- Ledakan bom menyebabkan lima orang tewas di Kompleks Perikanan Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, jelang sore, 1 Juni lalu begitu mencengangkan. Bom yang meledak itu sisa Perang Dunia Kedua (PD II). Bahan peledak itu banyak jadi bom untuk tangkap ikan.
- Bom-bom atau bahan peledak bekas PD II itu masih banyak bertebaran di perairan dan darat di Papua hingga bisa bahayakan warga maupun ekosistem (lingkungan) sekitar. Bahan peledak aktif masih tersebar di wilayah-wilayah bekas perang. Dia contohkan, di Pulau Wakde, Sarmi. Saat air surut dan cuaca panas, ada bahan peledak yang mengeluarkan asap tidak jauh dari pantai. Di daratan pun demikian.
- Cliff Marlessy, Direktur Indonesia Locally Managed Marine Area (ILMMA), lembaga yang bekerja dengan masyarakat untuk mengelola sumber daya laut di Biak mengatakan, nelayan merakit bom ikan dari bahan peledak sisa Perang Dunia II karena memang tersedia dan mudah mereka jangkau.
- Frits Rumbino, Kepala Satuan Kerja, Kawasan Wisata Perairan Padaido menyarankan, wilayah-wilayah perairan tempat sisa perang harus terpetakan dan jadi kawasan inti serta tidak boleh diganggu. Benda-benda itu tidak perlu pindah karena berbahaya untuk keselamatan dan bisa menghilangkan nilai sejarahnya.
Ledakan bom menyebabkan lima orang tewas di Kompleks Perikanan Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, jelang sore, 1 Juni lalu begitu mencengangkan. Bom yang meledak itu sisa Perang Dunia Kedua (PD II). Kabar lainnya, bom-bom atau bahan peledak itu masih banyak bertebaran di perairan dan darat Papua hingga bisa bahayakan warga maupun lingkungan sekitar.
Dalam ledakan itu, selain korban tewas juga ada tiga orang masih dalam pencarian, 18 luka ringan, dua luka berat. Rumah-rumah di tempat kejadian hancur, 56 warga harus mengungsi.
Frans Rumsarwir, Lurah Fandoi, mengatakan, ada dua nelayan sedang bekerja membongkar mortir peninggalan PD II sebelum ledakan terjadi. Biasanya, bahan dari mortir ini mereka rakit kembali menjadi bom untuk menangkap ikan.
“Yang nama Lai ini dia gergaji, yang nama Nando dia pahat.”
Keduanya termasuk dalam tiga korban tewas yang hingga kini tidak ditemukan. Besar kemungkinan sudah hancur karena ledakan. Tim SAR sudah mengumpulkan potongan tubuh para korban di lokasi kejadian.
Cliff Marlessy, Direktur Indonesia Locally Managed Marine Area (ILMMA), lembaga yang bekerja dengan masyarakat untuk mengelola sumber daya laut di Biak mengatakan, nelayan merakit bom ikan dari bahan peledak sisa Perang Dunia II karena memang tersedia dan mudah mereka jangkau.
“Barangnya masih ada di laut. Ini kan mereka turun manual. Mereka tidak pakai alat. Kalau tidak pakai alat. Itu kan artinya 10 meter mereka masih bisa jangkau.”
Sejak lama nelayan Biak sudah punya keahlian merakit bom dari sisa bahan peledak PD II yang paling banyak di Kepulauan Padaido. Pada delapan dekade lalu adalah basis perang dunia kedua.
Biasanya, kata Marlessy, para nelayan langsung merakit di pulau-pulau kosong. Ledakan di Komplek Perikanan, di pemukiman padat penduduk di Kota BIak, perlu penyelidikan lebih lanjut.
“Itu kampung yang sangat padat. Rumah dengan rumah tidak ada jalan. Jalan kadang lewat orang punya dalam rumah. Padat sekali.”
Pada foto dari lokasi ledakan, beberapa bom masih utuh. Karena itu Marlessy menduga sisa bahan peledak PD II ini kini diperjualbelikan.
