Mongabay.co.id

Ketika Mata Air Mulai Mengering, Krisis Air Hantui Jawa dan Madura?

  • Krisis air mengintai ketika sumber-sumber mata air mengering satu persatu. Fenomena ini mulai terjadi di Jawa dan Madura. Seperti di Sumenep, Madura, beberapa sumber mata air mengering atau debit menyusut. Dari penelusuran Mongabay pada Januari lalu, tujuh dari 11 mata air di Desa Gilang, Sera Barat, Sera Timur, Sera Tengah dan Aeng Baja Raja, kering dan tidak bisa berfungsi lagi kendati di musim hujan. Sebagian kolam sumber air tergenang air selebihnya masih berfungsi tetapi debit air turun drastis.
  • Petrasa Wacana, ahli geologi dan speleologi juga Ketua Umum Masyarakat Speleologi Indonesia mengatakan, ada banyak faktor penyebab sumber air mengering, seperti, penggunaan sumur bor berlebihan, penggunaan air berlebihan, tutupan lahan berkurang, dan perubahan bentang alam.
  • Berdasarkan observasi Jaga Semesta, organisasi yang bergerak pada penyelamatan sumber mata air, 500 sumber mata air di Pulau Jawa yang mereka telusuri, mengalami penurunan debit daripada 20 tahun lalu. Temuan ini menegaskan debit air di Pulau Jawa secara keseluruhan mengalami penurunan debit, bahkan sebagian mengering.
  • Fainta Negoro, pendiri Jaga Semesta, mendorong restorasi sumber mata air segera dan semasif mungkin. Pemerintah, perlu mengembalikan fungsi kawasan resapan, melindungi hutan dan vegetasinya. Juga perlu menata dan menegakkan regulasi terkait penggunaan air tanah. Begitu juga masyarakat, agar mengurangi pembangunan paving atau pengecoran daerah atau lokasi yang bisa menyerap air hujan di pemukiman, bikin rorak atau lubang-lubang resapan air sederhana. Perlu menekankan pengelolaan air secara kolektif daripada individu, semisal mengelola sumur bersama-sama.

Krisis air mengintai ketika sumber-sumber mata air mengering satu persatu. Fenomena ini mulai terjadi di Jawa dan Madura. Seperti di Sumenep, Madura, beberapa sumber mata air mengering atau debit menyusut.

Dari penelusuran Mongabay pada Januari lalu, tujuh dari 11 mata air di Desa Gilang, Sera Barat, Sera Timur, Sera Tengah dan Aeng Baja Raja, kering dan tidak bisa berfungsi lagi kendati di musim hujan. Sebagian kolam sumber air tergenang air selebihnya masih berfungsi tetapi debit air turun drastis.

Tak pelak, sawah-sawah yang bergantung dari sumber air pun terdampak, tak ada lagi pengairan. Kini, sawah-sawah itu mengandalkan air hujan. Pada musim padi, petani beralih menanam jagung.

Petrasa Wacana, ahli geologi dan speleologi juga Ketua Umum Masyarakat Speleologi Indonesia mengatakan, ada banyak faktor penyebab sumber air mengering.  Salah satu, katanya, penggunaan sumur bor berlebihan dapat berpengaruh terhadap penurunan debit air permukaan.

Terlebih bila sumur bor dari aquifer atau sumber sama. Karena, katanya, air yang harusnya keluar melalui mata air dicegat oleh sumur bor.

“Apabila pengambilan sumur bor ini berlangsung lama, muka air tanah akan membentuk cekungan dan mengakibatkan tekanan air berkurang dan debit mata air akan mengecil. Apabila kekuatan daya hisap air tidak seimbang dibandingkan kemampuan air secara alami mengisi aquifer,” katanya belum lama ini.

Petani padi gagal panen akibat kekeringan. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

Faktor lain, katanya, penggunaan air berlebihan, tutupan lahan berkurang, dan perubahan bentang alam juga dapat berdampak pada hilangnya daya isi air alami ke akuifer.

Kondisi itu, katanya, meningkatkan run off saat musim hujan dan dalam kondisi cuaca ekstrem berisiko banjir.

“Lama-lama bisa berpotensi mati mata airnya. Karena ada penurunan muka air tanah, pada kasus ini nanti akan ada kondisi setiap tahun sumur bor harus dibor lagi lebih dalam.”

Usaha-usaha yang bisa dilakukan untuk mengembalikan dan menjaga sumber mata air permukaan, kata Petrasa, adalah dengan menjaga kondisi alami hulunya dari kerusakan, mengurangi penggunaan pembuatan bor, atau membuat biopori di sepanjang area-area yang menjadi infiltrasi air bagi aquifer.

“Perlu ada aturan pembatasan kedalaman dan debit pompa, pengaturan pelarangan penggunaan sumur bor di sekitar mata air, satu Km dari lokasi mata air, pemantauan muka air tanah secara berkala untuk membatasi penggunaan sumur bor di sekitarnya,” kata Petrasa.

