- Pemerintah melalui Bapeten melakukan pengujian terhadap dua kontainer udang terduga mengandung zat radioaktif Cesium (Cs) 137. Hasil pengujian Bapeten menunjukkan, dari 3.250 kotak karton udang diperiksa, ada 494 kotak karton atau 5,7 ton terkontaminasi pada bagian luar karton. Pada 15 November 2025, Satgas Penanganan Radiasi Zat Radioaktif Cs-137 lakukan pemusnahan udang beku ini.
- Sedangkan, proses pembersihan dari paparan radioaktif (dekontamiasi) untuk 22 pabrik sudah selesai, sedangkan di pemukiman sekitar Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten, masih terus berlangsung.
- Rasio Ridho Sani, Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi mengatakan, upaya mitigasi dan dekontaminasi cemaran Cesium 137 di Cikande, Serang, Banten, intensif terus Satgas Penanganan Kontaminasi Radionuklida Cesium 137 lakukan. Fasilitas pabrik-pabrik yang terkontaminasi Cesium 137 telah selesai dekontaminasi, dan sudah beroperasi kembali. Sedang beberapa lokasi zona merah telah dinyatakan aman oleh Bapeten dan BRIN. Ada beberapa lokasi sedang penyelesaian.
- Material terkontaminasi Cesium 137 yang berhasil satgas pindahkan 975 ton. Saat ini material berbahaya ini satgas tempatkan di penyimpanan sementara (interim storage) PT Peter Metal Technology ( PMT).
Pemerintah melalui Bapeten melakukan pengujian terhadap dua kontainer udang terduga mengandung zat radioaktif Cesium (Cs) 137. Hasil pengujian Bapeten menunjukkan, dari 3.250 kotak karton udang diperiksa, ada 494 kotak karton atau 5,7 ton terkontaminasi pada bagian luar karton.
Pada 15 November 2025, Satgas Penanganan Radiasi Zat Radioaktif Cs-137 lakukan pemusnahan udang beku ini. Sedangkan, proses pembersihan dari paparan radioaktif (dekontamiasi) untuk 22 pabrik sudah selesai, sedangkan di pemukiman sekitar Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten, masih terus berlangsung.
Dalam rilis Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, kandungan Cs 137 pada udang-udang itu sebesar 10,8 Bq/kg (uji basah). Hasil uji kandungan Cs 137 pada uji basah ini lebih kecil dari 100 Bq/kg atau tingkat klirens Cs-137 yang dapat dilepaskan ke lingkungan.
Rasio Ridho Sani, Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi mengatakan, sebagai tindaklanjut rekomendasi dari Barantin dan Bapeten maka 494 kotak karton udang terkontaminasi radioakif itu dimusnahkan.
“Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan protokol keamanan radiasi dan keamanan lingkungan,” katanya yang juga Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH ini.
Untuk itu, katanya, pemusnahan pun langsung di bawah supervisi dari Haendra Subekti, Deputi Keselamatan Nuklir dan Yudi Pramono, Direktur Keteknikan dan Kesiapan Nuklir Bapeten. Lalu, Syaiful Bahri, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Akhmad Alfaraby, Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin, serta Edward Nixon Pakpahan, selaku Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH.
Pemusnahan dengan insenerasi menggunakan insinerator tipe vertical stoker pada suhu 800-900 oC yang dilengkapi peralatan pengendalian emisi udara dengan Continous Emission Monitoring System (CEMS).
Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan berita terbaru setiap harinya.
Lanjut dekontaminasi
Roy, sapaan akrabnya bilang, upaya mitigasi dan dekontaminasi cemaran Cesium 137 di Cikande, Serang, Banten, intensif terus Satgas Penanganan Kontaminasi Radionuklida Cesium 137 lakukan.
Fasilitas pabrik-pabrik yang terkontaminasi Cesium 137 telah selesai dekontaminasi, dan sudah beroperasi kembali.
Sedang beberapa lokasi zona merah telah dinyatakan aman oleh Bapeten dan BRIN. Ada beberapa lokasi sedang penyelesaian.
Sedangkan di lokasi belakang pabrik PT VP—pabrik sudah tutup lama– sedang dilakukan persiapan untuk proses penahanan (containment). Containment ini, katanya, lewat pemagaran sekitar satu hektar lahan demi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Hingga kini, material terkontaminasi Cesium 137 yang berhasil mereka pindahkan 975 ton. Saat ini material berbahaya ini satgas tempatkan di penyimpanan sementara (interim storage) PT Peter Metal Technology ( PMT). “Harapannya seluruh proses dekontaminasi selesai akhir November,” kata Roy.
Risiko lingkungan dan kesejahteraan hewan
Sebelum itu, Roy juga mengatakan, berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan keamanan hewan-hewan di kawasan terdampak.
