- Danau Burung merupakan kawasan rawa gambut di Tempirai yang luasnya sekitar 1.250 hektar. Terdapat belasan pulau atau talang dan sungai. Danau Burung adalah rumah bagi beragam jenis ikan air tawar, khususnya jenis channa. Setiap tahun dikunjungi ratusan hingga ribuan burung pemakan ikan.
- Di bawah tahun 2000-an, ikan yang dihasilkan dari Danau Burung mencapai seratusan ton dalam setahun. Saat ini kisaran 20-30 ton.
- Perubahaan rawa gambut dan hutan di sekitar Danau Burung, diduga sebagai salah satu penyebab menurunya populasi ikan di Danau Burung.
- Menurunnya populasi ikan membuat tradisi melebung bersama di Danau Burung jarang lagi digelar.
Matahari di atas kepala, ketika Azizah (46) bersama satu anaknya, dua adiknya, dan dua keponakannya, mencari ikan di sebuah lebung kecil di wilayah Danau Burung, Minggu (2/7/26).
Mereka menangkap ikan menggunakan tangan dan selembar waring.
“Terakhir saya melebung di sini, sekitar 38 tahun lalu, saat masih anak-anak,” kata Azizah, sembari menunjukkan ikan tembakang (Helostoma temminckii) yang berhasil ditangkapnya.
“Saat itu, melebungnya ramai-ramai. Puluhan dan mungkin ratusan orang. Dari anak-anak hingga orang dewasa. Bahagia nian, seperti sekarang ini. Ikan yang paling banyak di Danau Burung saat itu adalah ikan serandang (Channa pleurophthalma),” kenangnya dengan mata berkaca-kaca.
Mereka datang ke Danau Burung, yang jaraknya sekitar tujuh kilometer dari Tempirai, berjalan kaki atau naik sepeda. Hingga saat ini, saat musim kemarau Danau Burung dapat didatangi melalui jalan darat. Musim penghujan, berkunjung ke sini hanya melalui air atau menggunakan perahu.
Azizah ingat, selain manusia, saat musim kemarau Danau Burung juga dikunjungi ratusan hingga ribuan burung pemakan ikan. Paling paling banyak kawanan burung kuntul, baik kuntul kecil (Egretta garzetta) dan kuntul kerbau (Bubulcus ibis).
“Warga juga banyak berburu burung, yang dapat dikonsumsi, seperti belibis batu (Dendrocygna javanica) dan burung ayam-ayaman (Gallicrex cinerea). Banyaknya burung yang mungkin membuat kawasan rawa gambut ini disebut Danau Burung.”
Dua jam berusaha di dua lebung kecil, mereka mendapatkan beberapa kilogram ikan. Selain ikan tembakang, mereka juga mendapatkan ikan gabus (Channa striata) dan ikan toman (Channa micropeltes).
Saat pulang ke rumah di Desa Tempirai, ikan yang mereka tangkap selain dikonsumsi, juga dibagikan ke tetangga. “Sudah lama tidak makan ikan dari Danau Burung. Kalau dulu, mungkin hampir setiap hari saat musim kemarau,” kata Syukri Amid (70), warga Desa Tempirai, tetangga keluarga Azizah, usai menyantap pindang ikan gabus.
Danau Burung adalah kawasan rawa gambut di Tempirai yang luasnya sekitar 1.250 hektar. Terdapat belasan pulau atau talang dan sungai. Di rawa yang surut terdapat belasan lebung, baik besar maupun kecil. Dalam ingatan masyarakat, lebung ini dulunya tempat berkubangnya gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus). Sejak 50 tahun terakhir, gajah sudah tidak lagi berkunjung atau terlihat di kawasan Danau Burung.
Secara administratif, saat ini Danau Burung masuk wilayah Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Pemukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Saat pembentukan Kabupaten PALI pada 2013, Tempirai dimekarkan menjadi empat desa, yakni Desa Tempirai, Desa Tempirai Timur, Desa Tempirai Selatan, dan Desa Tempirai Utara.
Danau Burung masuk kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Penukal.
“Gambut yang berada di sekitar Danau Burung, kedalamannya ada yang mencapai 12 meter. Cukup dalam, sehingga sangat penting bagi ekosistem lahan basah Sungai Penukal dan Sungai Musi,” kata Adios Syafri, dari Hutan Kita Institute (HaKI), dalam sebuah diskusi Festival Lahan Basah Tempirai, Juni 2026.
Di bawah tahun 2000-an, Danau Burung merupakan sumber utama pangan dan ekonomi sebagian besar masyarakat Tempirai.
“Hampir semua rumah panggung kayu tua yang berusia ratusan tahun di Tempirai adalah hasil penjualan ikan dari sungai dan rawa di Tempirai, khususnya Danau Burung,” kata Syukri Amid (70), warga Desa Tempirai, awal Juli 2026.
Termasuk warga Tempirai yang menempuh pendidikan tinggi, dan menunaikan ibadah haji, yang sebagian besar biayanya dari hasil penjualan ikan.
Dulu, meskipun Danau Burung sudah menjadi objek lelang lebak lebung, tapi sebagian besar warga Tempirai dapat menikmati ikan dari Danau Burung. Caranya, jika seseorang mencari ikan untuk kebutuhan pangan, mereka dibebaskan mencari ikan di wilayah Danau Burung. Bila seseorang mencari atau menangkap ikan sebagai pendapatan, hasil dari tangkapan mereka dibagi dengan pengemin atau pemenang lelang lebak lebung.