Ikatan ketergantungan masyarakat pada sumber air permukaan secara kolektif perlahan menurun. Masyarakat beralih dari sumber mata air permukaan atau sumur galian ke sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air.

Sisi lain, masyarakat makin tidak begitu peduli pada sumber mata air permukaan. Masyarakat komunal yang menggunakan sumber mata air bersama-sama, beralih menjadi masyarakat individual.

Fenomena seperti ini, katanya,  tidak hanya terjadi di Pulau Madura, juga terjadi di Jawa.

Berdasarkan observasi Jaga Semesta, organisasi yang bergerak pada penyelamatan sumber mata air, 500 sumber mata air di Pulau Jawa yang mereka telusuri, mengalami penurunan debit daripada 20 tahun lalu.

Fainta Negoro, pendiri Jaga Semesta, bilang, temuan ini menegaskan debit air di Pulau Jawa secara keseluruhan mengalami penurunan debit, bahkan sebagian mengering.

“Artinya,  ada sesuatu yang terjadi masif di 20 tahun terakhir dibandingkan puluhan ribu [tahun] sebelumnya,” kata Fainta, awal April lalu.

Saat ini, katanya, Jawa dan Madura sudah berada dalam kondisi krisis air.

Menurut dia, yang dimaksud dengan krisis air bukan semata ketika terjadi kekurangan air secara absolut, air sudah tidak ada, tetapi ketika ada ketidakseimbangan distribusi air kepada masyarakat, baik jumlah, kualitas, ruang, maupun waktu.

Semisal masyarakat sudah harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari, yang sebelumnya alam sediakan.

“Nah, akar masalah dari semua ini, kalau di Jaga Semesta, kita sebutnya adalah karena air hujan tidak bisa pulang ke rumahnya,” katanya.

Sumber pandeman, yang mulai mengering. Foto: Moh Tamimi/Mongabay Indonesia

Maksud Fainta adalah air tidak bisa terserap tanah karena hilangnya resapan air karena penambangan, pembabatan hutan, atau makin banyak lahan atau ruang terbuka hijau yang beralih fungsi atau jadi beton.

Siklus air pun terganggu. Daerah resapan tak mampu menampung air hujan, mengakibatkan banjir dan air hujan cepat kembali ke laut.

Air hujan harusnya mengalami mineralisasi dalam perut bumi dan berusia ratusan atau bahkan ribuan tahun, katanya, tidak banyak terjadi bila langsung mengalir ke laut.

Fainta contohkan,  usia air di mata air Klaten, berdasarkan penelitian mereka, berasal dari air hujan 2000 tahun lalu.

“Bayangkan sekarang, air hujan setelah dihitung. Kalau kamu ngelihat, diambil aja sampel air limpasan itu, itu air hujan yang baru turun seminggu lalu,” kata pendiri Jaga semesta yang pernah jadi peneliti di perusahaan air itu seraya bilang, untuk menguji usia air, setidaknya perlu dua tahun.

Masyarakat, katanya,  terpaksa beradaptasi karena terjadi perubahan lanskap lahan, seperti, sawah-sawah kekurangan air, irigasi terganggu, dan para petani makin susah.

“Situasi ini akan menciptakan kesenjangan akses air yang makin nyata.”

Keluarga miskin, katanya,  bakal paling terdampak. Keluarga kaya atau berkecukupan bisa langsung membuat sumur bor bila sumber mata air kering untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Sedangkan, keluarga miskin harus berjuang lebih kuat untuk mendapatkan air yang cukup dan layak.

Meski demikian, katanya, bila sumber air tidak terjaga, sumur bor butuh lebih dalam dari waktu ke waktu. Makin lama, katanya,  makin dalam.

”Namun jika ini terjadi secara masif, tidak ada pengelolaan, itu hanya makin memperparah masalah. Karena mempercepat penurunan air tanah dari di skala regional akhirnya,”  kata Fainta.

Mata Air Sok-Sok di Sumenep. Foto: Moh Tamimi/Mongbay Indonesia

Problem tata ruang dan regulasi

Wahyu Eka Styawan, Pengampanye Urban dan Tata Ruang Walhi Nasional, mengatakan bahwa masalah air sejatinya adalah masalah yang pelik.

Dalam rancangan tata ruang, pemerintah seharusnya mengatur dan melindungi sumber-sumber mata air sekaligus penyangganya. Yakni, lingkungan yang tidak boleh beralihfungsi, baik untuk pariwisata, perumahan, perkebunan, sampai pertambangan dan lain-lain.

Masalahnya, kata Wahyu, banyak tata ruang kabupaten atau kota di Jawa dan Madura yang tidak jelas batas-batas kawasan dan banyak aturan tumpang tindih.

Pemerintah, katanya,  terkadang tetap memperboleh alih fungsi lahan dengan catatan-catatan tertentu, yang pada dasarnya juga menyalahi ketetapan itu sejak awal meski terdapat catatan.

