Mongabay.co.id

Tragedi Lumpur Lapindo, Derita Warga Tak Berkesudahan

  • Dua dekade setelah semburan Lumpur Lapindo, pemulihan korban dinilai belum tuntas. Ribuan warga yang kehilangan rumah, lahan, dan kampung halaman mengaku masih menghadapi persoalan hak kependudukan, akses layanan publik, hingga ganti rugi yang belum sepenuhnya terselesaikan. Korban menilai negara belum hadir secara memadai untuk memulihkan kehidupan mereka pascabencana.
  • Dampak Lumpur Lapindo melampaui kerugian ekonomi dan fisik. Perpindahan paksa warga ke berbagai daerah memicu perubahan sosial yang mendalam, termasuk hilangnya ikatan komunitas, memudarnya memori kampung halaman pada generasi muda, hingga munculnya konflik sosial dan kesulitan membangun kehidupan baru di tempat relokasi.
  • Peringatan 20 tahun Lumpur Lapindo menjadi kritik terhadap impunitas dan model pembangunan ekstraktif. Aktivis dan korban menilai tragedi ini menunjukkan kegagalan negara menuntut pertanggungjawaban korporasi atas kejahatan lingkungan. Mereka juga mengingatkan bahwa pola serupa masih terjadi di berbagai daerah tambang dan proyek ekstraktif di Indonesia, dari nikel hingga panas bumi.
  • Kerusakan ekologis akibat Lumpur Lapindo masih berlangsung hingga kini. Kajian ilmiah menunjukkan aliran lumpur selama 20 tahun telah mengubah ekosistem Sungai Porong melalui sedimentasi masif, peningkatan kekeruhan, pencemaran logam berat, serta gangguan terhadap biota perairan. Temuan ini memperkuat tuntutan korban agar negara segera menjalankan pemulihan lingkungan secara menyeluruh.

Belasan korban lumpur Lapindo berjalan kaki dari Taman Dwarakerta menuju tanggul  yang berjarak sekitar 300 meter. Masing-masing orang membawa tampah atau alat penampi beras berisi beberapa hasil bumi, makanan dan minuman sebagai sesaji saat ritual sambang buyut.

Doa-doa dan kidung Jawa dilantunkan sepanjang perjalanan.

Bendara merah putih mereka tancapkan begitu sampai di atas tanggul. Sejenak  suasana hening, hanya terdengar lantunan doa yang warga kirim untuk leluhur desa yang terkubur lumpur bersama ribuan rumah di  Porong.

Ritual itu menandai peringatan tragedi luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, yang kini memasuki dua dekade sejak semburan pertama  29 Mei 2006.

Harwati, warga korban lumpur Lapindo asal Desa Siring  mengatakan, selain mengenang para leluhur, ritual itu  untuk mengingatkan dampak ekstraktivisme yang berubah menjadi petaka paling besar.

“Ritual ini pertama ingin silaturahmi pada ahli kubur, ahli waris, dan yang mendirikan desa, dengan ritual Jawa. Kita bawa ini kepada leluhur sambil kirim doa dengan kepercayaan masing-masing,” katanya, Jumat (29/5/26).

Selama 20 tahun lumpur Lapindo menyembur dan menimbun tanah leluhur dan kampung halaman, kehidupan warga di tempat baru bukan menjadi lebih baik. Alih-alih, justru lebih buruk.

Menurut Harwati, sistem kependudukan digital menyulitkan warga korban lumpur yang hidup terpencar sulit untuk mengakses hak kependudukan, seperti pendataan penduduk, jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga hak suara dalam pemilu.

“Kita mau menuntut adanya pemulihan, karena soal lingkungan belum dipulihkan, data korban belum kembali seperti sedia kala, karena warga tidak memberitahukan kepindahannya karena situasi yang memang sulit,” katanya.

Bahkan, meski sudah dua dekade berlalu, masih banyak warga belum terima ganti rugi 100%. Pemerintah tidak pernah proaktif memfasilitasi hak warga korban lumpur yang sudah tidak jelas domisilinya.

“Kita tidak terlalu berharap pada negara, karena kita sudah 20 tahun loh. Kita sudah melakukan audiensi ke berbagai instansi, publikasi ke berbagai media massa dan media sosial, tapi sepertinya negara ini acuh tak acuh,” ujar Harwati.

Selama 20 tahun ini, ribuan rumah, ratusan hektar sawah, tempat usaha, rumah ibadah, sekolah, hingga makam leluhur, terkubur dalam oleh lumpur panas yang tidak kunjung berhenti menyembur.

Meski tanpa kata-kata, sebagian warga korban lumpur yang datang ke atas tanggul, menyiratkan wajah sedih dan terluka karena tragedi ini. Di sela raut wajah sedih itu, tersimpan tekad untuk terus bertahan dan berjuang, meski tanpa bantuan dari negara dan pemerintah, terlebih perusahaan Lapindo Brantas. Rumah kontrakan, kos, atau membeli rumah baru, sama-sama pilihan yang tidak lebih baik dari rumah sendiri di kampung halaman.

