- Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Iklim (Aruki) menghelat Temu Rakyat untuk Keadilan iklim atau Indonesian Climate Justice Summit (ICJS) 2025 di Jakarta, 26-28 Agustus mendatang. Ajang ini akan menjadi momentum mendorong kerangka keadilan dalam setiap kebijakan iklim.
- Puspa Dewy, Ketua Panitia ICJS, menyebut, peserta forum meliputi masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, anak muda, dan masyarakat sipil lainnya. Agendanya berupa pleno, lokakarya tematik, panggung rakyat, dan aksi bersama.
- Catatan Aruki, terjadi 28.471 bencana iklim di Indonesia satu dekade terakhir, dengan 38,5 juta orang terdampak. Lebih dari 3,5 juta orang terpaksa mengungsi, sementara 12 ribu lainnya terluka, hilang, atau meninggal dunia. Kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun hanya dalam periode 2020–2024.
- Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL, mengingatkan pentingnya memperjuangkan aturan hukum tentang iklim yang adil. Sebab, krisis iklim tidak memilih korban, semua orang terdampak, terlebih, kelompok masyarakat kelas bawah.
Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Iklim (Aruki) menghelat Temu Rakyat untuk Keadilan iklim atau Indonesian Climate Justice Summit (ICJS) 2025 di Jakarta, 26-28 Agustus mendatang. Ajang ini akan menjadi momentum mendorong kerangka keadilan dalam setiap kebijakan iklim. termasuk UU Keadilan Iklim.
Puspa Dewy, Ketua Panitia ICJS, menyebut, peserta forum meliputi masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, anak muda, dan masyarakat sipil lainnya. Agendanya berupa pleno, lokakarya tematik, panggung rakyat, dan aksi bersama.
“Kami targetkan 500-1.000 peserta hadir. Kami membuka ruang agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan keadilan iklim,” katanya dalam temu daring bersama redaksi Mongabay, Jumat (8/8/25).
Aruki memandang forum ini fundamental untuk mengonsolidasikan inisiatif dan solusi efektif untuk menghadapi dampak krisis iklim. Juga, ruang untuk menyatukan kekuatan akar rumput di tengah proyek-proyek besar yang justru berpotensi memperlebar kemiskinan.
Catatan Aruki, terjadi 28.471 bencana iklim di Indonesia satu dekade terakhir, dengan 38,5 juta orang terdampak. Lebih dari 3,5 juta orang terpaksa mengungsi, sementara 12.000 lainnya terluka, hilang, atau meninggal dunia. Kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun hanya dalam periode 2020–2024.
Ironisnya, mereka yang paling terdampak krisis iklim justru yang berada di piramida ekonomi terbawah.
“Warga miskin adalah penanggung beban paling berat,” kata Mirnawati, Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), yang tergabung dalam Aruki.
Sederhananya, saat cuaca makin panas, mereka yang biasa hanya perlu satu kipas angin kini terpaksa menambahnya. Contoh lain, banjir rob makin sering terjadi akan lebih merusak rumah-rumah warga miskin yang bangunan dari material paling sederhana.
Banyak warga miskin, katanya, menggantungkan hidup pada pekerjaan yang sensitif terhadap cuaca, seperti bertani, melaut, atau menjadi buruh lepas di ruang terbuka. Krisis iklim, juga mengacaukan musim tanam, memicu gagal panen, dan mengurangi hasil tangkapan ikan.
Efeknya domino, mulai dari rantai pasok terganggu, produksi pangan turun, harga bahan pokok melambung yang berimbas bagi warga miskin lainnya.
Cuaca ekstrem juga memperbesar risiko penyakit seperti diare, gatal-gatal, demam berdarah, hingga heatstroke. Sementara akses warga miskin ke layanan kesehatan sering terbatas.
“Akibatnya, pengeluaran warga miskin kian bertambah. Ujung-ujungnya mereka terpaksa berutang.”
RUU Keadilan Iklim
ICJS juga akan jadi ajang penting untuk melahirkan resolusi dan tuntutan politik yang menekan pemerintah dan pemangku kepentingan lain agar mengambil langkah nyata demi keadilan iklim, salah satu ada UU Keadilan Iklim.
Aliansi 36 kelompok masyarakat sipil ini akan meluncurkan naskah akademik terkait keadilan iklim. Hasil kajian masyarakat sipil ini nantinya akan mereka serahkan ke DPR dan DPD RI.
“Para legislator dan senator diundang pada hari kedua ICJS, untuk menerima naskah akademik dan mendengar aspirasi rakyat,” terang Dewi.
Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL, mengingatkan pentingnya memperjuangkan aturan hukum tentang iklim yang adil. Sebab, krisis iklim tidak memilih korban, semua orang terdampak, terlebih, kelompok masyarakat kelas bawah.
Mereka, katanya, bukan cuma menjadi korban bencana, juga rentan aksi atau solusi iklim yang keliru. Dia pun khawatir kekosongan regulasi yang objektif membuat aksi mitigasi iklim salah kaprah, dan menekankan solusi palsu.
“Jangan mengira krisis iklim semata-mata disebabkan emisi gas rumah kaca. Faktor yang memperparahnya adalah tumpukan kesalahan sistem politik, ekonomi, dan sosial,” katanya.
Menurut dia, perlu aksi iklim yang transformatif. Negara, harus bertanggung jawab menurunkan emisi sembari memastikan kebijakan yang adil.
“Tanpa komitmen itu, penurunan emisi berisiko berjalan dengan logika kapital. Mengorbankan kelompok marjinal dan mengabaikan keadilan bagi rakyat.”
Kilas balik
Gagasan ICJS berawal pada 2023, dari keresahan krisis iklim yang kian nyata. Puluhan organisasi masyarakat sipil kemudian membentuk Aruki, dan menggelar forum konsultasi rakyat di 13 provinsi pada 2024.
Forum ini melibatkan langsung kelompok rentan, termasuk buruh dan menghadirkan mereka sebagai pembicara untuk menyuarakan keresahan atas dampak perubahan iklim.
Momen itu beriringan dengan pembahasan isu serupa di DPD. Dari sinilah muncul inisiatif mendorong pembahasan aturan ini.
Aruki mengintervensi agar aturan ini mengakomodasi kepentingan rakyat, gelar dialog demi dialog, mulai dari diskusi terfokus hingga diskusi publik.
Melalui ICJS, Aruki ingin menguji sejauh mana respons Badan Legislasi DPR, sekaligus memberikan masukan bahwa isu iklim ini bukan semata soal lingkungan, tetapi juga soal keadilan sosial.
*****