Mongabay.co.id

Masyarakat Adat Papua Suarakan Keresahan Terdampak PSN Merauke

 

 

Simon Petrus Balagaize datang di Jakarta, Agustus lalu dari kampungnya di Merauke, Papua Selaatn, untuk menyuarakan protes dan  penolakan atas pangan skala besar yang mendapat label  proyek strategis nasional (PSN) di  daerahnya.

Dia banyak ceritakan kekhawatirannya akan dampak proyek ini. Tak hanya dampak lingkungan,  juga ke masyarakat adat. Peoyek ini mengganti hutan dan lahan yang merupakan  ruang hidup dan sumber segala jadi tanaman monokultur.

“Ketika hutan dibongkar, hilang sudah sagu, umbi-umbian, ikan, dan hewan buruan. Hilang juga pengetahuan, adat, dan sejarah kami,” katanya.

Simon adalah Ketua Forum Masyarakat Adat Malin  Anim. Setelah kuliah ilmu pariwisata di Bandung tahun 2007, dia kemudian bekerja di kapal pesiar di Eropa. Pada 2011, dia putuskan untuk kembali ke Merauke, tempat di mana roh nenek moyangnya bersemayam di balik rimbun hutan dan aliran sungai.

“Saya tinggalkan kenyamanan kota. Saya kembali karena tanah ini lebih dari tempat tinggal. Ia roh kami,” ucapnya.

Dia tidak asing dengan dunia politik dan aktivisme. Keduanya  jalan perjuangan. Dia pernah menjadi Ketua KNPI Merauke (2019–2024), calon anggota legislatif Partai Gerindra pada Pemilu 2019, dan calon DPD pada Pemilu 2024, tetapi gagal.

Kini, Simon bersama-sama masyarakat adat di Merauke  lantang menyuarakan penolakan PSN yang mencaplok wilayah adat mereka. Dia menyaksikan  bagaimana pemerintah memetakan tanah adat secara sepihak, meratakan hutan, dan  menguasai tanah masyarakat adat tanpa persetujuan.

Sejumlah konsesi perusahaan yang ancam hutan tersisa di Papua.

Lima zona PSN Merauke

Di Merauke, PSN yang muncul sejak  era Presiden Joko Widodo dan kini berlanjut pada era Prabowo Subianto terbagi ke dalam lima zona.

  1. Zona 1:  Distrik Kimam, Padua, dan Tabonji.
  2. Zona 2 :  Distrik Ilwayab, lokasi food estate sawah dengan pengelola PT Jhonlin Group .
  3. Zona 3 :  Distrik Merauke, Tanah Miring, Jagebob, Kurik, Animha, Malin, dan Semangga. Di sini terdapat optimalisasi lahan (oplah) dan PT Global Abadi Papua yang mengelola tebu bioetanol. Tercatat ada sekitar 10 perusahaan yang sudah bersihkan hutan.
  4. Zona 4:  Distrik Okaba, Tubang, dan Guti.
  5. Zona 5:  Distrik Kaptel, Muting, Ulilin, dan Eligobel.

Zona 3, katanya,  memiliki sejarah panjang program pangan skala besar yang selalu berakhir dengan kegagalan. Mulai dari Merauke Integrated Food Estate (MIFE) era Susilo Bambang Yudhoyono, Merauke Integrated Rice Estate (MIRE) era Jokowi.

Menurut  Simon, Zona 1, 2, dan 4 masih memiliki hutan adat benar-benar asli. Hal itu menjadi salah satu alasan masyarakat adat bersikukuh mempertahankannya. Mereka tak ingin hutan-hutan tersisa semakin habis.

Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), Papua memiliki tutupan hutan 33,12 juta hektar atau 32,2% luas tutupan hutan Indonesia. Selama periode 2001-2021, hutan menyusut seluas 663.443 hektar.

Laju deforestasi di Papua, akan makin meningkat seiring pengembangan industri gula dan bioetanol serta industri lain. Deforestasi di Papua juga marak karena pembalakan liar dan eksploitasi sumber daya alam. Kerusakan lingkungan pun menyebabkan bencana seperti banjir dan longsor di sejumlah daerah di Papua.