“Saat kemarau seperti sekarang ini, pengemin akan mengajak warga untuk melebung bersama. Tentunya, itu dilakukan setelah mereka mencapai target penangkapan,” kata Syukri.
Itulah kebahagiaan warga Tempirai saat musim kemarau. “Dulu, saat musim ikan, setiap halaman rumah warga di Tempirai dipenuhi ikan asin yang dijemur atau dijadikan ikan asap.”
Lelang lebak lebung adalah lelang pemilihan seseorang mendapatkan hak penuh mengambil ikan pada sebuah kawasan rawa, danau, dan sungai, untuk diperdagangkan. Lelang lebak lebung dilakukan sejak abad ke-17 atau pada masa Kesultanan Palembang, yang diatur dalam kitab “Simbur Cahaya”. Kitab yang dijadikan pranata hukum adat masyarakat Sumatera Selatan yang ditulis Ratu Sinuhun, istri Pangeran Sido Ing Kenayan, yang berkuasa di Palembang pada 1636-1642.
Hasil dari lelang, sebagian besar untuk kas pemerintahan marga atau saat ini setara kecamatan. Sebagian kecil diberikan kepada Sultan Palembang atau pemerintahan Hindia Belanda.
Setelah pemerintahan marga dibubarkan pada masa Orde Baru, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, yang diganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, hasil atau pendapatan lelang lebak lebung sebagian besar diserahkan ke pemerintahan kabupaten.
Ikan dibawa keluar
Pada saat ini, tidak semua warga Tempirai dapat menikmati beragam jenis ikan dari Danau Burung. Hasil ikan sebagian besar dikirim ke luar Tempirai, seperti ke Palembang, Pendopo, dan Muaraenim.
“Hasil tangkapan ikan saya di Danau Burung langsung dibeli para tengkulak, seperti dari Desa Air Itam dan Pendopo, dan mereka menjualnya ke Palembang, Muaraenim dan Pendopo,” kata Sumari (49), pengemin Danau Burung.
Sejak tahun 2014, Sumari menjadi pengemin di Danau Burung. Hanya tahun 2025 lalu, dia gagal menjadi pengemin Danau Burung.
Penghasilan ikan setiap tahun di Danau Burung tidak seperti tahun 2000-an ke bawah. Selama 10 tahun menjadi pengemin, ikan bernilai ekonomi tinggi tertinggi yang didapatkan Sumari kisaran 20-30 ton. Ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi, antara lain ikan toman, ikan gabus, dan ikan tembakang.
“Tahun ini mungkin sekitar 20 ton,” katanya.
Menurunnya populasi ikan di Danau Burung, serta nilai lelang di atas seratusan juta rupiah, membuat Sumari tidak lagi mengajak warga untuk melakukan tradisi melebung bersama, seperti di bawah tahun 2000-an.
“Tapi, kami tetap membebaskan warga untuk mencari ikan dan hasil tangkapannya dibagi dua. Kalau mereka dapat 10 kilogram, mereka menyerahkan ke kami lima kilogram. Bagi yang mau mencari ikan hanya untuk makan, ya, silakan,” jelasnya.
Hingga tahun 1990-an, dalam satu tahun ikan yang dihasilkan dari Danau Burung mencapai seratusan ton. “Saya masih merasakan bagaimana banyak ikan melompat ke dalam perahu ketika melaju di Danau Burung, saat musim kemarau atau musim ikan. Makanya, setiap tahun warga melakukan kegiatan melebung bersama, yang diajak pengemin,” kata Azizah, yang orangtuanya tahun 1980-an dikenal sebagai pengemin.
Berkurangnya populasi ikan di Danau Burung, khususnya ikan serandang, kata Azizah, kemungkinan besar dikarenakan sebagian besar rawa gambut di sekitar Danau Burung sudah berubah menjadi perkebunan sawit sejak pertengahan 2000-an.
“Bukan hanya gambutnya, juga rimbanya yang sudah habis,” katanya. “Padahal, gambut itu merupakan habitat ikan serandang, ikan toman, dan ikan gabus, untuk berkembang biak.”
Pada saat musim kemarau, wilayah gambut di sekitar Danau Burung sering mengalami kebakaran, seperti tahun 2019 lalu.
Dijelaskan Sumari, ikan yang terdapat di Danau Burung, saat ini bukan semata pembesaran di Danau Burung. “Ikan-ikan ini dari berbagai rawa dan sungai di sepanjang Penukal. Mereka terbawa ke Danau Burung saat musim air dalam (penghujan). Di sini mereka berkembang biak. Ini terbaca setiap kali air dalam, yang mencapai hingga empat meter, maka saat musim kemarau ikannya banyak. Tapi kalau airnya kurang dari empat atau tiga meter, ikannya tidak terlalu banyak.”
Berdasarkan pemantauan Mongabay Indonesia, bertahannya beberapa jenis ikan di Danau Burung dikarenakan masih hadirnya ratusan burung pemakan ikan. Kotoran burung-burung tersebut menjadi sumber makanan plankton dan mikroorganisme. Selanjutnya, plankton dan mikroorganisme menjadi makanan ikan kecil, dan ikan kecil dimakan ikan-ikan predator di Danau Burung, seperti ikan toman, ikan gabus, ikan serandang, dan lainnya.
*****