“Tidak pernah ada yang mendata, apalagi bertanggung jawab terhadap hidup warga terdampak lumpur saat ini, tidak ada, karena sudah dianggap selesai, padahal sama sekali belum selesai,” seru Harwati.

Danau lumpur Lapindo yang terus mengalir sejak 20 tahun lalu. Foto: Petrus Riski/Mongabay Indonesia.

***

Beberapa anak-anak korban lumpur yang sambang buyut (kunjung leluhur) di atas tanggul, mencoba melihat kampung halaman yang tidak pernah ada dalam ingatan mereka. Mereka seakan mencoba mencari lokasi desa asal orang tua mereka, tetapi tidak bisa menunjukkan.

“Di sebelah mana desaku ya?” seru seorang anak terdengar sayup terbawa angin.

Peristiwa semburan lumpur Lapindo tidak hanya menyebabkan kerugian material, yang sering diukur oleh angka atau nominal secara ekonomi. Pindahnya warga korban lumpur bersama keluarga juga menyebabkan perubahan sikap mereka. Ketika awal semburan, anak-anak masih balita.

Ghulam Nashrullah, pemuda 20 tahun asal Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo mengatakan, sejak pindah dari desa asalnya, tak pernah kabar teman-temannya.

“Kehilangan rasa kebersamaan, tidak seperti saat bersama teman-teman di Besuki,” ujar pemuda yang kini tinggal di Bulusari, Gempol, Pasuruan itu.

Mochammad Irsyad, warga Besuki, Kecamatan Jabon yang juga pindah ke Bulusari ceritakan kenangan ketika terlibat konflik dengan warga desa lain saat awal-awal tragedi itu.

“Antar desa tawuran, konflik, karena berselisih soal ke mana air lumpur ini dibuang, hampir setiap hari tawuran antardesa,” ujar Mochammad Irsyad,  juga mantan Ketua RT di desa asalnya.

Pilihan sulit untuk pindah dari desa terpaksa dia pilih bersama warga desa yang lain. Namun, sulitnya menata hidup di tempat yang baru tidak pernah menjadi pemikiran negara dan pemerintah. Pemerintah, katanya, melihat bencana lumpur sebagai persoalan ekonomi semata.

“Tidak mudah memulai hidup di tempat baru, tapi tidak pernah ada upaya dari pemerintah untuk mengatasinya. Ganti rugi ini hanya jual beli, setelah menyerahkan aset kita dan pergi dari situ, bagaimana tanggung jawab kehidupan kami selanjutnya tidak pernah ada,” kata Irsyad.  Kini, dia tinggal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berjarak sekitar 10 kilometer dari pusat semburan.

Irsyad berharap, generasi sekarang lebih peka terhadap situasi ketidakberesan di negeri ini. Kasus Lapindo yang terjadi di dekat pusat pemerintahan, seperti Surabaya, menunjukkan tidak adanya rasa malu dari pelaku perusak lingkungan.

“Ada pengetahuan yang harus diserap oleh anak-anak muda mengenai lingkungan, seperti bagaimana menyikapi situasi yang terjadi. Misalnya masalah air yang tercemar oleh aktivitas industri, tetapi takut dipecat kalau mempermasalahkan, harusnya lebih berani bersikap.”

Ragam sesajen yang dibawa warga saat kegiatan Sambang Buyut dalam peringatan 20 tahun tragedi Lumpur Lapindo. Foto: Petrus Riski/Mongabay Indonesia.

Hak veto rakyat

Peringatan tragedi lumpur Lapindo yang mengangkat tema, “Dari Lapindo ke Seluruh Pulau: Mengadang Ekstraktivisme, Meneguhkan Veto Rakyat” ini sengaja  untuk menegaskan kembali hak rakyat untuk menyatakan sikap,  menerima atau menolak proyek ekstraktivisme.

Berpusat di Taman Dwarakerta, Porong, peringatan ini juga diwarnai sejumlah kegiatan, seperti pameran foto, coaching clinic melukis, pasar rakyat, diskusi, hingga pentas seni dan budaya.

Melky Nahar, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) nasional, mengatakan,  tragedi lumpur Lapindo menunjukkan kenyataan impunitas hukum oleh negara. Terutama,  bagi pelaku utama kejahatan lingkungan, dalam hal ini Lapindo Brantas yang tidak pernah tersentuh hukum hingga saat ini.

Menurut dia, tambang mempunyai daya rusak yang sangat besar dan berdampak pada generasi mendatang. Bahkan,  bagi anak-anak yang baru lahir setelah kejadian luberan lumpur 29 Mei 2006, langsung merasakan ancaman kesehatan lingkungan dari udara yang dihirup dan air yang dikonsumsi.

