Mongabay.co.id

Banjir Lumpur Campur Batubara Sengsarakan Warga Tapin Selatan

  • Warga Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), waswas tiap mendung datang. Pasalnya, tiap hujan besar terjadi, kampung mereka rentan banjir. Kondisi makin parah ketika banjir  lumpur pekat bercampur batubara.
  • Masyarakat menduga banjir campur lumpur ini berasa dari aktivitas pertambangan batubara perusahaan yang berjarak sekitar 5 kilometer dari pemukiman warga, ke arah hulu sungai.
  • Analisis spasial Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan wilayah hulu Desa Sawang, Desa Rumintin, dan Kelurahan Tambarangan termasuk bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Sepanjang 2021–2024, deforestasi di wilayah tersebut mencapai 849 hektar. Di luar kawasan, luas tutupan hutan tersisa pada 2025 hanya seluas 45.086 hektar.
  • Temuan Walhi Kalsel, peristiwa ini bukan yang pertama. Pada 2021 lalu, Desa Sawang juga mengalami kerusakan serupa akibat pergeseran tanah di sekitar tanggul lubang tambang aktif PT BMB Blok Dua yang berdampak pada rusaknya lahan pertanian produktif milik warga.

Warga Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), waswas tiap mendung datang. Pasalnya, tiap hujan besar terjadi, kampung mereka rentan banjir. Kondisi makin parah ketika banjir  lumpur pekat bercampur batubara.

Akhir Maret hingga pertengahan April, banjir merendam Kelurahan Tambarangan, Desa Sawang, dan Rumintin hingga lima kali. Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapin, di Kelurahan Tambarangan, banjir terjadi di empat rukun tetangga (RT) dengan total 136 keluarga (531 jiwa) terdampak. Di Desa Sawang, banjir melanda empat RT dengan 61 keluarga (184 jiwa) terdampak. di Desa Rumintin, tiga RT, 33 keluarga (117 jiwa) terdampak.

Mustaqimah, nama samaran, sudah tidak bisa lagi menghitung berapa kali banjir masuk ke dalam rumahnya. Seingatnya, kondisi ini sudah berlangsung sekitar lima tahun.

“Setiap hujan besar turun, banjir lumpur nyaris pasti datang.  Yang masuk ke dalam rumah makin sering, sekitar dua tahun belakangan,” katanya pada Mongabay, akhir April.

Banjir yang masuk ke rumah kini bisa mencapai betis, dengan ketebalan lumpur sekitar 2 cm. Pekerjaan berat mengeruk lumpur menunggu mereka ketika banjir surut.

“Harus cepat-cepat dibersihkan. Kalau duluan air kering, malah susah. Menyikat lantainya pun tidak bisa sekali,” kata perempuan 51 tahun itu.

Rumahnya pun makin rusak. Dinding dan lantai kayu makin lapuk. Dia bilang, pernah merogoh kocek hingga Rp15 juta untuk melakukan perbaikan.

Masalah makin pahit karena banjir lumpur membuat kebun karet seluas 25 borongan atau sekitar 1 hektar miliknya tak produktif. Sudah 3 tahun kebun itu berhenti menghasilkan karena lumpur menumpuk hingga setinggi lutut, membuat kualitas getahnya menurun.

“Getahnya asam, tidak bisa diapa-apakan lagi.”

Padahal, selama ini dia menggantungkan hidup, serta menyekolahkan anak-anaknya dari kebun itu. Kini, untuk bertahan, dia terpaksa bekerja di kebun karet  saudaranya dengan sistem bagi hasil, dengan  pendapatan jauh dari sebelumnya.

“Dulu,  dalam tiga hari saya bisa dapat Rp700.000-Rp1.000.000  dari hasil sadap. Sekarang paling banter Rp250.000—belum dipotong buat pupuk, bensin, dan ongkos lainnya.”

Selisih penghasilan yang yang jauh itu membuat harapannya menyekolahkan anak-anak hingga perguruan tinggi perlahan goyah.

Sawah warga di Kecamatan Tapin Selatan terdampak banjir lumpur. Foto: Riyad Dafhi Rizki/Mongabay Indonesia.

