- Gumuk, atau gunung mini, banyak ditemukan di Jember, Jawa Timur. Tapi, nasibnya kian mengkhawatirkan.
- Alih fungsi lahan membuat bukit-bukit ini diratakan. Materialnya dijual, sementara vegetasi di atasnya hilang tanpa sisa, membuat ekosistem di sekitarnya berubah.
- Firman Sauqi, Geolog lulusan Institut Teknologi Bandung, memahami latar belakang ekonomi dari penjualan hasil galian gumuk. Namun, secara keilmuan geologi, dia berharap hal itu tidak menghabiskan gumuk yang tersebar di Jember.
- Muhammad Iqbal, dari Yayasan Studi Arsip Sudut Kalisat, menyebut kerap menggaungkan seruan pelestarian gumuk. Mereka, pernah menelurkan publikasi independen seperti zine, membuat pameran arsip, seni rupa, hingga membuat lagu.
Dua eskavator berkelir kuning terlihat beristirahat di sisi bukit di salah satu desa di Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur. Alat pengeruk itu beristirahat setelah menggaruk salah satu bidang bukit yang tingginya belasan meter itu.
Samsulla (bukan nama sebenarnya), warga yang miliki separuh bukit kecil itu, tengah beristirahat di seberang jalan. Mengawasi proyek pengerukan tanah dan pasir, yang dia jual campuran keduanya Rp350.000 untuk satu dump truck, atau Rp250.000 untuk pasir dan Rp100.000 untuk tanah.
Dalam sehari, dia melayani kurang lebih 40 kali angkutan. Eskvatornya dia sewa Rp35.000 per satu truk.
Bukit yang dia keruk, katanya, merupakan warisan orang tuanya. Terpaksa dia jual, karena kebutuhan dana cepat dan banyak.
“Mau tidak mau saya jual sebagian gumuk ini. Batunya, tanahnya, pasirnya. Tergantung orang yang butuh,” katanya.
Setelah bukit rata dengan tanah, area bekas galian pun akan dia manfaatkan untuk membuat perumahan atau jual sistem kavling. “Tergantung nanti. Sementara mau fokus jual batu, tanah, dan pasirnya.”
Situasi berbeda terdapat di Kecamatan Ledokombo. Dirman, warga lokal, justru waswas ada alih fungsi gumuk yang selama ini melindungi rumahnya dari derasnya angin.
“Kalau tidak ada gumuk, mungkin rumah-rumah sekitar sini, termasuk milik saya, akan tersingkap atapnya pas angin kecang,” katanya.
Gumuk, atau gundukan tanah menyerupai bukit kecil tersebar di berbagai kecamatan di Jember. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember menyebut ketinggiannya antara 1-57,2 meter dan memiliki manfaat mulai dari ekologi, iklim makro, pemecah angin hingga penyumbang oksigen bagi masyarakat sekitar.
Dokumen itu menyebut, ada 1.670 gumuk terinventarisir, sisa 285 yang belum terinventarisir. Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan penduduk dan peningkatan pembangunan infrastruktur membuat gumuk terancam, seperti yang terjadi di Kalisat.
Firman Sauqi, Geolog lulusan Institut Teknologi Bandung, memahami latar belakang ekonomi dari penjualan hasil galian gumuk. Namun, dia berharap tindakan itu tidak menghabiskan gumuk di Jember.
“Karena itu seperti arsip geologi yang penting untuk menjelaskan kejadian di masa lalu, disamping fungsi lingkungan dan ekologisnya,” ucapnya.
Meski tidak tahu jumlahnya, dia perkirakan sekitar 5-10% gumuk hilang dalam 20 tahun terakhir. Dalam dokumen RPJMD, Pemkab Jember menyebut sekitar 11% gumuk alami penurunan dan kerusakan dalam lima tahun terakhir.
Mongabay coba meminta keterangan Pemkab Jember, Dinas Lingkungan hingga Bappeda terkait nasib dan upaya pelestarian gumuk oleh pemerintah. Hingga berita ini terbit, tidak ada yang merespons telepon dan pesan instan yang terkirim.
Apa itu gumuk?
Firman bilang, gumuk di Jember merupakan puing atau fragmen Gunung Raung Purba yang runtuh dan hancur. Menyebar ke wilayah Jember melalui proses longsoran gunung api (sector collapse).
