Mongabay.co.id

Kebakaran Hutan dan Lahan Mulai Landa Kaltara

  • Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Kalimantan Utara, dengan tren peningkatan signifikan—mencapai lebih dari 2.400 hektar terbakar pada 2024, naik dari sekitar 790 hektar tahun sebelumnya.
  • Faktor cuaca panas, minim hujan, dan angin kencang mempercepat penyebaran api, sementara dugaan utama sumber kebakaran berasal dari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar oleh warga.
  • Banyak titik karhutla berukuran kecil dan tersebar, sehingga luput dari pemantauan hotspot. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan, meski kejadian terus berulang di berbagai wilayah.
  • Aktivis menilai karhutla dipicu faktor multisektor, termasuk ekspansi sawit dan dugaan keterlibatan perusahaan melalui perantara warga. Diperlukan sanksi tegas, perbaikan tata kelola, dan pengawasan ketat untuk mencegah karhutla berulang.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai masif terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara. Selain faktor cuaca, ekspansi industri dan buruknya tata kelola hutan diduga menjadi pemicunya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara)  2024, tercatat 103 karhutla terjadi. Sementara  2025-Agustus saja, sudah ada tujuh  karhutla.

Di Tanjung Cantik, Desa Binusan, Kabupaten Nunukan, karhutla menghabiskan luasan sekitar lima hektar pada 9 Maret 2026. Hasanuddin, Kepala Sub Bidang Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Nunukan mengatakan,  menerima informasi karhutla sekitar satu jam setelah kebakaran terjadi.

“Kami memang terima informasi itu sebelum buka puasa sekitar jam 18.20 WITA, dari personel kami juga yang ada di sekitar lokasi,” katanya kepada Mongabay, Rabu (11/3/26).

  Timnya, langsung bergerak cepat melakukan penanganan dengan bantuan Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa. Juga masyarakat sekitar.

Sejauh ini, dia belum bisa pastikan berapa total luas lahan yang terbakar. Namun, perkiraanny lebih dari lima hektar yang sebagian merupakan kebunan sawit warga.

“Informasi yang kami terima itu ada dua atau tiga orang pemilik lahan,” ungkap Hasan, sapaan akrabnya.

Dugaan awal Hasan dan timnya, sumber api berasal dari proses pembukaan lahan oleh warga dengan cara membakar. Namun, karena kondisi angin cukup kencang, api menjadi tak terkendali. Kondisi cuaca yang panas karena tak ada hujan berhari-hari mempercepat api menyebar.

“Hari dengan hujan itu cuma sehari. Jadi, ada sekitar enam hari tuh memang kering, nggak ada hujan.”

Api baru berhasil dipadamkan menjelang tengah malam, sekira pukul 23.00 WITA.

Petugas BPBD menuju lokasi karhutla. Foto: BPBD Nunukan.

Pengawasan lemah?

Hasannudin, Kasi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Nunukan memastikan tak ada satwa yang terdampak.

“Karena memang luasannya kecil-kecil,” katanya.

Dia menyebut, pada 2026 ini, sudah ada delapan kasus karhutla yang terjadi di Nunukan. “Termasuk, yang kemarin (di Desa Binusan).”

Delapan titik karhutla di Kabupaten Nunukan itu diklaim berada di atas lahan warga.

Dia mengakui, tren karhutla, seharusnya belum terjadi di awal-awal tahun. Biasanya, terjadi musiman di sekitar bulan Juni hingga September. Potensi karhutla di Nunukan, bersumber dari titik api yang cukup kecil.

“Kecil-kecil, tidak terpantau di pengawasan hotspot, malah seperti itu.”

Luasan yang terbakar di satu titik, katanya, juga kadang tak sampai 1 hektar. Delapan titik itu, total mencapai lebih dari 12 hektar, ditambah dengan kasus terbaru di Desa Binusan.

“Itu kemarin ada 7 hektaran total semua, belum termasuk yang Binusan. Jadi memang lahan kering sih, ya semak belukar itu yang paling rawan,” katanya.

Menurut Darwis, Sekretaris Green of Borneo, karhutla  di Kaltara merupakan dampak multisektor mulai dari cuaca, ekspansi industri sawit, pengawasan lemah, hingga buruknya tata kelola internal instansi.

“Tahun 2019, karhutla terjadi misalkan di Kabupaten Bulungan. Beberapa korporasi juga terlibat. Di dalam area konsesinya,” katanya kepada Mongabay, medio Maret

Darwis  memiliki temuan yang mengindikasikan keterlibatan perusahaan yang beraktivitas di dalam kawasan hutan lindung. Modusnya, mereka biasa memanfaatkan masyarakat lokal untuk membuka lahan.

“Di lapangan, menunjukkan bahwa para oknumlah yang melakukan aktivitas di dalam hutan lindung, seperti di Pulau Nunukan.”

Karhutla di Kabupaten Nunukan yang mulai marak terjadi. Foto: BPBD Nunukan.

Darwis bilang, selain sanksi tegas, otoritas terkait perlu meningkatkan pengawasan dan mempelajari pola yang terjadi. Jika tidak, permasalahan karhutla di Kaltara akan terus berlanjut.

“Hampir setiap kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Utara itu sangat rentan terjadinya karhutla. Terutama di wilayah gambut dengan dataran tinggi.”

Karhutla di Kaltara terjadi cukup massif. Berdasar data mereka, lahan terbakar lebih dari 2.400 hektar pada 2024, naik signifikan dari tahun sebelumnya sekira 790 hektar.

Dia berharap, dengan perbaikan tata kelola dan pengawasan ketat,  diimbangi regulasi, tren karhutla dapat berkurang.

*****

 

Cerita Warga Berjibaku Tangani Karhutla di Riau [1]

Exit mobile version