Mongabay.co.id

Pemerintah Sumbar Akui Tambang Emas Ilegal Kian Marak

  • Pemprov Sumatera Barat mengakui praktik tambang emas ilegal atau penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin meluas dan mengkhawatirkan. Sedikitnya terdapat 200–300 titik PETI yang tersebar di berbagai daerah dan memicu kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis.
  • Aktivitas PETI paling marak terjadi di Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat, bahkan mulai terdeteksi di Sawahlunto. Dalam dua pekan terakhir, dua insiden tambang ilegal di Sijunjung menyebabkan sedikitnya sembilan orang meninggal dunia.
  • Analisis citra satelit Walhi Sumbar menunjukkan kerusakan bentang alam yang sangat parah di lokasi tambang ilegal di Guguak, Sijunjung. Dalam rentang 2021–2024, kawasan yang semula masih dipenuhi vegetasi berubah menjadi area tambang terbuka seluas sekitar 6,58 hektar dengan sedimentasi sungai berat, hilangnya tutupan hutan, dan lereng yang rawan longsor.
  • Walhi mendesak aparat penegak hukum membongkar aktor utama, pemodal, dan pihak yang membekingi tambang ilegal di Sumbar. Sepanjang 2012–2026, aktivitas PETI disebut telah menyebabkan sedikitnya 48 korban jiwa dan menghancurkan lebih dari 10.000 hektar lahan, serta memperparah banjir dan kerusakan daerah aliran sungai.

Pemerintah Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akui praktik penambangan emas tanpa izin atau tambang ilegal  makin meluas dan mengkhawatirkan. Bukaan tambang yang kian merebak di sejumlah daerah memicu kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga meningkatnya ancaman bencana ekologis.

Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, saat ini sedikitnya 200-300 titik tambang emas ilegal tersebar di wilayahnya. Aktivitas itu  mengubah bentang alam dalam skala besar dan memperparah degradasi lingkungan

“Kerusakan hutan terlihat semakin meluas, termasuk di sepanjang aliran sungai dan wilayah perbukitan,” kata Helmi Heriyanto, Kepala Dinas ESDM Sumbar, dalam  Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda di Padang, Selasa (19/5/26).

Menurut dia, ada enam daerah yang menjadi titik utama aktivitas tambang ilegal ini. Yakni,  Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di Sawahlunto.

Dalam dua pekan terakhir saja, katanya, tercatat dua insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sedikitnya sembilan orang meninggal dunia di Sijunjung.  Sejak 2020-2026, katanya,  terdapat puluhan nyawa melayang akibat aktivitas tambang ilegal ini.

Salah satu spot tambang emas tanpa izin di Geopark Silokek, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Foto: Jaka Hendra Baittri/Mongabay Indonesia.

Mukhlis, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar,  meminta seluruh pihak terbuka terkait dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang membekingi aktivitas itu. “Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” katanya.

Mahyeldi, Gubernur Sumbar, menyatakan, persoalan peti di Sumbar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. Dia meminta,  aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi untuk menertibkannya.

“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” kata Mahyeldi.

Polda Sumbar maupun Polres Sijunjung bungkam terkait persoalan ini. Irjan Pol. Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar ketika Mongabay temui seusai kegiitan panen raya jagung di Sijunjung, Sabtu (16/5/26), irit bicara.

“Nanti Krimum (maksudnya kriminal khusus) yang akan menyampaikan, oke?”

Kombes Pol. Susmelawati Rosya, Kabid Humas Polda Sumbar pun ketika Mongabay hubungi melalui telepon atau aplikasi perpesanan tak merespons. Begitu pula dengan AKBP. Willian Harbensyah, tak menanggapi permintaan wawancara Mongabay terkait perkembangan kasus itu.

Bentang alam hancur

Walhi Sumbar merilis analisis citra satelit resolusi tinggi yang memperlihatkan perubahan bentang alam di lokasi peti di wilayah Guguak, dalam rentang 2021–2024. Lokasi itu  menjadi titik longsor yang menimbun 12 penambang dan menewaskan 9 orang di antaranya pada Kamis (14/5/26).

Analisa Walhi, lokasi ini alami kerusakan yang sangat parah. Para penambang tak hanya menggerus perbukitan curam, tetapi juga merangsek ke aliran sungai.

