Mongabay.co.id

Waswas Megaproyek Data Center AI Jatiluhur Ganggu Pasokan Air

  • Megaproyek data center AI di Jatiluhur mengancam ketersediaan air di waduk yang jadi sumber air DKI Jakarta.
  • Wahyudin, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, mempersoalkan keterbukaan informasi dalam proses penilaian lingkungan proyek tersebut. Dia bilang, Walhi sebagai anggota Komisi Penilai Amdal tidak memperoleh informasi dan tidak pernah dilibatkan menguji dokumen lingkungan proyek.
  • Zakki Amali, peneliti Trend Asia, menyebut Waduk Jatiluhur menopang beragam kepentingan, mulai dari kebutuhan rumah tangga dan industri, hingga irigasi pertanian. Sebab itu, dia menegaskan, data center semestinya tidak menggunakan sumber air yang sama dengan sumber masyarakat. 
  • Wahyu Eka Setiawan, Pengampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, mengatakan risiko kekeringan tidak lepas dari berbagai faktor lain, seperti perubahan fungsi lahan, hilangnya daerah tangkapan air, serta menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kebutuhan air data center berpotensi menambah beban di tengah persoalan tersebut.

Pembangunan proyek pusat data akal imitasi atau (AI) Campus 2 CGK4 milik BDx Data Center di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan. Walau berhenti sementara seminggu setelah peresmiannya 22 September, berbagai kalangan waswas dan wanti-wanti jika proyek ini kembali lanjut.

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, mengatakan, alasan penghentian pembangunan karena proyek itu belum kantongi analisis dampak lingkungan (Amdal) dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Ketiadaan dua dokumen itu berpotensi menimbulkan masalah dalam pembangunan proyek.

“PBG dan Amdal belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata KDM, sapaan akrabnya, pasca inspeksi, dalam laman resmi pemerintah provinsi.

Proyek pusat data AI tersebut berkapasitas hingga 640 megawatt. Pembangunan berjarak sekitar lima kilometer dari Waduk Jatiluhur. Pengembang merencanakan enam gedung bertahap. Pada fase awal, gedungnya berkapasitas 120 MW target mulai beroperasi awal 2027. Ekspansi ini melanjutkan operasional pusat data yang sebelumnya telah berjalan di kawasan itu.

Polemik muncul setelah perkiraan kebutuhan air dari fasilitas proyek data center mencapai 383 liter per detik atau sekitar 0,4 meter kubik per detik, setara dengan 33 juta liter per hari. Masyarakat sipil mempertanyakan terkait sumber air kebutuhan proyek, dampaknya bagi masyarakat, hingga risiko dari pembangunan pusat data itu.

Waduk Jatiluhur  bagian dari sistem pengelolaan air di wilayah Sungai Citarum. Bendungan terbesar yang berdiri sejak 1967 ini  untuk irigasi dan berbagai kebutuhan lain, termasuk pasokan air baku.

Bendungan Jatiluhur. Foto: dari laman Perum Jasa Tirta II

Informasi tidak terbuka?

Wahyudin, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, mempersoalkan keterbukaan informasi dalam proses penilaian lingkungan proyek itu. Dia bilang, Walhi sebagai anggota Komisi Penilai Amdal tidak memperoleh informasi dan tidak pernah dilibatkan menguji dokumen lingkungan proyek.

Dia juga mempertanyakan kemampuan Waduk Jatiluhur memenuhi tambahan kebutuhan industri tanpa mengganggu pemanfaatan air masyarakat.

“Pertanyaannya, apakah Waduk Jatiluhur mampu mendukung tambahan kebutuhan tersebut sementara airnya juga digunakan masyarakat untuk mengairi pertanian dan aktivitas lainnya?” katanya pada Mongabay.

Hingga, keperluan air data center harus terbuka, mulai dari sumber pasokan, volume kebutuhan, serta dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat dan pertanian. Baginya, kajian lingkungan harus mencakup lebih dari kebutuhan air.

Pemerintah dan perusahaan juga perlu menjelaskan kebutuhan listrik, sumber energi, pengelolaan limbah berbahaya dan beracun, serta dampak infrastruktur pendukung.

Wahyudin mendesak Pemerintah buka informasi proyek kepada publik sejak tahap perencanaan. Masyarakat di sekitar lokasi, kata dia, harus mengetahui tujuan pembangunan, kebutuhan sumber daya, potensi dampak, serta manfaat proyek.

Partisipasi masyarakat juga tidak boleh berhenti pada pelibatan kepala desa, tokoh agama, atau tokoh pemuda. Masyarakat yang bakal terdampak langsung harus memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan dan mempengaruhi proses pengambilan keputusan.