Kondisi serupa terjadi pada Rahimah, nama samaran, warga Tapin Selatan. Dia  harus selalu siaga tiap hujan, mengungsi, lalu membersihkan rumah setelah hujan selesai.

“Semua terendam. Mulai dari pelataran, kamar, sampai toilet. Mau salat, masah, makan, dan gunakan toilet jadi susah,” katanya.

Di musala tempatnya mengungsi pun dia tidak bisa benar-benar beristirahat. Dia harus berjaga, supaya langsung bersih-bersih saat banjir surut.

Rahimah harus membuang lumpur dan menyikatnya berkali-kali. “Sangat melelahkan. Apalagi kalau berkali-kali dalam sebulan.”

Lebaran 2025,  jadi momen pahit Rahimah. Saat itu,  dia mudik ke kampungnya di Martapura,  hampir seluruh perabotan terendam.

“Saat masuk rumah, kaki saya menyenggol sesuatu di dalam air. Pas diangkat, ternyata kipas angin. Lemari es juga rusak, kasur dan baju-baju di lemari ikut terendam.”

Pelataran rumahnya pun pernah amblas karena banjir. Perbaikannya memakan sekitar Rp10 juta. Lantainya pernah lapuk karena terus-terusan terendam banjir dan harus ganti perlu uang sampai  Rp5 juta.

Sumiyati, nama  samaran, warga Taipan Selatan, bilang, aliran sungai di kampungnya dulu jernih dan banjir belum tentu datang setahun sekali. Sekarang, sungai keruh dan alirannya menyempit oleh endapan lumpur.

“Dulu, kalaupun banjir, airnya bersih. Belakangan ini banjir lebih sering. Lumpurnya juga makin parah,” katanya.

Saat ini, lumpur terus menumpuk di kolong rumah panggung perempuan 41 tahun itu. Ketebalannya kini hampir menyentuh papan lantai yang seharusnya berjarak hampir 1,5 meter dengan permukaan tanah.

Rumah yang dulu tinggi itu pun terasa makin pendek. Sehingga, setiap hujan, air lumpur itu merembes lewati celah-celah papan.

“Apalagi kalau hujan deras, bisa naik hingga sebetis di dalam rumah.”

Syarwani, Camat Tapin Selatan mengatakan, banjir yang warga keluhkan memang tergolong singkat, namun membawa dampak berat. Selain lumpur, air banjir juga berminyak, hingga meningkatkan risiko kerusakan  tanaman di kebun maupun sawah warga.

“Banyak tanaman di kebun dan sawah warga yang mati,” katanya pada Mongabay.

Meski demikian, hingga kini mereka belum sempat menginventarisasi rinci kerugian warga. Dia berjanji melakukan pendataan itu.

“Nanti akan kita koordinasikan dengan kepala desa, lurah, hingga para ketua RT untuk menghitung kerugian yang dialami warga.”

Sebuah ekskavator berupaya membersihkan endapan lumpur yang menumpuk di kebun warga pascabanjir di Kecamatan Tapin Selatan. Foto: Riyad Dafhi Rizki/Mongabay Indonesia.

Karena tambang batubara?

Masyarakat menduga banjir campur lumpur ini berasa dari aktivitas pertambangan batubara PT Binuang Mitra Bersama (BMB) Blok Dua. Jaraknya sekitar lima kilometer dari pemukiman warga, ke arah hulu sungai.

Warga dengan mudah menemukan butiran batubara yang mereka duga berasal dari konsesi perusahaan, dalam lumpur yang terbawa arus banjir, bahkan di pinggir dan dasar sungai. Pernah suatu waktu, bongkahan batubara itu warga kumpulkan, angkut, dan jual di kisaran harga Rp4.000-Rp7.000 per karung ke pengepul.

Analisis spasial Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan, wilayah hulu Desa Sawang, Desa Rumintin, dan Kelurahan Tambarangan termasuk bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

Sepanjang 2021–2024, deforestasi di wilayah tersebut mencapai 849 hektar. Di luar kawasan, luas tutupan hutan tersisa pada 2025 hanya seluas 45.086 hektar.

“Wajar jika wilayah ini terus mengalami banjir berulang, karena linier dengan kemampuan menyerap air yang lemah,” ucap Respati Bayu Kusuma, peneliti FWI, pada 18 Mei.

