- Pembangunan proyek PLTS terapung di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) sudah mulai. Proyek ini, bagian dari program PLTS 100 Gw pemerintah. Para nelayan khawatir proyek ini mengancam sumber pencaharian mereka. Joko Suharyo, nelayan setempat mengatakan, kehadiran proyek akan memperparah pendapatan mereka yang belakangan ini terus merosot. Petani juga waswas.
- Dokumen analisis dampak lingkungan dan sosial mengidentifikasi 1.826 orang dari 620 rumah tangga terdampak, termasuk 130 keluarga rentan. Terdapat pula 282 nelayan dari 12 kelompok dan sekitar 470 nelayan musiman yang terancam kehilangan penghasilan. Di sektor pertanian, sekitar 470 rumah tangga terdampak, termasuk 111 keluarga petani penggarap yang mengandalkan lahan pasang-surut waduk.
- Proyek PLTS terapung telah memulai pembangunan pada Agustus 2026, dengan target beroperasi pada 2027. Namun, hingga awal Oktober, Dinas Lingkungan Hidup Wonogiri menyatakan belum menerima permohonan izin lingkungan dari pemrakarsa. Proyek ini juga dikhawatirkan mengancam situs budaya, termasuk Situs Dayangan, makam tua, dan kawasan bersejarah lain di sekitar waduk.
- Yayasan Indonesia Cerah menilai perubahan skema dan minimnya keterbukaan program PLTS 100 GW menyulitkan pengawasan serta berisiko mengabaikan partisipasi warga. Selain meminta prinsip persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (FPIC) dijalankan, kelompok masyarakat sipil juga mempertanyakan pemanfaatan listrik proyek karena belum terakomodasi dalam RUPTL. Percepatan energi terbarukan perlu disertai regulasi yang jelas, perlindungan warga, dan komitmen nyata terhadap pensiun dini PLTU.
Dua kali mengitari Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) dengan perahu kecil tak membuat Joko Suharyo mendapat ikan cukup. Merasa upayanya sia-sia, dia mengakhiri aktivitasnya dan hanya membawa pulang 2,5 kilogram nila.
Sejak 1992 dia jadi nelayan di Gajah Mungkur, Joko merasakan penurunan tangkapan tahun ini sebagai yang terparah. “Dulu, itu bisa sekali berangkat dapat 20 kilogram, 10 tahun terakhir berkurang drastis yang puncaknya tahun ini,” kata warga Desa Wuryantoro, Wonogiri ini, Kamis (10/9/26).
Sejatinya, September memang musim tangkap nila. Dengan harga di pasaran Rp25.000 per kilogram, jerih payah Joko hari itu hanya berkisar Rp62.500. Angka itu cukup untuk menutup biaya operasional bensin perahu. Di balik itu, dia menyimpan kekhawatiran akan penghasilan ke depan.
Bagi Joko, kekhawatiran itu beralasan. Bulan lalu, pemerintah baru saja memulai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Megawatt di waduk itu.
“Jelas makin takut karena wilayah tangkapan jadi makin terbatas, dampaknya nanti hasil tangkapan makin minim,” ujarnya.
Joko tahu proyek dari informasi yang beredar di kalangan nelayan. Tak pernah ada sosialisasi yang mengundangnya sebagai warga terdampak proyek PLTS dengan model secara terapung itu.
Tak hanya Joko banyak nelayan yang kebingungan. “Dampaknya, tidak hanya wilayah tangkapan yang berkurang juga pendaratan pasti tidak bisa leluasa lagi, lalu kami juga takut ini kan berkaitan sama listrik di tengah air yang artinya ada potensi kesetrum lalu bagaimana keselamatan kami.”
Tak hanya nelayan yang terdampak pembangunan PLTS ini, petani penggarap di tepian Waduk Gajah Mungkur juga terkena imbasnya. Salah satunya Sutinah, warga Kecamatan Baturetno yang memanfaatkan lahan saat air surut untuk bertani.
Dia khawatir, rutinitas tanam padi di sekitar sempadan waduk tiap musim kemarau tak lagi bisa dia kerjakan. “Semoga tidak tergusur, tapi meski tidak tergusur pun takut PLTS yang terapung ini menyebabkan air tidak mudah surut lalu malah tidak bisa dipakai lagi,” katanya.