“Longsoran tersebut mendorong material-material puing tadi (gumok) melalui mekanisme debris avalanche sampai sejauh 79 km.”
Sementara bukit, katanya, secara umum memiliki elevasi yang tidak terlalu tinggi. Biasanya terbentuk akibat proses pengangkatan daratan maupun erosi gunung yang lebih tinggi. Ia terbentuk karena longsoran material berukuran besar dan berhenti di satu titik.
Sisi lain, karena merupakan material longsoran maka jenis batuan yang mengisi gumok berbeda-beda satu sama lain.
“Gumok adalah fitur geomorfologi alami yang sudah ada sebelum peradaban saat ini.”
Dokumen RPJMD Jember menyebut, ada tiga jenis gumok, berdasarkan jenis batuan yang terkandung, yakni, batu, batu piring dan pasir. Gumok mengandung batuan andesit, basalt, tufa (tuff), dan aglomerat. Ia juga mengandung komponen batuan koral, pasir, dan tanah regosol dengan tekstur sandy clay loam.
Di atasnya, tumbuh berbagai vegetasi. Rimbunnya tanaman membuat daerah sekitar gumuk relatif lebih dingin hingga menurunkan temperatur sekitar kawasan.
Karakter ini, kata Firman, membuat gumuk berfungsi sebagai mikro ekosistem dan mikro iklim. Jika tutupan vegetasi di atasnya hilang, maka berdampak terhadap kualitas lingkungan lokal sekitarnya.
Selain itu, gumuk berperan dalam menyimpan air karena batuan pengisinya biasa mengandung banyak rekahan yang dapat menampung air dalam jumlah banyak.
Keberadaan gumuk di wilayah-wilayah tertentu dapat meminimalisasi limpasan air permukaan karena banyak terdapat vegetasi dan sifat batuannya yang kaya rekahan dapat menyerap air dengan cepat.
Paparan Firman senada dengan Jurnal teknis ITS yang menyebut, unsur utama gumuk adalah batuan, karena ribuan tahun formasi batuan berubah dan terjadi proses pelapukan, sedangkan bagian atas Gumok tertutup oleh sedimen dan menjadi lapisan tanah yang subur dan tumbuh berbagai vegetasi di atasnya.
Hampir di semua gumuk, terlihat pohon mahoni, kayu kas, bendo, bayur, kelapa, mangga, nanas, pisang, pinang, randu, durian, petai, dan rambutan. Di kakinya, banyak tanaman paku-pakuan dalam jenis yang bervariasi.
Upaya pelestarian, ada kekosongan hukum?
Muhammad Iqbal, dari Yayasan Studi Arsip Sudut Kalisat, menyebut, kerap menggaungkan seruan pelestarian gumuk. Mereka, pernah menelurkan publikasi independen seperti zine, membuat pameran arsip, seni rupa, hingga membuat lagu.
“Karena kami sadar ruang hidup kami akan terganggu bila gumuk tidak ada. Banyak yang gumuk berikan bagi kami, kami akan memberi apa yang kami bisa untuk kelestariannya,” katanya.
Masyarakat di Kalisat, katanya, paham dan mengerti tentang gumuk. Karena, berdasarkan inventarisasi mereka, ada sekitar 300 gumuk di kecamatan itu. Masyarakat, pun menyayangkan eksploitasi berlebihan di bukit ini.
Sejauh ini, upaya menahan eksploitasi masih belum berhasil lewat upaya mereka di tingkat tapak itu. Iqbal bilang, masih perlu lebih banyak orang yang terlibat untuk upaya pelestarian gumuk, supaya dampak pelestariannya terlihat.
Sementara itu, studi dari Djoko Purwanto, Icha Cahyaning Fitri, Caesaria Anggita Pitaloka tentang Tinjauan Yuridis Alih Fungsi Kawasan Gumuk mencatat, ada kekosongan hukum tentang regulasi mengenai rencana detail tata ruang di Kabupaten Jember yang berdampak pada pemberiaan izin eksploitasi.
“Implikasi dari penelitian ini adalah Pemerintah Daerah dalam hal ini ialah Bupati bersama DPRD harus membuat regulasi khusus yang bersifat komprehensif terkait rencana detai tata ruang di Kabupaten Jember,” tulis penelitian itu.
*Liputan ini merupakan Media Fellowship Climate Communication Workshop Ashoka
*****
*****