Pembangunan pusat data AI di Jatiluhur seharusnya tidak lanjut sebelum seluruh kajian lingkungan, kebutuhan air, daya dukung dan daya tampung, serta partisipasi publik dilakukan secara terbuka.

“Jangan tergesa-gesa. Harus ada proses pengkajian dan analisis yang komprehensif.”

Pemandangan di waduk Jatiluhur. Foto: Pixabay.

Rebutan air?

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta menyatakan rencana pasokan untuk pusat data tidak akan mengurangi jatah air masyarakat.

Riana Afriadi, Direktur Utama PDAM Purwakarta, mengatakan pemenuhan kebutuhan proyek akan melalui skema pelayanan komersial. PDAM juga merencanakan peningkatan kapasitas pengelolaan air untuk mendukung pengembangan layanan.

Kuota air Kabupaten Purwakarta sekitar 3,01 meter kubik per detik. Dari situ, PDAM menggunakan sekitar 380 liter per detik untuk melayani lebih 30.000 keluarga.

Dalam rencana pengembangan kepada media, PDAM menyiapkan kapasitas pengelolaan sekitar 750 liter per detik dengan alokasi maksimal sekitar 400 liter per detik untuk pusat data BDx. Artinya, masih terdapat sekitar 350 liter per detik kapasitas pengolahan untuk mendukung pengembangan pelayanan lainnya.

“Dengan demikian, setelah kebutuhan masyarakat Purwakarta terpenuhi, masih ada sisa kuota yang dapat kita manfaatkan untuk pengembangan,” ucap Riana dalam laman Pasundan Ekspres.

Informasi itu berbeda dari data konsumsi air aktual pusat data yang telah beroperasi. Proyek BDx rencananya bertahap, hingga kebutuhan airnya akan bergantung pada fase pembangunan dan operasional fasilitas.

Data Trend Asia memperkirakan kebutuhan maksimum air pusat data BDx CGK4 mencapai 384 liter per detik. Angka itu hampir menyamai seluruh produksi PDAM Purwakarta saat ini.

Zakki Amali, peneliti Trend Asia, menyebut, kebutuhan air sebesar itu membuat PDAM harus menggandakan produksi demi satu pelanggan. Perbandingan itu menunjukkan besarnya tekanan yang berpotensi muncul jika kebutuhan air proyek terpenuhi melalui sistem pasokan yang juga melayani masyarakat.

Waduk Jatiluhur menopang beragam kepentingan, mulai dari kebutuhan rumah tangga dan industri, hingga irigasi pertanian. Sebab itu, data center semestinya tidak menggunakan sumber air yang sama dengan sumber masyarakat.

“Data center yang khusus untuk AI ini sudah lama terkenal rakus air dan energi, sehingga seharusnya pemerintah bisa mengantisipasi dampak lingkungan dari investasi ini.”

Dia juga menyoroti ketimpangan prioritas, di mana perusahaan berpotensi memperoleh pasokan berdasarkan kontrak jangka panjang, sementara peningkatan kapasitas layanan air bagi masyarakat belum tentu berjalan secepat kebutuhan industri.

Masalah itu menjadi semakin mendesak jika melihat akses air minum di Jawa Barat. Laporan Kompas, Februari 2025, menyebut masih ada sekitar enam juta keluarga di Jawa Barat yang belum teraliri air minum perpipaan.

Menurut Zakki, persoalan air di sekitar proyek memperlihatkan ketimpangan prioritas pembangunan.

“Kasus Jatiluhur menunjukkan urutan prioritas yang terbalik. Desa tempat proyek berdiri justru masih termasuk yang belum teraliri air bersih.”

Ilustrasi kekeringan. Warga Desa Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur memanfaatkan air embung untuk kebutuhan air bersih. Daerah ini terdampak bencana kekeringan setiap musim kemarau. Foto: Fathul Rakhman/Mongabay Indonesia.

Beban air Jatiluhur

Kawasan Purwakarta-Karawang telah menghadapi tekanan terhadap ketersediaan air, bahkan sebelum pembangunan proyek CGK4. Trend Asia merujuk pada data Aqueduct 3.0 dari World Resources Institute (WRI) yang mengkategorikan daerah aliran sungai atau basin Karawang-Jakarta sebagai wilayah dengan tekanan air tinggi.

Data itu menyebut sekitar 49,7% pasokan air terbarukan di wilayah itu telah diambil setiap tahun. Tekanan meningkat pada Agustus-September, ketika musim kemarau.

