Tambang Emas Ilegal Marak, Maklumat Forkopimda Aceh Tidak Dianggap?
Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), mendapat perhatian serius Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh. Para pimpinan daerah itu mengultimatum, seluruh kegiatan pertambangan emas ilegal harus dihentikan paling lambat 17 Agustus 2026. Hal tersebut disampaikan melalui Maklumat Bersama Forkopimda Aceh yang dikeluarkan Rabu (22/7/26). Mereka juga meminta penggunaan bahan berbahaya merkuri dan sianida dihentikan. … Lanjutkan membaca Tambang Emas Ilegal Marak, Maklumat Forkopimda Aceh Tidak Dianggap?
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan