Mongabay.co.id

Sampah Alat Tangkap Ikan Bahayakan Ekosistem Laut Indonesia

Nelayan tradisional Aceh tunduk pada aturan adat laut yang dipimpin Panglima Laot. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

  • Sampah alat penangkapan ikan (API) merupakan ancaman laut Indonesia, selain sampah plastik. Sampah yang dikenal dengan sebutan Abandoned, Lost, or otherwise Discarded Fishing Gear atau Alat Tangkap yang Ditinggalkan, Hilang, atau Dibuang (ALDFG) ini, dinilai sudah membahayakan ekosistem laut.
  • Pengelolaan sampah yang disebut ghost gear itu menjadi tantangan berat. Bukan hanya karena pengelolaannya yang belum ideal, namun juga pelaku usaha perikanan didominasi nelayan skala kecil dan tradisional.
  • Gilnet yang digunakan nelayan kecil dan tradisional di Indonesia bentuknya berupa jaring insang dan cocok untuk kapal kecil di bawah 5 gros ton (GT). Cara kerjanya, ikan berenang masuk ke mata jaring dan tertahan/terjerat di bagian insang atau tubuhnya.
  • Sampah plastik di laut merupakan isu strategis tingkat global maupun nasional. Ini memerlukan perhatian serius dan penanganan terintegrasi.

Sampah alat penangkapan ikan (API) merupakan ancaman laut Indonesia, selain sampah plastik. Sampah yang dikenal dengan sebutan Abandoned, Lost, or otherwise Discarded Fishing Gear atau Alat Tangkap yang Ditinggalkan, Hilang, atau Dibuang (ALDFG) ini, dinilai sudah membahayakan ekosistem laut.

Hanif Arzaq, Indonesia Plastics Project Coordinator dari Environmental Justice Foundation (EJF) Indonesia, menyebut pengelolaan sampah yang disebut ghost gear itu menjadi tantangan berat.

“ Bukan hanya karena pengelolaannya yang belum ideal, namun juga pelaku usaha perikanan didominasi nelayan skala kecil dan tradisional,” jelasnya, Jumat (7/8/26).

Merujuk data KKP pada 2024, nelayan kecil jumlahnya mencapai 90 persen atau sekitar 2,91 juta orang. Sementara, nelayan kategori bukan skala kecil sekitar 323 ribu orang.

Bank Dunia sudah menetapkan gilnet nomor satu dan purse seine nomor dua sebagai API yang berbahaya dan bisa menjadi ALDFG. Indonesia pemakai gilnet sangat besar. Nelayan kecil dan tradisional biasa menggunakannya untuk menangkap rajungan yang memiliki karakteristik cangkang yang sangat keras.

“Potensi menjadi sampah ALDFG juga semakin tinggi.”

Nelayan tradisional Aceh tunduk pada aturan adat laut yang dipimpin Panglima Laot. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Jaring insang

Gilnet yang digunakan nelayan kecil dan tradisional di Indonesia bentuknya berupa jaring insang dan cocok untuk kapal kecil di bawah 5 gros ton (GT). Cara kerjanya, ikan berenang masuk ke mata jaring dan tertahan/terjerat di bagian insang atau tubuhnya.

Gilnet biasanya ditebar manual dari kapal, dengan ukuran menyesuaikan target ikan. Jaring dibentangkan memanjang seperti dinding vertikal, dengan bagian atas mengapung, sedangkan bagian bawah diberi pemberat sehingga berdiri tegak.

Biasanya, targetnya rajungan dan tongkol.

“Untuk menangkap tongkol, paling lama dua bulan. Setelah itu harus ganti. Jika tidak, berisiko menjadi ALDFG,” paparnya.

Hanif mendorong pengelolaan ALDFG lebih baik lagi, termasuk End of Life Fishing Gear atau Alat Tangkap Ikan yang Sudah Tidak Digunakan Lagi (EOLFG). Setahun, gilnet yang harus diganti bisa mencapai 18.206 ton per tahun.

“Jaring berbahan nilon satu-satunya material yang stabil di pasar daur ulang alat tangkap di Indonesia.”

Hanif menyebut, tantangan pengelolaan ALDFG dan EOLFG lebih banyak pada level nelayan kecil dan tradisional, serta pada pelabuhan perikanan yang menjadi tempat awal dan akhir kapal-kapal ikan berlayar.

Saat ini, upaya pengelolaan difokuskan agar keuntungan ekonomi kelompok masyarakat yang berpartisipasi bisa diwujudkan. Transaksi pengumpulan API yang sudah tidak layak, tidak tarik ulur lagi.