“Kaya tapi miskin. Meski Papua memiliki kekayaan sumber daya alam dan biodiversitas, namun masyarakat lokal dirundung kemiskinan.”

Kondisi sosial ekonomi di Papua Selatan juga menyedihkan. Kemiskinan mencapai 20,24% dari 513.617 penduduk dan 92.988 anak tak sekolah SD, SMP dan SMK. Sementara, kemiskinan di daerah yang akan jadi industri gula dan bioetanol di Merauke juga tinggi. Sebanyak 6.240 masyarakat Merauke miskin ekstrem dan 15.000 orang menganggur.

“Kemiskinan merata, yang kaya hanya orang-orang tertentu,” katanya.

Belum lagi masalah birokrasi yang masih berantakan dan rawan korupsi. Berdasarkan indeks KPK, skor integritas ASN di Papua dan Papua Barat hanya 63,1%. Dengan skor ini, risiko korupsi tinggi.

Alat berat tengah membersihkan hutan di Merauke. Foto: Asrida Elisabeth/Mongabay Indonesia

Mengutip dari Setneg.go.id, pengembangan perkebunan tebu di Sermayam merupakan PSN untuk mendukung swasembada gula nasional dan bioetanol. Berlokasi di Sermayam, Kampung Ngguti Bob, Kecamatan Tanah Miring, PT Global Papua Abadi (GPA) tercatat sebagai pengelola proyek seluas 506 hektar dengan nilai investasi Rp53,8 triliun itu.

Rencananya, lima pabrik gula dibangun di Merauke untuk mengolah tebu yang mencakup lahan seluas 490.000 hektar dalam satu ekosistem rantai pasok.

“Di sini rencana kita akan membuat 2,6 juta ton gula dan 244 juta liter bioetanol ,” kata Totok Lestyo, Pimpinan Proyek GPA, mengutip setneg.go.id

Bagi Simon, forum masyarakat adat yang dia pimpin menjadi wadah advokasi, konsolidasi, dan pendidikan politik bagi masyarakat adat yang lahannya masuk dalam peta PSN. Proyek-proyek itu mencakup perkebunan tebu, bioetanol, hingga optimalisasi lahan pangan skala besar.

Parahnya, inisiatif proyek itu  muncul tanpa keterlibatan dan sosialisasi memadai kepada pemilik hak ulayat.

“Tanah sudah dipatok, peta perusahaan sudah ada, tapi masyarakat yang tinggal malah tidak tahu,” katanya.

Simon Petrus Balagaize, Ketua Forum Masyarakat Adat Malin  Anim. Foto: dokumen Simon PB

Banjir mulai datang…

Pertengahan  2025, hujan deras mengguyur Distrik Kurik dan Jagebob. Namun, air tak lagi bisa meresap ke tanah seperti dulu. Kampung Po dan Kampung Salor terendam.

“Jadi, kekhawatiran akan dampak itu proyek di masa depan itu saat ini sudah terjadi,” katanya dengan suara bergetar.

Hutan adat seluas 7.000 hektar di Kampung Po sudah  GPA, bersihkan . Hulu sungai kehilangan penyangga alami, air meluap, merendam rumah-rumah, kebun, dan tempat ibadah. “Itu bukan hujan biasa. Itu air mata bumi yang menangisi hilangnya paru-paru kami,” kata Simon.

Bersama Forum Masyarakat Adat Malin Anim, dia sosialisasi dari rawa ke rawa, kampung ke kampung, dari Distrik Tabonji hingga Ilwayab. Dia membawa bukti-bukti nyata, bukan sekadar wacana.

“Kami yang menjelaskan apa arti dari pembongkaran hutan, dan apa yang akan hilang.”

Prosesi pemasangan salib merah Suku Awyu di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Foto: Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

Salib merah dan simbol perlawanan

Di banyak titik, warga adat menancapkan salib merah dan memasang sasi adat sebagai tanda sakral larangan membongkar hutan. Salib merah adalah simbol darah dan pengorbanan.

Mereka juga sampaikan penolakan proyek-proyek itu ke bupati hingga perwakilan DPR-DPRD. Namun, namun hingga pertengahan tahun 2025, tidak ada progres berarti.

