- Di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, orangutan sumatera (Pongo abelii) yang pernah kehilangan kebebasannya, mendapat kesempatan hidup di alam liar.
- Mereka harus mencari makanan sendiri, berpindah dari satu pohon ke pohon lain, mengenali sumber pakan, memilih tempat yang aman, hingga membangun sarang tidur. Tidak ada manusia yang menyiapkan makanan setiap hari.
- Hingga September 2026, BKSDA Aceh mencatat 186 orangutan dilepasliarkan di Jantho. Rinciannya, 146 individu sebelumnya menjalani rehabilitasi di SOCP Sibolangit, sedangkan 40 individu orangutan liar yang ditranslokasi karena habitat asalnya rusak. Sejauh ini, sudah terpantau kelahiran baru sebanyak 12 individu.
- Cagar Alam Jantho berstatus kawasan konservasi sejak ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 186/Kpts-II/1984 pada 4 Oktober 1984. Tahun 2009, kawasan ini dipertimbangkan sebagai lokasi untuk membangun populasi orangutan melalui program reintroduksi.
Di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Provinsi Aceh, orangutan sumatera (Pongo abelii) yang pernah kehilangan kebebasannya, mendapat kesempatan hidup di alam liar.
Mereka harus mencari makanan sendiri, berpindah dari satu pohon ke pohon lain, mengenali sumber pakan, memilih tempat yang aman, hingga membangun sarang tidur. Tidak ada manusia yang menyiapkan makanan setiap hari.
Namun, bagi orangutan yang pernah dipelihara manusia, kembali menjadi satwa liar bukan perkara mudah. Ini yang dialami Bombom, orangutan jantan yang diselamatkan pada 2019 di Babahrot, Aceh Barat Daya.
“Setelah menjalani rehabilitasi di Sumatera Utara, pada pertengahan 2026, Bombom dipindahkan ke Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho untuk menjalani pelatihan bertahap sebelum benar-benar dilepasliarkan,” kata Hafid, Manajer Reintroduksi Orangutan Jantho, Jumat (25/9/26).
Proses tersebut meru[akan metode soft release, yaitu pendekatan pelepasliaran yang memberi kesempatan kepada orangutan untuk beradaptasi dengan lingkungan sebelum hidup sepenuhnya mandiri.
Mengembalikan orangutan ke alam bukan pekerjaan yang selesai ketika satwa dipindahkan dari pusat rehabilitasi ke hutan.
“Proses adaptasi orangutan bergantung tingkat kemandirian bertahan di alam liar.”
Pengalaman tim menunjukkan, tidak semua orangutan langsung menjauh dari manusia setelah dilepasliarkan. Ada individu yang kembali ke stasiun. Beberapa individu, bahkan mengikuti petugas karena tertarik pada buah yang dibawa.
“Terlalu lama berada di lingkungan manusia atau sebagai satwa peliharaan, berefek pada orangutan bertahan hidup di hutan nantinya,” ujar Hafid.
Citrakasih M. Nente, Kepala Konservasi Eksitu Yayasan Ekosistem Lestari melalui Sumatran Orangutan Conservation Programme (YEL-SOCP), mengatakan berdasarkan hasil survei lokasi Jantho paling sesuai untuk pelepasliaran orangutan.
“Orangutan yang berada di sini, merupakan hasil penyelamatan yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di Batu Mbelin, Sumatera Utara.”
Setelah kemampuan dasar mengenali makan hingga membuat sarang terbentuk, perjalanan mereka berlanjut ke Jantho. Bagi orangutan yang belum sepenuhnya siap, proses adaptasi dilanjutkan di pre-release forest.
Citra mengatakan kesiapan fisik bukan satu-satunya syarat. Orangutan harus bebas dari penyakit tertentu, memiliki berat badan cukup, dan berusia lebih dari tujuh tahun. Kesiapan mental juga jadi pertimbangan.
“Mereka juga harus memiliki rasa percaya diri untuk hidup di hutan,” ujarnya.
Reintroduksi bukan sekadar memindahkan orangutan dari fasilitas rehabilitasi ke kawasan hutan.
“Proses ini bertujuan mengembalikan kemampuan dan perilaku yang memungkinkan mereka hidup tanpa bantuan manusia.”
Cagar Alam Jantho berstatus kawasan konservasi sejak ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 186/Kpts-II/1984 pada 4 Oktober 1984. Tahun 2009, kawasan ini dipertimbangkan sebagai lokasi untuk membangun populasi orangutan melalui program reintroduksi.