“Justru yang lebih parah itu, alih fungsi tapi alih fungsinya malah dibiarkan dan malah tata ruangnya diubah agar memfasilitasi eksploitasi tersebut,” katanya.

Selain ketidakjelasan dalam tata ruang, masalah lain terdapat dalam UU tentang Sumber Daya Air. UU, katanya, memang sudah revisi dari UU Nomor 7/2004 menjadi UU Nomor 17 Tahun 2019.

Mesi dalam UU revisi ada perlindungan mata air, tetapi masih memberikan porsi pada privatisasi air. Perusahaan air, katanya,  tetap bebas mengeksploitasi mata air tanpa batas.

“Sehingga apa? Itu yang kadang enggak pernah diukur, terkait eksploitasi air itu, sampai beberapa wilayah itu pada akhirnya terjadi juga konflik perebutan sumber mata air antara masyarakat sekitar dengan itu (perusahaan).”

Lalu, industri menyedot air tanah secara besar-besaran, seperti industri pemurnian logam di Gresik atau industri tekstil di Pekalongan, maupun di kawasan bisnis lain. Hal ini, katanya,  juga menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah (land subsiden).

Dalam pemberian izin pun, kadang serampangan. “Yang soal perizinan ini kadang … enggak dilihat konteksnya. Jadi, dia kasih main izin begitu saja.”

Rentetan masalah berikutnya adalah pencemaran air, sungai-sungai tercemar, baik karena industri maupun rumah tangga.

Pencemaran sungai-sungai ini memicu masyarakat untuk beralih kepada sumber air lain. Sungai-sungai tercemar, seperti tercemar E. Coli (Escherichia coli), air tidak lagi aman konsumsi.

”Akhirnya,  mereka beli air minum. Nah, air minum itulah yang mendorong eksploitasi masif untuk AMDK (air minum dalam kemasan),” kata Wahyu.

Sungai, sebagai sumber mata air permukaan, banyak tercemar, seperti di Jakarta ini. Foto: Moh Tamimi/Mongabay Indonesia

Apa yang seharusnya dilakukan?

Menghadapi fenomena mata air mengering dan ancaman krisis air ini, Fainta pun mendorong restorasi sumber mata air segera dan semasif mungkin.

Pemerintah, kata Fainta, perlu mengembalikan fungsi kawasan resapan, melindungi hutan dan vegetasinya.

Selain itu, pemerintah, juga perlu menata dan menegakkan regulasi terkait penggunaan air tanah.

Demikian juga masyarakat, katanya, agar mengurangi pembangunan paving atua pengecoran daerah, lokasi yang bisa menyerap air hujan di pemukiman, bikin rorak atau lubang-lubang resapan air sederhana.

Masyarakat perlu lebih menekankan pengelolaan air secara kolektif daripada individu, semisal mengelola sumur bersama-sama.

Jaga Semesta, katanya, berupaya restorasi 30 sumber mata air bersama-sama masyarakat sejak 2023, ada sekitar 28 pemulihan mata air di Jawa, selebihnya di luar Jawa.

Bagi Jaga Semesta, restorasi air bukan sekadar pekerjaan teknis, juga upaya memulihkan keseimbangan siklus air.

Fainta bilang, restorasi mata air yang mereka lakukan bersama para relawan dan masyarakat sekitar bukan sekadar kerja bakti dalam satu hari, juga membangun kembali keterhubungan masyarakat dengan alam yang terputus. Mereka lakukan ini melalui cerita-cerita masa lalu atau pengalaman-pengalaman masyarakat dengan alam.

“Ini bukan soal memulangkan air ke rumahnya saja, bukan, tetapi soal memulangkan manusia pada kesadarannya.”

Senada dengan Wahyu. Dia bilang, pemerintah perlu melakukan pemulihan sungai-sungai yang mulai tercemar dan memikirkan alternatif untuk mengurangi ekstraksi air tanah.

Dia juga menekankan, pemerintah, harus menjadi aktor utama dalam pengelolaan air, terutama dalam memberikan akses universal, keterjangkauan, dan distribusi air yang adil. Air tidak boleh dikuasai swasta secara bebas.

Pemerintah,  juga harus membuat regulasi adil tentang air dan menegakkannya, melindungi sumber mata air dan membatasi privatisasi dan eksploitasi air. Sumber mata air yang masih tersisa perlu betul-betul dijaga.

Wahyu bilang, gerakannya bukan sekadar “ayo hemat air” tetapi perlu menyentuh pada sistem, regulasi, dengan mengevaluasi izin-izin perusahaan yang beririsan dengan kerusakan kawasan hulu sungai atau sumber air.

Mata Air Kolla. Foto: Moh tamimi/Mongabay Indonesia

 

*****

 

Mata Air Sendang Tirta Nirmala Terancam Tambang

 

Exit mobile version