- Perdagangan ilegal lutung jawa terjadi karena masih ada permintaan pasar gelap.
- Perdagangan lutung jawa saat ini mengikuti perkembangan teknologi, namun perdagangan konvensional belum sepenuhnya hilang. Pelaku hanya mengubah strategi agar lebih sulit dideteksi penegak hukum. Lutung hasil tangkapan sering tidak langsung dipasarkan terbuka. Tetapi, disembunyikan hingga ada pembeli. Media sosial jadi sarana perdagangan ilegal lutung jawa.
- Pusat rehabilitasi Javan Langur Center (JLC) The Aspinall Foundation Indonesia, telah menangani 192 individu lutung jawa. Hampir 60 persen primata endemik Jawa yang direhabilitasi ini berasal dari sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Gakkum Kementerian Kehutanan, maupun kepolisian. Sisanya, peliharaan masyarakat yang diserahkan ke lembaga konservasi.
- Alih fungsi kawasan hutan jadi lahan pertanian, perkebunan, maupun permukiman membuat ruang hidup lutung jawa menyempit.
Mengapa lutung jawa yang dilindungi undang-undang masih banyak ditemukan di kandang peliharaan?
Pertanyaan ini merupakan pekerjaan besar bagi perlindungan Trachypithecus auratus. Sebab, sebagian besar penghuni pusat rehabilitasi, merupakan hasil perdagangan ilegal dan peliharaan.
Di Javan Langur Center (JLC) The Aspinall Foundation Indonesia, kisah seperti ini datang hampir setiap tahun. Ada yang disita dari perdagangan satwa liar, ada yang diserahkan sukarela pemiliknya, ada juga yang datang dalam kondisi memprihatinkan setelah hidup jauh dari habitat alaminya.
Pusat rehabilitasi tersebut telah menangani 192 individu lutung jawa. Data JLC menunjukkan, hampir 60 persen primata endemik Jawa yang direhabilitasi ini berasal dari sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Gakkum Kementerian Kehutanan, maupun kepolisian.
“Sisanya, peliharaan masyarakat yang diserahkan ke lembaga konservasi,” jelas Iwan Kurniawan, Manajer JLC The Aspinall Foundation Indonesia, Rabu (24/6/26).
Meski demikian, dua tahun terakhir jumlah lutung yang masuk ke JLC justru lebih banyak dari penyerahan masyarakat. Namun, menurut Iwan, bila ditelusuri lebih jauh, sebagian besar kasus penyerahan tetap bermuara pada perdagangan ilegal.
“Sebagian besar tetap dari perdagangan liar.”
Pola yang umum terjadi adalah masyarakat membeli dan memelihara lutung jawa sebagai hewan peliharaan. Saat keberadaannya diketahui BKSDA, si pemilik diberi pilihan untuk menjalani proses hukum atau menyerahkan lutung sukarela. Sebagian besar pemilik menyerahkan ke BKSDA, yang kemudian dititipkan ke JLC untuk direhabilitasi.
Menurut Iwan, banyak masyarakat memelihara lutung sejak masih bayi karena dianggap lucu dan jinak. Namun ketika beranjak dewasa, primata tersebut mulai menunjukkan sifat alaminya sebagai satwa liar.
“Selucu apa pun ketika kecil, saat besar pasti akan bermasalah.”
Dampaknya tak hanya pada keselamatan manusia, namun juga pada masa depan budeng itu sendiri. Individu yang terlalu lama hidup bersama manusia sering kehilangan kemampuan sosial dan insting alaminya.
Perdagangan lutung jawa
Denny Setiawan, Koordinator Edukasi Outreach Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), menjelaskan perdagangan primata saat ini mengikuti perkembangan teknologi.
Meski demikian, perdagangan konvensional belum sepenuhnya hilang. Pelaku hanya mengubah strategi agar lebih sulit dideteksi penegak hukum.
Lutung hasil tangkapan sering tidak langsung dipasarkan terbuka. Tetapi, disembunyikan hingga ada pembeli.
“Dulu kalau ada pesanan atau permintaan, mereka akan keluarkan lutungnya. Jadi, masih tetap ada yang konvensional, hanya strateginya lebih sembunyi,” jelasnya, Kamis (25/6/26).
Perubahan modus, katanya, membuat pengawasan perdagangan satwa liar semakin sulit. Platform digital memungkinkan transaksi berlangsung tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. Identitas pelaku lebih mudah disamarkan, sementara jangkauan pasar jauh lebih luas dibanding perdagangan konvensional.
Ironisnya, sebagian besar pelaku mengetahui bahwa lutung jawa merupakan satwa berstatus dilindungi negara. Namun, adanya pasar dan permintaan membuat praktik tersebut tetap berlangsung.
Denny pernah menyaksikan langsung seekor bayi lutung dipisahkan dari induknya di hutan. Pengalaman itu terjadi ketika dia dan rekannya mengikuti seorang pemburu pada 2023. Perburuan dilakukan menggunakan anjing dan senjata rakitan.
Dalam satu kesempatan, pemburu si mendapatkan seekor induk lutung bersama anaknya. Induknya, anaknya diambil hidup-hidup.
“Induknya dikonsumsi, sementara anaknya dibawa pergi.”
Pemandangan itu meninggalkan kesan mendalam baginya.
Menurut Denny, kondisi itu memperlihatkan secara nyata rantai perdagangan primata dimulai. Di balik seekor bayi lutung yang terlihat lucu ketika dipelihara manusia, induknya mati di hutan.
Perlindungan habitat
Temuan tersebut sejalan dengan data BBKSDA Jawa Timur.
Pperiode 2021-2026, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Kehutanan itu bersama kepolisian dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan, berhasil menyelamatkan 65 individu lutung jawa yang berasal dari perdagangan ilegal, penyerahan masyarakat, maupun translokasi.
Nofi Sugiyanto, Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Timur, mengatakan perdagangan ilegal primata tergolong tinggi dan berkembang mengikuti perubahan teknologi.
“Media sosial jadi sarana perdagangan ilegal,” terangnya, pertengahan Juni 2026.
Akibatnya, tak hanya mengurangi populasi primata cerdas ini di alam, namun juga meninggalkan dampak besar terhadap struktur sosial kelompok liar. Individu yang diperdagangkan, umumnya anakan usia satu hingga tiga bulan.
Untuk mendapatkan bayi lutung, pemburu kerap membunuh induknya.
“Fragmentasi hutan dan hilangnya habitat juga jadi tantangan yang dihadapi lutung jawa.”
Alih fungsi kawasan hutan jadi lahan pertanian, perkebunan, maupun permukiman membuat ruang hidupnya menyempit. Kondisi ini diperparah dengan terpisahnya kelompok-kelompok lutung yang dampaknya bisa menghambat reproduksi dan meningkatkan risiko kepunahan lokal.
BBKSDA Jawa Timur menilai, penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan habitat.
Tanpa kedua langkah itu, populasi lutung jawa akan terus menghadapi tekanan, meski berbagai program rehabilitasi dan pelepasliaran terus dilakukan.
*****
Tanpa Ekor, Kisah Lutung Jawa yang Hidup Bebas di Nusa Barung