“Perubahan bentang alam terlihat jelas dari hilangnya vegetasi, meningkatnya sedimentasi sungai, hingga terbentuknya area tambang terbuka berskala besar,” kata Tommy Adam, Direktur Walhi Sumbar, Rabu (20/5/26).

Pada citra satelit 2021, lokasi kejadian masih penuh vegetasi alami di sepanjang bantaran sungai, berupa hutan, kebun, dan sawah. Kondisi badan sungai relatif normal dengan warna air yang tampak jernih karena sedimentasi minim. Aktivitas peti belum tampak signifikan, sementara kawasan sempadan sungai masih berfungsi sebagai penyangga ekologis.

Perubahan mulai terlihat pada 2022. Kualitas air sungai menurun dan tampak lebih keruh. Sedimentasi meningkat pada bagian tikungan sungai. Pada periode ini juga mulai muncul indikasi pembukaan lahan di sisi kiri sungai yang kuat dugaan menjadi akses awal maupun titik awal tambang emas ilegal.

Sejak saat itu, kata Tommy, stabilitas Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan akibat pengerukan tanah di wilayah hulu dan sekitar sempadan sungai terganggu.

Kerusakan meningkat tajam pada 2023. Aktivitas tambang meluas dengan pola pengerukan terbuka (open pit). Vegetasi hilang dalam area yang cukup luas dan muncul kolam-kolam bekas galian.

Sedimentasi sungai juga meningkat drastis. Hal itu tampak dari perubahan warna air menjadi coklat pekat serta munculnya hamparan endapan material di badan sungai. Pada fase ini mulai tampak degradasi lereng, hilangnya lapisan tanah atas (top soil), perubahan morfologi sungai, serta meningkatnya potensi longsor.

“Kami mengidentifikasi keberadaan dua unit ekskavator dan puluhan kapal ponton atau dongfeng di kawasan tersebut,” ujar Tommy.

Pada citra satelit tahun 2024, kerusakan telah mencapai tingkat sangat parah. Area bukaan tambang berkembang menjadi lahan terbuka berskala besar dengan estimasi mencapai sekitar 6,58 hektar. Hampir seluruh vegetasi hilang, sementara lereng mengalami pembongkaran masif.

Material hasil tambang tampak langsung masuk ke badan sungai dan memicu sedimentasi berat, pendangkalan, penyempitan sungai, pembentukan gosong pasir, hingga perubahan alur air.

Pola erosi dan aliran material di lereng menunjukkan kondisi tanah yang sangat tidak stabil dan rentan longsor. Tommy menduga kondisi itu menjadi faktor utama terjadinya longsor yang tewaskan sembilan penambang.

“Korban jiwa terus berjatuhan. Negara seolah hanya datang menghitung jasad tanpa pernah serius menghentikan sumber bencananya. Kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi tambang ini sudah sangat nyata dan dapat dilihat secara terbuka bahkan melalui citra satelit.”

Lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sujunjung yang longsor hingga tewaskan 9 orang. Foto: Dokumen warga.

Desak penegakan hukum

Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, mendesak,  polisi membongkar aktor utama dan menindak semua pihak yang terlibat peti. Dia juga meminta pemerintah daerah menghentikan seluruh aktivitas tersebut dan meminta pertanggungjawaban ekologis kepada para pelaku.

Aparat, kata Uli, juga perlu melacak aliran uang di balik bisnis tambang ilegal di Sumbar ini.

Walhi mencatat, aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar terus meningkat dan telah memicu berbagai dampak serius. Mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, konflik sosial, hingga jatuhnya korban jiwa berulang.

Dalam rentang 2012–2026, tercatat sedikitnya 48 korban jiwa akibat aktivitas tambang emas ilegal, sementara lebih dari 10.000 hektar lahan hancur.

Selain longsor, Uli menyebut aktivitas peti berpotensi memperparah banjir dan merusak DAS. Material tanah hasil pengerukan yang langsung masuk ke badan sungai menyebabkan pendangkalan, menurunkan kualitas air, dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah hilir.

“Walhi mendesak penutupan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut. Mereka juga meminta Kapolri melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktor-aktor yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga membiarkan aktivitas tambang ilegal terus berlangsung”.

*****

 

Longsor Tewaskan 9 Penambang Emas Ilegal di Sumatera Barat

Exit mobile version