Kondisi Waduk Jatiluhur juga menjadi perhatian. Menurut data yang Trend Asia himpun, muka air waduk turun 7,42 meter persegi dalam 58 hari. Pada 30 September 2026, elevasinya tercatat 92,49 meter di atas permukaan laut (mdpl), jauh di bawah elevasi normal 107 mdpl.

Dalam kondisi seperti itu, kebutuhan tambahan pasokan air untuk data center berpotensi memperbesar persaingan pemanfaatan air. Dampaknya, kata Zakki, tidak hanya warga yang belum memperoleh layanan air bersih yang merasakan, tetapi pelanggan PDAM yang sudah ada dan petani di wilayah hilir.

Pihak yang paling rentan adalah yang belum teraliri air bersih seperti Purwakarta dan Jakarta, pelanggan PDAM yang sudah ada, dan petani di hilir saat sistem gilir-giling atau pengaturan air berlaku pada musim kemarau.

CGK4 bukan satu-satunya fasilitas pusat data yang berkembang di koridor itu. Trend Asia mencatat, tiga proyek lain pada tahap pembangunan, konstruksi, atau operasional, yakni DCI H2, BDx CGK5, dan Microsoft JKT09.

Karena itu, penilaian kebutuhan air tidak cukup terhadap satu proyek secara terpisah. Pemerintah perlu menghitung dampak kumulatif dari berbagai fasilitas yang menggunakan sumber daya di kawasan yang sama.

Zakki menilai, dokumen lingkungan CGK4 harus memuat kebutuhan air dalam kapasitas penuh 640 MW, bukan hanya kebutuhan pada tahap awal operasional. Neraca air juga harus memasukkan skenario kemarau ekstrem dan kondisi ketika muka waduk turun ke tingkat kritis.

“Informasi teknis dalam dokumen lingkungan perlu tersaji secara terbuka agar masyarakat dapat memahami besarnya kebutuhan air dan potensi dampaknya.”

Wahyu Eka Setiawan, Pengampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, mengatakan, risiko kekeringan tidak lepas dari berbagai faktor lain, seperti perubahan fungsi lahan, hilangnya daerah tangkapan air, serta menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kebutuhan air pusat data berpotensi menambah beban di tengah persoalan itu.

Batam, misal, menghadapi tekanan sumber air di tengah pertumbuhan pembangunan data center. Kondisi Jatiluhur berbeda, karena waduk ini masih memperoleh pasokan dari sungai-sungai sekitarnya. Meski demikian, ketergantungan pada sumber air permukaan membuat ketersediaannya tetap terpengaruh kondisi hidrologis kawasan.

“Pernyataan yang paling pas adalah AI tentu akan turut menyumbang, menambah beban daya dukung dan daya tampung kawasan di sekitar situ, dan akan memicu, berpotensi turut menjadi faktor yang memicu kekeringan yang ada di wilayah tersebut,” katanya.

Dia meminta pemerintah tidak hanya memastikan kebutuhan industri, tetapi tambahan permintaan untuk tidak mengurangi pemenuhan dasar kebutuhan masyarakat.

Sebab itu, pembangunan pusat data perlu mendahulukan kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan. Jika ketersediaan air hanya mencukupi kebutuhan masyarakat, sedangkan kebutuhan industri berisiko memperbesar defisit, proyek tersebut semestinya tidak dipaksakan.

“Jangan sampai Indonesia membangun data center hanya atas nama investasi, tanpa memastikan apakah wilayahnya mampu menanggung beban tersebut.”

Kawasan Nongsa Digital Park (NDP) di Batam yang masih dalam proses pembangunan. Foto: Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia.

Belum ada regulasi khusus

Wahyu juga menyoroti belum adanya regulasi khusus atau spesifik mengatur pembangunan dan operasional pusat data AI di Indonesia. Menurut dia, perizinan proyek saat ini masih mengacu pada instrumen lingkungan yang berlaku umum, termasuk kewajiban Amdal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara, berdasarkan pengalaman, pemenuhan dokumen Amdal tidak dengan sendirinya bisa membuktikan sebuah proyek layak. Kelayakan itu,  harus terlihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk kapasitas sumber air, kebutuhan energi, kondisi lingkungan sekitar, dan dampak kumulatif apabila sejumlah data center terbangun di kawasan yang sama.

Dia mendorong pemerintah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk membantu menentukan wilayah yang mampu menampung pembangunan pusat data dan wilayah yang rentan atau tidak layak.

Kajian itu juga untuk menilai berapa banyak fasilitas yang dapat terbangun tanpa melampaui daya dukung lingkungan. Indonesia juga perlu regulasi khusus setingkat peraturan presiden sebagai payung pengaturan sektor ini.

