Mongabay.co.id

Macan Tutul Jawa di Tengah Ancaman Kepunahan

Puluhan orang mengerumuni  macan tutul jawa (Panthera pardus melas) yang terperangkap jebakan di kebun warga di Kampung Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor, Jumat (3/4/26). Jebakan itu sebenarnya warga pasang untuk babi hutan yang kerap merusak kebun warga. Tetapi, justru macan tutul yang terjebak.

Warga pun lantas menghubungi petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor.

“Waktu itu pagi-pagi tim dikontak masyarakat sekitar. Ada macan tutul terjebak di belakang rumah,” kata Imam Purwadi, Kurator Satwa Senior Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, di sela-sela Orientasi Wartawan Konservasi Satwa Liar (Owaka) gelaran Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (Foksi) akhir Agustus di TSI Bogor.

Imam memimpin tim Life Science TSI Bogor yang terdiri dari dokter hewan dan kurator dan berhasil mengevakuasinya. Dari hasil observasi, tim memastikan kondisi macan tutul stabil dan sehat. “Jerat karet, membekas di kulit tapi tidak menimbulkan luka terbuka.  Kesimpulannya aman untuk dilepaskan,” ujar Imam.

Foto udara lansekap hutan Pasir Panjang di Desa Tundagan, Kecamatan Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

TSI memiliki kadang rehabilitasi yang saat ini berisi satu macan tutul berwarna atau  sebutan macan kumbang. Macan kumbang merupakan spesies yang sama dengan macan tutul. Macan kumbang merupakan fenomena melanisme, yakni,  kelainan genetik yang menyebabkan peningkatan produksi pigmen melanin pada tubuh macan tutul. Jadi  kulit, rambut, atau bulu berwarna hitam pekat.

Imam katakan, TSI telah membuat program pengembangbiakan, termasuk untuk macan. “Masuk program breading,” kata Imam.

Program ini merupakan  proses pengembangbiakan atau pemuliaan satwa. TSI, katanya, berkeinginan mengebangbiakan satwa. Anakan hasil pengembangbiakan kemudian dilepasliarkan ke TNGP yang merupakan habitat macan tutul, predator puncak yang tersisa di Pulau Jawa.

Beberapa kali kamera pengawas TSI merekam macan tutul dari kawasan TNGGP turun ke area TSI. Maklum, TSI berbatasan langsung dengan TNGGP. Dalam setahun, sedikitnya 3-4 kali terdeteksi memasuki TSI dan memangsa satwa koleksi seperti rusa dan burung unta. “Malam-malam teramati berada di sela-sela kandang,” katanya.

Habitat TNGGP, kata Imam, tergolong bagus dan tersedia pakan alami yang melimpah. Meliputi babi hutan, monyet ekor panjang, lutung jawa dan satwa lain yang menjadi mangsa alaminya. Saat ini,  TSI memiliki koleksi sembilan  macan tutul. Terdiri atas enam betina dan tiga jantan.

Macan tutul merupakan satwa dilindungi yang hanya hidup di Pulau Jawa. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia.

Populasi di Gede Pangrango

Anton Ario, ahli macan tutul dari Conservation International (CI) dalam buku berjudul Buku Panduan Lapangan: Kucing Liar Indonesia, 2010 memperkirakan populasi macan tutul antara 491-546. Macan tutul tersebar di sejumlah taman nasional, kawasan cagar alam, hutan wisata, dan taman buru di Indonesia.

Macan tutul jawa merupakan satwa karnivora endemik dan menempati puncak rantai makanan atau  predator utama di  TNGGP. Macan tutul status konservasinya sebagai spesies terancam punah (Endangered) dalam IUCN Redlist pada 2021.

IUCN tetapkan spesies ini dalam daftar CITES Appendix 1 sejak 1978. Macan tutul merupakan satwa dilindungi dalam Undang undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 tahun 2018.

Balai Besar TNGPP bersama Conservation International Indonesia memonitoring populasi macan tutul jawa pada 2021. Estimasi populasi di TNGGP sebanyak 24  dengan area sampling seluas 21.075 hektar.

Estimasi itu tak jauh berbeda dengan survei populasi pada 2009 ada 20 macan tutul jawa. Hasil analisis  kepadatan macan tutul jawa  11,5 individu per 100 kilometer persegi.

Survei berlangsung dengan memasang 54 kamera jebak di lokasi yang terindikasi sebagai lintasan dan habitat macan tutul dan mangsa potensialnya. Hasil monitoring memperoleh 720 foto selama hampir tiga bulan pemasangan kamera jebak.

Melansir, laman Ksdae.kehutanan.go.id  macan tutul teridentifikasi berdasarkan pola totol, jenis kelamin, ciri-ciri morfologis dan dimensi dasar tubuh.

Selain macan tutul, kamera juga mendokumentasikan satwa mangsa potensialnya, seperti babi, kancil, musang luwak, musang leher kuning, bajing, linsang, landak, monyet ekor panjang, dan tikus gunung.

Macan tutul (Panthera pardus melas) berada di dalam kandang usai dievakuasi di Anugerah Hotel, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). Foto : Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

Macan tutul jawa berperanan penting sebagai pengendali dan penyeimbang ekosistem di kawasan TNGGP dan wilayah sekitarnya. Kondisi habitat yang ideal, harus dijaga agar populasinya stabil.

Dua macan tutul jawa terekam kamera jebak yang  Balai Besar TNGGP pasang pada 16 Juni dan 1 Juli 2026. Kedua macan tutul sedang beraktivitas mencari mangsa. Temuan ini menjadi kabar penting untuk usaha pemantauan satwa liar endemik Pulau Jawa.

Ayi Rustiadi dari Balai Besar TNGGP  dan Wahyu Prihatini dari Program Studi Biologi, FMIPA, Universitas Pakuan meneliti sebaran macan tutul Jawa di TNGGP yang dia publikasikan dalam prosiding Seminar Nasional Masyarakat Biodiversitas Indonesia Volume 1, Nomor 2, April 2015.

Dalam penelitian berjudul “Macan Tutul Jawa dan Mangsa Potensialnya di Bodogol, TNGGP,” dia menjelaskan sebaran macan tutul lebih terkonsentrasi di daerah punggung gunung karena mudah bergerak, dan banyak mangsa. Penelitian pada  Maret-Mei 2014 dengan memasang lima kamera jebak.

Atas temuannya itu, mereka sarankan agar jaga habitat macan tutul Jawa di Bodogol. Tujuannya mencegah kepunahan macan tutul di habitatnya, seperti yang menimpa harimau jawa (Panthera tigris sondaica).

Bagi mereka, sangat penting menjaga satwa yang menjadi mangsa macan tutul, sumber air, dan tutupan habitat dengan menanam pohon pakan bagi mangsa. Mengendalikan perburuan liar, pembatasan aktivitas manusia dan intensif patroli hutan turut berperan menjaga masa depan spesies ini.

Macan kumbang yang disebut juga macan tutul jawa. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia.

Dorong partisipasi masyarakat

Sadtata Noor Adirahmanta, Kepala Balai Besar TNGGP, menyusun konsep konservasi dengan menempatkan masyarakat sebagai penjaga kawasan taman nasional dengan tetap mendapat penghasilan. Tokoh masyarakat adat menjadi kunci, termasuk mencegah perburuan satwa di habitatnya. Sebanyak 60 desa penyangga yang berbatasan dengan TNGGP.

“Bukan polhut. Jumlah polhut tidak sebanding dengan puluhan ribu hektar hutan yang harus dijaga,” katanya.

Dia ceritakan wisata safari alam liar seperti di Burkina Faso Afrika Barat. Kawasan sabana yang menawarkan pengalaman unik berinteraksi dengan satwa di alam bebas. Bahkan, di sana, katanya, wisatawan bisa amati buaya yang berjemur dan memberi pakan. Menurutnya, hidup berdampingan dengan satwa bisa terwujud.

“Karena satwa tidak menganggap manusia sebagai mangsa. Mulai sekarang jangan pakai istilah konflik satwa liar,” katanya.

Sebenarnya, kata Sadtata, ada ruang antara manusia dan satwa hidup berdampingan dan berinteraksi. TNGGP, katanya, memiliki peluang dan ada ruang hidup berdampingan dengan satwa, asal bisa mengelolanya secara bersama-sama.

Sadtata contohkan,  bagaimana ruang hidup berdampingan yang dibangun Kelompok Tani Hutan (KTH) Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo, Yogyakarta. Di sana, terdapat praktik konservasi alam dan burung atau akrab dengan sebutan desa ramah burung. Ke depan, katanya, warga yang hidup di kawasan penyangga menempatkan satwa sebagai atraksi wisata.

“Tamu-tamu datang untuk lihat burung, dan satwa lainnya,” katanya.

*****

 

Di Lereng Muria, Macan Tutul Dipanggil ‘Kyai’

Exit mobile version