Mongabay.co.id

Gajah Sumatera Jantan Ditemukan Mati di Aceh Tamiang

  • Satu individu gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (9/8/26).
  • Hasil identifikasi awal menunjukkan gajah jantan tersebut tidak mengalami luka. Kedua gadingnya utuh.
  • Gajah sumatera merupakan satwa dilindungi yang populasinya menghadapi berbagai ancaman, antara lain kehilangan habitat, konflik dengan manusia, serta perburuan.
  • Berdasarkan data BKSDA Aceh, kasus kematian gajah terjadi dalam lima tahun terakhir. Rinciannya, pada 2022 (1 kasus), 2023 (4 kasus), 2024 (9 kasus), 2025 (7 kasus), dan 2026 (3 kasus).

Satu individu gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di area kebun sawit PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI), Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (9/8/26).

Andi Syahputra, Datuk Penghulu atau Kepala Desa Kaloy, mengatakan gajah itu ditemukan warga yang hendak melintasi jalan kebun sawit itu. Tepatnya, di Afdeling B Blok 34.

“Warga melaporkan ke perangkat desa dan kami meneruskan ke pihak berwenang,” ujarnya, Minggu (9/8/26).

Pada hari yang sama, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama kepolisian, pihak perusahaan dan mitra konservasi Forum Konservasi Leuser (FKL), melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Aceh, mengatakan hasil identifikasi awal menunjukkan gajah jantan tersebut tidak mengalami luka.

“Kedua gadingnya utuh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/26).

BKSDA Aceh belum menyimpulkan penyebab kematiannya.

“Penanganan dilakukan tim medis untuk dilakukan bedah bangkai (nekropsi) guna memastikan penyebab kematian.”

Tim juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini diperlukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang berkaitan dengan kematian satwa tersebut.

“Informasi resmi hasil pemeriksaan dan tindak lanjut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.”

BKSDA Aceh mengimbau seluruh pihak ikut menjaga kelestarian satwa liar dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.

“Gajah sumatera merupakan satwa dilindungi yang populasinya menghadapi berbagai ancaman, antara lain kehilangan habitat, konflik dengan manusia, serta perburuan.”

Gajah sumatera jantan ini ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (9/8/26). Foto: Dok. Muhammad Syah.

Kematian sebelumnya

Sebelumnya, satu individu gajah sumatera juga ditemukan mati di areal perkebunan warga, Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Sabtu (21/2/2026),

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan gajah betina itu berusia 20 tahun.

“Kami menduga, gajah mati akibat tersengat kawat listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalainya terlilit kawat listrik,” jelas, Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Aceh,  Senin (23/2/26)

Pemasangan kawat berarus listrik membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang aman dan tidak mematikan dalam mencegah gajah masuk kebunan maupun pemukiman,” ujarnya.

Berdasarkan data BKSDA Aceh, kasus kematian gajah terjadi dalam lima tahun terakhir. Rinciannya, pada 2022 (1 kasus), 2023 (4 kasus), 2024 (9 kasus), 2025 (7 kasus), dan 2026 (3 kasus).

Gajah sumatera liar yang ditemukan mati di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Jumat (7/6/24) silam. Foto: Dok. Ketua Tim Pengamanan Flora Fauna (TPFF) Karang Ampar.

Gajah sumatera hadapi ancaman

Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala (USK) dalam tesis berjudul “Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Perburuan dan Pembunuhan Gajah Sumatera di Provinsi Aceh” mencatat populasi gajah di Aceh mengalami penurunan signifikan.

Rahmat, dalam tesis yang disahkan 19 Februari 2024, menyebutkan bahwa pada 2003 populasi gajah di Aceh diperkirakan mencapai 800 individu. Jumlah itu turun menjadi 539 individu pada 2020.

Dalam rentang sekitar 17 tahun, Aceh kehilangan sedikitnya 261 gajah. Atau, sekitar 32 persen dari populasi yang tercatat pada 2003.

“Namun, Aceh masih menjadi provinsi dengan populasi gajah sumatera terbesar di Pulau Sumatera. Pada 2020, sekitar 40 persen populasi gajah sumatera disebut berada di Aceh,” kata Rahmat.

Angka 539 individu tersebut menunjukkan populasi gajah berada dalam kondisi jauh dari aman. Penelitian itu juga menempatkan perburuan dan pembunuhan sebagai ancaman serius terhadap kelestarian gajah sumatera di provinsi ini.

“Gajah sumatera merupakan satwa yang membutuhkan ruang hidup luas. Tekanan terhadap habitat, fragmentasi kawasan, konflik dengan manusia, perburuan, serta kematian akibat berbagai sebab makin mempersempit peluang populasi untuk bertahan.”

Penegakan hukum terhadap perburuan dan pembunuhan gajah masih menghadapi sejumlah kendala. Terutama, keterbatasan jumlah aparat yang secara khusus menangani kejahatan perburuan satwa liar, serta persoalan efektivitas sanksi terhadap para pelaku.

Referensi:

Rahmat. Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Perburuan dan Pembunuhan Gajah Sumatera di Provinsi Aceh, Tesis Magister Ilmu Hukum, Universitas Syiah Kuala, 2024. Repositori Tesis USK

 

*****

Tersengat Arus Listrik, Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Tengah

Exit mobile version