Tangerang, Banten, Kamis (30/7/26).

Mereka suarakan lewat pelbagai poster ajakan melindungi Raja Ampat dari tambang nikel di depan gedung pertemuan GIIAS.

“Raja Ampat belum benar-benar terlindungi dari industri ekstraktif! Nikel dari PT Gag terindikasi mengalir pada industri Weda Bay Nikel, kemudian terindikasi mengalir pada perusahaan baterai dan mobil listrik,” kata Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace.

Dia mendesak,  perusahaan kendaraan listrik segera membuka data rantai pasok mereka. Brand otomotif, katanya, harus menjamin rantai pasok mereka tidak berasal dari perusakan pulau-pulau kecil dan hutan.

“Kami juga mengajak konsumen untuk terus mempertanyakan produk mobil listrik apakah itu betul-betul ramah lingkungan.”

Aksi damai Greenpeace Indonesia di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di BSD Tangerang, Banten, Kamis (30/7/26). Foto: Achmad R Muazam/Mongabay Indonesia

Raja Ampat belum bebas tambang nikel

Lebih setahun lalu, pemerintah cabut empat izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel di Raja Ampat karena desakan publik.  Meski begitu, Raja Ampat belum bebas dari tambang nikel.

Satu izin tambang, PT Gag Nikel (Gag), terus lanjut di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk itu menguasai konsesi seluas 13.136 hektar, mencakup seluruh daratan pulau dan separuh perairan.

Pulau Gag merupakan pulau kecil seluas 60 km2 atau hampir dua kali luas Kota Yogyakarta (32,5 m2). Pemerintah tak kunjung mencabut izin tambang pulau itu, meski UU 1/2014 melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil.

Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia mengatakan, aktivitas tambang Gag merusak lingkungan. Dia bilang, hasil audit lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup, menemukan sejumlah pelanggaran oleh Gag.

Tim auditor, menurut Habiba, mengidentifikasi sedikitnya 24 persoalan lingkungan dari tambang Gag. “Di antaranya terkait pengendalian sedimentasi, erosi, dan limpasan belum optimal. Risiko peningkatan beban sedimen ke lingkungan pesisir dan laut, terutama saat hujan,” katanya.

Selanjutnya, kegagalan dalam menerapkan prinsip perlindungan keanekaragaman hayati saat penambangan; dan potensi risiko hidrogeologis serta hidrologis yang mengancam sumber daya air di pulau-pulau kecil.

Tampak jelas kerukan nikel di daratan Pulau Kawei, Raja Ampat, menghancurkan hutan dan selanjutnya, bisa cemari perairan sungai sampai ke laut. Foto: Greenpeace

Laporan Greenpeace Indonesia menyebut, bijih nikel Gag diolah PT Universal Metals Investment (UMI), milik Tsingshan Group, pemegang saham utama PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera.

Hubungan bisnis Gag dan UMI juga terungkap dalam laporan keuangan Antam. UMI memberikan uang muka (prepayment) kepada Gag sebagai bagian dari kontrak pasokan bijih nikel (ore supply agreement).

Per 31 Maret, Antam masih mencatat uang muka dari UMI Rp503 miliar sebagai liabilitas kontrak. Dana itu telah perusahaan terima, tetapi Gag masih berkewajiban mengirimkan bijih nikel sesuai kontrak.

Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia menduga, rantai pasok bijih nikel Gag mengalir hingga produsen otomotif dunia. Sebab, Gag selain menyuplai bijih nikel ke UMI, perusahaan plat merah itu juga pemegang saham 30% PT Jiu Long Metal Industry (JLMI).

JLMI merupakan perusahaan smelter nikel di Kawasan Industri Teluk Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Sekitar 70% saham JLMI milik Tsingshan Group, perusahaan stainless steel asal China juga investor utama industri nikel di Morowali dan Halmahera.

Tsingshan Group juga mendirikan perusahaan patungan, Youshan Nickel Indonesia, bersama Huayou Group. Youshan Nickel memproduksi komponen baterai kendaraan listrik di Kawasan Industri Teluk Weda.

Menurut Anggi, Huayou juga menyuplai nikel kepada rantai pasok komponen baterai yang terhubung ke sejumlah produsen baterai kendaraan listrik, termasuk merek terkenal seperti Toyota, Honda, Nissan, Hyundai, BMW, Mercedes, Tesla, dan BYD.

“Ada kemungkinan rantai pasokan kendaraan mana pun dari perusahaan-perusahaan tersebut terkait dengan bijih nikel dari PT Gag, meskipun kurang transparansi rantai pasokan mereka,” ujar Anggi.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian bilang, pemerintah akan memastikan industri kendaraan listrik ramah lingkungan. Foto: Achmad R Muazam/Mongabay Indonesia

Klaim ramah lingkungan

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian merespons aksi protes Greenpeace Indonesia. Dia bilang, pemerintah akan memastikan industri kendaraan listrik ramah lingkungan.

“Biasalah protes, itu kan hal biasa. Yang penting kami punya policy semuanya mengarah pada vehicle-to-vehicle yang ramah lingkungan. Kami priksa emisinya, kami siapkan program yang mendukung produk ramah lingkungan,” ujar Agus kepada Mongabay Indonesia.

Dalam sambutan pada pembukaan GIIAS, dia mengatakan produksi kendaraan listrik merupakan salah satu strategi nasional dalam mencapai tujuan transisi energi dan mengurangi emisi karbon.

Transformasi menuju kendaraan rendah karbon, katanya, berlangsung lebih cepat dari perkiraan. Pada semester I-2026, penjualan kendaraan elektrifikasi tumbuh 69,4% menjadi 117.000 unit atau 26,8% dari penjualan kendaraan penumpang nasional, dan 69.000 unit berbasis baterai listrik (BEV).

Karena itu, arah kebijakan pemerintah akan cenderung memberikan dukungan dan insentif lebih besar terhadap pengembangan kendaraan listrik berbasis nikel agar nilai tambah tetap berada di dalam negeri.

Greenpeace Indonesia mendesak industri otomotif telusur rantai pasok. Foto: Achmad R Muazam/Mongabay Indinesia

 

*****

Belajar dari Nikel Raja Ampat, Saatnya Setop Tambang di Pulau Kecil

 

Exit mobile version