“Dulu, biasa mereka ambil untuk kebutuhan sendiri. Ambil dan langsung dipotong di pulau. Rupanya sudah jadi market. Mungkin ada pengambil, penadah, perakit. Dugaan saya berdasarkan ditemukan beberapa yang masih utuh di lokasi kejadian.”
Marlessy menyayangkan, kurangnya kepedulian masyarakat pada perakitan bahan peledak di pemukiman. Pelaku merakit bom di kolong rumah yang bisa terpantau banyak orang. Seharusnya, para pelaku dapat teguran hingga bisa cegah kecelakaan.
“Kepedulian sampai pada tingkat terendah melihat orang gergaji bom di pemukiman dibiarkan.”
Marlessy berharap, pemerintah dan aparat keamanan segera mengambil langkah tegas mencegah kejadian sama berulang.
Peninggalan PD II di Papua
Papua, salah satu wilayah pertempuran antara Jepang melawan Amerika dan sekutunya pada masa perang dunia II. Peninggalan masa perang ini masih ada di berbagai tempat di Papua.
Sonya Martha Kawer, arkeolog yang fokus pada sejarah peninggalan kolonial khusus perang dunia II di Papua. Bersama rekan-rekannya di Balai Arkeologi Papua, dia melakukan penelitian tentang lokasi PD II, dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta peninggalan-peninggalannya.
Menurut Sonya, ada banyak bentuk peninggalan PD II di Papua, mulai dari bangunan hingga benda-benda. Bangunan peninggalan PD II, misal, landasan pesawat, lalu benda-benda seperti kapal, helikopter, truk, tangki bahan bakar, senjata peluru, bahan peledak, pakaian, alat tulis hingga peralatan makan minum dan obat-obatan.
Dia yang fokus meneliti di Jayapura, Sarmi, dan Biak mengatakan, bukti material dan bangunan pendukung PD II hampir di separuh Biak Numfor. Sebagian besar hasil temuan kini ini tersimpan di Gua Jepang, salah satu situs sejarah PD II di Biak yang pernah jadi bunker tentara Jepang.
“Karena itu yang dijadikan tempat wisata, sebagian dari barang-barang memang yang ditemukan di situ dan juga yang dibawa dari wilayah lain di Biak.“
Selain penelitian berdasarkan catatan sejarah PD II di Papua, para arkeolog juga meneliti dari laporan masyarakat yang menemukan benda-benda itu.
“Masyarakat melapor di tempat ini kami menemukan bom atau kami ada menemukan benda ini. Kami lalu coba telusuri. Kami survei dulu. Ketika ada jejak-jejaknya baru kami melakukan penelitian.”
Berdasarkan hasil-hasil penelitian ini, Balai Arkeologi Papua sudah menyusun peta sebaran peninggalan PD II di Papua.
Dari temuan-temuan ini, temuan senjata, amunisi dan bahan peledak membutuh kehati-hatian. Sonya mengatakan, jika menemukan benda-benda ini dalam kondisi utuh, biasa para arkeolog bekerjasama dengan militer.
“Mereka yang turun tangan untuk mengatasi, karena kami terbatas hanya melakukan kajian bahwa di sini ada peninggalan berupa bom. Jenisnya ini dan fungsinya untuk ini. Dan itu berasal dari Jepang atau sekutu.”
Dia benarkan, kalau bahan peledak aktif masih tersebar di wilayah-wilayah bekas perang. Dia contohkan, di Pulau Wakde, Sarmi. Saat air surut dan cuaca panas, ada bahan peledak yang mengeluarkan asap tidak jauh dari pantai. Di daratan pun demikian.
“Masyarakat di sana tidak bisa bakar hutan sembarangan. Mereka bakar tapi biasa sambil mereka jaga karena biasa kalau mereka bakar itu ada peluru atau ada bom yang meledak.”