Berkurangnya tutupan hutan, katanya, membuat tanah kehilangan daya serap. Saat hujan deras, air tidak lagi meresap ke dalam tanah. Ia justru mengalir di permukaan sambil membawa lumpur dan sedimen dari hulu ke hilir, hingga akhirnya meluap ke permukiman di Tapin Selatan

Citra satelit juga menunjukkan aktivitas tambang BMB Blok Dua berada di bagian hulu.

“Erosi tanah makin cepat, sedimen makin banyak yang masuk ke badan sungai, dan sungai pun makin dangkal. Ketika hujan deras datang, sungai yang kapasitasnya sudah berkurang tidak lagi mampu menampung debit air. Sehingga memperbesar potensi banjir yang terjadi secara berulang.”

Lumpur yang membanjiri permukiman, menurutnya, kemungkinan besar berasal dari sedimentasi di area konsesi tambang yang terbawa arus hujan. Selama tanah di hulu belum pulih dan tutupan hutan terus berkurang, banjir lumpur bisa terus datang, dengan atau tanpa hujan besar.

Mengacu laman Minerba One Map Indonesia (MOMI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), BMB Blok Dua menguasai wilayah konsesi seluas 2.280,4 hektar di Kabupaten Tapin. Platform Mapbiomas menunjukkan, tutupan lahan  2024 lebih banyak non vegetasi area, mencapai 1.199 hektar (52%), sedang hutan hanya lima hektar.

Analisis spasial dengan citra satelit terkait tutupan hutan di wilayah Desa Sawang, Rumintin, dan Kelurahan Tambarangan yang terdampak banjir lumpur. Olah data: Forest Watch Indonesia.

Dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang Mongabay unduh 22 April lalu menunjukkan Gt Denny Ramdhani, Asisten Operasi Project Wanam 1 Juta Hektar Sawah, sebagai Presiden Komisaris, dan Robertus Maria Bambang Gunawan, Dosen Program Magister Manajemen dan Manajemen Administrasi Rumah Sakit Universitas Pelita Harapan, sebagai komisaris perusahaan ini.

Kesaksian warga, aktivitas di dalam konsesi mulai sejak sekitar 2010-2013, sebelum BMB Blok Dua masuk. Catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, saat itu izin berupa SK IUP Nomor 188.45/169/KUM/2014 dan KUD Makmur berupa SK Nomor 188.45/009/KUM/2014. Keduanya, Bupati Tapin terbitkan pada 2014.

Sedang konsesi di Desa Sawang itu  sebelumnya milik CV Bersama Tapin Persada dengan Nomor SK IUP 188.45/234/KUM/2009, CV Karya Utama Banua dengan SK IUP Nomor 188.45/155/KUM/2010, dan KUD Makmur dengan SK IUP Nomor 188.45/225/KUM/2009.

Mongabay berupaya mengonfirmasi BMB Blok Dua lewat Farid, Humas perusahaan, pada 7 Mei, tetapi tidak ada jawaban. Pesan susulan kami kirim pada 19 Mei 2026, namun tidak ada respons.

Surat permintaan wawancara juga kami kirim ke kantor perusahaan di Jalan Achmad Yani KM 12,2, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, serta ke World Capital Tower Lt. 1, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot D, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 22 Mei 2026, hingga kini, belum ada balasan.

Konfirmasi juga kami layangkan pada M Iskandar, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan (P2KLH DLH) Tapin, sejak 7 Mei. Pesan yang kami kirim ulang pada 19 Mei dan 26 Mei itu pun tidak mendapat respons.

Mulkan, Kepala Bidang Sumber Daya Air Pekerjaan Dinas Umum dan Perumahan Rakyat Tapin, juga tidak merespons sejak konfirmasi pertama pada 7 Mei, maupun pesan lanjutannya, 19 Mei dan 26 Mei.

Yustan Azidin, Kepala Dinas PUPR Tapin yang kami kontak pada 19 Mei dan 26 Mei, juga belum memberikan tanggapan. Rahmat Prapto Udoyo, Kepala DLH Kalsel, pun tidak merespons upaya konfirmasi yang kami kirim 19 Mei dan 26 Mei.