“Kami sudah sampaikan surat, kami sudah menghadap. Tapi belum ada respon, kami seperti bicara pada dinding.”

 PSN Merauke, katanya,  sarat dengan ironi: dibangun atas nama kedaulatan pangan, tapi justru menyingkirkan petani dan masyarakat adat. “Kami bukan menghalangi pembangunan, kami hanya ingin dihormati.”

Maria M.D. Widiastuti, peneliti dan pengajar Jurusan Agribisnis Universitas Musamus menyampaikan, ulasan atas riset dampak food estate jilid satu periode 2016–2022 di Merauke pada komunitas lokal.

Masyarakat, katanya,  kehilangan kemampuan untuk memproduksi dan, atau mendapatkan pangan secara subsisten dan mandiri dari hutan.

“Terjadi pergeseran pola konsumsi karena tergantung pada produksi pangan luar melalui proses transaksional yang memaksa masyarakat lokal bekerja untuk proses pertukaran ini,” katanya.

Kajian itu menunjukkan proyek dengan bernilai Rp108,8 triliun itu hanya meningkatkan luas tanam 5%. Tidak ada peningkatan produktivitas secara signifikan.

Maria juga mengkritik blueprint Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Kementerian Pertanian (Kementan) di Merauke. Dokumen itu  menyebut, keberadaan Brigade Pangen yang akan kelola lahan sawah seluas 13 hektar,  biasa hanya  3-5 hektar per orang.

Kalkulasi itu, katanya,  tidak masuk akal,  justru berisiko penurunan produktivitas panen. “Kenapa? Karena yang di sini baru disemprot, yang di sana sudah kena hama,” katanya dalam diskusi belum lama ini.

Menurut Maria, pengelolaan cetak sawah lebih dari 1 juta hektar akan menimbulkan permasalahan tenaga kerja. Berdasar dokumen itu, KSPP Merauke akan membutuhkan 87.000 orang pekerja, yang sebagian besar  dari luar. Situasi ini menimbulkan permasalahan sosial dan memperlebar kesenjangan ekonomi. Belum lagi proses asimilasi yang perlu waktu.

Seharusnya, pemerintah belajar dari program food estate sebelumnya, MIRE dan MIFEE, saat merancang program cetak sawah baru di Papua. Tidak hanya aspek teknis dan peningkatan produktivitas, tetapi multi aspek. Termasuk keadilan, perlindungan hak hidup rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Pengabaian terhadap hal-hal mendasar dan prinsip pembangunan berkelanjutan maka akan kembali mengulang kegagalan food estate.”

Dia tegaskan, hadirnya food estate di Merauke akan merusak ekosistem alami di Tanah Papua yang merupakan benteng terakhir hutan hujan tropis di Indonesia.

Simon Balagaize dalam sebuah ritual adat di Merauke. Foto: dokumen pribadi.

Perburuk krisis 

Franky Samparante, Direktur Eksekutif  Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, lembaga advokasi masyarakat sipil di Papua menyatakan, kebijakan PSN Merauke dan pemberian izin skala besar akan menghancurkan hutan alam tersisa dan gambut bernilai konservasi tinggi dan kaya akan keanekaragaman hayati.

  “Ini memperburuk krisis lingkungan, kekeringan, kesulitan pangan, banjir dan bencana ekologi lainnya,” katanya.

Dalam bahan paparan Sucofindo mengenai Studi Kelayakan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) di Merauke, Juli 2024 menunjukkan, KSPP juga berada dalam kawasan hutan baik hutan produksi konversi (HPK), hutan produksi terbatas (HT) maupun hutan produksi. Ada juga di areal penggunaan lain (APL).

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada masa Joko Widodo menyatakan,  terbitkan surat keputusan Nomor 835/2024 12 Juli 2024.

SK ini mengatur tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan dalam rangka pertahanan dan keamanan, atas nama Kementerian Pertahanan seluas 13.540 hektar.

Lahan  mencakup kawasan hutan lindung, hutan produksi tetap dan hutan produksi konversi di Merauke. Yayasan Pusaka menyebut, terjadi tumpang tindih antara SK 835 itu dengan peta kawasan hutan, peta administrasi dan peta tempat penting masyarakat adat di Merauke.