Ukuran bahan peledak pun bermacam-macam. “Yang paling besar itu kaliber 40 yang besar. Itu yang saya biasa melihat teman-teman nelayan pakai. Mereka buka baru pakai isi dalamnya untuk pakai bom di laut.”
Perlu kejelasan penanganan
Bukan kali pertama nelayan Papua menjadi korban saat merakit bom dari sisa bahan peledak PD II. Pada 27 April 2025, Agus Drunyi, juga nelayan, meninggal saat merakit bom ikan di rumahnya di Pesisir Pantai Fonggabai Perairan, Kampung Enggros Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Frits Rumbino, Kepala Satuan Kerja, Kawasan Wisata Perairan Padaido mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum sudah ada sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan bahan peledak walau pemanfaatan bahan peledak sisa PD-II untuk bom ikan masih berlangsung.
“Tetap ada saja aktivitas penggunaan bahan peledak. Compressor pun demikian. Setelah kami selidiki, memang ada penggeraknya, ada backup-anya.”
Bahan peledak membahayakan warga, dan merusak ekosistem laut serta mengancam upaya-upaya konservasi. Dalam jangka panjang, katanya, kerusakan ekosistem laut juga akan menyulitkan nelayan.
Karena itu, perlu aturan khusus melarang penggunaan bahan peledak.
Pemerintah Biak, katanya, pernah membuat peraturan daerah pada 2008-2013 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah. Salah satu pasal mengatur larangan penggunaan bahan peledak. Aturan ini tidak lagi berlaku sejak ada UU 23/2014 tentang Pengalihan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Kelautan.
Kini, kawasan laut di bawah tanggung jawab provinsi, sedangkan kabupaten hanya mengurus nelayan.
Frits juga menyarankan wilayah-wilayah perairan tempat sisa perang harus terpetakan dan jadi kawasan inti serta tidak boleh diganggu.
Benda-benda itu tidak perlu pindah karena berbahaya untuk keselamatan dan bisa menghilangkan nilai sejarahnya.
Dia contohkan, Pulau Nusi di Kepulauan Padaido, tempat sekutu pernah membuang banyak bahan peledak.
“Di sana, belum ada kejadian ledakan dari peninggalan PD II karena memang tidak diganggu. Selama barang itu tidak diganggu, yang jelas barang itu tidak akan memberikan dampak lebih buruk.”
Senada dengan Frits, Sonya mengatakan, museum maupun cagar budaya bisa menjadi cara untuk melindungi benda-benda peninggalan PD II.
Tantangannya, banyak benda hilang sebelum sempat diteliti. Kejelasan pengelolaan benda-benda ini sangat penting agar masyarakat terus menjaganya.
“Ketika kami sampaikan bahwa ini tolong dilindungi, mereka kan menunggu respon dari kami atau stakeholder terkait ini mau diapakan,” kata Sonya.
Soal bahan peledak terakses nelayan, Letkol Inf Tri Purwanto, Kapendam XVII/Cenderawasih, mengatakan, TNI sering sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait benda-benda peninggalan PD II ini.
“Bahwa, tidak tertutup kemungkinan sisa-sisa material perang seperti amunisi, bom, atau artileri yang belum meledak masih tersebar di banyak tempat, baik di daratan maupun bawah laut atau perairan sekitar.”
Dia harap, masyarakat segera melapor kepada aparat keamanan terdekat jika menemukan benda logam yang mencurigakan, berkarat, atau menyerupai bentuk bom atau granat.
“Jangan menyentuh, menggergaji, atau memindahkan benda tersebut, dan segera menjauh dari lokasi penemuan.”
Terkait penanganan lebih lanjut dari bahan peledak PD II yang masih tersisa baik di darat maupun laut dan bisa terakses masyarakat, Kodam Cenderawasih akan berkoordinasi dengan Panglima Komando Daerah Angkatan Laut X.
“Kami akan berdiskusi dengan Dankondaeral karena ini perlu ada keterlibatan tidak hanya unsur TNI Polri juga pemerintah daerah.”
*****