Mongabay.co.id

Perlindungan Kawasan Skala Besar Jamin Masa Depan Perikanan Indonesia dan Mamalia Laut?

  • Indonesia bersiap membentuk kawasan konservasi laut skala besar atau large scale marine protected area (LSMPA) di dua lokasi, perairan Laut Banda yang menghadap ke Samudra Pasifik dan Barat Sumatera yang menghadap Samudra Hindia.
  • Tujuan pembentukan LSMPA untuk mencapai target luas kawasan konservasi perairan sebesar 30 persen pada 2045, atau 97,5 juta ha dari total wilayah laut Indonesia seluas 325 juta ha.
  • Dengan target itu, luas zona inti diproyeksikan mencapai 29,25 juta ha. Namun hingga 2025, luas kawasan konservasi yang tercapai baru 30,97 juta ha. Artinya, diperlukan tambahan minimal 66,53 juta ha untuk mewujudkan target 2045.
  • Laut Banda dan Barat Sumatera merupakan kawasan Ecologically or Biologically Significant Marine Areas (EBSAs), atau wilayah laut yang penting secara ekologis atau biologis.

Indonesia bersiap membentuk kawasan konservasi laut skala besar atau large scale marine protected area (LSMPA) di dua lokasi, perairan Laut Banda yang menghadap ke Samudra Pasifik dan Barat Sumatera yang menghadap Samudra Hindia.

Proses tersebut untuk mencapai target luas kawasan konservasi perairan sebesar 30 persen pada 2045, atau 97,5 juta ha dari total wilayah laut Indonesia seluas 325 juta ha.

Dengan target itu, luas zona inti diproyeksikan mencapai 29,25 juta ha. Namun hingga 2025, luas kawasan konservasi yang tercapai baru 30,97 juta ha. Artinya, diperlukan tambahan minimal 66,53 juta ha untuk mewujudkan target 2045.

Upaya tersebut dilakukan dengan menyiapkan beberapa lokasi potensial untuk pembentukan LSMPA dengan luas minimal 10 juta ha.

Jimy Kalther, Marine Ecology Manager Konservasi Indonesia, menjabarkan urgensi pembentukan LSMPA di dua lokasi tersebut.

“Solusi memulihkan stok ikan yang terancam akibat overfishing dan eksploitasi berlebihan, serta sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati laut,” ungkapnya, Selasa (20/10/26).

Potensi ikan yang melimpah menjadi sumber pendapatan nelayan di Indonesia. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Nilai ekologis

Indonesia membutuhkan kawasan konservasi baru untuk melindungi mamalia laut, termasuk paus dan lumba-lumba. Kawasan perairan Barat Sumatera juga penting untuk melindungi area pemijahan ikan pelagis, seperti cakalang dan layang.

Selama ini, perairan Barat Sumatera menjadi wilayah penangkapan ikan paling produktif di Indonesia, dengan produksi tertinggi di Sumatra Barat. Namun, tekanan penangkapan yang tinggi menjadi dasar kuat penerapan pengelolaan berbasis kawasan.

“Perairan ini juga habitat 23 spesies mamalia laut kelompok paus dan lumba-lumba.”

Gambaran serupa ditemukan di Laut Banda. Selain area penting tuna sirip kuning, juga habitat reguler paus biru kerdil dari Juli hingga Oktober. Pada 2016-2020, pengelolaan buka-tutup diberlakukan untuk aktivitas perikanan di sana.

“Perairan Laut Banda menjadi kawasan laut dengan keanekaragaman hayati tinggi.”

Konservasi Indonesia merilis data Laut Banda menyimpan kekayaan hayati laut dalam, meliputi 397 jenis karang, lebih dari 100 jenis ikan, dan 44 jenis hewan laut, termasuk beberapa yang belum pernah tercatat sebelumnya.

Kesibukan nelayan menurunkan ikan terlihat di Pelabuhan Ikan Lampulo, Banda Aceh, Provinsi Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Menurut Jimy, kajian yang telah dilakukan menjadi dasar penting untuk mengisi kesenjangan perlindungan laut, yang selama ini didominasi kawasan dekat pantai. Sementara, perlindungan berskala besar yang mencakup ekosistem lepas pantai dan laut dalam juga masih terbatas.