Sedang Dinas ESDM Kalsel mengaku persoalan ini belum sampai ke meja mereka. Gayatrie Agustina, Kepala Bidang Ketenagalistrikan, sebelumnya Kepala Bidang Pertambangan, menyebut, tidak pernah menerima laporan terkait dugaan dampak tambang itu.

“Barusan saya konfirmasi ke Bidang Pertambangan. Kami tidak ada menerima laporan terkait hal tersebut. Tapi konfirmasi ke pemegang IUP, bahwa permasalahan ini sudah ditangani oleh Dinas LH Tapin,” katanya melalui pesan singkat, 19 Mei.

Material batu bara tampak berserakan di sepanjang jalan yang terendam pascabanjir lumpur melanda Kecamatan Tapin Selatan. Foto: Riyad Dafhi Rizki/Mongabay Indonesia.

Rekomendasi masyarakat sipil

FWI merekomendasikan sejumlah langkah mitigasi agar persoalan serupa tidak terus berulang. Pertama, perketat pengaturan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tapin, terutama terkait batas maksimal pembukaan lahan secara bersamaan di kawasan tangkapan air bagian hulu.

Kedua, Perusahaan tambang bersangkutan perlu menerapkan rehabilitasi yang lebih ketat. Segera tutup dan rehabilitasi area yang telah selesai mereka tambang sebelum membuka lahan baru.

Ketiga, perlu audit terhadap jarak bukaan tambang dengan sungai maupun pemukiman warga. Keempat, bentuk sabuk hijau permanen selebar minimal 50-100 meter di sepanjang sempadan sungai yang bebas dari aktivitas pembukaan lahan maupun jalan angkut tambang.

Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38/2011 tentang Sungai dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Terakhir, FWI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hulu DAS, khususnya yang berada di sekitar kawasan resapan dan sempadan sungai. Rehabilitasi lahan terbuka, revegetasi area bekas tambang, hingga audit lingkungan berkala juga penting untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajiban pengelolaan dampak lingkungan.

Sisi lain, penetapan kawasan lindung dan sempadan sungai dalam tata ruang daerah perlu diperkuat agar memiliki perlindungan hukum yang lebih tegas.

Sejumlah kendaraan operasional melintas di area tambang batu bara PT BMB Blok Dua yang disorot usai banjir lumpur di sebagian wilayah Kecamatan Tapin Selatan. Foto: Riyad Dafhi Rizki/Mongabay Indonesia.

Walhi Kalsel menilai,  banjir lumpur yang melanda Kelurahan Tambarangan, Desa Sawang, dan Rumintin bukan semata bencana alam karena intensitas hujan.

“Ini adalah bagian dari krisis yang dipicu aktivitas industri ekstraktif di wilayah hulu,” kata Raden Rafiq, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, 19 Mei.

Walhi menyoroti besarnya daya rusak. Jalan kabupaten sepanjang sekitar 500 meter lumpuh total karena tertutup lumpur.

Temuan Walhi Kalsel, peristiwa ini bukan yang pertama. Pada 2021, Desa Sawang juga mengalami kerusakan serupa akibat pergeseran tanah di sekitar tanggul lubang tambang aktif BMB Blok Dua yang berdampak pada rusaknya lahan pertanian produktif warga.

Walhi mendesak pemerintah  tidak lagi hanya mengandalkan solusi jangka pendek seperti normalisasi sungai yang terus berulang tanpa penyelesaian mendasar. Mereka meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak menutup mata terhadap kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang karena aktivitas pertambangan di  hulu.

Karena itu, perlu evaluasi menyeluruh konsesi tambang di wilayah tersebut, serta tindakan tegas jika terdapat pelanggaran.

“Masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat, tetapi juga pemulihan lingkungan yang layak demi keberlangsungan hidup mereka ke depan.”

Lumpur pekat yang dibawa banjir ‘menenggelamkan’ kebun karet milik warga di Kecamatan Tapin Selatan. Foto: Riyad Dafhi Rizki/Mongabay Indonesia.

*****

Sulitnya Indonesia Lepas dari Batubara

Exit mobile version