“Kejahatan tambang tidak hanya terkait kerusakan lingkungan semata, tapi berdampak sampai ke generasi berikutnya. Mereka tidak hanya lahir langsung menghirup udara tercemar dan air yang kotor, tapi juga tidak tahu kakek nenek dan keluarga lainnya,” katanya.

Melky bilang,  situasi Porong sedang berjalan cepat di banyak tempat lainnya di Indonesia yang sedang mengalami situasi yang sama. Situasi dan kondisi Porong yang sama akan terjadi pula di tempat lain, seperti batu bata di Kalimantan, nikel di Sulawesi dan Maluku, tambang panas bumi di Flores, Gunung Gede Jawa Barat, hingga Sumatera.

“Porong yang sama akan terjadi di Trenggalek, Banyuwangi, di Sangihe, ketika emasnya dibongkar. Porong yang sama akan terjadi di Dairi ketika timah hitamnya terus dikeruk oleh korporasi yang sama.”

Jadi, perjalanan 20 tahun ini menunjukkan bahwa negara tidak mau tahu dengan situasi negara. “Negara jadi aktor dominan terpenting yang membuat situasi daya rusak ini, melampaui umur tambangnya, bahkan antar generasi,” kata Melky.

Tragedi Porong, katanya, harus menjadi cikal bakal untuk menjahit gerakan-gerakan rakyat, yang seringkali masih menganggap persoalan di satu tempat merupakan persoalan tempat itu sendiri.

“Kita tidak mungkin berharap pada otoritas kekuasaan yang hari ini sedang berkuasa. Satu-satunya harapan hanya pada warga di kampung-kampung itu sendiri. Ini saatnya untuk mereaktivasi gerakan.”

Sejumlah anak bermain di tanggul lumpur Lapindo usai mengikuti kegiatan Sambang Buyut. Foto: Petrus Riski/Mongabay Indonesia.

Tercemar parah

Pengaliran lumpur ke sungai porong selama 20 tahun terakhir menyebabkan perubahan karakteristik lingkungan serta ekosistem  di sekitar. Dewi Hidayati, pakar ekotoksikologi dan fisiologi hewan dari Departemen Biologi, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), menyebut, Sungai Porong menerima beban luapan material padat dalam volume besar tanpa pengolahan.

Hal ini,  sesuai kajian terkait kelayakan ekologis melalui indikator biologis pada ikan sebagai basis mitigasi jangka panjang.

Guru besar ITS ini mengatakan, aliran pekat yang didominasi tanah liat lembut ini perlahan mengubur dasar perairan yang awalnya berupa pasir dan kerikil, menjadi hamparan lumpur.

“Sedimentasi masif ini memicu lonjakan kekeruhan air atau Total Suspended Solids (TSS) secara ekstrem di sepanjang aliran sungai, dan perubahan komposisi substrat secara nyata,” kata Dewi, Jumat (29/5/26).

Kondisi kepekatan ini telah menurunkan tingkat keberlangsungan hidup biota air, karena kegagalan fungsi insang. Melalui analisis mikroskopik, partikel halus berukuran kurang dari 10 mikron terbukti menempel erat hingga menyumbat filamen insang.

Kontaminan lumpur ini juga merusak struktur pelindung luar pada tubuh ikan. Dengan Scanning Electron Microscope (SEM), ditemukan kerusakan mikrostruktur sisik ikan.

“Deformasi pada sel penempel (seferul) menyebabkan sisik ikan menjadi abnormal, mudah terlepas, dan rentan memicu infeksi mikroorganisme.”

Hasil biomonitoring, kata Dewi, merekam  proses suksesi alami berupa pergeseran komposisi jenis ikan. Siltasi efluen lumpur perlahan mengeliminasi kehadiran ikan-ikan lokal yang sensitif dan tidak toleran terhadap kekeruhan.

Selain pencemaran air, parameter lingkungan juga mencatat adanya polusi udara akibat emisi gas yang mengandung metana dan belerang di kawasan semburan. Analisis kimiawi air juga menunjukkan tingginya hierarki logam berat seperti aluminium dan besi yang mencemari baku mutu air.

Tingkat racun dari logam aluminium ini, katanya,  sangat berbahaya jika derajat keasaman (pH) air berubah menjadi asam.

 Kajian ekologis ini memperlihatkan kesenjangan parameter yang sangat kontras antara stasiun kontrol di hulu dengan wilayah terdampak di hilir.

Hasil kajian ini dapat menjadi referensi strategis bagi negara dalam mengambil kebijakan pemulihan wilayah yang seharusnya dilakukan, mengingat Sungai Porong menjadi sumber air utama di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.

“Upaya ini sangat penting untuk merancang langkah nyata untuk mencegah dampak buruk kerusakan lingkungan yang berkelanjutan.”

Gambar aktivitas pengerukan lumpur dan penambangan minyak bumi oleh Lapindo yang masih berlangsung hingga kini. Foto: Petrus Riski/Mongabay Indonesia

*****

Menilik Kehidupan Warga Porong Pasca 20 Tahun Lumpur Lapindo

Exit mobile version