Hutan dataran rendah ini memiliki sumber air dan beragam tumbuhan pakan orangutan, termasuk jenis ficus. Bentang alamnya terhubung dengan hutan Ulu Masen, yang sebagian besar kawasan berada pada ketinggian di bawah 750 meter di atas permukaan laut.
Secara administratif, Jantho ditetapkan sebagai lokasi pelepasliaran pada 31 Agustus 2010. Pada 28 Maret 2011, empat orangutan dilepasliarkan di kawasan tersebut.
Generasi baru orangutan
Tahun 2017, tim menemukan Marconi, satu dari empat orangutan yang dirilis pada 2011, membawa bayi jantan yang kemudian diberi nama Masen.
Masen tidak pernah mengenal kandang sebagai rumah dan tidak menjalani rehabilitasi karena dipelihara manusia. Sejak lahir, hutan menjadi tempatnya tumbuh dan mengenal lingkungan.
Kelahiran Masen menjadi titik penting perjalanan program reintroduksi Jantho. Orangutan hasil penyelamatan ternyata bukan hanya mampu bertahan hidup, tetapi juga berkembang biak di habitat barunya.
Hingga September 2026, BKSDA Aceh mencatat 186 orangutan dilepasliarkan di Jantho. Rinciannya, 146 individu sebelumnya menjalani rehabilitasi di SOCP Sibolangit, sedangkan 40 individu orangutan liar yang ditranslokasi karena habitat asalnya rusak.
“Total kelahiran yang terpantau hingga awal Oktober sebanyak 12 individu. Perkembangan ini sangat menggembirakan,” ujar Hafid.
Dia menuturkan, semoga suatu saat nanti pekerjaan seperti yang dilakukannya di Jantho, semakin sedikit diperlukan.
“Tidak ada lagi orangutan yang harus diselamatkan karena dipelihara manusia. Tidak ada lagi individu yang harus menjalani rehabilitasi akibat perdagangan dan tidak ada lagi orangutan yang harus belajar menjadi liar setelah kehilangan masa kecilnya di hutan,” katanya.
Citra menambahkan, anak-anak yang lahir dari induk hasil rehabilitasi merupakan generasi wild-born orangutan.
“Kelahiran ini menunjukkan rehabilitasi dan reintroduksi menjadi tools penting konservasi orangutan.”
Kehadiran generasi baru menunjukkan bahwa hutan Jantho mampu mendukung kehidupan orangutan dalam jangka panjang. Sebagai pemakan buah dan penebar biji, orangutan turut berperan dalam proses regenerasi hutan.
Data pemantauan 2023 menunjukkan, probabilitas kelangsungan hidup orangutan yang dilepasliarkan di Jantho lebih dari 75 persen, setelah 10 tahun. Artinya, sebagian besar individu mampu bertahan.
Secara teoretis, dibutuhkan sekitar 250–500 individu yang dilepasliarkan untuk membentuk populasi baru, yang dapat bertahan jangka panjang. Namun, angka tersebut bukan target yang harus dicapai dengan melepas sebanyak mungkin orangutan ke Jantho.
“SOCP tidak ingin mengejar angka tersebut.”
Reintroduksi merupakan pilihan, ketika orangutan memang tidak dapat lagi dikembalikan ke habitat asalnya. Perlindungan hutan dan upaya menjaga keberadaan orangutan di habitatnya, tetap menjadi prioritas.
“Pilihan seperti melindungi hutan, membangun koridor, dan mendorong koeksistensi manusia-orangutan, tetap lebih diutamakan,” ungkap Citra.
Keseimbangan alam
Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Aceh, mengatakan keberadaan hutan Jantho penting untuk populasi orangutan.
“Pusat reintroduksi yang juga pusat rehabilitasi,” jelasnya, Selasa (6/10/26).
Fungsi kawasan ini juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Jantho merupakan bagian dari bentang alam yang menopang sistem tata air, termasuk bagian hulu Krueng Aceh yang mengalir menuju wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh.
“Menjaga hutan Jantho, bukan semata mempertahankan tempat hidup orangutan yang pernah diselamatkan. Menjaga Jantho, berarti mempertahankan ekosistem yang turut menopang kehidupan manusia.”
BKSDA bersama mitra konservasi melakukan patroli, memantau orangutan dan habitatnya, serta mengamankan hutan Jantho.
“Perlindungan hutan tidak hanya bergantung pada petugas yang bekerja di dalam kawasan. Pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sekitar, dan organisasi konservasi memiliki peran yang sama penting.”
Ujang mengatakan, pelepasliaran juga berarti mengembalikan fungsi orangutan sebagai bagian dari ekosistem.
“Mengembalikan orangutan pada perannya, yaitu turut serta menjaga keseimbangan alam,” ujarnya.
*****