Mongabay.co.id

Ketika Panas Bumi Cabik Hutan Warisan Dunia

  • Tim Kolaborasi Mongabay dan Betahita menyambangi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung, dan melihat proyek geothermal yang mengiris habitat harimau, gajah, dan badak sumatera itu.
  • Jalan dengan lebar 16 meter itu mulai kebut dibangun sejak awal tahun. Di ujungnya, terdapat bangunan menyembul yang diduga jadi lokasi titik pengeboran.
  • Masyarakat sipil mempersoalkan infrastruktur yang dibangun itu merusak ekosistem, sekalipun Undang-undang Konservasi tahun 2024 memperbolehkan ada panas bumi di hutan lindung dan kawasan konservasi.
  • Tidak ada pejabat lokal yang mau diajak bicara saat tim berada di lapangan. Bahkan, Balai Besar TNBBS tidak berani untuk bertemu setelah kami tongkrongi kantornya seharian.

Pengembangan  pembangkit listrik panas bumi banyak berada di kawasan konservasi menimbulkan kekhawatiran. Karpet merah bagi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (geothermal) di kawasan konservasi dapat angin segar dalam Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) 2024 ini, salah satu terjadi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Tim kolaborasi Mongabay dan Betahita melihat langsung pembangunan jalan dan bangunan kolam-kolam (pond) di kawasan konservasi itu.

Jalan industri selebar 16 meter itu membentang dari ujung taman nasional di Desa Sri Menanti, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat hingga kurang lebih 10 km ke dalam kawasan konservasi ini. Jalan itu masih hangat ketika Mongabay sambangi, awal Agustus, terlihat dari pohon-pohon yang rebah di kiri-kanan belum kering benar.

Jalan industri yang dibangun di dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan untuk proyek geothermal. foto: Tim Kolaborasi.

Jalanan itu naik-turun, membelah banyak bukit yang terhitung jumlahnya. Dari udara, sodetan jalan terlihat seperti ular yang meliuk di antara hijaunya pohon-pohon di TNBBS. Di ujungnya. ada hamparan tanah menyembul, dengan dua kolam raksasa yang saat itu masih kosong. Dua ekskavator berkelir biru tampak siaga.

Dari hasil tumpang susun peta zonasi TNBBS tahun 2021 yang kami dapat, jalan dan bangunan itu berada di zona rehabilitasi.

“Pemerintah bisa mengakali masuknya geothermal di TN dengan Undang-undang. Tapi, harus dilihat dulu, Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) jalan dan bangunan di dalamnya bagaimana? Karena itu, kan, mengubah bentang,” ucap Suprinti Yohar, Direktur Hutan Yayasan Auriga Nusantara.

Proyek Geothermal di dalam hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Foto: Tim Kolaborasi.

Irfan Tri Musri, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, juga menyoroti hal sama. Dia bilang, hingga saat ini tidak ada transparansi ihwal pembangunan jalan dan kajian potensi bencana yang terjadi.

“Itu yang kami minta. Tidak pernah ada dokumen atau kajian yang bisa publik akses untuk proyek ini.”

Ekskavator yang tengah beristirahat di lokasi proyek geothermal di TNBBS. Foto: Tim Kolaborasi.

Padahal, TNBBS masuk daftar hutan warisan dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatera) UNESCO. Di dalamnya, terdapat habitat satwa kunci seperti Harimau, Gajah Sumatera, serta berbagai jenis burung dan flora endemik dengan nilai konservasi tinggi.

Dengan pembabatan hutan ini,  meruntuhkan narasi energi bersih panas bumi. Pemerintah tidak boleh melihat energi ini dari aktivitas ekstraksinya yang melahirkan listrik saja, tetapi proses pembuatan jalan, pembangunan wellpad, pengeboran, jaringan pipa uap, gardu listrik, serta infrastruktur pendukungnya juga berpotensi merusak, dan memfragmentasi habitat dan koridor satwa.

“Keberadaan proyek skala besar di bentang alam TNBBS harus dikaji secara komprehensif, bukan hanya dari sisi teknis, tapi perspektif konservasi keanekaragaman hayati dan daya dukung ekosistem.”

Lokasi proyek geothermal di zona rehabilitasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Foto: Tim Kolaborasi.

Pemerintah bungkam

Tim kolaborasi coba mengonfirmasi temuan lapangan ke Parosil Mabsus, Bupati Lampung Barat tetapi  sedang tidak ada di Liwa, Ibu kota Kabupaten Lampung Barat, saat tim coba sambangi dan baru kembali setelah kami kembali ke Jakarta.

Upaya sama coba kami lakukan ke Rahmat Mirzani Djauzal, Gubernur Lampung, 6 Agustus lalu. Dia sedang dalam perjalanan pulang dari Tiongkok. Ganjar Jationo, Kepala Dinas Kominfo Lampung, pun menyebut akan mengupayakan waktu wawancara. Dia juga menanyakan letak kesalahan proyek geothermal di dalam TNBBS.

“Memang tidak boleh ya (proyek geothermal di dalam TNBBS)? Menurut, Mas, salah tidak? Boleh tidak? Biar saya dapat perspektif dulu dari, Mas,” ucapnya dalam percakapan telepon.

Kolam raksasa yang dibangun untuk keperluan geothermal di TNBBS. foto: Tim Kolaborasi.

Kami juga menyambangi Kantor Balai TNBBS di Kota Agung, Tanggamus, 6 Agustus, setelah sehari sebelumnya coba mengontak Hifzon Zawahiri, Kepala Balai Besar TNBBS. Dia menyarankan kami mengontak Teguh Ismail, selaku Kepala Bidang Teknis. Teguh tidak lagi menjawab pesan instan WhatsApp setelah kami beri tahu ada temuan soal jalan proyek geothermal yang menerobos taman nasional.

Jalan industri yang dibangun di dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan untuk proyek geothermal. Foto: Tim Kolaborasi.

Di kantor mereka, baik Teguh dan Hifzon tidak ada yang berani keluar menemui tim kolaborasi. Padahal, saat kami baru datang pukul 10.00 WIB, petugas meminta kami menunggu dan bilang mereka sedang rapat.

Pukul 12.00 WIB, Sekretaris Kabalai Besar TNBBS bilang yang bersangkutan tidak ada di kantor sejak pagi. Padahal, sumber kami yang ikut rapat dengan TN bilang Hifzon dan Teguh hadir di rapat itu.

*Artikel ini merupakan pengantar dari serial Geothermal di Hutan Warisan Dunia yang rencana rilis Oktober ini.

Proyek geothermal di dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Foto: Tim Kolaborasi.

*****

Mendorong Peran Agama di Tengah Krisis Sosial Ekologi

Exit mobile version