Indonesia sedang melaksanakan program Net Free Seas (NFS) fase kedua yang berakhir 2027. Fase pertama sudah mengumpulkan dan mendaur ulang 10 ton sampah API dari 2023-2025.

Thailand dan Ghana melaksanakan program serupa. Total selama periode yang sama, tiga negara berhasil mengumpulkan dan mendaur ulang lebih dari 200 ton sampah API.

Nelayan menjala ikan di kawasan hutan mangrove. Bagi nelayan kecil, keberadaan hutan mangrove ibarat ‘brankas’ yang menyimpan harta untuk keberlangsungan hidupnya. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia.

Daur ulang

Khusus Indonesia, NFS berdampak besar karena bisa memberi tambahan penghasilan bagi setiap nelayan sebesar Rp81 juta. Diperkirakan, setiap koordinator kelompok menerima tambahan sebesar Rp1,8 juta per bulan.

Fase pertama, kelompok nelayan yang terlibat adalah yang berdekatan dengan pabrik daur ulang di Bandung, Jawa Barat. Mereka yang terlibat adalah nelayan dari Pemalang (Jawa Tengah), Pangandaran (Jawa Barat), dan Cilincing (DKI Jakarta).

Fase dua, area cakupan meluas hingga Jawa Timur dan Bali. Periode ini berlangsung sejak Oktober 2025 dan berakhir September 2027, dengan fokus pengelolaan ALDFG di pelabuhan perikanan.

“Peningkatan kapasitas masyarakat pesisir di Jawa Timur dan Bali dalam mengelola ALDFG, penguatan kapasitas pemerintah Indonesia dalam implementasi pengelolaan ALDFG, dan peningkatan kapasitas komunitas,” ungkap Hanif.

Lingga Prawitaningrum, Ketua Tim Kerja (Katimja) Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, menyebut pengelolaan ALDFG dan EOLFG menjadi bagian pengelolaan sampah plastik nasional. Ini upaya pencegahan agar tidak ada ALDFG.

ALDFG juga mencakup proses daur ulang dengan melibatkan nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat. Diharapkan, ekonomi sirkular bisa tercipta dan mendorong peningkatan kapasitas ekonomi semua yang terlibat.

Luqman Nur Hakim, Katimja Standarisasi Pengelolaan Pelabuhan Perikanan KKP, mengatakan sampah plastik di laut merupakan isu strategis tingkat global maupun nasional. Ini memerlukan perhatian serius dan penanganan terintegrasi.

Pengelolaan yang baik harus dimulai dari kawasan pelabuhan perikanan yang menjadi titik awal aktivitas perikanan tangkap, sekaligus sumber potensial sampah laut. Pengelolaan lingkungan yang baik, mencegah sampah terutama plastik masuk ke laut.

“Selain itu, bisa menjaga kesehatan ekosistem perairan, serta mendukung perikanan yang produktif dan berkelanjutan dalam kerangka ekonomi biru,” ungkapnya.

Penanganan sampah plastik di pelabuhan dua tahun terakhir, 2025-2026, memperlihatkan hasil positif. Pada 2025, pelaksanaan dilaksanakan di 150 pelabuhan dengan hasil sebanyak 763,97 ton dari 25.565 kapal.

Pada 2026, pelaksanaan berjalan di 121 pelabuhan perikanan dengan hasil sebanyak 143,38 ton dari 8.857 kapal. Selama dua tahun, ada 12 pelabuhan perikanan yang tercatat memperlihatkan grafik meningkat.

Lima pelabuhan perikanan pemuncak daftar adalah Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, Jawa Tengah; Pelabuhan Perikanan (PP) Kijang, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri); PP Baran, Karimun, Kepri; PP Nusantara Sibolga, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Balai Asahan, Asahan, Sumatera Utara.

Luqman mengatakan, penanganan dan pengelolaan sampah plastik di pelabuhan mencakup  daur ulang hingga menghasilkan produk bernilai ekonomi. Dengan demikian, penyelarasan penanganan dengan pemanfaatan tersebut menjadikan ekonomi berjalan baik.

“Ke depan, pelabuhan di bawah dinas provinsi juga diberikan mandat untuk mencapai target pengelolaan sampah masing-masing, periode 2026–2029,” pungkasnya.

 

*****

 

Ratusan Ton Alat Tangkap jadi Sampah di Lautan

Exit mobile version