Sempadan waduk yang mengering saat kemarau, kata Sutinah, memiliki kesuburan diatas rata-rata lahan sawah pada umumnya. Saking suburnya, terkadang dia bahkan tak perlu pupuk kimia. Dia pun risau.
“Keterangan dari nenek moyang dulu suburnya ini karena proses pembusukan daun, alga, dan bahan organik lain yang terkena sinar matahari di bawah air. Kalau ada proyek ini cahaya matahari jadi tidak masuk waduk, bisa mengurangi kesuburan.”
Situs keramat terdampak?
Selain mengancam mata pencaharian warga sekitar waduk, proyek ini juga mengancam situs budaya Dayangan. Sebab, rencana pembangunan gardu transmisi dan jaringan untuk mengalirkan listrik berdekatan dengan situs itu.
Berada di tengah hutan jati Desa Boto, Kecamatan Baturetno, warga meyakini situs tersebut sebagai tempat keramat. Terdapat sumur tua yang selama ini jadi sumber air bagi warga. Ada juga pohon bungur yang berusia ratusan tahun, serta dua batu megalitikum yang menjadi bukti peninggalan masa lalu.
Rencana pembangunan transmisi di area Situs Dayangan itu termaktup dalam Land Acquisition and Livelihood Restoration Plan. Dalam dokumen yang jadi syarat pendanaan proyek PLTS 100 Megawatt yang PLN Indonesia Power Renewables ajukan ke Asian Infrastructure Investment Bank ini, PLN menyatakan tidak akan memindahkan situs Dayangan.
Situs keramat lain yang teridentifikasi berdekatan dengan lokasi proyek dalam dokumen yang terbit September, 2025 ini juga menyebut Makam Tua Mbah Setono di tengah waduk, Puser Jagat berbentuk monumen tua, dan Kompleks Bumi Kahiyang Wanadri.
Ada juga Candi Bendo di Kecamatan Nguntoronadi yang sudah terdaftar sebagai cagar budaya nasional. Lokasinya hanya berjarak 133 meter dari jalur transmisi listrik PLTS terapung ini.
Dokumen Environmental and Social Impact Assessment yang PT AFRY Indonesia susun untuk PLTS ini menyebut setidaknya 1.826 orang dan 620 rumah tangga terdampak proyek ini. Dampak itu antara lain kehilangan lahan produktif, pendapatan, atau kombinasi keduanya.
Untuk kelompok rentan yang terdampak sebanyak 130 keluarga. Mereka ini rentan antara lain karena tidak memiliki tanah dan menggantungkan ke waduk, rumah tangga yang dipimpin lansia, perempuan kepala keluarga, dan hidup di bawah garis kemiskinan.
Sedangkan nelayan terdampak yang teridentifikasi dalam dokumen itu mencapai 282 orang berasal dari 12 kelompok nelayan. Ada juga nelayan musiman di luar kelompok itu yang juga turut terdampak dan terancam kehilangan penghasilan, sekitar 470 orang.
Selain itu, ada sekitar 470 rumah tangga petani juga ikut terdampak. Sebanyak 270 petak lahan berkurang bahkan hilang karena pembangunan tapak tower transmisi, switchyard, jalan akses, dan launching platform. Sementara 39 lainnya, pengadaan tanah permanen atau pembatasan ruang bebas.
Petani penggarap yang memanfaatkan pasang-surut waduk yang kena dampak sebanyak 111 keluarga atau sekitar 393 orang. Mereka ini seperti Sutinah yang hanya bisa bertani saat kemarau.
Proyek jalan tanpa izin lingkungan?
Meski sudah melakukan peletakan batu pertama pembangunan pada Agustus lalu, hingga kini belum ada izin lingkungan dari proyek PLTS ini. Ground breaking oleh Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) bersamaan dengan 14 titik di Indonesia yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Bali.
Luthfi dalam keterangannya menargetkan PLTS terapung merupakan bagian dari program PLTS 100 giga ini sudah bisa operasi 2027. Dia menyebut proyek ini sebagai yang terluas di Jateng. “Ini akan menyumbang listrik 218 Gigawatt pertahunnya.”
Bramantyo Anggun Pambudi, General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi Jateng menyebut listrik dari PLTS terapung ini akan masuk ke jaringan Jawa-Bali. Distribusi ini melalui Gardu Induk Nguntoronadi yang berjarak sekitar 11,7 kilometer dari waduk.
“Ketika listrik tersebut sudah masuk ke jaringan interkoneksi, maka listrik tersebut tidak khusus untuk berada di sekitaran daerah tersebut. Itu juga bisa disalurkan ke semua daerah, di jaringan yang tersambung dengan interkoneksi,” katanya dalam siaran pers yang Mongabay terima.
Masalahnya, kendati proses pembangunan sudah berjalan, proyek ini belum kantongi izin lingkungan. Bahari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonogiri menyebut, belum menerima ada permohonan izin lingkungan dari pemrakarsa proyek hingga awal Oktober ini.
Meski begitu, mereka akan tetap berupaya memitigasi dampak lingkungan proyek PLTS itu. “Tentu sesuai kewenangan kami akan melakukan pemantauan dan mitigasi lingkungannya,” katanya.
Selama ini, katanya, DLH secara rutin melakukan pemeriksaan kondisi waduk. Terutama pada kualitas dan sedimentasi waduk. Menurut Bahari, rutinitas itu DLH lakukan mengingat lokasi waduk yang merupakan hulu Sungai Bengawan Solo dan mejadi sumber air bersih.
Bahari pun berharap, pemrakarsa proyek segera mengajukan permohonan izin lingkungan. “Berdasarkan regulasi memang semua jenis usaha atau industri harus izin, nanti akan terlihat perlu Amdal (dokumen analisis dampak lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup -Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, lalu bisa disiapkan strategi pengurangan dampak lingkungannya.”
Minim transparansi
Naomi Devi Larasati, Policy Strategy Coordinator Yayasan Indonesia Cerah soroti minimnya transparansi program PLTS 100 giga oleh pemerintah, termasuk di Gajah Mungkur. Menurut dia, langkah pemerintah untuk menggeber program tersebut tanpa dasar hukum yang jelas.
Situasi itu, katanya, menyulitkan pengawasan. “Dari awal sampai ground breaking kemarin memang berubah-ubah. Awalnya lewat skema koperasi desa, sekarang dengan korporasi besar,” katanya.
Naomi katakan, program PLTS 100 Gigawatt mesti jadi transisi energi yang berkeadilan. Namun, itu hanya akan terwujud dengan pelibatan aktif warga dan meminimalisir dampak lingkungan yang timbul.
Menurut dia, partisipasi warga itu tercermin dari komitmen perusahaan menjalankan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC) atau persetujuan tanpa paksaan. Kenyataannya, skema ini seringkali tidak pemrakarsa jalankan.
“Jangan sampai proyek ambisius ini malah menggusur ruang hidup yang itu jauh dari prinsip keadilan dalam transisi energi.”
Naomi juga soroti sikap pemerintah yang dia nilai terlalu ambisius dengan menargetkan operasi PLTS tahun depan. Padahal, rencana ini belum terakomodasi dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).
Situasi itu menimbulkan pertanyaan siapa pengguna listriknya. Mestinya, kata Naomi, listrik dari PLTS ini untuk memasok keperluan industri dan menjadi bagian dari upaya untuk mempercepat pensiun dini PLTU. “Narasi akan komitmen untuk meninggalkan batubara ini yang tak pernah ada,” katanya.
Center of Economic and Law Studies (Celios) dalam kajiannya menyebut, perlu sekitar Rp1.800 triliun untuk mewujudkan program 100 Gw itu. Dengan dana sebesar itu, perlu pengawasan dan regulasi yang jelas.
Celios mengatakan, ambisi besar tentu mengundang risiko yang tak kalah besar. Kegagalan proyek ini akan menjadikan Indonesia kehilangan kepercayaan di kalangan investor dan penyandang dana. Maka, menurut Celios, untuk memastikan transisi energi berhasil, langkah pertama yuang harus pemerintah lakukan adalah menyuntik mati PLTU.
“Perlu ada pensiun dini PLTU minimal berkapasitas 15 Gigawatt untuk memberikan ruang penyerapan terhadap listrik PLTS ini,” tulis Celios.
*****
Laporan Sebut Krisis Energi Rakyat Buntung, Industri Raup Untung