Penentuan luas wilayah pengelolaan yang diusulkan, mencakup 11,3 juta ha untuk LSMPA di Laut Banda dan 12,9 juta ha di Barat Sumatera, dilakukan dengan pertimbangan matang. Kebijakan tersebut disusun menggunakan pendekatan sistematis dan data ilmiah.

Pertimbangan tersebut mencakup jalur migrasi berbagai spesies ikan dan mamalia laut, lokasi gunung laut dan palung, serta tekanan aktivitas perikanan. Semua aspek itu dikoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang telah menyusun rancangan spasialnya.

Jika pemulihan berjalan baik, potensi ekonomi dari perikanan dan pariwisata laut pada dua kawasan diperkirakan dapat mencapai Rp18,5 triliun. Itu adalah keuntungan ekonomi bersih (net present value) yang dhitung sampai 2045. Nilai tersebut cukup besar, tetapi realisasinya bergantung pada efektivitas pengelolaan.

Jimly menjelaskan, pembentukan LSMPA perlu disiapkan dengan baik untuk mengantisipasi berbagai tantangan. Salah satu pendekatan yang dapat menjadi kekuatan adalah zonasi dinamis (dynamic zoning), yaitu area yang mengikuti pola migrasi musiman spesies.

Pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan berkala, melalui pemeriksaan setiap lima tahun untuk menilai keberhasilan pengelolaan. Pun, teknologi digunakan melalui integrasi sistem radar, satelit, dan Vessel Monitoring System (VMS).

“Karena wilayahnya sangat luas, teknologi tersebut diperlukan untuk memantau aktivitas di LSMPA,” ungkapnya.

Kekayaan laut Indonesia harus dikelola sebaik mungkin untuk kemakmuran masyarakat Indonesia tentunya. Foto drone: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Tantangan pengelolaan

Augy Syahailatua, pakar oseanografi biologi dan ekologi perikanan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menilai pembentukan LSMPA dilakukan sebagai upaya Indonesia mencapai target 30 persen kawasan konservasi laut pada 2045.

Laut Banda dan Barat Sumatera merupakan kawasan Ecologically or Biologically Significant Marine Areas (EBSAs), atau wilayah laut yang penting secara ekologis atau biologis.

Kedua perairan tersebut memiliki keunikan ekologis dan habitat penting sejumlah spesies, seperti tuna sirip biru, paus, dan hiu. Perlindungan habitat diperlukan untuk menjaga habitat laut dalam dan jalur migrasi biota.

Namun, penetapan kawasan konservasi relatif lebih mudah dilakukan dibanding pengelolaannya. Pengelolaan setelah kawasan terbentuk justru menjadi tantangan lebih besar, sebagaimana terlihat pada kawasan konservasi yang sudah ada. Untuk itu, harus diterapkan kontrol ketat pada aktivitas, seperti pencatatan hasil tangkapan dan aktivitas kapal di area LSMPA.

“Evaluasi perlu dilakukan setiap 5-10 tahun untuk memastikan keberlanjutan ekosistem. Pembentukannya tidak boleh menjadikan angka sebagai capaian.”

Pembentukan dan pengelolaan LSMPA dapat mengambil pelajaran dari pengalaman negara lain. Penegakan hukum menjadi salah satu pelajaran penting yang dapat diterapkan di Indonesia. Selain itu, penting membangun komitmen kuat dan melibatkan semua pihak sebagai dasar implementasi yang efektif.

Jika semua langkah dapat diterapkan, Augy yakin LSMPA tidak sekadar angka di atas kertas. Lebih dari itu, berpotensi menghasilkan nilai ekonomi bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan negara.

Beberapa LSMPA di luar negeri yang telah berdiri dan dikelola stabil berada di Amerika Serikat, kawasan Antartika, Inggris, dan Ekuador. Luas kawasan yang telah dibentuk bervariasi, dengan terkecil di Ekuador, yakni 19 juta hektar.

 

*****

 

Perubahan Suhu Lingkungan Bikin Ikan Sulit Reproduksi?

Exit mobile version