Muhammad Munawaroh, Ketua PB Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menjelaskan, paparan radiasi seperti Cesium-137 dapat menyebabkan berbagai dampak kesehatan pada hewan, baik secara fisik maupun reproduktif.
“Radiasi tidak hanya menyerang bagian luar tubuh hewan, juga bisa merusak sistem organ dan sel-sel di dalamnya,” katanya, kepada Mongabay, Sabtu, (25/10/25).
Efek akutnya bisa berupa penurunan nafsu makan, muntah, diare, luka pada kulit, penurunan sel darah, hingga kematian mendadak pada dosis tinggi.
Dalam jangka panjang, radiasi juga dapat menimbulkan mutasi genetik, penurunan kesuburan, keguguran, cacat lahir, serta peningkatan risiko kanker pada organ tertentu.
Radiasi, katanya, tidak menular secara biologis kepada manusia, tetapi zat radioaktif bisa berpindah melalui kontaminasi fisik atau kimia, misal, lewat konsumsi daging, susu, atau telur dari hewan yang telah terpapar, serta melalui kontak langsung dengan bulu atau kulit hewan yang mengandung debu radioaktif.
Hingga kini, katanya, Indonesia belum memiliki pedoman teknis yang spesifik untuk penanganan hewan terpapar radiasi.
“Perlu ada SOP (standard operating proseduce) lintas sektor antara Bapeten, KLH, dan Kementerian Pertanian agar keselamatan manusia, hewan, dan lingkungan dapat terjamin secara terpadu,” katanya.
Terkait penanganan pemerintah terhadap hewan ternak yang berpotensi terpapar radiasi, Munawaroh dengan tegas mengatakan bahwa pemusnahan hewan sebaiknya menjadi langkah terakhir dan hanya jika tingkat kontaminasi sangat tinggi.
Elly Mangunsong dari Animal Friends Jogja, mengatakan., pemerintah harus menempatkan prinsip one welfare—yang menekankan keterkaitan antara kesejahteraan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Radiasi bukan penyakit menular yang berpindah antar-makhluk hidup, melainkan menempel pada debu atau partikel di sekitar.
Dia beri solusi, salah satunya penggunaan prussian blue, senyawa kimia yang dikenal efektif mengikat zat radioaktif dalam tubuh makhluk hidup. Menurut dia, pendekatan medis seperti ini lebih aman, efisien, dan manusiawi dibanding memusnahkan hewan-hewan tanpa pemeriksaan menyeluruh.
Riset menunjukkan bahwa pengobatan menggunakan prussian blue dan pemberian terapi lanjutan dengan zat-zat yang relatif murah, seperti balok garam, dapat membantu mengeluarkan zat radioaktif dari tubuh hewan hingga hewan masih dapat bertahan hidup dengan baik.
Selain itu, langkah memindahkan hewan dari sumber radiasi dan menunggu proses alami pengeluaran radiasi dari tubuh juga dapat memulihkan kondisi hewan, terutama jika tingkat kontaminasinya tidak terlalu parah.
“Hewan-hewan itu seharusnya tidak jadi korban tambahan akibat kelalaian manusia, kita perlu memperhitungkan hewan sebagai bagian dari sistem tanggap darurat, bukan hanya manusia dan lingkungan fisik saja,” kata Elly.
Kalau pemusnahan, katanya akan timbulkan beberapa implikasi serius, berdampak jangka panjang baik bagi kesejahteraan hewan maupun kelestarian lingkungan.
Aspek lingkungan, katanya, pemusnahan tanpa manajemen limbah yang tepat, dapat menimbulkan pencemaran baru. Jika hewan yang terkontaminasi dibakar, radionuklida Cesium-137 tidak akan hancur oleh panas.
Pembakaran terbuka atau insinerasi tanpa filter justru dapat melepaskan partikel radioaktif ke udara dan menimbulkan titik panas (hotspot) radiasi di area sekitar.
“Dibandingkan pemusnahan, pengobatan dan isolasi hewan dari sumber radiasi merupakan langkah lebih manusiawi, efektif, dan aman bagi ekosistem,” kata Elly.
Penguburan hewan, juga bukan tanpa risiko. Proses pembusukan dapat menghasilkan cairan lindi yang membawa Cesium-137 ke dalam tanah dan air tanah, terutama bila dilakukan di lubang tanpa lapisan kedap. Kondisi ini dapat mencemari sumur, sungai, serta lahan pertanian di sekitar lokasi.
Cesium-137 memiliki waktu paruh hingga 30 tahun, artinya dampak pencemaran dapat bertahan selama beberapa dekade. Lahan yang tercemar akan kehilangan produktivitas, dan masyarakat berisiko terpapar dosis radiasi rendah secara kronis.
AFJ berharap krisis di Cikande jadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan perlindungan hewan dalam situasi darurat lingkungan. Bagi mereka, perlakuan terhadap hewan mencerminkan bagaimana manusia menghargai kehidupan dan menjaga keseimbangan alam.
*****