Pusaka telah mengkonfirmasi lampiran peta dalam SK ini dengan masyarakat pemilik ulayat. Hasilnya, lokasi proyek berada pada kawasan hutan adat dan terdapat tempat-tempat penting yang bernilai konservasi tinggi, seperti tempat keramat, dusun pangan, tempat berburu dan areal konservasi tradisional di Distrik Ilwayab, Ngguti, Kaptel dan Muting.

Data Auriga Nusantara menyebut, kurun waktu dua dekade (2000-2022) tanah Papua telah kehilangan hutan alam mencapai 688.438 hektar. Pada 2023, tanah Papua kehilangan 55.981 hektar hutan alam.

Adapun Papua Selatan, menjadi provinsi  menyumbang angka deforestasi terbesar di Tanah Papua  mencapai 12.640 hektar. Hadirnya proyek lumbung pangan ini disinyalir menjadi pendorong  deforestasi baru, setelah perkebunan sawit, kebun energi, dan tambang yang ada di Tanah Papua.

Pembersihan hutan untuk PSN di Merauke. Foto: Asrida Elisabeth/Mongabay Indonesia

Amelia Puhili, dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mengatakan, food estate bakal memicu deforestasi besar-besar di Merauke. Kondisi itu,  akan berdampak pada perusakan ekosistem alami yang menjadi perlindungan lingkungan masyarakat adat dan komunitas lokal di Merauke.

“Ekosistem alami merupakan kesinambungan dari lingkungan biotik dan abiotik. Jika itu terganggu dengan adanya Food Estate, pasti berdampak pada bencana ekologis hingga memperburuk dampak perubahan iklim,” katanya.

Menurut dia, beberapa titik proyek food estate merupakan daerah resapan air. Kalau  deforestasi terjadi, daya resap akan terganggu. Belum lagi bicara soal ancaman keanekaragaman hayati di wilayah itu yang menjadi kunci dari ekosistem alami.

Papua merupakan pulau terbesar di Indonesia yang dikaruniai kekayaan alam dan keragaman ekosistem   luar biasa.

Jurnal Nature tahun 2020 berhasil mengungkapkan Tanah Papua memiliki  spesies flora tertinggi di dunia, yaitu, 13.634 spesies (68% endemik), mengalahkan Madagaskar yang sebelumnya meraih rekor tertinggi.

Riset oleh 99 peneliti dari 19 negara itu membuktikan,  hutan-hutan di Papua menaungi ratusan ribu spesies flora dan fauna. Sebagian besar adalah endemik yang tak dapat dijumpai di tempat lain, termasuk cenderawasih, burung ikonik yang terkenal hingga dunia internasional.

Menurut Amelia,  food estate tidak hanya memicu kerusakan ekosistem dan habitat, mengancam flora dan fauna, tetapi juga pengetahuan lokal masyarakat adat yang tersimpan dalam ekosistem alami itu.

Data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) menyebut, terdapat 24 wilayah adat di Papua Selatan dengan luas 3,3 juta hektar bakal terdampak proyek.

“Pengetahuan lokal mereka tersimpan di dalam ekosistem, seperti hutan, tumbuhan-tumbuhan tertentu, dan satwa-satwa tertentu. Jika ini semua hilang, maka pengetahuan lokal mereka pun akan hilang.”

Simon Balagaize, getol suarakan penolakan PSN di Merauke. Foto: Dokumen pribadi.

Tanah adat adalah roh, bukan objek

Bagi  Simon, hutan bukan sekadar sumber kayu. Tanah bukan sekadar ruang. Di sana ada pusara leluhur, nadi kehidupan, dan sumber identitas.

“Kalau hutan kami hilang, kami juga hilang. Tapi kami tidak akan membiarkan itu terjadi. Kami akan lawan sampai titik terakhir.”

Dia  satu ha,  negara kembali pada janji konstitusinya, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, termasuk yang tinggal di rawa-rawa dan hutan-hutan Merauke.

“Kami bukan musuh negara. Kalau negara punya mata, lihat kami. Kalau punya telinga, dengarlah kami.”

*****

 

PBB soal PSN Merauke, Koalisi Sebut Respon Pemerintah Tak Jujur

Exit mobile version