Aturan itu perlu mencakup efisiensi penggunaan air, penggunaan kembali air, perlindungan sumber air tanah, pengelolaan limbah, dan efisiensi energi. Standar penggunaan energi terbarukan juga perlu jelas agar kebutuhan listrik pusat data tidak memperpanjang ketergantungan pada bahan bakar fosil.

“Tanpa standarisasi, pembangunan bisa hanya mengejar kecepatan, biaya murah, dan agar fasilitas segera beroperasi,” katanya.

Besarnya kebutuhan listrik pusat data, harus dia nilai bersama sumber pasokannya. Jika kebutuhan energi dari pembangkit berbahan bakar fosil, pembangunan infrastruktur digital berpotensi turut mempertahankan ketergantungan terhadap energi itu.

Karena itu, penilaian keberlanjutan data center tidak cukup hanya dengan melihat teknologi pendinginan atau klaim penggunaan energi bersih. Pemerintah juga perlu memastikan sumber listrik, kecukupan pasokan energi terbarukan, serta dampak lingkungan dari infrastruktur yang menopang operasionalnya.

Senada, Zakki merujuk rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, yang memasukkan kebutuhan pusat data dalam perencanaan pengembangan pembangkit. dia juga menyoroti pembangunan pembangkit listrik untuk kebutuhan industri di Batam sebagai indikasi pertumbuhan data center dapat menjadi beban baru transisi energi.

Persoalan energi ini berkaitan dengan teknologi pendinginannya. Riset bertajuk Strategies and design for increasing AI sustainability menyatakan, ada pertukaran dampak atau trade-off, di mana pengurangan konsumsi air tidak otomatis menurunkan jejak karbon, sebab teknologi pendinginan yang berbeda dapat memerlukan energi dalam jumlah berbeda.

Sistem liquid-to-chip pada CGK4, menurut Zakki, tetap menggunakan cooling tower untuk membuang panas. Sementara, sistem pendinginan kering dapat mengurangi kebutuhan air, tetapi berpotensi meningkatkan konsumsi listrik.

Jika tambahan listrik berasal dari jaringan yang masih bergantung pada batubara, penghematan air dapat meningkatkan emisi karbon.

“Dua hal harus dinilai bersamaan, dan saat ini keduanya tidak dinilai sama sekali.”

Dia juga mempersoalkan perhitungan emisi dalam dokumen lingkungan proyek. Menurut kajian mereka dari dokumen di Amdalnet, emisi yang tercantum pemrakarsa berasal dari genset cadangan dan kendaraan, sedangkan emisi dari listrik yang mereka beli tidak masuk dalam perhitungan.

Pendekatan itu, katanya, berisiko menghasilkan gambaran yang tidak utuh tentang jejak karbon pusat data. Konsumsi listrik perusahaan perlu terlapor transparan, termasuk emisi tidak langsung yang terkait dengan listrik yang mereka gunakan.

“Ini celah greenwashing . Perusahaan bisa mengklaim “hemat air” atau “menjajaki energi rendah karbon” sementara lonjakan emisi dari jaringan PLN tidak tercatat di dokumen lingkungan manapun milik perusahaan.”

Aksi unjuk rasa warga di depan lokasi Nongsa Digital Park (NDP) Batam. Foto: Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia.

Moratorium dan evaluasi proyek

Walhi mendesak moratorium izin pusat data baru serta evaluasi terhadap proyek yang telah berjalan atau sedang proses pembangunan dan terindikasi bermasalah.

Menurut Wahyu, langkah itu perlu agar pemerintah memiliki waktu untuk menyusun standar lingkungan dan memastikan kelayakan setiap lokasi.

Dia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat. Warga di sekitar proyek harus memperoleh informasi mengenai kebutuhan air dan energi, potensi dampak lingkungan, serta konsekuensi pembangunan bagi kehidupan mereka.

“Regulasi itu nantinya akan menjadi pengaturan yang menentukan bahwa hak masyarakat tidak dilanggar. Salah satunya, bagaimana hak atas informasi dan partisipasi bermakna dipenuhi.”

Baginya, penghentian sementara belum cukup tanpa evaluasi mengenai kelayakan ekologis kawasan dan aturan yang dapat mengendalikan ekspansi industri data center.

Wahyu menegaskan, pembangunan infrastruktur digital harus mempertimbangkan kemampuan lingkungan dan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata mengejar investasi.

Tanpa kajian dan regulasi yang memadai, pertumbuhan data center berisiko menambah tekanan terhadap sumber daya air dan memperbesar persoalan lingkungan yang sudah masyarakat hadapi.

Panorama di Waduk Jatiluhur, Jabar. Foto : purwakartakab.go.id

 

*****

Proyek Data Center Batam Ancam Sumber Air?

Exit mobile version