- Perlindungan badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) terus dilakukan. Indikasi penting upaya perlindungan badak adalah tidak ditemukan lagi tanda-tanda perburuan sejak 2008.
- Tantangan perlindungan badak tidak hanya perburuan, tetapi juga rusaknya habitat yang merupakan persoalan kompleks.
- Pengawasan dan patroli menjadi bagian penting menjaga habitat badak sumatera, agar terlindungi dari ancaman perburuan dan lainnya.
- Data Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menunjukkan, tutupan hutan KEL yang hilang pada 2025 mencapai 28.012 hektar, meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan 2024 yang tercatat 5.699 hektar.
Upaya perlindungan badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) terus dilakukan. Forum Konservasi Leuser (FKL) bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, terus melakukan pengamanan habitat dan populasi satwa langka dilindungi tersebut.
Kawasan Ekosistem Leuser merupakan bentang hutan hujan tropis penting di Sumatera dengan luas sekitar 2,5 juta hektar yang membentang di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kawasan ini menjadi habitat berbagai satwa liar, termasuk badak sumatera yang populasinya kini sangat terbatas dan terancam punah.
Dedi Yansyah, Koordinator Perlindungan Satwa Liar FKL, mengatakan indikasi penting upaya perlindungan adalah tidak ditemukan lagi tanda-tanda perburuan badak sejak 2008. Peralatan yang biasa digunakan pemburu untuk menangkap badak, yang dalam Bahasa Aceh disebut seuneubok, terakhir ditemukan 2008.
“Setelah itu, tidak ada lagi indikasi perburuan di wilayah yang kami amankan. Namun, patroli tetap intensif,” jelasnya, Minggu (13/6/26).
FKL memiliki 12 tim yang ditempatkan di 10 pos pengamanan, juga 37 tim ranger, satu unit tim K9 atau tim yang dibantu anjing pelacak, serta pemantauan menggunakan kamera online. Tim pengamanan merupakan kolaborasi petugas dari BBTNGL, TNI, Polisi, masyarakat, dan staf FKL. Sementara Ranger merupakan staf FKL bersama polhut/pamhut dari BBTNGL dan DLHK Aceh, yang patroli minimal 15 hari sebulan.
Dedi mengatakan, tantangan perlindungan badak tidak hanya perburuan, tetapi juga rusaknya habitat yang merupakan persoalan kompleks. Perambahan, pembalakan liar, kebakaran hutan, konflik manusia dan satwa, hingga penambanagn emas tanpa izin merupakan tekanan yang dapat mengganggu kehidupan badak di hutan Leuser.
“Fragmentasi hutan menyebabkan ruang hidup badak terbatas. Kondisi tersebut penting diperhatikan karena populasi badak relatif kecil dan tersebar dalam kelompok terisolasi, termasuk di Leuser bagian timur.”
Tantangan lain, luasnya hutan Leuser serta medan yang sulit dijangkau membuat pergerakan badak tidak mudah dipantau secara rutin.
“Patroli darat, penggunaan kamera pengintai, serta keberadaan tim ranger menjadi bagian penting mendeteksi aktivitas ilegal sekaligus mengetahui kondisi satwa di lapangan,” ungkap Dedi yang juga Koordinator Rescue Badak Sumatera di Aceh.
Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Aceh, menjelaskan hal senada. Beberapa tahun terakhir, tidak ditemukan indikasi yang mengarah perburuan badak sumatera di hutan Leuser.
“Ini hal menggembirakan, artinya kita berhasil menjaga populasi badak di Leuser,” jelasnya, Senin (14/9/26).
Namun, hal yang harus segera dilakukan adalah menyelamatkan individu badak yang terisolasi di kawasan hutan.
“Menambah populasi merupakan tujuan utama penyelamatan badak sumatera. Inilah alasan dibangunnya Sumatran Rhino Sanctuary (SRS) di Kabupaten Aceh Timur.”
Subhan, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), menegaskan aktivitas perburuan satwa liar di kawasan taman nasional dapat dikatakan minim berkat pengawasan ketat.
“Beberapa lokasi yang dulunya rawan tindakan ilegal kehutanan, kini dipantau setiap saat,” jelasnya, Selasa (24/6/26).
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengamankan kawasan taman nasional. Di sejumlah titik strategis, bersama lembaga mitra, BBTNGL telah membangun pos-pos pengamanan, serta pemantauan diperkuat kamera yang mengirimkan informasi real time.
“Setiap ada yang masuk, langsung ada informasi dan bisa segera diambil tindakan.”
Patroli rutin menggunakan metode Smart Patrol tetap dijalankan. Begitu juga dengan kegiatan restorasi yang dilakukan di sejumlah wilayah hutan yang rusak.
“Pengawasan dan patroli menjadi bagian penting guna menjaga habitat satwa liar, termasuk badak, agar terlindungi dari ancaman perburuan dan lainnya,” jelas Subhan.
Habitat badak hadapi tekanan
Data Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menunjukkan, tutupan hutan KEL yang hilang pada 2025 mencapai 28.012 hektar, meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan 2024 yang tercatat 5.699 hektar. Sebelumnya, pada 2023 (4.854 hektar), 2022 (4.676 hektar), 2021 (4.747 hektar), dan 2020 (7.331 hektar).
Lukmanul Hakim, Manajer Geographic Information System (GIS) HAkA, mengatakan hilangnya tutupan hutan KEL pada 2025 tersebar di sejumlah kabupaten.
Aceh Timur menjadi daerah tertinggi yakni 7.776 hektar, yang pada 2024 hanya 960 hektar. Berikutnya Gayo Lues (6.556 hektar), Aceh Tengah (4.074 hektar), Bener Meriah (2.720 hektar), Aceh Selatan (2.193 hektar), Nagan Raya (1.860 hektar), dan Aceh Utara (1.491 hektar).
“Kehilangan tutupan hutan juga terkjadi di Aceh Tamiang (603 hektar), Aceh Barat Daya (313 hektar), Aceh Tenggara (232 hektar), Subulussalam (161 hektar), Aceh Barat (22 hektar), dan Aceh Singkil (7 hektar),” ujarnya, Kamis (10/9/26).
Menurut Lukman, data kehilangan tutupan hutan perlu dilihat lebih jauh berdasarkan lokasi dan penyebabnya. Apakah akibat pembukaan perkebunan, perambahan, pembalakan, pertambangan, pembangunan infrastruktur, kebakaran, atau aktivitas lainnya?
“Angka forest loss menunjukkan perubahan tutupan hutan dan penyebabnya harus dianalisis.”
*****
Cara Ini Dilakukan untuk Menjaga Badak Sumatera dari Kepunahan
